Connect with us

News

Cek Fakta – Viral Video Indocafe Coffeemix 3 In 1 Saset Mengandung Obat Berbahaya

Published

on

Screenshot Video Menunjukan Indocafe Coffeemix 3 In 1 Mengandung Obat Berbahaya

Barakati.id – Telah viral video Indocafe Coffeemix 3 In 1 saset mengandung obat berbahaya di media sosial Whatsapp yang mengklaim minuman kopi saset di Indonesia sangat berbahaya yang bertujuan untuk mengurangi jumlah penduduk.

Dalam video tersebut menampilkan dua piring yang berisi serbuk berwarna hitam dan terdapat Sebagian berwarna merah.

Klaim dalam video terdapat orang mengambil kemasan yang bertuliskan Indocafe 3 In 1 Coffeemix masih utuh (baru), kemudian bubuk yang berisi disalah satu piring disalin (dibuang) untuk diisi Kembali dengan bubuk yang baru dibuka tesebut.

Narasi suara dalam video sebagai berikut :

“kopi yang baru dari Indocafe mau dibuka sekarang, ini baru ok sekarang kita buka, dibuang dulu ok, kita buka lihat masih ada obatnya lagi atau nggak yang merah-merah. Oh May God.”

Benarkah klaim video Indocafe Coffeemix mengandung obat berbahaya?

Hasil Analisa

Berdasarkan hasil Analisa barakati.id, menelusuri klaim video kopi Indocafe tersebut dilaporkan dari situs resmi yang mengarah pada akun Instagram resmi Indocafe @indocafeid yang mengunggah informasi terkait video yang beredar.

Dalam pengumumannya melalui kantor Advokat M. Kamaluddin SH & Associates sebagai kuasa hukum PT. Sari Incofood Corporation menyatakan bahwa video yang mengklaim kopi saset Indocafe mengandung obat berhaya merupakan narasi yang salah.

Sehubungan dengan video yang sedang beredar di media sosial saat ini perihal produk kami yaitu Indocafe Coffeemix yang mengandung Drugs, maka dengan ini kami membantah dengan sekeras-kerasnya hal tersebut adalah tidak benar dan merupakan pemberitaan yang bohong, salah satu poin pernyataan dalam pengumuman melalui kantor Advokat.

Sumber : https://www.indocafe.co.id/assets/images/2023/Pengumuman-Slide-2023.jpg

Dilansir dari cek fakta Liputan6.com bahwa video tersebut pernah muncul sejak November 2023 tahun lalu dan dilakukan cek fakta pada 28 November 2023 yang berisi narasi kopi Indocafe mengandung Drugs. dan telah diklarifikasi melalui akun Instagram resmi Indocafeid

Sumber : https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5466040/cek-fakta-klarifikasi-kopi-indocafe-mengandung-drugs?page=4

Kemudian juga telah dilansir dari cek fakta Tempo.co bahwa video yang beredar adalah narasi yang salah dan keliru dan pernah muncul pada bulan November 2023. Namun kini kembali beredar di Indonesia dengan tambahan narasi tujuan penyebaran kopi tersebut untuk mengurangi jumlah penduduk, pada hal klaim tersebut keliru.

Sumber : https://cekfakta.tempo.co/fakta/2667/menyesatkan-video-dengan-klaim-kopi-saset-mengandung-obat-berbahaya-untuk-kurangi-jumlah-penduduk

Hal yang serupa juga telah dilansir dan diklarifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kominfo), bahwa video yang beredar dimedia sosial Facebook dan aplikasi percakapan WhatsApp yang mengklaim minuman kopi saset di Indonesia mengandung obat berbahaya yang bertujuan untuk mengurangi jumlah penduduk.

Faktanya klaim dalam unggahan video tersebut adalah tidak benar. Lebih lanjut pihaknya menegaskan bahwa produk tersebut diproduksi dengan pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan nomor registrasi MD 667002017010.

Sumber : https://www.kominfo.go.id/content/detail/54028/hoaks-kopi-saset-di-indonesia-mengandung-obat-berbahaya-untuk-mengurangi-jumlah-penduduk/0/laporan_isu_hoaks

Kesimpulan

Hasil Analisa barakati.id menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan Indocafe Coffeemix 3 In 1 mengandung obat berbahaya untuk mengurangi jumlah penduduk adalah Keliru dan Menyesatkan.

Rujukan

https://www.instagram.com/p/C0EILKSLg9Z/

https://id.openfoodfacts.org/produk/9311931024036/coffeemix-3-in-1-indocafe

https://www.indocafe.co.id/assets/images/2023/Pengumuman-Slide-2023.jpg

https://www.instagram.com/indocafeid/

Gorontalo

Tangis Keluarga Pecah! Alindra dan Nazril Lenyap Terbawa Arus Sungai di Jembatan AMPI

Published

on

Foto Humas Basarnas

NEWS – Petaka nahas menimpa dua bocah di Kota Gorontalo. Keduanya dilaporkan hilang usai terseret arus deras Sungai Bone, tepatnya di sekitar kawasan Jembatan AMPI, Kecamatan Sipatana, pada Jumat (17/04/2026) siang. Merespons kejadian tersebut, Tim SAR Gabungan kini tengah berjibaku melakukan operasi pencarian secara intensif.

Insiden memilukan ini dialami oleh Alindra Elmira Ramadhan (10) dan Muh. Nazril Pakaya (10). Berdasarkan kronologi kejadian, peristiwa bermula saat kedua korban tengah asyik mandi di aliran sungai sekitar pukul 13.20 WITA. Tanpa disangka, debit air sungai mendadak meningkat drastis hingga menciptakan arus deras yang langsung menggulung dan menyeret tubuh kedua bocah tersebut.

Mengetahui insiden itu, pihak keluarga yang dibantu oleh warga setempat sempat berupaya melakukan pencarian secara mandiri di sepanjang bantaran sungai. Sayangnya, upaya tersebut tak kunjung membuahkan hasil. Pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian nahas ini secara resmi ke Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Gorontalo pada pukul 19.25 WITA.

Aksi Cepat Tim SAR Gabungan

Mendapat laporan darurat dari masyarakat, Kepala Basarnas Gorontalo langsung menginstruksikan pengerahan tim penyelamat (rescue) menuju titik Lokasi Kejadian Perkara (LKP).

“Tim sudah diberangkatkan pada pukul 19.45 WITA dengan membawa perlengkapan air yang memadai. Kami mengerahkan peralatan lengkap, mulai dari perahu karet (rubber boat) hingga pesawat nirawak (drone) untuk memantau area sungai dari udara,” bunyi keterangan resmi Basarnas Gorontalo.

Kendala di Lapangan

Meski telah bergerak cepat, proses pencarian di lapangan tak lepas dari tantangan yang cukup berat. Operasi penyisiran terpaksa dilakukan pada malam hari dengan kondisi jarak pandang yang sangat terbatas.

Guna memaksimalkan upaya penyelamatan, sebanyak 10 personel rescuer andal telah diterjunkan langsung ke lokasi untuk menyisir titik-titik hilangnya korban di sepanjang aliran Sungai Bone. Hingga berita ini diturunkan, tim masih terus berupaya menemukan keberadaan kedua bocah tersebut.

Continue Reading

Gorontalo

Babak Baru Kasus Oknum Polres Pohuwato: Alasan Bayar Ruko Dipatahkan Bukti Jual Beli Emas

Published

on

Pohuwato – Babak baru membayangi kasus dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Pohuwato yang sebelumnya mengaku sebagai staf Kapolres. Usai oknum tersebut memberikan klarifikasi bahwa aliran dana yang diterimanya adalah untuk pembayaran rumah toko (ruko), seorang warga kini muncul memberikan bantahan keras terkait adanya dugaan praktik jual beli emas ilegal.

Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada salah satu wartawan pada Kamis (16/4/2026), warga yang enggan disebutkan namanya itu menyangsikan alibi pembayaran ruko tersebut. Ia mengklaim memiliki deretan bukti kuat yang mengarah pada transaksi emas ilegal.

“Yakin itu uang untuk bayar ruko? Semua buktinya ada, baik itu (transaksi) di hotel, dijual ke siapa, dan siapa yang menjual,” ungkap sumber anonim tersebut menyanggah klarifikasi sang oknum polisi.

Merespons polemik yang kian memanas, Aktivis Gorontalo, Agung, mengecam keras dan mendesak Kapolres Pohuwato untuk segera turun tangan mengusut tuntas persoalan ini secara transparan.

“Saya meminta kepada Kapolres untuk menyikapi masalah ini dengan serius. Jangan sampai hal ini menjadi asumsi liar di tengah masyarakat, yang pada akhirnya membuat publik kehilangan kepercayaan terhadap institusi Polres Pohuwato dalam penegakan hukum,” tegas Agung.

Sebagai pengingat, regulasi mengenai larangan jual beli emas ilegal telah diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Berdasarkan Pasal 161 UU Minerba, setiap pihak yang menampung, memanfaatkan, atau memperjualbelikan mineral tanpa izin yang sah dapat dijerat pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Sebelumnya, pada Rabu (4/2/2026) lalu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, di Mapolda Gorontalo telah menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia tambang. Ia menyatakan bahwa penjual maupun pembeli emas ilegal dapat dipidana. Pembeli emas wajib memiliki izin resmi dan hanya boleh membeli dari sumber yang sah, yakni pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Kombes Pol Maruly juga memperingatkan bahwa selain dijerat UU Minerba, pelaku jual beli emas ilegal dapat dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika ditemukan adanya aliran dana atau aset hasil kejahatan. Oleh karena itu, Polda Gorontalo terus mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan setiap temuan aktivitas jual beli emas ilegal di wilayahnya.

Continue Reading

Daerah

Kapolda Kepri Benarkan Dugaan Bripda Natanael Tewas Dihajar Senior

Published

on

Riau – Institusi Kepolisian kembali diguncang kabar duka sekaligus memprihatinkan. Seorang anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepulauan Riau (Kepri), Bripda Natanael Simanungkalit, ditemukan meregang nyawa di Rumah Susun (Rusun) Asrama Polda Kepri. Penemuan jasad korban pada Senin (13/4/2026) malam tersebut sontak memicu sorotan tajam terkait dugaan tindak kekerasan berbalut senioritas di tubuh korps Bhayangkara.

​Terkait insiden nahas ini, Kapolda Kepri, Irjen Asep Safruddin, angkat bicara. Sang Jenderal tak menampik adanya indikasi kekerasan fisik yang berujung pada melayangnya nyawa Bripda Natanael. Indikasi ini diperkuat dari serangkaian interogasi awal yang dilakukan petugas di lapangan.
​”Dugaan sementara seperti itu (dianiaya senior) dari hasil pemeriksaan terhadap terduga dan beberapa orang saksi lainnya,” kata Asep saat dihubungi, Selasa (14/4/2026).

​Bergerak cepat merespons tragedi di markas sendiri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri langsung menggelar penyisiran dan tindakan tegas. Hasilnya, sejumlah oknum yang diyakini berada di pusaran kejadian langsung diciduk untuk dimintai pertanggungjawaban.
​”Propam telah mengamankan delapan orang anggota Samapta Polda, satu orang diduga sebagai pelaku, yang lainnya masih dalam proses pendalaman,” tuturnya.

​Guna menguak tabir penyebab pasti kematian sang polisi muda, jasad Bripda Natanael dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani prosedur autopsi menyeluruh. Berdasarkan penelusuran data dari sejumlah laporan media nasional arus utama lainnya, pihak keluarga korban dikabarkan sangat terpukul atas kejadian ini dan mendesak institusi Polri agar proses investigasi serta hasil visum dibuka secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi demi tegaknya keadilan.

​Irjen Asep pun memberikan garansi bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memproses kasus ini. Ia memastikan penyelidikan akan terus berjalan maraton dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi mata, serta berkomitmen menghukum keras siapa pun oknum yang terbukti melanggar aturan.
​”Penanganan akan kita secara tegas sesuai prosedur baik kode etik maupun pidana umum,” ungkapnya menutup penjelasan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler