Gorontalo
DPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga
Published
3 months agoon
Gorontalo – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan pembagian 1.000 bendera merah putih kepada masyarakat, Selasa (12/8/2025).
Acara ini berlangsung di sekitar kawasan kantor DPD Gerindra Provinsi Gorontalo yang berlokasi di Jl. Arif Rahman Hakim, Kota Gorontalo. Kegiatan dihadiri langsung oleh Sekretaris DPD Gerindra Provinsi Gorontalo, Mohammad Nasir Madjid beserta sejumlah pengurus DPD dan kader partai.
Bendera-bendera yang dibagikan bukan berasal dari stok massal pabrikan, melainkan hasil pembelian langsung dari pedagang kaki lima di wilayah Kota Gorontalo. Total 1.000 bendera diborong dari pedagang musiman yang biasanya mengandalkan momentum bulan kemerdekaan untuk meningkatkan pendapatan. Langkah ini menjadi bentuk nyata dukungan Partai Gerindra terhadap pelaku UMKM lokal, sekaligus menjaga perputaran ekonomi masyarakat kecil.
Dalam pembagian bendera, para pengurus DPD Gerindra berinteraksi langsung dengan warga yang melintas dan masyarakat di sekitar kawasan kegiatan. Antusiasme warga terlihat jelas; mereka menyambut pembagian bendera ini dengan senyum dan rasa bangga. Bendera-bendera tersebut diharapkan dapat segera dikibarkan di depan rumah masing-masing untuk memeriahkan suasana kemerdekaan di seluruh penjuru Kota Gorontalo.
Sekretaris DPD Gerindra Provinsi Gorontalo, Mohammad Nasir Madjid, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional Partai Gerindra yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
“Ini adalah gerakan nasional dari Partai Gerindra. Amanah dari DPP agar pengurus DPD, DPC, kader, dan simpatisan melaksanakan pembagian bendera dalam rangka kemerdekaan RI,” ujar Nasir.

pengurus dan kader DPD partai Gerindra Gorontalo saat sedang membagikan 1000 buah bendera merah putih kepada para warga yang melintas
Lebih lanjut, Nasir menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan, tetapi juga sebagai wujud kepedulian Partai Gerindra terhadap perekonomian rakyat kecil. Dengan membeli bendera langsung dari pedagang kaki lima, partai berharap dapat membantu mendorong penjualan mereka di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
“Gerindra memahami bahwa salah satu cara untuk membantu menggerakkan roda ekonomi lokal adalah dengan membeli langsung dari pedagang kecil. Kita ingin masyarakat tidak hanya merasakan semangat kemerdekaan, tetapi juga mendapat manfaat secara ekonomi,” tambahnya.
DPD Gerindra Provinsi Gorontalo berharap, semangat kebersamaan ini dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat luas untuk terus mendukung produk lokal, menjaga persatuan, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air di setiap momentum peringatan kemerdekaan.
You may like
-
Pecinta Alam Gorontalo Gagas Upacara dan Pembentangan Bendera 80 Meter di Oluhuta Paradise
-
Bendera Merah Putih Sepanjang 80 Meter Dibentangkan di Pantai Oluhuta
-
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Pastikan Keamanan Wilayah Hukum Kabila Tetap Kondusif
-
DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah
-
Bupati Pohuwato Tinjau Latihan Paskibraka Jelang HUT ke-80 RI
-
Tomy Ishak: Kantor DPD GERINDRA Gorontalo Kelar 2027
Gorontalo
Tak Berkutik! Pria Asal Sipayo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu
Published
2 days agoon
31/10/2025
Pohuwato – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Renly H. Turangan, S.H., kembali mencetak keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Pada Kamis (30/10/2025), tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial JYK (37), warga Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato. Ia diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap JYK saat mengambil paket kiriman berisi sabu.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa JYK memesan sabu tersebut dari rekannya di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan harga sekitar Rp1.500.000. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti saat penangkapan, yakni:
1 sachet plastik sedang berisi diduga narkotika jenis sabu
1 buah dus berisi dinamo
1 unit telepon genggam
Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, pemesanan sabu telah dilakukan sebanyak dua kali untuk kebutuhan pribadi.
“Saat ini tersangka JYK bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato. Kami akan melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pengujian barang bukti di BPOM Gorontalo sebagai langkah tindak lanjut,” ujar IPTU Renly.
Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, serta mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
Gorontalo
Gorontalo Siap Sambut Kontingen Peran Saka Nasional 2025
Published
2 days agoon
31/10/2025
Gorontalo – Arus kedatangan peserta Peran Saka Nasional mulai terlihat di Bandara Djalaludin Gorontalo. Para peserta yang datang dari berbagai daerah di Indonesia, terutama dari Pulau Sumatra, Jawa, dan Kalimantan, memadati terminal kedatangan sejak beberapa hari terakhir.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Media Barakati.id, puncak kepadatan arus peserta yang tiba melalui jalur udara diperkirakan terjadi mulai 30 Oktober hingga 2 November, atau menjelang satu hari sebelum pembukaan kegiatan Peran Saka Nasional.
Ketua Dewan Kerja Daerah (DKD) Gorontalo, Resky Djafar, menjelaskan bahwa seluruh peserta akan disambut setibanya di bandara oleh Liaison Officer (LO). Para LO ini merupakan petugas yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk membantu setiap kontingen yang datang dari seluruh Indonesia.
“Mereka datang kemudian disambut oleh LO. Petugas LO ini sudah menjalin komunikasi dengan masing-masing kontingen sejak satu minggu sebelum kedatangan peserta,” ujar Resky kepada Barakati.id, Kamis (30/10).
Resky juga menyampaikan bahwa setelah mendarat di Gorontalo, para peserta akan diarahkan menuju Aula Kasmad Lahay untuk melakukan registrasi ulang. Di lokasi tersebut, peserta akan menerima perlengkapan kegiatan sebelum melanjutkan perjalanan ke Bumi Perkemahan Bongohulawa.
“Setelah registrasi ulang di Aula Kasmad Lahay, peserta akan mendapatkan kebutuhan kegiatan di sana, lalu menuju Buper untuk mendirikan tenda dan memulai rangkaian acara selama sepekan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Resky menegaskan bahwa seluruh fasilitas serta sarana dan prasarana di lokasi perkemahan telah siap 100 persen. Tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo juga disiagakan selama 24 jam untuk mendampingi peserta bila diperlukan.
“Sarana dan prasarana sudah 100 persen siap. Selain itu, Tim Kesehatan dari Pemkab Gorontalo siaga 1×24 jam untuk melayani peserta yang membutuhkan,” tutupnya.
Gorontalo
Serius! Sjafrudin Mahmud Diduga Sebar Fitnah hingga Dipecat
Published
3 days agoon
30/10/2025
Gororntalo – Sidang lanjutan perkara gugatan perdata antara Sjafrudin Mahmud selaku penggugat dan Kyai Muin sebagai tergugat kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, Rabu (29/10/2025). Sidang kali ini menghadirkan lima saksi dari pihak tergugat yang memberikan kesaksian mengenai dugaan alasan pemecatan penggugat dari lembaga yang dipimpin Kyai Muin.
Dalam persidangan, para saksi secara tegas menyatakan bahwa mereka telah difitnah oleh Sjafrudin Mahmud alias Ustaz Opan. Mereka mengungkap bahwa tuduhan yang disebarkan sangat serius, mulai dari dugaan perselingkuhan, perbuatan asusila, hingga perzinahan, yang disampaikan secara terbuka di hadapan khalayak.
Kesaksian tersebut turut diperkuat oleh dua saksi lain, yakni Alvian Mato dan Imran Nihali, yang mengaku menyaksikan langsung saat penggugat mengucapkan tuduhan itu.
Para saksi menegaskan bahwa seluruh tuduhan tidak pernah terbukti. Mereka menyebut Kyai Muin telah berupaya melakukan klarifikasi dengan mengundang pihak-pihak yang diduga difitnah, namun Sjafrudin Mahmud tidak pernah hadir untuk mempertanggungjawabkan aduannya.
“Tuduhan itu membuat lembaga kami sempat terbelah,” kata salah satu saksi di hadapan majelis hakim. Para saksi yang merasa difitnah kemudian mendesak Kyai Muin untuk mengambil langkah tegas terhadap Sjafrudin Mahmud.
Dalam kesaksian lain juga terungkap bahwa akibat laporan Ustaz Opan, Kyai Muin sempat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik. “Kyai Muin bersama para guru diminta membuat klarifikasi dan permohonan maaf tertulis yang disiarkan langsung melalui media sosial,” sambung saksi lainnya.
Ketegangan muncul ketika Ketua Majelis Hakim menegur keras Sjafrudin Mahmud karena dinilai bersikap tidak sopan selama persidangan. Penggugat beberapa kali tertawa dan tersenyum saat saksi memberikan keterangan, sehingga memicu respons tegas dari hakim.
“Tidak boleh senyum-senyum, Saudara! Itu tidak sopan. Saya tegur Saudara, bersikaplah dengan etika di persidangan,” ujar Hakim Ketua dengan nada tinggi.
Teguran tersebut disambut reaksi spontan dari pengunjung sidang yang mendukung langkah hakim menjaga wibawa persidangan.
Usai persidangan, salah satu kuasa hukum Kyai Muin, Yakop Mahmud, S.H., M.H., mengapresiasi sikap profesional majelis hakim. “Hari ini fakta mulai terungkap. Semua saksi konsisten menjelaskan bahwa penggugat memang pernah menuduh para guru tanpa bukti. Bahkan sudah beberapa kali diundang untuk klarifikasi, tapi tidak datang. Kami percaya majelis hakim akan menilai secara objektif,” ujarnya.
Kuasa hukum lainnya, Dr. Nurmin K. Martam, S.H., M.H., yang juga mantan santri Kyai Muin, menambahkan bahwa upaya mediasi yang dilakukan berbagai pihak telah menemui jalan buntu.
“Sebenarnya kami malu mengungkap hal ini di persidangan. Bahkan tokoh-tokoh agama dan MUI provinsi telah turun memediasi, namun penggugat tetap bersikukuh menggugat Kyai Muin sebesar Rp1 miliar. Maka, bagi kami sebagai murid, menjadi kewajiban untuk membela guru kami,” kata Nurmin.
Sebelumnya diberitakan, Sjafrudin Mahmud menggugat Kyai Muin—gurunya selama lebih dari 20 tahun—senilai Rp1 miliar atas pemecatannya dari organisasi yang dipimpin Kyai Muin.
Sidang dengan nomor perkara 42/PDT.G/2025/PN Gto ini dijadwalkan berlanjut pada Rabu, 5 November 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.
Heboh! Pasutri ini Kembalikan Amplop Pernikahan di Acara Perceraian
Tak Berkutik! Pria Asal Sipayo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu
PAN Melirik, Tapi Purbaya Tegaskan: Saya Tak Tertarik Politik
Perempuan yang Dilamar oleh Langit
Tak Ada Toleransi! Begini Tanggapan Habib Ja’far atas Penangkapan Onadio Leonardo
Menggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
Warga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
Dukung Palestina, Bandar Besar Ganja Maroko Boikot Pengedar Narkoba Israel
Kabar Baik ! TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Nobar aman untuk Seluruh Masyarakat
Pembenahan di RSUD Aloei Saboe: Staf Bermasalah Dipindah Tugas Demi Perbaikan Pelayanan
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo1 month agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
News4 weeks agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo1 month agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Daerah3 months agoDPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah
-
Advertorial3 months agoProf. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem
-
Gorontalo2 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Advertorial1 month agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo1 month agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
