Connect with us

Advertorial

Bupati Pohuwato Aksi Cepat: Tagana Dikerahkan Tangani Banjir di Popayato Barat

Published

on

POHUWATO – Langkah tanggap Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, segera dijalankan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato melalui Tim Penanggulangan Bencana (Tagana).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato, Ramon Abdjul, pada Jumat sore (03/05/24) menjelaskan bahwa pada hari Jumat, 3 Mei 2024, pukul 16.30 WITA, telah dilaporkan adanya kejadian bencana akibat hujan dengan intensitas tinggi di Kabupaten Pohuwato, khususnya di Kecamatan Popayato Barat.

Ramon menambahkan bahwa di Desa Padengo, Kecamatan Popayato Barat, sebanyak 59 unit rumah dan 1 sekolah PAUD (PKBM) terendam banjir. Desa tersebut memiliki 62 KK dan 179 jiwa yang terdampak bencana banjir.

Selain itu, di Desa Molosipat, terdapat 62 KK dengan 235 jiwa yang terdampak, dan di Desa Dudewulo, terdapat 20 unit rumah yang terendam, dihuni oleh 25 KK dengan total 165 jiwa.

Ramon menjelaskan bahwa Tim Tagana telah melakukan evakuasi masyarakat terdampak serta melakukan penilaian awal atas kerusakan dan kebutuhan mendesak.

Selain Tagana, personil dari TNI dan Polri juga turut aktif terlibat dalam penanganan bencana ini.

“Ini merupakan data sementara yang dilaporkan oleh Tim Tagana dari Kecamatan Popayato Barat,” tambahnya.

Advertorial

Wajib Melek Digital! Wabup Pohuwato Instruksikan Seluruh ASN Bertransaksi Pakai QRIS

Published

on

Pohuwato – Transformasi digital di sektor keuangan daerah terus dipacu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato. Wakil Bupati (Wabup) Pohuwato, Iwan S. Adam, secara khusus menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan untuk menjadi pelopor pemanfaatan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam setiap transaksi keuangan.

Instruksi tegas tersebut disampaikan Wabup Iwan saat memimpin jalannya Apel Korpri tingkat Kabupaten Pohuwato yang digelar di halaman Kantor Bupati, Senin (20/4/2026).

Dalam arahannya, Iwan menegaskan bahwa penggunaan QRIS bukan sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan sebuah langkah krusial dalam upaya mendorong percepatan digitalisasi transaksi keuangan di daerah. Oleh karena itu, para abdi negara dituntut untuk tidak hanya sekadar paham teori, tetapi juga aktif mempraktikkan penggunaan QRIS, utamanya dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah.

“Sebagai abdi negara, ASN harus menjadi role model atau contoh nyata dalam penerapan digitalisasi ini. Mulai dari hal sederhana seperti bertransaksi menggunakan QRIS. Jika aparaturnya sudah terbiasa, masyarakat tentu akan ikut terdorong untuk beralih ke sistem pembayaran nontunai,” tegas Wabup Iwan di hadapan peserta apel.

Lebih lanjut, ia menjabarkan sederet keuntungan penerapan transaksi berbasis QRIS. Selain memberikan kemudahan, sistem ini menjamin proses transaksi yang jauh lebih cepat, aman, dan transparan. Dari sisi pemerintahan, ekosistem digital ini diyakini mampu mendongkrak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lantaran seluruh pencatatan transaksi menjadi lebih akurat dan terintegrasi.

Tak berhenti pada imbauan penggunaan pribadi, Wabup Iwan juga mengajak seluruh ASN untuk mengambil peran proaktif dalam menyosialisasikan manfaat QRIS kepada masyarakat luas, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari.

“Transformasi digital ini tidak akan bisa berjalan tanpa adanya dukungan dari semua pihak. ASN harus hadir sebagai pelopor, sekaligus agen perubahan dalam menuntun masyarakat menuju ekosistem ekonomi digital,” tambahnya penuh harap.

Sebagai informasi, Apel Korpri tersebut berlangsung secara tertib dan khidmat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Iskandar Datau, jajaran Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris OPD, para camat, serta ASN di lingkungan Pemkab Pohuwato. Momen ini sekaligus menjadi wadah untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan disiplin, kinerja, dan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi secara digital.

Continue Reading

Advertorial

Amankan Ketahanan Pangan! Bupati Saipul Hadiri Rakornas Antisipasi Musim Kemarau 2026 di Jakarta

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Antisipasi Musim Kemarau Tahun 2026 yang diselenggarakan di Auditorium Gedung F, Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Jakarta, pada Senin (20/04/2026).

Rapat strategis berskala nasional ini dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman, dan dihadiri oleh jajaran kepala daerah dari seluruh penjuru Indonesia. Tujuan utama Rakornas tersebut adalah merumuskan langkah mitigasi secara masif guna menghadapi ancaman kekeringan sekaligus mendukung program swasembada pangan berkelanjutan.

Dikonfirmasi usai acara, Bupati Saipul yang didampingi oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Pohuwato, Mery Adam, menjelaskan fokus utama dari pertemuan tersebut. Menurutnya, pemerintah pusat secara khusus mendesak pemerintah daerah (Pemda) agar proaktif merancang dan menyampaikan usulan strategis guna menyelamatkan sektor pertanian, khususnya terkait jaminan ketersediaan air.

“Pemda diminta mengusulkan kebutuhan spesifik daerah masing-masing dalam menghadapi musim kemarau, seperti pembangunan jaringan irigasi, bangunan konservasi air, irigasi perpompaan, hingga irigasi perpipaan. Langkah mitigasi ini sangat penting agar para petani kita tidak mengalami gagal panen akibat kekurangan air saat kemarau melanda,” jelas Bupati Saipul.

Bypass Birokrasi Lewat Grup WhatsApp

Menariknya, dalam Rakornas kali ini, Kementan meluncurkan sebuah inovasi komunikasi demi memangkas birokrasi, yakni pembentukan grup WhatsApp khusus yang menghubungkan Menteri Pertanian langsung dengan para kepala daerah.

Bupati Saipul memaparkan bahwa para kepala daerah diberikan kemudahan akses melalui pemindaian barcode untuk bergabung ke dalam grup eksklusif tersebut. Melalui wadah digital ini, segala bentuk aspirasi, usulan, hingga permasalahan di daerah dapat disampaikan secara riil dan tertangani dengan cepat.

“Melalui grup WhatsApp ini, seluruh aspirasi dan usulan daerah bisa langsung diketahui dan dibaca oleh Bapak Menteri Pertanian. Ini menjadi ruang diskusi dan koordinasi yang sangat efektif antara kepala daerah dan kementerian,” terangnya antusias.

Ia menilai inisiatif tersebut sebagai terobosan positif yang akan dimanfaatkan secara optimal oleh Pemkab Pohuwato. “Kami tentu akan memanfaatkan fasilitas komunikasi langsung ini dengan sebaik-baiknya untuk mendorong percepatan pengembangan sektor pertanian di Pohuwato, terutama dalam menghadapi tantangan musim kemarau tahun ini,” ujar Saipul.

Selain pengarahan dari Mentan, Rakornas tersebut juga diisi dengan pemaparan krusial dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait prakiraan cuaca dan puncak musim kemarau.

“Dengan adanya basis informasi dari BMKG, daerah tentu dapat lebih siap dan presisi dalam menyusun pemetaan serta langkah antisipatif terhadap potensi kekeringan di lahan pertanian,” tambah Bupati.

Agenda penting ini kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi panel yang menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR serta Dirjen PSP Kementan. Diskusi tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektoral dalam menjaga benteng ketahanan pangan nasional di tengah ancaman anomali iklim.

Continue Reading

Advertorial

Tak Main-Main! Wali Kota Adhan Siap Pidanakan Penyerobot Lahan Eks Terminal 42

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengambil langkah tegas dalam upaya menertibkan aset daerah yang saat ini dikuasai secara ilegal oleh pihak swasta maupun masyarakat. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menempuh jalur hukum pidana terhadap para oknum penyerobot lahan di kawasan eks Terminal 42.

Penegasan keras tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Adhan di sela-sela tinjauan lapangan di eks Terminal 42 pada Senin (20/4/2026). Kawasan strategis ini rencananya akan diproyeksikan sebagai lokasi pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo yang baru.

Adhan menilai, penyelesaian sengketa aset melalui jalur perdata akan memakan waktu yang terlalu lama dan berpotensi menghambat progres pembangunan. Oleh karena itu, pendekatan pidana menjadi opsi utama untuk mempercepat proses penertiban.

“Kalau lewat jalur perdata prosesnya terlalu lama, sementara kawasan ini mau segera dibangun. Makanya kita ambil langkah pidana, yaitu terkait penyerobotan lahan,” tegas Wali Kota Adhan.

Guna memperkuat dasar hukum penindakan tersebut, Pemkot Gorontalo kini tengah mengebut pendataan dan inventarisasi menyeluruh terhadap status lahan. Wali Kota secara khusus menginstruksikan para lurah untuk berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna menelusuri legalitas kepemilikan pihak-pihak yang mengklaim lahan tersebut.

Fokus pendataan mencakup penelusuran identitas oknum yang menyewakan lahan, asal-usul penerbitan sertifikat, hingga keabsahan alas hak yang dipegang.

“BPN bersama lurah akan menelusuri siapa yang menyewakan, apa alasannya, dan bagi pihak yang memiliki sertifikat, harus diperiksa jelas dari mana asal-usulnya serta apa dasar hukum penerbitannya,” paparnya.

Berdasarkan hasil tinjauan lapangan, Adhan membeberkan bahwa saat ini terdapat sedikitnya 19 petak bangunan komersial yang berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah tersebut. Secara historis, ia menjelaskan bahwa bangunan itu didirikan pada era Wali Kota Yusuf Dali, dengan pelaksana proyek bernama Pery Uganda. Namun seiring berjalannya waktu, status kepemilikan dan proses serah terima bangunan tersebut menjadi kabur.

“Saya tahu Pery Uganda yang membangun semua itu. Tapi sekarang saya tidak tahu lagi bagaimana proses serah terima dan jual belinya hingga bisa seperti ini,” ungkap Adhan.

Lebih lanjut, ia secara terbuka mengakui bahwa karut-marut persoalan aset ini tidak terlepas dari lemahnya sistem tata kelola administrasi Pemkot di masa lalu. Meski demikian, Adhan berkomitmen kuat untuk membenahi benang kusut tersebut secara tuntas.

Menyikapi klaim sepihak tanpa bukti sah dari sejumlah pihak, Pemkot Gorontalo siap melakukan tindakan penertiban paksa jika klaim tersebut gugur secara hukum.

“Kita memang tidak bisa sepenuhnya menyalahkan masyarakat karena sistem administrasi kita dulu belum tertata dengan baik. Tapi sekarang kondisi ini harus kita luruskan. Kalau terbukti klaim mereka tidak benar dan tak berdasar, pasti kita tertibkan,” pungkasnya.

Dengan langkah taktis ini, Pemkot Gorontalo berharap proses inventarisasi lahan dapat segera rampung sehingga rencana pembangunan kantor wali kota yang baru dapat berjalan sesuai target tanpa hambatan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler