Connect with us

Advertorial

Bupati Pohuwato Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2026

Published

on

Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pohuwato Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tarsius Bapppeda Pohuwato pada Kamis (30/01/2025) ini dihadiri oleh Kepala Bapppeda, Irfan Saleh, para asisten, pimpinan perangkat daerah, dan Tim Kerja Bupati.

Forum ini juga diikuti secara online oleh Rektor Universitas Gorontalo, Rektor Universitas Pohuwato, Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato, pimpinan UPT Kementerian (BPS, KPPN, dan BPN), Ketua Baznas Kabupaten Pohuwato, camat se-Kabupaten Pohuwato, pimpinan perbankan, koordinator pendamping desa, serta tokoh masyarakat, pemuda, dan perempuan.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul menjelaskan bahwa konsultasi publik merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah. Tujuannya adalah untuk memperoleh saran dan masukan guna menyempurnakan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Pohuwato Tahun 2026.

“Saya mengharapkan seluruh mekanisme dan tahapan penyusunan perencanaan pembangunan benar-benar menjamin keterlibatan semua elemen masyarakat. Ini adalah kesempatan untuk menyampaikan saran dan usulan dalam penyusunan perencanaan pembangunan di daerah ini,” ujar Bupati Saipul.

Bupati Saipul menambahkan bahwa tahun 2025 merupakan tahun transisi, di mana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 akan berakhir dan beralih ke RPJMD baru 2025-2029. Saat ini, rancangan awal RPJMD baru masih dalam proses penyusunan sambil menunggu penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.

Secara makro, proses perencanaan saat ini mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pohuwato Tahun 2025-2045, dengan visi “Pohuwato Berkelanjutan, Maju, Mandiri, Agamis, Berbudaya” atau disingkat POHUWATO BERADAB 2045.

“Visi ini telah diselaraskan dengan perencanaan nasional, khususnya visi misi presiden saat ini yang dikenal dengan Asta Cita. Delapan poin Asta Cita ini akan menjadi bingkai dalam merumuskan program dan kegiatan prioritas, yang dimulai dengan tahapan forum konsultasi publik ini,” jelas Bupati Saipul.

Sebelumnya, Jumadi Giono, dalam laporannya, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menggali data dan informasi, mendeskripsikan aspirasi masyarakat, serta memaparkan kondisi terkini daerah. Forum ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi isu-isu strategis yang mendesak dan berkembang di masyarakat, yang perlu segera ditangani.

“Hasil dari forum ini akan menjadi dasar dalam menyusun kerangka ekonomi daerah dan menentukan skala prioritas pembangunan, yang kemudian dituangkan dalam RKPD Kabupaten Pohuwato Tahun 2026,” ujar Jumadi.

Forum Konsultasi Publik ini menjadi wadah penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk bersama-sama merumuskan arah pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui partisipasi aktif semua pihak, diharapkan RKPD Tahun 2026 dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Pohuwato, sekaligus mendukung visi jangka panjang daerah.

Advertorial

Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo Sepakat, RPJMD Gorontalo 2025–2029 Disahkan Jadi Perda

Published

on

DEPROV – Sidang Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gorontalo Tahun 2025-2029 berlangsung dengan khidmat pada Senin (21/07/2025). Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Gorontalo, La Ode Haimudin, dan dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, serta anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam sidang tersebut, La Ode Haimudin mengungkapkan bahwa seluruh fraksi di DPRD Gorontalo telah menyetujui dan menerima RPJMD Gorontalo Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Alhamdulilah, seluruh fraksi di DPRD sudah menerima dan akan ditetapkan sebagai Perda,” ujar La Ode.

Gubernur Gusnar Ismail dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD Gorontalo dalam membahas RPJMD. Dalam penyampaian pendapat akhir, Gusnar menanggapi beberapa masukan terkait dengan penyusunan RPJMD, terutama mengenai penurunan angka kemiskinan yang dinilai masih relatif kecil.

Menurut Gusnar, faktor naik turunnya angka kemiskinan dapat dipengaruhi oleh kebijakan nasional, seperti dampak dari permasalahan geopolitik global. Sebagai contoh, jika terjadi ketegangan internasional, seperti perang antara Israel dan Iran yang menyebabkan penutupan Selat Hormuz dan embargo BBM, Indonesia juga akan terkena dampaknya.

“Hal yang mendukung naik turunnya kemiskinan bisa jadi didukung oleh kebijakan nasional, seperti perang Israel dan Iran. Semisalnya Iran menutup Selat Hormuz, maka akan terjadi embargo BBM, dan Indonesia pasti kena duluan, jika terjadi demikian, kenaikan harga BBM jadi pilihan pemerintah,” jelas Gusnar.

Terkait dengan pemerataan pembangunan daerah, Gusnar menyarankan agar hal tersebut dibahas dalam RAPBD yang akan datang, mengingat pendekatan yang berbeda-beda dalam pembahasan ini, seperti jumlah proyek yang dianggarkan pada suatu daerah atau jumlah penduduk.

Continue Reading

Advertorial

H. Suyuti: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Penggerak Kemandirian Ekonomi Warga

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Suyuti, mewakili Ketua DPRD menghadiri secara langsung acara Launching Koperasi Merah Putih yang digelar di Kopdes Merah Putih, Desa Hutadaa, Kecamatan Telaga, pada Senin (21/7/2025).

Kehadiran perwakilan DPRD dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan penuh terhadap penguatan ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi, yang berperan strategis dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Dalam sambutannya, H. Suyuti yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, menyampaikan bahwa koperasi merupakan tulang punggung ekonomi rakyat. Ia berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi sarana produktif yang mendorong kemandirian serta kesejahteraan warga.

“Koperasi ini diharapkan mampu menjadi pilar penggerak ekonomi lokal dan wadah usaha bersama yang mensejahterakan masyarakat,” tutur Suyuti.

Acara launching ini turut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, jajaran Forkopimda Provinsi, Bupati Gorontalo, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat ini mempertegas pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun kekuatan ekonomi berbasis desa.

Continue Reading

Advertorial

Polemik Sawit Boalemo, Limonu Hippy: Bupati Justru Jamin Perusahaan Tak Bermasalah

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, mengungkapkan pernyataan mengejutkan terkait sikap Bupati Boalemo yang dinilainya tidak percaya bahwa perusahaan sawit di wilayahnya telah melakukan pelanggaran. Hal ini disampaikan Limonu saat Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo bersama BPK dan BPKP, Senin (21/07/2025), di Ruang Rapat Inogaluma Deprov.

Menurut Limonu, dirinya bersama anggota DPRD lainnya dari Dapil Pohuwato–Boalemo, Wahyudin Moridu, bahkan mendapat tantangan langsung dari Bupati Boalemo untuk membuktikan adanya pelanggaran oleh perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Boalemo.

“Beliau justru menyampaikan kepada kami secara terbuka bahwa tidak mungkin perusahaan sawit tersebut melanggar. Artinya, beliau sendiri yang menggaransikan bahwa perusahaan itu tidak bersalah,” ungkap Limonu.

Padahal, lanjutnya, berbagai temuan di lapangan menunjukkan adanya aktivitas perusahaan yang belum memenuhi syarat legalitas, termasuk tidak adanya izin pengelolaan limbah dan berbagai dokumen perizinan lainnya.

“Kami sudah sampaikan bahwa perusahaan itu belum memiliki izin, termasuk soal pengolahan limbah. Tapi beliau tetap meyakini bahwa semuanya sudah sesuai aturan,” tambahnya.

Limonu menyoroti bahwa permasalahan perkebunan sawit di Kabupaten Boalemo tergolong sangat kompleks, termasuk klaim bahwa kewajiban penyediaan lahan 20 persen untuk program plasma masyarakat telah dipenuhi.

“Kalaupun sudah diklaim terpenuhi 20 persen untuk plasma, kenyataan di lapangan berbeda. Justru lebih miris lagi, lahan masyarakat yang dipakai untuk plasma tidak memberikan hasil apa-apa bagi warga,” tegasnya.

Limonu menyampaikan bahwa temuan-temuan ini harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak-pihak terkait, mengingat dampaknya yang besar terhadap hak masyarakat dan tata kelola sumber daya alam daerah.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler