Gorontalo
Bersih dari Korupsi, KPK Gaungkan Reformasi Sawit di Gorontalo
Published
2 months agoon
Gorontalo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi terkait monitoring dan evaluasi tata kelola perkebunan serta pengelolaan sawit di wilayah Provinsi Gorontalo tahun 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bersama sejumlah pimpinan daerah se-Provinsi Gorontalo.
Dalam rapat itu, hadir pula perwakilan KPK, Tribudi Rahmanto, yang menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola sektor perkebunan sawit agar berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Hari ini kita melaksanakan koordinasi dalam rangka perbaikan tata kelola perkebunan sawit. Kami berharap ada pembenahan pada sistem database, karena data sangat penting bagi regulator—dalam hal ini dinas terkait—untuk melakukan pengawasan terhadap industri sawit. Kami juga mendorong kepatuhan pelaku usaha, baik dari sisi perizinan maupun keuangan, agar dapat berkontribusi optimal terhadap pendapatan daerah,” ujar Tribudi kepada barakati.id usai kegiatan, Kamis (12/11/2025).
Tribudi menambahkan bahwa tata kelola yang baik akan memperkuat sistem pencegahan korupsi, meningkatkan kontribusi ekonomi bagi daerah dan masyarakat, serta menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang positif.
“Kita ingin tata kelola sawit diperbaiki agar tidak ada korupsi. Selain itu, industri ini harus memberikan manfaat maksimal kepada daerah dan masyarakat, serta menghindari konflik sosial akibat tumpang tindih lahan. Itu yang menjadi fokus KPK,” tegasnya.
KPK, lanjutnya, telah menyiapkan enam tahapan tindak lanjut, salah satunya adalah koordinasi lanjutan dalam satu bulan ke depan untuk memastikan penyelesaian berbagai persoalan yang masih menghambat sektor sawit di Gorontalo.
Saat ditanya mengenai pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan, Tribudi menjelaskan bahwa KPK akan mendorong instansi teknis untuk mengambil langkah tegas sesuai kewenangan masing-masing.
“Kalau KPK fokus pada aspek korupsinya, maka sektor perkebunan tentu menjadi kewenangan instansi teknis. Kami mendorong agar lembaga terkait tidak ragu menegakkan aturan,” jelasnya.
Selain itu, KPK juga menyoroti pentingnya digitalisasi data perkebunan sawit di tingkat pemerintah provinsi, agar semua informasi dapat diakses secara terbuka dan terintegrasi.
“Kami mendorong pemerintah provinsi membuat sistem digitalisasi data sawit dari hulu hingga hilir, termasuk peta lahan aktif maupun tidak aktif agar bisa dikembalikan untuk kepentingan masyarakat. Dengan digitalisasi, pemerintah dapat lebih mudah mengawasi dan menilai kepatuhan pelaku usaha,” paparnya.
Di akhir penyampaiannya, Tribudi Rahmanto mengajak seluruh pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, untuk berpartisipasi aktif memberikan informasi terkait kondisi dan tata kelola sawit di daerah.
“Kami berharap masyarakat dan pihak perusahaan dapat menyampaikan informasi sebanyak mungkin demi perbaikan tata kelola sawit yang memberi manfaat bagi semua pihak,” pungkasnya.
You may like
-
Disorot Skandal Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Jalani Pemeriksaan di KPK
-
Peluang Emas! Investor Korea Selatan Jajaki Investasi Peternakan di Pohuwato
-
Wali Kota Geram! Pengelolaan Masjid Baiturrahim Dinilai Amburadul
-
Sinergi Baru Lintas Daerah, Bupati Pohuwato Dukung Pembentukan Forum Staf Ahli
-
Jelang 23 Januari, Bupati Saipul Terima Duplikat Bendera Pusaka dari Kemenpora
-
Pelayanan Haji Makin Dekat, Bupati Pohuwato Sediakan Lahan untuk Kemenhaj
Gorontalo
Geram Kerusakan Alam! Pemuda Muhammadiyah Layangkan Protes Hukum ke Pemerintah
Published
14 hours agoon
23/01/2026
Pohuwato – Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pohuwato, Rahmat G. Ebu, mendatangi Pengadilan Negeri Marisa untuk melakukan konsultasi hukum terkait rencana pengajuan gugatan terhadap Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hingga Presiden Republik Indonesia.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk protes atas lemahnya respons pemerintah terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di Pohuwato, terutama pascabencana banjir yang melanda Desa Hulawa beberapa waktu lalu.
Menurut Rahmat, kerusakan lingkungan di wilayah tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan diduga kuat disebabkan oleh aktivitas perusahaan pertambangan yang beroperasi di sekitar kawasan terdampak. Ia menilai, pemerintah gagal mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang merusak lingkungan.
“Kami menduga kuat bahwa kerusakan lingkungan ini tidak terjadi secara alamiah. Ada kontribusi besar dari perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah ini. Sayangnya, hingga kini pemerintah terkesan takut untuk bertindak tegas di lapangan,” ujar Rahmat.
Ia juga mengkritik sikap pemerintah yang dinilai lebih sering menyalahkan masyarakat atas kerusakan lingkungan, sementara perusahaan pertambangan justru terkesan dibiarkan tanpa penindakan serius.
“Realitas di lapangan memperlihatkan ketimpangan. Masyarakat seolah terus disalahkan, sedangkan perusahaan pertambangan seperti kebal hukum. Padahal, dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas industri jauh lebih besar,” tegasnya.
Rahmat menyebut, langkah hukum yang ditempuh Pemuda Muhammadiyah bertujuan mendorong pemerintah agar lebih bertanggung jawab, sekaligus memastikan praktik penegakan hukum lingkungan berjalan adil dan menyeluruh.
“Kami berharap upaya ini menjadi titik balik agar pemerintah hadir di tengah masyarakat, berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan melakukan audit menyeluruh terhadap setiap perusahaan tambang yang masih aktif,” tutur Rahmat.
Selain itu, ia mendesak agar pemerintah melakukan penghentian sementara terhadap perusahaan pertambangan yang dinilai tidak ramah lingkungan serta mengaudit perizinan dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) mereka.
“Setiap perusahaan yang terbukti menyalahi AMDAL harus segera dihentikan sementara dan diaudit secara mendalam. Ini bukan sekadar langkah hukum, tapi upaya moral demi menyelamatkan lingkungan dan generasi masa depan Pohuwato,” pungkasnya.
Gorontalo
Tersinggung Penelitian UNG, Tokoh Muda Torosiaje Tuntut Klarifikasi
Published
4 days agoon
19/01/2026
Pohuwato – Tokoh muda Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Sigit Buludawa, angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa 100 persen ikan konsumsi di Torosiaje tercemar, sebagaimana dikaitkan dengan hasil penelitian Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Sigit, yang juga berprofesi sebagai advokat, menegaskan bahwa informasi tersebut telah memicu kemarahan masyarakat setempat karena dinilai merugikan dan mencoreng nama baik Desa Torosiaje.
“Kami dan masyarakat Torosiaje sangat marah dan keberatan dengan pemberitaan tersebut. Hasil penelitian itu tidak pernah dikonfirmasi ke pemerintah desa maupun masyarakat sebelum dipublikasikan,” tegasnya.
Ia menilai klaim “100 persen ikan konsumsi tercemar” sangat berbahaya dan menyesatkan. Sebab, ikan hasil tangkapan nelayan Torosiaje bukan hanya dikonsumsi warga lokal, tetapi juga diperdagangkan ke daerah lain seperti Gorontalo, Palu (Sulawesi Tengah), dan Manado (Sulawesi Utara).
“Kalau disebutkan semua ikan tercemar, berarti ikan yang kami jual ke luar daerah pun dianggap berbahaya. Ini bukan hanya merugikan Torosiaje, tapi juga menimbulkan keresahan di tempat lain,” ujarnya.
Sigit juga menyayangkan sikap UNG yang selama ini dikenal dekat dengan masyarakat Torosiaje melalui kegiatan akademik dan pengabdian mahasiswa. Ia menyebut, kerja sama yang sudah terjalin dengan baik kini rusak akibat pemberitaan tersebut.
“Selama ini masyarakat Torosiaje selalu terbuka dan melayani pihak kampus dengan ramah. Tapi sekarang masyarakat merasa dikhianati. Sudah muncul penolakan dan sikap boikot terhadap UNG,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengkritik klarifikasi terbaru dari pihak UNG yang menyebutkan bahwa hanya beberapa jenis ikan di perairan Teluk Tomini yang tercemar. Menurut Sigit, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan publikasi awal yang menyebut 100 persen ikan konsumsi di Torosiaje tercemar.
“Ini kontradiktif. Klarifikasi baru mereka justru membingungkan publik dan semakin memperkuat dugaan bahwa penelitian tersebut dilakukan tanpa kehati-hatian,” tegasnya.
Dampak dari pemberitaan tersebut kini dirasakan langsung oleh para nelayan. Menurut Sigit, sejak berita itu beredar, pembeli dari luar daerah enggan membeli ikan dari nelayan Torosiaje.
“Nelayan kami sangat terpukul. Ikan tidak laku, pembeli takut. Padahal dari hasil melaut itulah mereka menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak-anak,” ungkapnya.
Atas kondisi ini, masyarakat Torosiaje menuntut UNG untuk bertanggung jawab secara terbuka melalui permohonan maaf resmi dan video klarifikasi yang secara jelas menyebutkan Desa Torosiaje.
“Jika UNG tidak segera meminta maaf secara terbuka, kami akan melaporkan masalah ini ke Polda Gorontalo,” tegas Sigit.
Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan pentingnya penelitian yang profesional, komprehensif, dan bertanggung jawab.
“Tidak bisa hanya datang satu-dua hari, mengambil sampel sedikit, lalu menyimpulkan 100 persen ikan tercemar. Kasihan masyarakat kami yang menggantungkan hidup pada laut,” pungkasnya.
Gorontalo
Jelang 23 Januari, KNPI Minta Pemda Bone Bolango Lebih Sigap Siapkan Peringatan Hari Patriotik
Published
4 days agoon
19/01/2026
BONBOL – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Suwawa Tengah menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang dinilai kurang sigap dalam menerbitkan serta menyebarluaskan surat edaran terkait persiapan peringatan Hari Patriotik 23 Januari. Keterlambatan tersebut dianggap mencerminkan lemahnya koordinasi internal pemerintah daerah dalam menyambut momentum bersejarah yang sarat nilai kebangsaan.
Ketua KNPI Suwawa Tengah, Rahmat Unggo, mengungkapkan bahwa hingga menjelang hari peringatan, masyarakat di sejumlah wilayah belum menerima instruksi resmi mengenai pemasangan bendera Merah Putih maupun umbul-umbul. Padahal, imbauan tersebut setiap tahun menjadi panduan masyarakat dalam memeriahkan peringatan Hari Patriotik yang memiliki makna historis bagi Gorontalo.
“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menjadi tolok ukur komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ingatan kolektif masyarakat dan menumbuhkan semangat kebangsaan,” ujar Rahmat, Selasa (21/1).
Menurut Rahmat, keterlambatan penyebaran surat edaran dapat berdampak pada berkurangnya partisipasi publik dan menurunkan nilai reflektif dari Hari Patriotik. Ia menilai, pemerintah daerah seharusnya memiliki sistem perencanaan yang lebih matang untuk kegiatan rutin yang selalu diperingati setiap tahun.
“Perencanaan yang baik menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan teladan bagi masyarakat. Apalagi, Hari Patriotik merupakan warisan perjuangan daerah yang patut dihormati,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rahmat menegaskan bahwa KNPI Suwawa Tengah siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyosialisasikan kebijakan dan menggerakkan partisipasi masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa dukungan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menutupi kewajiban pemerintah yang memiliki tanggung jawab utama terhadap penyelenggaraan agenda kebangsaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bone Bolango belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan penerbitan surat edaran persiapan Hari Patriotik 23 Januari.
Disorot Skandal Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Jalani Pemeriksaan di KPK
Geram Kerusakan Alam! Pemuda Muhammadiyah Layangkan Protes Hukum ke Pemerintah
Peluang Emas! Investor Korea Selatan Jajaki Investasi Peternakan di Pohuwato
Wali Kota Geram! Pengelolaan Masjid Baiturrahim Dinilai Amburadul
Sinergi Baru Lintas Daerah, Bupati Pohuwato Dukung Pembentukan Forum Staf Ahli
Bukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
Janji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
Diduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
Anggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
Heboh di Pohuwato! Kasus Dugaan Penganiayaan di Salon Kini Ditangani Polisi
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo2 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo1 month agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
-
Advertorial2 months agoPanasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
Gorontalo1 month agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Gorontalo2 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
-
Gorontalo3 months agoBerani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal
