GORONTALO – DPD Ivendo (Indonesia Event Industry Council) Provinsi Gorontalo akan menggelar Musyawarah Daerah ke-II (MUSDA II). IVENDO sendiri merupakan asosiasi yang menaungi para pelaku event, baik Event Organizer, Vendor Production dan Talent. Rencananya kegiatan ini akan digelar 27 Desember 2022, di salah satu resto di bilangan Kota Gorontalo.
Ketua DPD Ivendo Provinsi Gorontalo periode 2018 – 2022 Mohamad Syarief Abd. Wahab mengatakan, penyegaran kepengurusan perlu dilakukan guna menjalankan roda organisasi. Ia juga menambahkan, MUSDA ini adalah amanah organisasi yang tertuang dalam AD / ART Ivendo, dimana periode kepengurusan selama 4 tahun.
“Musda ini dilakukan berdasarkan AD/ART Ivendo, bahwa setiap periode kepengurusan adalah 4 tahun. Kegiatannya juga bakal berlangsung pada 27 Desember 2022, di Domestiq Resto,” Terang Syarief.
Sementara itu, Ketua Organizing Committee (OC) MUSDA II DPD Ivendo Provinsi Gorontalo Nanang Taufik dan Ketua Steering Committee ( SC ) Yakop AR Mahmud, SH.,MH yang biasa disapa Pocay, secara bersama – sama mengatakan bahwa persiapan MUSDA telah dipersiapkan dengan baik.
“Insya Allah saat hari H tidak akan ada kendala yang berarti. Sementara terkait mekanisme pemilihan, akan diputuskan peserta dalam MUSDA. Panitia MUSDA telah menyiapkan rancangan keputusan, salah satunya soal mekanisme pemilihan,” Ujarnya.
GORONTALO Ketua LSM Pohuwato Watch, Ikal M. Rahim menyoroti lembaga PKBM Pohuwato yang diduga melakukan tindakan penyelewengan dan juga pungutan liar.
Ikal mengatakan bahwa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), adalah sebuah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat, dan bergerak dalam bidang pendidikan Non Formal.
“Tujuan didirikannya PKBM adalah membuka kesempatan seluas luasnya bagi masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan pengetahuan, sikap mental dan keterampilan namun sangat disayangkan apabila kegiatan yang bertujuan baik dan mempunyai anggaran besar tersebut disalahgunakan,” tutur Ikal, (29/03/23).
Dari beberapa temuan yang didapatkan oleh pihak LSM Pohuwato Watch, salah satunya berasal dari PKBM Salfa Group Buntulia.
Ikal mengungkapkan, dalam temuan mereka di PKBM Salfa Group, selain indikasi tindakan penyelewengan terdapat juga pungli.
“Seperti tidak adanya pembayaran honor untuk para tutor, data siswa yang fiktif, hingga pungutan liar untuk penebusan ijasah untuk anak anak yang masih dalam kriteria,” ungkapnya.
Ikal juga menjelaskan bahwa terdapat salah seorang fasilitator yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya hanya menerima honor setahun sekali saat pertama masuk di PKBM pada Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2018.
“Dirinya hanya menerima honor se-tahun sekali, yang pertama pada Tahun 2015 dan kedua di Tahun 2016, dan herannya sampai sekarang namanya masih tercantum dalam daftar dengan dibuktikan dirinya diundang rapat,” ungkap Ikal.
Berdasarkan hal tersebut, Ikal mengatakan bahwa pihaknya akan membawa hal ini ke ranah hukum.
“Kami sementara merampungkan data kami untuk diserahkan ke Aparat Penegak Hukum. sangat disayangkan anggaran miliaran rupiah hanya dipermainkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, anggaran miliaran tapi dimintai uang dalam menebus ijasah sebesar Rp.155.000/ ijazah,” bebernya.
Disisi lain, saat di konfirmasi, Kepala Sekolah PKBM Salfa Group, Farida Tantu membantah adanya indikasi pungli di PKBM Salfa Group khususnya terkait Ijazah.
“Kami tidak pernah memungut atau meminta-minta kepada warga belajar dengan sukarela. Kami memungut biaya (Rp.155.000) itu berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan bersama,”
“Saya juga punya bukti surat hasil kesepakatan bersama yang di tanda tangani oleh siswa PKBM tersendiri yang tidak bisa menjangkau kegiatan belajar-mengajar. masa mereka tidak menjangkau kegiatan pembelajaran langsung datang mengambil ijazah,” ujar Farida, (30/03/2023).
Terkait dana hibah yang diterima PKBM Salfa Group mencapai milyaran, Farida juga membantahnya karena menurutnya hal itu tidaklah benar.
“Kami baru berdiri selama 5 tahun dan dana awal yang di terima pun cuma 29 Juta, kami bisa berkembang seperti saat ini pun karena hasil dari koperasi usaha UMKM,” jelasnya.
Sama halnya terkait masalah pembayaran honorer fasilitator, Farida juga membantah tudingan yang dilontarkan kepada dirinya.
Menurutnya, semua tenaga honorer fasilitator yang berada di PKBM Salfa Group sudah tercover dengan baik.
“Sedangkan orang yang tidak tercover (tenaga bantu) saya membayarnya apalagi cuma honorer. orang yang diluar sana jika tidak tahu tentang kami PKBM Salfa Group janganlah banyak koar-koar,” tandasnya.
GORONTALO – Team bivi Itam Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota dibawa pimpinan AIPDA Toto Budiyanto, Kasubnit 2 satres narkoba berhasil mengamankan RW (49), warga Desa Talango Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango.
RW yang diduga memiliki 2 paket sabu-sabu berh dibekuk Team bivi ltam di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,M.H melalui Kasat Narkoba Akp Cecep Ibnu Ahmadi,S.I.K., membenarkan jika opsnal narkoba bivi itam telah mengamankan RW yang diduga memiliki 2 paket sabu sabu.
Ditambahkan AKP Cecep, RW diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat, dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 plastik kip yang diduga adalah sabu sabu.
”Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan setelah melakukan uji barang bukti melalui bpom diketahui bahwa 2 plastik kip tersebut benar merupakan sabu sabu dengan berat 0.92376 gram,” tutup AKP Cecep.
GORONTALO – Pelaku pencuri sepeda motor yang beraksi di Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato akhirnya berhasil di tangkap Polisi. Pelaku berinisial JB berhasil dibekuk di rumahnya, Dusun Bakia, Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, sekitar pukul 23.00 wita. Rabu (29/03/ 2023).
Kasat Reskrim, Polres Pohuwato, IPTU Arie Yos melalui Katim Resmob, AIPDA Karim Domili mengatakan saat penangkapan oleh Tim Basudewa Resmob Polres Pohuwato, pelaku sempat memberikan perlawanan kepada petugas dan pada akhirnya bisa diamankan.
“Ditangkap dirumahnya, dekat perempatan stelan. Sekitar jam 11 malam,” ungkap AIPDA Karim.
AIPDA Karim juga menyebut, pelaku diduga merupakan seorang Jamaah Tabligh sekaligus Pegawai di Dinas PU, balai Kota Gorontalo.
“Iya betul, tersangka adah seorang jamaah,” tandas AIPDA Karim.