Connect with us

Kota Gorontalo

Di Masa Perpanjangan PPKM, Kota Gorontalo Turun Ke Level 2

Published

on

Data penanganan covid di Kota Gorontalo

KOTA GORONTALO – Kota Gorontalo menjadi salah satu daerah yang turun status menjadi level 2 di masa perpanjangan PPKM tanggal 5 – 18 Oktober. penurunan level itu berdasarkan Inmendagri no 48 tahun 2021, tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level, 4,3,2 dan 1, serta mengoptimalkan posko penanganan corona disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Sebelumnya Kota Gorontalo berada pada level 3, namun melihat adanya penurunan kasus postif yang cukup tinggi, tingkat kesembuhan meningkat serta jumlah warga tervaksin diatas 50 persen pada dosis pertama, maka diturunkan levelnya.

Terkendalinya covid -19 di Kota Gorontalo terlihat pada update penanganan covid -19 tertanggal 4 oktober 2021. Data itu menampilkan pemetaan zona status kasus, yaitu 3 kecamatan dipetakan berzona hijau dan 6 kecamatan status zona kuning.

Data tersebut juga mencantumkan jumlah kasus aktif, dan pasien sembuh setiap hari. hingga data ini diturunkan tercatat tinggal 8 orang yang terkonfirmasi dengan tingkat kesembuhan mencapai 96,30 persen.

Turunnya status menjadi level 2 merupakan sinyal positif bagi warga Kota Gorontalo, bahwa pandemi berangsur terkendali. kesadaran warga sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai penuluran covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, serta mengikuti penyuntikan vaksin sebanyak 2 dosis.

Kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk mengembalikan situasi daerah menjadi normal seperti sebelum pandemi. contoh dekat adalah sektor esensial pendidikan yang mulai diberikan kelonggaran.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo melalui kabid pendidikan dasar Husin Ali mengatakan pihaknya sejak senin 27/9/21, sudah mulai menggelar pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) dijenjang SD dan SMP.

“Kita patut bersyukur bahwa pembelajaran tatap muka terbatas sudah diperkenanan meski masih tahap uji coba,” kata Husin saat diwawancarai (5/10/2021).

Namun kata Husin, PTM terbatas dapat dilakukan di semua wilayah kecamatan apabila wilayah tersebut telah berstatus zona hijau. seperti di kecamatan Kota Barat, Hulonthalangi dan Kota Utara semua sekolah sudah dibuka.

“Totalnya ada 34 sekolah dasar negeri di 3 kecamatan berzona hijau. itu semuanya kita buka,” jelas Husin.

Kabar gembira pun datang, menyusul edaran Inmendagri No. 48 tahun 2021. Walikota Gorontalo Marten Taha menegaskan semua sekolah SD dan SMP di kota Gorontalo akan segera dibuka.

“Tadi saya sampaikan kepada kepala dinas pendidikan, sudah dapat membuka semua sekolah baik SD, SMP Negeri maupun swasta. tapi dengan catatan harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ucap marten saat membuka Workshop Komite Pembelajaran Program Sekolah Penggerak Angkatan Pertama.

Advertorial

Raih Nilai Tertinggi se-SulutGo: Pemerintahan AIR Antarkan Kota Gorontalo Masuk Kategori ‘Unggul’ IKAD 2026

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel (AIR) kembali mengukir prestasi gemilang di tingkat regional. Kota Gorontalo berhasil mencatatkan nilai Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) tertinggi se-Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo) untuk tahun 2026, sekaligus masuk dalam kategori “Unggul”.

Capaian membanggakan tersebut dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara di Hotel NDC Resort and Spa, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (29/7/2026).

Delegasi Pemkot Gorontalo dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel, didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Zamronie Agus, serta Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kaima Camaru.

Turut hadir dalam forum strategis tersebut Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Asisten II Sekda Provinsi Sulawesi Utara mewakili Gubernur Sulut, jajaran kepala daerah se-SulutGo, serta para narasumber dari pemerintah pusat.

Dalam rakorwil tersebut, Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas, Realisty Widyawaty, memaparkan hasil evaluasi IKAD wilayah SulutGo sebagai pijakan penyusunan rekomendasi kebijakan serta akselerasi inklusi keuangan yang tepat sasaran.

Berdasarkan data Bappenas, Kota Gorontalo meraih skor IKAD 2026 sebesar 6,39—posisi tertinggi dibanding seluruh kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo maupun Sulawesi Utara. Skor ini melampaui target yang ditetapkan dan mengantarkan Kota Gorontalo menjadi satu-satunya daerah di wilayah tersebut yang menembus kategori “Unggul”. Sementara kabupaten lain di Gorontalo masih berada pada kategori “Berkembang” hingga menuju “Unggul”.

“Alhamdulillah, nilai IKAD Kota Gorontalo tercatat yang tertinggi di kawasan SulutGo sebagaimana dipaparkan dalam Rakorwil TPAKD,” ungkap Wawali Indra Gobel usai kegiatan.

Indra menambahkan, skor IKAD ini membuktikan bahwa tingkat keterjangkauan, pemanfaatan, serta inklusivitas layanan keuangan bagi masyarakat di Kota Gorontalo berada di posisi terdepan.

Predikat “Unggul” yang diraih Pemerintahan AIR menjadi indikator kuat atas keberhasilan pemerintah daerah dalam mendorong masyarakat agar makin mudah, merata, dan aman dalam mengakses berbagai fasilitas jasa keuangan yang berkelanjutan.

Continue Reading

Advertorial

Terjaring Razia Awal Pekan: Empat Oknum ASN Kota Gorontalo Diamankan Saat Asyik Belanja

Published

on

Kota Gorontalo – Merespons cepat instruksi tegas Wali Kota Adhan Dambea terkait penataan birokrasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo menggelar operasi penertiban skala makro, Senin (06/07/2026). Operasi ini menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang nekat keluyuran pada jam kerja aktif tanpa mengantongi surat izin resmi dari pimpinan instansi.

Eksekusi pengawasan disiplin melekat ini dijadwalkan bergulir secara berkala dan rutin. Langkah taktis tersebut diambil sebagai bagian dari komitmen Pemkot Gorontalo dalam mengerek indeks kinerja pegawai serta memulihkan marwah kedisiplinan korps abdi negara.

Dalam operasi yang dimulai tepat pukul 10.00 WITA tersebut, armada penegak perda berhasil menjaring empat oknum ASN yang kedapatan berada di ruang publik saat jam pelayanan kantor sedang berlangsung. Saat diinterogasi, keempatnya dipastikan tidak mampu menunjukkan dokumen dispensasi atau surat izin keluar kantor.

Operasi penyisiran bergerak mobile menyasar sejumlah titik vital yang kerap menjadi pusat keramaian dan perbelanjaan. Di antaranya Citimall Gorontalo, Indogrosir, pusat perbelanjaan alat tulis Toko Ira dan Toko Mufida, hingga beberapa rumah makan strategis di seputaran Kota Gorontalo.

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Marwan Saleh menegaskan, operasi perdana di awal pekan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Wali Kota Gorontalo guna memperketat pengawasan internal terhadap perilaku ASN dan PPPK.

“Sesuai perintah harian Bapak Wali Kota, razia penegakan disiplin ini akan kami gelar secara rutin dan acak. Setiap pegawai, baik ASN maupun PPPK, yang kedapatan berkeliaran di luar instansi saat jam kerja tanpa melampirkan surat izin tertulis, akan langsung kami amankan dan tertibkan ke Mako Satpol PP Kota Gorontalo,” tegas Marwan Saleh.

Marwan berharap, shock therapy melalui razia berkala ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif para aparatur agar menghormati regulasi jam kerja, serta tidak meninggalkan kewajiban pelayanan publik demi kepentingan pribadi.

Terkait mekanisme penindakan, Marwan menjelaskan bahwa para oknum yang terjaring razia tidak langsung dijatuhi sanksi disiplin berat. Mereka terlebih dahulu digiring ke posko untuk menjalani proses administrasi yustisial, meliputi pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lisan serta penandatanganan surat pernyataan bermeterai untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Sebagai langkah lanjutan, draf data klinis identitas para pegawai yang terjaring akan segera diteruskan secara resmi ke instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) asal mereka sebagai bahan evaluasi dan pembinaan internal oleh kepala dinas.

“Seluruh hasil pendataan orisinal ini akan kami kirimkan ke instansi masing-masing hari ini juga. Selain itu, draf laporan ini kami tembuskan langsung kepada Bapak Wali Kota Gorontalo melalui Sekretaris Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban konkret hasil razia,” pungkas Marwan.

Melalui skema pengawasan berlapis dan berkala ini, Pemerintah Kota Gorontalo memproyeksikan adanya grafik kenaikan tingkat kedisiplinan aparatur. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal tanpa terganggu oleh fenomena kosongnya meja kerja saat jam pelayanan.

Continue Reading

Advertorial

Turun Lapangan Hingga Larut Malam: Wali Kota Adhan Dambea Semprot Lurah yang Abai Kondisi Warga

Published

on

Kota Gorontao – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea melayangkan kritik bergelombang dan teguran keras terhadap performa kerja sejumlah lurah. Mantan ketua DPRD itu menilai barisan aparatur garda terdepan tersebut abai dan tidak peka dalam memetakan potret kemiskinan ekstrem di wilayah administrasinya masing-masing.

Pernyataan menohok tersebut dilontarkan Wali Kota Adhan saat menakhodai Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan. Agenda evaluasi total ini digelar secara tatap muka di Rumah Dinas Jabatan Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Ahad (05/07/2026).

Adhan menegaskan, hasil temuan empiris di lapangan mengenai adanya warga yang hidup di bawah garis kelayakan menjadi bukti otentik rapuhnya fungsi kontrol dan kepedulian sosial aparatur kelurahan.

“Saya melihat langsung realitas pilu itu di lapangan. Kemarin saya turun menyisir wilayah seharian penuh sampai larut malam untuk memvalidasi kondisi rill warga. Tragisnya, saya justru baru mengetahui ada masyarakat yang hidup telantar setelah menerima aduan langsung dari sesama warga, bukan dari laporan berkala lurah. Ini indikasi kuat bahwa lurah di wilayah tersebut mandek bekerja,” tegas Adhan Dambea dengan nada tinggi.

Secara terperinci, Adhan membeberkan dua temuan krusial saat dirinya melakukan turun lapangan (turlap). Di Kelurahan Dembe I, ia mendapati warga miskin yang masih bertahan di dalam Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang nyaris roboh. Sementara di kelurahan lain, seorang lansia telantar terpaksa hidup menyewa di rumah kos sempit usai rumah pribadinya dieksploitasi dan dijual oleh anak kandungnya.

Bagi Adhan, anomali sosial kemasyarakatan seperti ini seharusnya sudah diantisipasi, didata, dan diintervensi oleh jajaran kelurahan sejak awal sebelum menggelinding menjadi polemik di ruang publik.

“Sejak hari pertama dilantik, saya sudah gariskan dengan tebal: jangan sampai ada warga Kota Gorontalo yang kelaparan atau hidup memprihatinkan tanpa sepengetahuan negara. Lurah wajib pasang telinga dan mata, hadir di tengah-tengah problem domestik masyarakatnya,” cetus Wali Kota.

Ia mengingatkan para pemangku kebijakan di tingkat kelurahan agar menanggalkan mentalitas birokrat yang sekadar memburu kenyamanan fasilitas jabatan, melainkan harus tegak lurus mengemban sumpah jabatan secara bertanggung jawab.

“Jangan hanya mau menikmati prestise jabatan! Bekerjalah pakai hati dan tanggung jawab moral. Ingat, saat pelantikan kita semua disumpah di bawah kitab suci Al-Qur’an untuk mengurus dan mengabdi pada rakyat,” tandasnya.

Merespons rapor merah tata kelola pelayanan publik ini, Wali Kota Adhan langsung menerbitkan instruksi lisan kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Gorontalo untuk segera menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kilat khusus bagi seluruh lurah. Diklat ini difokuskan pada penguatan kompetensi manajerial, peningkatan kepedulian sosial, serta kualitas pelayanan prima (service excellence).

Adhan memproyeksikan, lewat evaluasi berlapis dan penguatan kapasitas ini, struktur birokrasi di tingkat kelurahan dan kecamatan dapat bertransformasi menjadi lebih responsif, cepat tanggap dalam mitigasi problem sosial, serta berorientasi penuh pada akselerasi kesejahteraan masyarakat.

Agenda Rakorev strategis tersebut turut dihadiri dan dikawal langsung oleh Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel, Sekretaris Daerah Ismail Madjid, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat dan lurah se-Kota Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler