Connect with us

News

Kena OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Aturan Karena Bekas Penyanyi dangdut

Published

on

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kali ini menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada awal Maret 2026. Dalam pembelaannya usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, Fadia melontarkan alasan yang cukup menyita perhatian publik: ia mengklaim tidak memahami aturan hukum dan tata kelola pemerintahan daerah karena latar belakangnya yang hanya seorang mantan penyanyi dangdut.

Putri dari pedangdut legendaris A. Rafiq ini berdalih bahwa dirinya bukanlah seorang birokrat tulen. Oleh sebab itu, segala urusan teknis terkait birokrasi pemerintahan selama ia menjabat diklaim telah diserahkan sepenuhnya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan.

Namun, alasan tersebut langsung ditepis dengan tegas oleh pihak lembaga antirasuah. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menilai argumen Fadia sangat tidak berdasar mengingat rekam jejak politiknya yang sudah cukup panjang.

“FAR adalah seorang Bupati atau penyelenggara negara selama dua periode, serta satu kali menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2011-2016, sehingga sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good governance pada pemerintah daerah,” tegas Asep.

Berdasarkan hasil penyidikan, Fadia ditetapkan sebagai tersangka tunggal atas dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing (tenaga alih daya) dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023-2026. Praktik lancung ini diduga kuat dikendalikan untuk meraup keuntungan pribadi, di mana keluarga sang bupati ditaksir telah menikmati aliran dana hingga Rp19 miliar.

Modus operandi yang digunakan pun terbilang terencana. KPK mengungkap bahwa PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang kerap mendapat jatah proyek terafiliasi kuat dengan Fadia. Bahkan, Direktur PT RNB yang bernama Rul Bayatun sebenarnya berstatus sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dari sang bupati, di mana posisinya sebagai direksi diduga sekadar formalitas belaka.

Ditangkap Saat Mengisi Daya Mobil Listrik dan Menyeret Belasan Pihak

Penangkapan sosok bupati yang dilaporkan ke LHKPN memiliki total harta kekayaan mencapai Rp85,6 miliar ini juga memiliki cerita tersendiri. Berdasarkan informasi, tim KPK mendapati Fadia sedang berada di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Semarang pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

“Nah ketika sampai ke Semarang itu, ya itu juga semacam keberuntungan lah. Dicari ternyata mobil-mobil listrik ada gitu. Lagi di cas, lagi diisi. Nah di situlah ketemunya,” ungkap Asep menceritakan momen penangkapan tersebut.

Dalam operasi senyap tersebut, Fadia tidak diamankan sendirian. Tim penyidik membawa total 14 orang untuk diperiksa secara maraton di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dari belasan orang yang diciduk—yang terdiri dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pihak swasta—Sekda Pemkab Pekalongan, HM Yulian Akbar, turut masuk dalam rombongan yang digiring ke ibukota. Untuk mendalami konstruksi perkara, KPK juga telah menyegel sejumlah ruangan penting di kantor Pemkab Pekalongan dan menyita berbagai barang bukti elektronik beserta kendaraan roda empat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daerah

Sah Memenuhi Syarat, Panitia Musprov V Kadin Gorontalo Tetapkan Dua Bakal Calon Ketum

Published

on

Panitia Musyawarah Provinsi (Musprov) V Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Gorontalo secara resmi menetapkan nama-nama Bakal Calon Ketua Umum Kadin Provinsi Gorontalo Periode 2026-2031. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panitia/Steering Committee Musyawarah Provinsi V Kadin Provinsi Gorontalo Nomor: 020/SK-MUPROV/KADIN-GTO/IX/2026.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan penjaringan persyaratan yang dilakukan oleh panitia pengarah, terdapat dua tokoh pengusaha yang dinyatakan lolos dan memenuhi persyaratan.

Kedua nama tersebut yakni Andi Ilham, SE dari perusahaan Amura Pratama serta Fauzan Fadel Muhammad dari perusahaan Dwinanta Putra Pratama.

“Menetapkan Andi Ilham, SE dan Fauzan Fadel Muhammad sebagai Bakal Calon Ketua Umum Kadin Provinsi Gorontalo Periode 2026-2031 berdasarkan hasil verifikasi persyaratan yang telah dilakukan oleh Panitia/Steering Committee,” bunyi petikan Surat Keputusan tersebut.

Dalam Keputusan Diktum Kedua tertulis bahwa kedua bakal calon yang telah ditetapkan berhak mengikuti seluruh rangkaian dan tahapan selanjutnya dalam proses pemilihan Ketua Umum Kadin Provinsi Gorontalo sesuai dengan pedoman dan tata tertib Musprov V.

Meski demikian, panitia menegaskan dalam Diktum Ketiga bahwa keputusan ini masih sebatas penetapan Bakal Calon dan belum merupakan penetapan sebagai Calon Tetap. Tahapan penetapan Calon Tetap Ketua Umum Kadin Provinsi Gorontalo nantinya akan dilaksanakan sesuai mekanisme serta tahapan yang diatur dalam Tata Tertib Musprov V Tahun 2026. Surat Keputusan ini secara resmi ditandatangani oleh Ketua Panitia Pengarah Roni Hadinata, Ketua Panitia Penyelenggara Iben Rifa Faisal, dan Ketua Panitia Pelaksana Akhmad Pauji.

Continue Reading

Daerah

Persiapan Rampung 90 Persen, Muprov Kadin Gorontalo Siap Dihadiri Anindya Bakrie

Published

on

Kedua kandidat Calon Ketua Kadin Provinsi Gorontalo Fauzan FM dan Andi Ilham sedang menanda tangani Pakta Integritas

GORONTALO – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia perwakilan Gorontalo tengah merampungkan persiapan akhir pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Muprov). Agenda pergantian pengurus pengusaha daerah tersebut dijadwalkan berlangsung pada 21 September 2026 di Hotel Aston, Gorontalo, dengan tingkat kesiapan yang kini telah mencapai 90 persen.

Rangkaian agenda Muprov akan diawali terlebih dahulu dengan pelantikan pengurus Kadin Kabupaten/Kota terpilih pada 20 September 2026. Pelantikan serentak di tingkat daerah ini akan dipimpin langsung oleh Ketua Caretaker Kadin Provinsi Gorontalo, Yuliandre Darwis.

Ketua Organizing committee, Ahmad Fauzi menjelaskan bahwa pengukuhan struktur organisasi di tingkat kabupaten dan kota menjadi langkah krusial untuk memastikan keabsahan legimitasi kepengurusan sebelum melangkah ke tingkat provinsi.

“Sebelum puncak Muprov dimulai, kami melantik terlebih dahulu pengurus Kadin Kabupaten dan Kota terpilih pada 20 September. Ini langkah penting agar seluruh instrumen organisasi di daerah sah dan siap berkontribusi aktif dalam musyawarah,” ujar Ahmad Fauzi.

Ia menegaskan, panitia pelaksana terus mematangkan teknis acara demi menjamin kelancaran seluruh prosesi Muprov dari awal hingga akhir.

“Persiapan gelaran Muprov ini secara keseluruhan sudah mencapai 90 persen. Kami berkoordinasi intensif dengan seluruh pihak agar agenda ini berjalan aman, tertib, dan sukses,” tambahnya.

Muprov Kadin Gorontalo pada 21 September 2026 dipastikan bakal dihadiri oleh jajaran petinggi Kadin Indonesia. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, dijadwalkan hadir secara langsung bersama jajaran Organisasi, Keanggotaan, dan Kelembagaan (OKK) serta para Wakil Ketua Umum (Waketum).

Kehadiran jajaran pengurus pusat diharapkan memperkuat sinergi antara kebijakan ekonomi nasional dengan potensi sektor bisnis daerah di Gorontalo. Melalui Muprov ini, Kadin Gorontalo berkomitmen merumuskan program kerja strategis sekaligus memilih kepemimpinan baru yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Continue Reading

Gorontalo

Melintas Sabtu Dini Hari, Benda Bercahaya Misterius Gegerkan Langit Gorontalo

Published

on

Duga Meteor Jatuh || Foto Istimewa

Flash news – Sebuah benda bercahaya yang diduga sebagai objek langit melintas di atas wilayah Gorontalo pada Sabtu (12/9/2026) dini hari, sekitar pukul 00.25 WITA.

Objek misterius tersebut terlihat memancarkan cahaya berwarna merah terang saat bergerak cepat menuju arah utara Gorontalo. Bersamaan dengan kemunculan kilatan cahaya tersebut, sejumlah warga setempat juga mengaku mendengar suara dentuman keras menyerupai ledakan.

Peristiwa langka ini turut disaksikan oleh warga secara langsung maupun melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di pemukiman. Kemunculan objek terang yang terekam kamera tersebut lantas memicu spekulasi luas di tengah masyarakat bahwa benda yang melintas merupakan meteor.

Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi atau keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai identitas maupun asal-usul benda bercahaya tersebut.

Saat ini, masyarakat masih menunggu informasi dan penjelasan resmi dari lembaga atau instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam pengamatan serta identifikasi fenomena benda langit.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler