Connect with us

Advertorial

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian LKPM Online untuk Pelaku Usaha di Pohuwato

Published

on

POHUWATO – Dinas PM-PTSP Provinsi Gorontalo mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pelatihan tata cara pengisian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara online di Marina Beach Resort (MBR) Marisa. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau.

Dalam sambutannya, Sekda Iskandar Datau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas PM-PTSP Provinsi Gorontalo atas pelaksanaan bimtek ini. Ia menekankan pentingnya penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, yang mengatur perubahan dari pelayanan berbasis izin menjadi pelayanan perizinan berbasis risiko. Hal ini ditindaklanjuti oleh Kementerian Investasi/BKPM RI melalui peraturan No. 4 tentang pedoman dan tata cara pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan fasilitas penanaman modal.

Sekda Iskandar mengungkapkan capaian realisasi investasi Provinsi Gorontalo periode triwulan I (Januari-Maret) tahun 2024 yang mencapai Rp. 722.269.842.757 atau 11,18% dari target investasi nasional sebesar Rp. 6,46 Triliun. Kabupaten Pohuwato mendapatkan target sebesar Rp. 1,79 Triliun dengan realisasi pada triwulan I sebesar Rp. 354.104.228.871 atau 19,78%.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaporan realisasi triwulan II tahun 2024 (April-Juni) akan dilaporkan mulai tanggal 1 hingga 20 Juli 2024.

Sekda Iskandar berharap bimtek ini dapat meningkatkan kemampuan para pelaku usaha dalam melaporkan kegiatan penanaman modal (LKPM) melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Hal ini diharapkan dapat membantu mencapai target nilai realisasi investasi di Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo.

Bimtek ini dihadiri oleh:

  • Kadis PM-PTSP Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim
  • Plt. Kadis PM-PTSP Pohuwato, Rustam Meleng
  • Para Direktur dan Pimpinan Perusahaan di Kabupaten Pohuwato
  • Pelaku usaha sebagai peserta bimtek pelatihan tata cara pengisian laporan kegiatan penanaman modal secara online.

Dengan pelaksanaan bimtek ini, diharapkan para pelaku usaha di Kabupaten Pohuwato dapat lebih efektif dalam menyusun dan melaporkan LKPM, sehingga mendukung peningkatan investasi di daerah.

Advertorial

Ramadan Semakin Hidup! Wali Kota Adhan Gaungkan Tadarus Al-Qur’an di Seluruh Kota Gorontalo

Published

on

Kota Gorontalo – Suasana Ramadan tahun ini di Kota Gorontalo dipenuhi semangat kebersamaan dan religius. Program Ramadan Bersinar yang diinisiasi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, resmi dimulai melalui kegiatan Tadarus Al-Qur’an di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Sabtu (21/2/2026).

Kegiatan tersebut menjadi pembuka rangkaian agenda Ramadan yang akan dilaksanakan setiap malam di seluruh masjid di Kota Gorontalo. Selain di masjid, tadarus juga digelar di rumah dinas Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo.

“Besok malam kegiatan dilanjutkan di rumah dinas Pak Wawali dan rumah Pak Sekda. Insya Allah penutupannya kita laksanakan sebelum Tumbilotohe,” ujar Wali Kota Adhan dalam sambutannya.

Tak hanya di titik-titik utama, tadarus juga melibatkan sekitar 1.000 peserta dari seluruh kelurahan dan kecamatan. Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi seluruh kebutuhan kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini merupakan kewajiban bersama, dan pemerintah siap memfasilitasinya agar berjalan lancar,” tegas Wali Kota Adhan.

Ia menambahkan, program Tadarus Al-Qur’an merupakan perwujudan janji kampanyenya untuk mengurus dan menegakkan ajaran agama Allah di tengah masyarakat.

“Saya mungkin tidak sempurna di mata Allah, tetapi sebagai khalifah saya akan berupaya menjaga agama-Nya, termasuk menyejahterakan masyarakat Kota Gorontalo,” tuturnya dengan penuh haru.

Menutup sambutannya, Wali Kota Adhan menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir dan mendoakan agar amal ibadah mereka diterima sebagai ladang pahala di hari akhir.

“Semoga Tadarus Al-Qur’an ini membawa keberkahan bagi kita semua, dan menjadi cerminan Kota Gorontalo yang religius dan penuh cahaya Ramadan,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Resmi Diumumkan! Pemkab Pohuwato Putuskan Zakat Fitrah Rp40 Ribu

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp40 ribu per jiwa.

Penetapan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iskandar Datau, usai salat Jumat di Sekretariat Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato, Jumat (20/02/2026).

Rapat dihadiri oleh anggota DPRD Pohuwato Otan Mamu, unsur Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato, Ketua MUI, para staf ahli bupati, asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, camat, ketua lembaga adat, serta perangkat adat.

Dalam rapat itu, semula diusulkan dua golongan nominal zakat fitrah. Namun setelah mempertimbangkan fluktuasi harga beras di daerah, seluruh peserta rapat sepakat menetapkan satu golongan saja.

Perhitungan didasarkan pada harga beras sebesar Rp16 ribu per kilogram, dikalikan dengan ketentuan zakat fitrah sebanyak 2,5 kilogram beras per jiwa, sehingga nominalnya ditetapkan Rp40 ribu.

Sekda Iskandar menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui musyawarah bersama seluruh unsur yang hadir—baik dari DPRD, Kementerian Agama, maupun pemerintah daerah.

“Besaran zakat fitrah ini merupakan hasil kesepakatan bersama. Kami berharap keputusan ini segera disosialisasikan kepada masyarakat, terutama melalui para camat lewat kegiatan safari Ramadan maupun penyuluhan di desa-desa,” ujar Iskandar.

Ia menambahkan, zakat fitrah adalah kewajiban umat Islam yang harus ditunaikan setiap bulan Ramadan. Oleh karena itu, masyarakat diminta menunaikannya sesuai ketentuan waktu dan jumlah yang telah ditetapkan.

Selain membahas besaran zakat fitrah, rapat juga menetapkan petugas pelaksana salat Idulfitri 1447 H di Kabupaten Pohuwato. Dari hasil musyawarah, disepakati Ustaz Kasim Badu sebagai khatib, sementara imam dipercayakan kepada Imam Besar Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato, Asram Husuna.

Sekda Iskandar berharap keputusan ini menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah serta memastikan pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idulfitri berlangsung tertib, khusyuk, dan lancar.

Continue Reading

Advertorial

Kearifan Lokal Menyambut Ramadan, Pohuwato Kukuhkan 1 Ramadan via Sidang Adat

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Penetapan ini diumumkan melalui Sidang Adat Tonggeyamo yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Pohuwato pada Selasa malam, 17 Februari 2026. Sidang tersebut menjadi penanda resmi dimulainya bulan suci Ramadan di wilayah Pohuwato, sesuai hasil keputusan para pemangku adat.

Usai pelaksanaan sidang, para pemangku adat melanjutkan prosesi adat dengan menyerahkan hasil penetapan kepada Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, selaku khalifah atau pemimpin adat di daerah.

Pada Rabu malam (18/2/2026), prosesi adat pemakluman penetapan 1 Ramadan dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Pohuwato. Genderang adat dibunyikan selama lima menit sebagai tanda resmi memasuki bulan Ramadan. Prosesi adat ini dipimpin oleh Bate Pohuwato, Asmad N. Tuna.

Tradisi adat yang dikenal dengan sebutan mopo ota mopotingohu tingohu lipu toyiladia lo tau lo ulipu merupakan prosesi sakral dan simbolik untuk menandai awal bulan suci Ramadan. Bunyi genderang di rumah jabatan bupati menjadi isyarat kepada pemimpin daerah dan masyarakat bahwa malam itu telah memasuki tanggal 1 Ramadan.

Setelah prosesi adat, Bupati Saipul A. Mbuinga dijemput oleh pemangku adat menuju Masjid Agung Baiturahim Pohuwato guna melaksanakan salat tarawih perdana bersama jajaran pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Setibanya di masjid, Bupati bersama Asisten Pemkesra Zulkifli Umar dan Kadhi Pohuwato Syaiful Ali Sabu, melakukan pemukulan beduk pertama sebagai tanda dimulainya salat tarawih sekaligus penanda masuknya bulan suci Ramadan. Tradisi pemukulan beduk tersebut kemudian diikuti oleh para pemangku adat.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul Mbuinga menyampaikan bahwa pemukulan beduk menjadi simbol awal pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah yang dimulai pada Kamis, 19 Februari 2026. Ia mengajak seluruh umat Muslim di Pohuwato menyambut bulan penuh berkah ini dengan rasa syukur dan memperbanyak amalia Ramadan.

“Mulai malam ini mari kita laksanakan salat tarawih berjemaah. Isi bulan Ramadan dengan pengajian, tadarus Al-Qur’an, salat wajib dan sunah, serta berbagai kegiatan amalia lainnya,” ujar Bupati.

Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk menjadikan momen Ramadan kali ini sebagai kesempatan memperbanyak amal ibadah dan mempererat silaturahmi.

“Kita belum tentu dipertemukan kembali dengan Ramadan tahun depan. Karena itu, mari manfaatkan Ramadan tahun ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ketakwaan dan amal kebajikan,” tutupnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler