LIMBOTO – Di usia ke 346 tahun, Kabupaten Gorontalo mendapat kado manis dari Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia. Kemarin (25/11) Bupati Gorontalo Prof Dr Ir Nelson Pomalingo terpilih menjadi salah satu bupati terbaik di Indonesia, karena berhasil mendorong inovasi desa. Penghargaan bergengsi ini diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Hadijah U Tayeb langsung dari Menteri Desa PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.
“Alhamdulillah pak bupati dapat penghargaan dari Kementerian Desa, ini menjadi kado HUT Kabgor sekaligus motivasi pemerintah dalam bekerja,” ujar Hadijah U. Tayeb. MM saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Program Inovasi Desa (Rakornas PID) Tahun Anggaran 2019.
Dari ratusan bupati se Indonesia, hanya 25 bupati terpilih yang mendapat penghargaan, karena dinilai memberikan dukungan penuh wilayah kerjanya dalam kategori/nominasi pelaksanaan program Inovasi Desa. Bupati Gorontalo Prof. Nelson. Pomalingo masuk dalam kategori atas dukungan PID sejak 2017 sampai dengan 2019.

Selain Bupati, Kabupaten Gorontalo juga masuk nominasi Tim PID terbaik di Indonesia. Nominasi ini didapatkan Tim PID Kecamatan Batudaa. “Karena mereka mampu mengadvokasi pemerintah desa dalam mereplika kegiatan hasil pelaksanaan Bursa inovasi Desa tahun 2019 yang masuk dalam RKPDes dan APBDes tahun 2020,” beber Hadijah.
Bahkan Tim Program Inovasi Desa (TPID) Batudaa ini mampu mengadvokasi desa dalam pemanfaatan P2KTD dan mampu merangkul kegiatan-kegiatan yang inovatif yang ada di seluruh Desa di Kecamatan Batudaa dengan 100 persen penyerapan/realisasi dokumen PPID Tahun 2019 serta pembukuan dan administrasi dokumen PPID 2019 masuk dalam kategori terbaik dengan nilai 100.
Kegiatan Rakornas PID sendiri dilaksanakan pada tanggal 24-27 November tahun 2019 di Hotel Merlyn Park Jakarta Pusat diikuti 550 orang peserta terdiri dari Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas PMD Kabupaten/Kota, Konsultan PID dan P3MD, Perwakilan Kelembagaan dari Inovasi terbaik penghargaan PID, Perwakilan Bank Dunia serta Perwakilan dari unsur lembaga terkait.
Hadijah membeberkan Rakornas tersebut bertujuan mensosialisasikan kebijakan-kebijakan nasional sekaligus mendapatkan masukan – masukan yang berkenan dengan kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Serta evaluasi pembangunan nasional bidang pembangunan desa, evaluasi pelaksanaan program Inovasi desa, kebijakan pengelolaan dana desa, kebijakan pendampingan desa, koordinasi penanganan pengaduan dan masala pembangunan desa dan program Inovasi desa.