BONE BOLANGO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo sekali lagi menunjukkan komitmennya dengan menyerahkan santunan jaminan kematian dan manfaat beasiswa kepada tiga ahli waris atau keluarga anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bone Bolango yang telah kehilangan anggota keluarga mereka.
Penyerahan santunan jaminan kematian dan manfaat beasiswa tersebut dilakukan oleh Plt. Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprilia Nia, pada acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Korpri tingkat Kabupaten Bone Bolango. Kegiatan ini diadakan di halaman kantor Bupati pada Rabu, (29/11/2023).
Penyerahan santunan ini turut disaksikan oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Bone Bolango, Ishak Ntoma, dan berbagai pihak dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bone Bolango, serta anggota Korpri yang turut hadir dalam acara tersebut.
Tiga orang ahli waris yang menerima santunan jaminan kematian dan manfaat beasiswa ini adalah Jemi Akuba, ahli waris dari almarhumah Fitriyani Tune, yang menerima total santunan sebesar Rp178,5 juta. Kemudian Yunista Manoppo, ahli waris dari almarhum Sumanto R. Marali, menerima total santunan Rp139,5 juta, dan Ludin Abdullah, ahli waris dari almarhumah Herlina Ayuba, mendapatkan santunan sebesar Rp135 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprilia Nia, berharap agar santunan jaminan kematian dan manfaat beasiswa ini dapat dimanfaatkan dengan bijaksana oleh penerima manfaat. Ia menekankan pentingnya penggunaan dana ini untuk kegiatan yang memiliki dampak positif dan berkelanjutan dalam kehidupan mereka.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Korpri Bone Bolango, Ishak Ntoma, menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas komitmen BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap klaim jaminan kematian dan manfaat beasiswa bagi ahli waris anggota Korpri yang telah kehilangan anggota keluarganya.
“Alhamdulillah, setelah kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan program jaminan sosial, kami menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi ahli waris anggota Korpri yang meninggal dunia. Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini,” ungkap Ishak Ntoma, yang juga menjabat sebagai Sekda Bone Bolango.
Sekda Ishak Ntoma menegaskan bahwa selain santunan jaminan kematian, anak-anak dari ahli waris anggota Korpri yang telah meninggal dunia juga akan mendapatkan manfaat beasiswa. Program beasiswa ini dapat diperoleh jika anggota Korpri telah menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan selama tiga tahun berturut-turut. Hal ini memberikan manfaat pendidikan bagi anak-anak dari anggota Korpri, mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Gorontalo – Jembatan Gantung yang ada di wilayah tambang Suwawa yang rusak akibat faktor alam dan usia akan dibangun kembali lewat Swadaya dan gotong royong rakyat penambang.
Hal ini disampaikan oleh Kisman Kono yang dipercaya sebagai Koordinator lapangan dalam pembangunan jembatan yang menghubungkan 4 desa dan 1 Kecamatan tersebut.
“Alhamdulillah, melalui gotong royong dan Swadaya sesama rakyat penambang kami berinisiatif untuk tidak hanya memperbaiki jembatan melainkan benar-benar ingin kami bangun lebih kuat dan kokoh agar bisa kembali dimanfaatkan oleh seluruh rakyat yang sehari-harinya memang sangat bergantung pada akses Jembatan Gantung ini,” ungkap Kisman Kono.
Kisman juga menambahkan, bahwa anggaran pembangunan jembatan murni berasal dan dikumpulkan dari Swadaya dari para penambang lokal yang ada di Suwawa.
“Jadi ini benar-benar bentuk inisiatif kami bersama para penambang lokal, karena mengharapkan pihak lain dalam hal ini Pemerintah apalagi perusahaan yang hanya ingin meraup kekayaan alam yang ada disini itu tidak ada artinya,” kata Kisman.
Melalui pemberitaan ini juga, Kisman mengharapkan partisipasi rakyat penambang lainnya agar turut ikut bergotong royong bersama dan bersabar untuk kembali bisa menggunakan jembatan gantung hingga proses pembangunannya selesai.
“Saya berharap dan mengajak rakyat penambang yang lain agar ikut sama-sama kita gotong royong dan berswadaya membangun jembatan yang memiliki fungsi vital bagi kehidupan kita bersama ini,” tutupnya.
Gorontalo – Rakyat Gorontalo, khususnya para penambang rakyat di Bone Bolango, harap-harap cemas menjelang sidang lanjutan gugatan terhadap PT Gorontalo Minerals (GM) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Sidang ini disebut menjadi penentu masa depan ribuan penambang yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tambang emas Suwawa. Termasuk masa depan PT GM itu sendiri.
Meja hijau menjadi Medan tarung antara rakyat penambang dengan PT Gorontalo Minerals selaku anak perusahaan dari BRMS.
Rongki Ali Gobel and Asociate yang mewakili rakyat penambang, menyatakan sudah siap menghadapi persidangan dengan bukti-bukti yang diyakini cukup kuat untuk membongkar dugaan maladministrasi perizinan PT GM.
“Insyaallah, sidang akan digelar hari Selasa pekan depan,” ujar Rongki kepada media, Sabtu (30/8/2025).
Rongki menambahkan, salah satu fokus gugatan adalah kejanggalan proses perizinan yang melibatkan banyak pihak. Mulai dari soal penerbitan izin usaha pertambangan, potensi tumpang tindih lahan dengan warga, hingga dugaan adanya campur tangan pihak-pihak tertentu.
“Bukan mustahil, perkara ini akan merembet ke ranah pidana. Bisa saja menyeret oknum di kementerian hingga pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten,” tegasnya.
Seperti diketahui, sejak izin operasi diberikan kepada PT GM, konflik dengan penambang rakyat tak kunjung reda. Bahkan, beberapa kali muncul laporan soal pelanggaran lingkungan, termasuk pembukaan lahan tanpa analisis dampak yang jelas, hingga praktik yang dinilai merugikan masyarakat setempat.
Di sisi lain, para penambang rakyat terus menyuarakan agar sebagian wilayah konsesi PT GM dialihkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Sayangnya, hingga kini aspirasi itu belum diakomodasi pemerintah.
Karena itu, banyak pihak menilai gugatan ini bukan sekadar soal izin, melainkan juga tentang keadilan ekonomi dan masa depan masyarakat lokal.
Apapun hasil putusan PTUN Jakarta nanti, dipastikan akan membawa dampak besar, bukan hanya bagi penambang, tetapi juga citra investasi di Gorontalo.
Gorontalo – PLN ULP Telaga mengumumkan akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik sekaligus menjaga keselamatan bersama.
Dalam pengumuman resminya, PLN menyebutkan bahwa pemeliharaan tersebut akan membutuhkan penghentian sementara aliran listrik di beberapa wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango.
Wilayah Terdampak di Kota Gorontalo
Pemadaman dijadwalkan berlangsung pukul 10.00–16.30 WITA, mencakup sebagian Kecamatan Kota Utara, Kota Tengah, Sipatana, Kota Selatan, dan Kota Timur. Beberapa kelurahan yang masuk daftar antara lain Wongkaditi Barat, Wongkaditi Timur, Dembe Jaya, Dulomo Utara, Dulomo Selatan, Paguayaman, Pulubala, Liluwo, hingga Bulotadaa Timur. Selain itu, sejumlah jalan utama seperti Jl Andalas, Jl Piola Isa, Jl Selayar, Jl Bali, Jl Manado, Jl Madura, hingga Jl Rusli Datau juga akan terdampak.
Wilayah Terdampak di Kabupaten Bone Bolango
Sementara itu, di Kabupaten Bone Bolango, pemadaman dijadwalkan lebih awal mulai pukul 09.00–16.30 WITA. Lokasi yang terdampak mencakup sebagian Kecamatan Kabila, Suwawa, dan Suwawa Tengah. Beberapa desa yang termasuk di dalamnya yaitu Tanggilingo, Dutole, Padengo, Suwawa, Bube, Tinelo, Toluato, hingga Lompotoo. Desa lainnya seperti Duwano, Alale, Lumbongo, hingga wilayah Pinogu dan sekitarnya juga masuk daftar pemadaman.
PLN mengimbau masyarakat di wilayah terdampak agar melakukan persiapan, terutama bagi yang memiliki kebutuhan penting terkait kelistrikan. Apabila ada hal yang perlu dikonsultasikan lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi layanan PLN Mobile.