Kota Gorontalo
PSI Kota Gorontalo Target 2 Kursi di Parlemen
Published
3 years agoon
DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Gorontalo resmi mendaftarkan kadernya sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Kota Gorontalo. Penyerahan berkas Bacaleg PSI diterima dan dinyatakan lengkap memenuhi keterlibatan Caleg Perempuan.
Sekretaris DPD PSI KOta Gorontalo, Tofan Kaluara mengatakan, dengan berbagai macam latar belakang para Bacaleg yang mendaftar mengharapkan Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai Demokrasi, Lancar, Aman dan Damai, intinya semua yang baik tanpa ada penundaan.
“Hari ini saya membawa teman-teman dari denominasi serta profesi mereka masing-masing sebanyak 13 Bacaleg termasuk pengurus yang akan bertarung di perhelatan calon legislatif dan bakal menjadi sejarah serta penuh kebahagiaan dalam keikutsertaan pada pemilu 2024 nanti,” ungkapnya.
“Tidak lupa juga saya mengajak untuk seluruh warga kota Gorontalo untuk dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu 2024 yang baik dan tertib tanpa gangguan serta mengawasi kecurangan-kecurangan, ini yang harus kita antisipasi utamanya,” imbuhnya.

DPD PSI Kota Gorontalo kata Tofan, menargetkan 2 kursi hal ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, dengan gagasan-gagasan kampanye yang dimiliki ala anak muda Gen Millenial dan Gen Z ia yakin bisa meraih kursi di parlemen Andalas.
“Tentunya semua sudah tahu bahwa kami di PSI secara nasional banyak kader-kader anak muda militant yang mempunyai gagasan brilliant untuk bekerja secara real demi kepentingan rakyat,”
“Sehingga strategi yang kami pakai pada Pileg nanti yaitu strategi-strategi anak muda yang penuh dengan kreatifitas,” terangnya.
Selain itu, Taufan Kaluara akan bersama memperjuangkan hal-hal yang saat ini masih menjadi polemik di kota Gorontalo. “Intinya Gorontalo Butuh Gedung Seni….kenapa butuh wadah? Sedikit saya paparkan…karena Gedung seni ini banyak manfaatnya untuk kalangan siapa saja tanpa mengenal umur,” terangnya.
You may like
-
Menjelang Tahun Baru, Kondom Ludes di Minimarket Gorontalo
-
Berawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Rumah Warga di Jalan Madura Kota Gorontalo
-
Warga Geram! Aksi Tidak Pantas di Kawasan Tangga 2000 Jadi Sorotan
-
Tidak Ada Penutupan! Pelataran Sentral Tetap Buka Pasca Insiden Penikaman
-
Sekejap Membara, Rumah di Jalan Bali Kota Gorontalo Hangus Terbakar
Advertorial
Wali Kota Geram! Pengelolaan Masjid Baiturrahim Dinilai Amburadul
Published
7 mins agoon
22/01/2026
Kota Gorontalo – Badan Takmirul Masjid (BTM) Masjid Agung Baiturrahim Kota Gorontalo menjadi sorotan publik menyusul munculnya polemik terkait keterlambatan pembayaran upah petugas kebersihan (cleaning service) serta kerusakan sejumlah fasilitas masjid yang belum ditangani dengan baik.
Beragam persoalan ini dinilai merupakan tanggung jawab penuh BTM sebagai pengelola utama masjid, termasuk dalam hal pengelolaan dana dan perawatan fasilitas.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bahkan pernah menyampaikan kekesalannya terhadap kinerja pengurus BTM, khususnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana masjid.
Menurut sumber terpercaya di lingkaran Pemerintah Kota Gorontalo, kemarahan Adhan dipicu oleh laporan keuangan BTM yang dinilai tidak sesuai prosedur administrasi. Dalam laporan tersebut ditemukan sejumlah pengeluaran tanpa bukti kwitansi atau dokumen pertanggungjawaban resmi.
“Pak Wali sempat marah dengan laporan keuangan BTM. Ada beberapa pengeluaran yang tidak dibuktikan dengan kwitansi,” ungkap salah satu orang dekat Adhan yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, sumber yang sama menyebutkan bahwa Wali Kota Adhan juga menyoroti dana kontrak kerja sama dengan pihak Telkomsel senilai sekitar Rp225 juta yang tidak dicantumkan secara jelas dalam laporan keuangan BTM.
“Telkomsel menyewa lahan di area masjid untuk pemasangan tower, dengan nilai kontrak sekitar Rp225 juta. Namun dana tersebut tidak tercantum dalam laporan yang diminta Pak Wali,” beber sumber tersebut.
Menyikapi kondisi itu, Wali Kota Adhan dikabarkan telah menyiapkan langkah evaluasi dan pembenahan pengurus BTM, mengingat Masjid Agung Baiturrahim merupakan aset resmi milik Pemerintah Kota Gorontalo.
“Masjid Baiturrahim itu aset Pemkot. Jadi memang sudah seharusnya dilakukan pembenahan, termasuk kemungkinan perombakan pengurus BTM,” tegas sumber tersebut mengutip pernyataan Adhan.
Langkah pembenahan ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola masjid yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel, serta memastikan hak-hak petugas dan jamaah dapat terpenuhi sebagaimana mestinya.
Advertorial
Tak Bisa Ditolerir, Adhan Bongkar Dugaan Maladministrasi BPN Kota Gorontalo
Published
2 days agoon
20/01/2026
Kota Gorontalo – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Gorontalo tengah menjadi sorotan tajam. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melayangkan kritik keras terhadap lembaga tersebut karena diduga banyak melakukan maladministrasi dalam penerbitan sertipikat dan dokumen pertanahan.
“BPN (Kantah) Kota Gorontalo banyak membuat kesalahan dalam menerbitkan sertipikat,” tegas Adhan dalam pernyataannya kepada awak media.
Namun, Kantah justru menerbitkan dokumen dengan waktu pemanfaatan mulai tahun 2008, yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Persoalan ini mencuat dalam rapat di ruang pola Kantor Wali Kota pada Selasa (20/1/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Kantah Kota Gorontalo Kusno Katili, bersama dua pejabat dari instansinya. Dalam rapat itu, Kusno mengakui adanya dua dokumen penggunaan aset yang berbeda masa berlaku, serta mengonfirmasi bahwa waktu pemanfaatan yang benar adalah sejak 2002 sesuai PKS.
“Yang sah dimulai dari tahun 2002, dan dokumen yang benar adalah yang masa pemanfaatannya 20 tahun,” ujar Kusno di hadapan Wali Kota.
Selain kasus Blue Marlin, Adhan juga menyoroti maladministrasi kedua yang diduga dilakukan Kantah terkait HGB milik Bank SulutGo (BSG). Menurutnya, data lokasi dalam dokumen HGB dan posisi bangunan nyata di lapangan tidak sinkron.
“Dalam dokumen HGB disebut berada di Kecamatan Kota Tengah, padahal bangunan BSG berdiri di Kecamatan Kota Selatan,” ungkap Adhan.
“Saya jual dengan harga Rp1,5 miliar, tapi baru dibayar sekitar Rp1 miliar. Anehnya, sertipikat sudah dibalik nama, dan itu dilakukan oleh BPN Kota Gorontalo,” bebernya.
“Masalah seperti ini bukan hanya di Kota Gorontalo, tapi juga terjadi di banyak daerah lain. Ini sudah saatnya diprotes dan disuarakan,” tegas Adhan.
“Kalau dengan pemerintah saja berani, bagaimana dengan masyarakat? Makanya Kantah Kota Gorontalo ini perlu didemo,” tutup Adhan dengan nada tegas.
Advertorial
Bersih dan Transparan! RSUD Aloei Saboe Komitmen Bangun Zona Integritas
Published
3 days agoon
19/01/2026
Kota Gorontalo – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai wujud komitmen menuju pelayanan publik yang bersih, berintegritas, dan berkualitas.
Kegiatan pencanangan ditandai dengan pengucapan komitmen bersama seluruh karyawan RSUD Aloei Saboe di hadapan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, pada Senin (19/1/2026).
Dalam sambutannya, Wawali Indra menegaskan bahwa pencanangan zona integritas menjadi langkah awal dalam membangun tata kelola rumah sakit yang profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Rumah sakit adalah pelayanan publik yang paling dekat dengan masyarakat. Pasien datang dengan latar belakang dan kondisi berbeda, bukan karena pilihan, melainkan karena kebutuhan dan keterpaksaan akibat sakit. Karena itu, pelayanan harus mengedepankan empati,” ujar Indra Gobel.
Ia menambahkan, komitmen yang telah diikrarkan perlu diwujudkan dalam perilaku kerja yang disiplin, jujur, dan konsisten melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
“Ingat, perubahan dimulai dari hal-hal sederhana, seperti menjaga ketepatan waktu, melayani pasien tanpa memandang latar belakang, serta memastikan seluruh proses layanan berjalan lancar tanpa hambatan administratif,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Indra mengungkapkan bahwa sebanyak tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo telah dipersiapkan mengikuti evaluasi Zona Integritas tingkat nasional.
Ketiga OPD tersebut yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta RSUD Aloei Saboe.
“RSUD Aloei Saboe merupakan salah satu dari tiga OPD yang dipersiapkan oleh Inspektorat Kota Gorontalo untuk diajukan dalam evaluasi pembangunan Zona Integritas di tingkat nasional,” jelas Wawali Indra.
Lebih lanjut, Indra menegaskan bahwa pencanangan ZI bukan semata demi memperoleh penilaian, melainkan bagian dari strategi mewujudkan visi Kota Gorontalo sebagai kota jasa yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Selain itu, tujuan utamanya adalah menciptakan masyarakat yang sejahtera melalui pelayanan publik yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan warga,” paparnya.
Ia menutup sambutan dengan mengingatkan pentingnya perubahan di seluruh aspek organisasi, mulai dari pembenahan sikap kerja, penyederhanaan prosedur layanan, penguatan profesionalisme sumber daya manusia, peningkatan akuntabilitas dan sistem pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Wali Kota Geram! Pengelolaan Masjid Baiturrahim Dinilai Amburadul
Sinergi Baru Lintas Daerah, Bupati Pohuwato Dukung Pembentukan Forum Staf Ahli
Dari Tambang hingga Sampah, Komisi I Dalami Persoalan Lingkungan di Gorontalo
Tak Bisa Ditolerir, Adhan Bongkar Dugaan Maladministrasi BPN Kota Gorontalo
Ratusan Penghargaan Digelontorkan UNG di Hari Sejuta Apresiasi
Bukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
Janji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
Diduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
Anggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
Heboh di Pohuwato! Kasus Dugaan Penganiayaan di Salon Kini Ditangani Polisi
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo2 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo1 month agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
-
Advertorial2 months agoPanasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
Gorontalo2 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
-
Gorontalo1 month agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
News3 months agoUtang Kereta Cepat Whoosh Setara Bangun 5 Menara Burj Khalifa, Siapa yang Bertanggung Jawab?
