Connect with us

Advertorial

Covid-19 di Kota Gorontalo, Lima Wilayah Zona Hijau dan Empat Zona Kuning

Published

on

Data perkembangan Covid-19 di Kota Gorontalo

Perkembangan pandemi Covid-19 di Kota Gorontalo masih seputaran zona hijau dan kuning, dimana daerah juga Ibu Kota Provinsi Gorontalo tersebut, terus mempertahankan posisinya dalam penanganan kasus pandemi Covid-19. Ini menjadi motivasi Pemerintah Kota Gorontalo, dengan manaruh target awal tahun 2021 sudah bebas dari Covid-19, meski belum tahu pasti kapan berakhirnya penyebaran virus tersebut.

Dari data yang diterima Tim Pemberitaan Bagian Humas, Protokol dan Dokumentasi Pimpinan Setda Kota Gorontalo melalui Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, tercatat ada lima wilayah yang berkategori zona hijau, dan empat kecamatan zona kuning.

“Lima wilayah yang sudah berzona hijau diantaranya, Kecamatan Hulonthalangi, Kecamatan Kota Timur, Kecamatan Kota Utara, Kecamatan Kota Tengah dan Kelurahan Piloloda’a. Sedangkan yang masih berstatus zona kuning masing-masing Kecamatan Dumbo Raya, Sipatana, Dungingi dan Kecamatan Kota Barat,” ujar Tim Pemberitaan Bagian PKP Setda Kota Gorontalo Minggu (29/11/2020).

Sementara itu secara rinci pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Muhamad Khasim jelaskan secara total jumlah kasus yang terkonfirmasi di Kota Gorontalo sampai dengan saat ini, mencapai 1.230. Sedangkan kasus yang positif sedikitnya enam kasus, dan mereka yang sembuh sebanyak 1.191 orang dan meninggal duunia hanya 33 orang.

“Sejak dua pekan terakhir kondisi Kota Gorontalo dari pandemi Covid-19, menunjukkan progres yang sangat baik. Hal ini dapat dilihat dari hasil penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Kota Gorontalo, yang bekerjasama dengan semua pihak termasuk TNI/Polri,” ungkapnya.

Penanganan pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Kota Gorontalo memang masih seperti biasa, namun dilaksanakan secara masif oleh seluruh instansi terkait. Mulai dari membuka pelayanan pemeriksaan kesehatan di seluruh Puskesmas di Kota Gorontalo, untuk Covid-19 dan di Kantor Dinas Kesehatan Kota Gorontalo sendiri. Kemudian menggelar operasi Yustisi dengan jajaran TNI/Polri, di seluruh tempat umum dalam rangka penegakkan Perda Nomor 4 tahun 2020. Dan menyosialisasikan dan mengedukasikan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan kepada masyarakat.

“Termasuk membatasi jumlah masyarakat baik dalam pelaksanaan kegiatan kemasyarakat, di setiap tempat umum juga kegiatan yang digelar Pemerintah Kota Gorontalo,” jelasnya.

Dia tambahkan lagi, animo masyarakat terhadap kesadaran dan menerapkan protokol kesehatan di Kota Gorontalo, sangat tinggi. Ini dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang berinisiatif untuk melakukan pemeriksaan rapid test di Kantor Pelayanan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, di setiap harinya.

“Menurut kami, ini adalah bentuk dukungan masyarakat Kota Gorontalo terhadap aturan yang dijalankan oleh Pemerintah Daerah dalam pemutusan mata rantai pandemi Covid-19. Kami sangat berharap, dukungan ini terus berkelanjutan sampai dengan pandemi di Kota Gorontalo benar-benar tidak ada lagi,” pungkasnya.(tmHMS).

Advertorial

Mahasiswa Kimia UNG Raih Prestasi Lewat Ide Pengolahan Limbah Tulang Tuna

Published

on

UNG – Lima mahasiswa Jurusan Kimia Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menghadirkan inovasi berbasis sains untuk mencegah osteoporosis pada wanita pascamenopause. Melalui karya ilmiah berjudul “Pencegahan Osteoporosis Pascamenopause dengan Fortifikasi Kalsium Tepung Tulang Tuna Sirip Kuning”, mereka memanfaatkan limbah tulang ikan tuna menjadi bahan pangan fungsional kaya kalsium.

Tim yang terdiri dari Vebriyanti Ibrahim, Zifran Nur Rahman, Siti R. D. Maluse, Widya Rahmadani, dan Meyla P. Paputungan ini menyoroti potensi tulang ikan tuna sirip kuning sebagai sumber kalsium yang efektif sekaligus ramah lingkungan.

Dalam penelitian mereka, tulang ikan tuna yang biasanya menjadi limbah padat diolah menjadi tepung dengan kandungan kalsium tinggi, mencapai 72,04% berat kering. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan kadar kalsium pada ikan bandeng, tenggiri, maupun tongkol. Tepung tulang tersebut berpotensi difortifikasi ke dalam produk pangan seperti susu dan biskuit untuk meningkatkan asupan kalsium harian, khususnya bagi perempuan menopause yang rentan terhadap osteoporosis.

“Karya ini adalah contoh nyata bagaimana sains dapat menjawab dua tantangan sekaligus, yaitu kesehatan dan lingkungan,” ujar Ketua Jurusan Kimia UNG, Hendri Iyabu, S.Pd., M.Si.

Inovasi ini sebelumnya berhasil meraih Silver Medal dalam ajang Pekan Ilmiah Andalas 2025 yang digelar pada 3–4 Mei lalu. Karya mereka terpilih dari 580 naskah dan menjadi salah satu dari 150 finalis terbaik di antara delapan subtema lomba.

Menurut tim peneliti, penurunan kadar estrogen pascamenopause menyebabkan penyerapan kalsium dalam tubuh berkurang drastis, sehingga meningkatkan risiko pengeroposan tulang. Fortifikasi pangan dengan kalsium menjadi langkah preventif yang efektif untuk mengatasi masalah ini.

Selain memberikan solusi kesehatan, karya ini juga mengusung konsep keberlanjutan dengan memanfaatkan limbah perikanan menjadi produk bernilai ekonomi dan nutrisi tinggi. Gorontalo yang dikenal sebagai daerah penghasil tuna memiliki potensi besar untuk mengembangkan inovasi ini.

“Kami berharap inovasi ini dapat dikembangkan lebih lanjut dan diterapkan dalam produk konsumsi sehari-hari,” ungkap Vebriyanti.

Karya ini membuktikan bahwa masalah kesehatan dapat diatasi melalui pemanfaatan limbah dengan sentuhan ilmu pengetahuan. Limbah tulang ikan pun kini berpeluang menjadi solusi baru untuk melawan osteoporosis pada jutaan wanita Indonesia.

Continue Reading

Advertorial

Instruksi Presiden Nomor 1/2025 Diabaikan? DPRD Provinsi Gorontalo Laporkan ke Kemendagri

Published

on

DEPROV – Rombongan DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin Ketua DPRD Thomas Mopili, didampingi Wakil Ketua II La Ode Haimudin dan Wakil Ketua III Sulyanto Pateda, bersama jajaran Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Rabu (23/07/2025) pukul 09.30 WIB.

Dalam rombongan tersebut, turut hadir Ketua Komisi I Fadli Poha beserta anggota Komisi I: Yeyen Sidiki, Ekwan Ahmad, dan Wahyudin Moridu.

Wakil Ketua DPRD Gorontalo Sulyanto Pateda dalam wawancara daring menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait penerapan efisiensi anggaran di Provinsi Gorontalo.

“Kami datang untuk melakukan koordinasi tentang penerapan efisiensi anggaran sesuai kebijakan pemerintah pusat,” ujar Sulyanto.

Namun, dalam pertemuan tersebut, pihak Kemendagri disebut terkejut saat mengetahui adanya pengadaan mobil dinas untuk Asisten I dan II di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo di tengah upaya efisiensi anggaran.

“Kemendagri kaget setelah kami sampaikan soal pembelian mobil dinas Asisten I dan II oleh Pemprov Gorontalo, apalagi ini dilakukan di tengah instruksi penghematan,” jelasnya.

Sulyanto menambahkan, pengadaan mobil dinas tersebut dinilai tidak sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi dan pengendalian belanja pemerintah.

“Ini keliru, karena sudah ada instruksi presiden mengenai penghematan anggaran. Pemprov seharusnya mematuhi aturan ini,” tegasnya.

DPRD menekankan bahwa kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi langkah pengawasan agar kebijakan daerah selaras dengan arahan pemerintah pusat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efisien dan akuntabel.

Continue Reading

Advertorial

Kristina Udoki: Semua Kebijakan Hamim Pou untuk Kepentingan Rakyat

Published

on

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Kristina Udoki

DEPROV – Putusan bebas yang dijatuhkan kepada mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Gorontalo, Rabu (23/07/2025), disambut penuh syukur oleh banyak pihak, termasuk Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Kristina Udoki.

Kristina yang merupakan Aleg DPRD dari Dapil Bone Bolango ini menilai putusan hakim yang menyatakan Hamim Pou bebas dari segala dakwaan kasus dugaan korupsi dana bansos dan bantuan beasiswa, membuktikan bahwa proses hukum berjalan objektif.

“Alhamdulillah, dari fakta-fakta persidangan tidak ada satupun aliran dana ke beliau, dan hakim memutuskan bebas. Ini menunjukkan bahwa kebenaran memang harus dimenangkan,” ungkap Kristina saat dikonfirmasi usai persidangan.

Kristina menegaskan, sejak awal dirinya telah memprediksi bahwa Hamim Pou akan divonis bebas karena seluruh kebijakan yang diambil mantan Bupati Bone Bolango tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami sudah menduga putusannya akan bebas karena tidak ada bukti aliran dana. Semua kebijakan beliau saat menjabat murni untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Ia pun mengapresiasi keputusan hakim yang dianggap sesuai dengan fakta persidangan dan berharap momentum ini menjadi pembelajaran agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar.

“Kebenaran akan selalu menang. Ini bukan hanya kemenangan untuk beliau, tapi juga untuk masyarakat Bone Bolango,” pungkas Kristina.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler