Connect with us

Advertorial

Covid-19 di Kota Gorontalo, Lima Wilayah Zona Hijau dan Empat Zona Kuning

Published

on

Data perkembangan Covid-19 di Kota Gorontalo

Perkembangan pandemi Covid-19 di Kota Gorontalo masih seputaran zona hijau dan kuning, dimana daerah juga Ibu Kota Provinsi Gorontalo tersebut, terus mempertahankan posisinya dalam penanganan kasus pandemi Covid-19. Ini menjadi motivasi Pemerintah Kota Gorontalo, dengan manaruh target awal tahun 2021 sudah bebas dari Covid-19, meski belum tahu pasti kapan berakhirnya penyebaran virus tersebut.

Dari data yang diterima Tim Pemberitaan Bagian Humas, Protokol dan Dokumentasi Pimpinan Setda Kota Gorontalo melalui Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, tercatat ada lima wilayah yang berkategori zona hijau, dan empat kecamatan zona kuning.

“Lima wilayah yang sudah berzona hijau diantaranya, Kecamatan Hulonthalangi, Kecamatan Kota Timur, Kecamatan Kota Utara, Kecamatan Kota Tengah dan Kelurahan Piloloda’a. Sedangkan yang masih berstatus zona kuning masing-masing Kecamatan Dumbo Raya, Sipatana, Dungingi dan Kecamatan Kota Barat,” ujar Tim Pemberitaan Bagian PKP Setda Kota Gorontalo Minggu (29/11/2020).

Sementara itu secara rinci pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Muhamad Khasim jelaskan secara total jumlah kasus yang terkonfirmasi di Kota Gorontalo sampai dengan saat ini, mencapai 1.230. Sedangkan kasus yang positif sedikitnya enam kasus, dan mereka yang sembuh sebanyak 1.191 orang dan meninggal duunia hanya 33 orang.

“Sejak dua pekan terakhir kondisi Kota Gorontalo dari pandemi Covid-19, menunjukkan progres yang sangat baik. Hal ini dapat dilihat dari hasil penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Kota Gorontalo, yang bekerjasama dengan semua pihak termasuk TNI/Polri,” ungkapnya.

Penanganan pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Kota Gorontalo memang masih seperti biasa, namun dilaksanakan secara masif oleh seluruh instansi terkait. Mulai dari membuka pelayanan pemeriksaan kesehatan di seluruh Puskesmas di Kota Gorontalo, untuk Covid-19 dan di Kantor Dinas Kesehatan Kota Gorontalo sendiri. Kemudian menggelar operasi Yustisi dengan jajaran TNI/Polri, di seluruh tempat umum dalam rangka penegakkan Perda Nomor 4 tahun 2020. Dan menyosialisasikan dan mengedukasikan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan kepada masyarakat.

“Termasuk membatasi jumlah masyarakat baik dalam pelaksanaan kegiatan kemasyarakat, di setiap tempat umum juga kegiatan yang digelar Pemerintah Kota Gorontalo,” jelasnya.

Dia tambahkan lagi, animo masyarakat terhadap kesadaran dan menerapkan protokol kesehatan di Kota Gorontalo, sangat tinggi. Ini dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang berinisiatif untuk melakukan pemeriksaan rapid test di Kantor Pelayanan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, di setiap harinya.

“Menurut kami, ini adalah bentuk dukungan masyarakat Kota Gorontalo terhadap aturan yang dijalankan oleh Pemerintah Daerah dalam pemutusan mata rantai pandemi Covid-19. Kami sangat berharap, dukungan ini terus berkelanjutan sampai dengan pandemi di Kota Gorontalo benar-benar tidak ada lagi,” pungkasnya.(tmHMS).

Advertorial

DPRD Provinsi Gorontalo dan Pemprov Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Published

on

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili

DEPROV – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, DPRD Provinsi Gorontalo menggelar buka puasa bersama pada hari ke-17 Ramadan, Senin (17/03/2025). Acara ini berlangsung di rumah jabatan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dan dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnas Ismail, Wakil Gubernur, Idha Sayhidah, serta sejumlah pejabat penting di lingkungan pemerintahan daerah. Turut hadir pula para anggota DPRD Provinsi Gorontalo, yang menjadikan momen ini sebagai kesempatan untuk memperkuat hubungan kerja sama.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang berbuka puasa, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD demi kemajuan daerah.

“Momentum seperti ini sangat penting, tidak hanya untuk menjalin silaturahmi, tetapi juga memperkuat hubungan antara eksekutif dan legislatif. Dengan kebersamaan ini, kami optimis dapat terus bersinergi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan di Gorontalo,” ujar Thomas Mopili.

Selain menjadi ajang mempererat hubungan antarpejabat, acara buka puasa bersama ini juga dihadiri oleh masyarakat sekitar yang turut diundang untuk berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan. Warga yang hadir merasa bersyukur atas kesempatan ini, yang tidak hanya mempererat hubungan dengan pemerintah tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan di tengah masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan dan sinergi yang terjalin dalam acara ini, diharapkan kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah semakin erat dalam mendukung pembangunan yang lebih baik di Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Sekretariat DPRD dan Komisi 1 Bahas Rencana Strategis Tahun Anggaran 2025

Published

on

Rapat pembahasan rencana strategis program kegiatan untuk Tahun Anggaran 2025.

DEPROV – Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo bersama Komisi 1 DPRD menggelar rapat pembahasan rencana strategis program kegiatan untuk Tahun Anggaran 2025, Senin (17/03/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi 1, Hj. Sitti Nurain Sompie, didampingi Sekretaris Komisi 1, H. Ekwan Ahmad, SH, serta dihadiri oleh anggota Komisi 1 lainnya, yakni Fikran Salilama, Ramdan Liputo, Wahyudin Moridu, Yeyen Sidiki, dan Kristina Udoki.

Dalam pembahasan tersebut, beberapa kebijakan strategis menjadi sorotan utama, termasuk efisiensi anggaran dan status Surat Keputusan (SK) Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK), baik bagi yang sudah terdaftar dalam database maupun yang belum terdata.

Mengenai status TPK, Komisi 1 mencatat adanya 29 tenaga yang belum masuk dalam database, sehingga akan dialihkan ke sistem outsourcing dengan prioritas bagi mereka. Sementara itu, SK bagi tenaga yang telah terdaftar dalam database dijadwalkan akan diterbitkan pada April 2025.

“Untuk tenaga penunjang kegiatan (TPK), masih dalam proses dan menunggu waktu, karena ada 29 tenaga yang belum masuk dalam database. Mereka nantinya akan dialihkan ke sistem outsourcing dengan tetap diprioritaskan. Sementara itu, SK untuk yang sudah terdaftar dalam database dipastikan akan diterbitkan pada bulan April,” ujar salah satu perwakilan Komisi 1.

Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas efisiensi anggaran, terutama terkait perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

“Kami mendukung kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, karena ini merupakan instruksi langsung dari Presiden,” tegas anggota Komisi 1.

Dengan pembahasan strategis ini, diharapkan program kegiatan DPRD untuk tahun 2025 dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Continue Reading

Advertorial

Umar Karim Ditunjuk Sebagai Ketua Pansus Penanganan Masalah Kebun Kelapa Sawit: “Kami Akan Bertindak Profesional dan Objektif”

Published

on

Umar Karim dari Fraksi NasDem Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Masalah Kebun Kelapa Sawit.

DEPROV – Dalam sidang paripurna ke-16 DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar pada Senin (17/03/2025), Fraksi-fraksi di DPRD sepakat menunjuk Umar Karim dari Fraksi NasDem sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Masalah Kebun Kelapa Sawit. Sementara itu, Meyke Kamaru dari Fraksi Golkar ditunjuk sebagai Wakil Ketua.

Umar Karim menegaskan bahwa Pansus ini akan bekerja secara profesional dan objektif dalam menelusuri berbagai permasalahan yang muncul terkait perkebunan kelapa sawit di Gorontalo. Salah satu fokus utama Pansus adalah kasus tanah masyarakat yang bersertifikat tetapi secara tiba-tiba berubah status menjadi Hak Guna Usaha (HGU) tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Informasi yang kami peroleh menunjukkan adanya dugaan perubahan status tanah warga menjadi HGU tanpa transparansi. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Umar.

Dalam Surat Usulan Komisi 1 Nomor: 005/DPRD//XII/2024, disebutkan bahwa pada 11 November 2024, sebanyak 18 warga dari Kecamatan Pulubala mendatangi Komisi 1 untuk menyampaikan keluhan terkait pengelolaan perkebunan sawit di Kabupaten Gorontalo. Salah satu keluhan utama mereka adalah tanah milik masyarakat yang tiba-tiba dialihkan kepada perusahaan Palma Group tanpa mereka sadari.

“Masyarakat awalnya hanya menandatangani perjanjian dalam bentuk kontrak, namun dalam kenyataannya tanah mereka telah berubah status menjadi HGU yang dikuasai perusahaan. Ini yang akan kami selidiki lebih dalam,” tegas Umar Karim.

Sebagai langkah awal, Pansus akan memanggil berbagai pihak terkait untuk mendapatkan kejelasan mengenai kasus ini.

“Kami tidak hanya akan memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo, tetapi juga berbagai pihak lain yang memiliki keterlibatan dalam permasalahan ini. Jika nanti ditemukan cukup bukti, rekomendasi yang akan kami berikan bisa mencakup berbagai aspek,” tambahnya.

Umar juga menegaskan bahwa sesuai aturan, masa kerja Pansus ditetapkan selama enam bulan. Namun, jika dalam periode tersebut permasalahan belum terselesaikan, Pansus bisa diperpanjang.

“Kami akan bekerja dengan efektif dan transparan, namun juga berupaya mempercepat proses agar masyarakat bisa segera mendapatkan kejelasan dan keadilan atas hak mereka,” pungkasnya.

Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan perkebunan sawit secara adil dan memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler