Connect with us

News

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Gorontalo dan Danrem Gelar Panen Raya Padi di kecamatan Wonosari

Published

on

POLDA GORONTALO-Kapolda Gorontalo Irjen Pol Dr.M Adnas, M.Si menyebutkan bahwa program ketahanan pangan yang dilaksanakan TNI dan Polri adalah upaya membantu masyarakat dalam meningkatkan daya tahan pangan guna mengurangi dampak pandemi Covid-19.

“Secara jujur saya katakan bahwa propinsi Gorontalo ketahanan pangannya cukup tangguh, hal ini bisa dilihat saat tadi kita menuju lokasi ini, terhampar subur tanaman padi, jagung dan tebu, dan bukan itu saja dari perikanan juga banyak masyarakat yang berhasil dalam produksi ikan lele, udang lobster, ikan nila dan lain-lain,” ujar Kapolda Adnas.

Disambungya, di bidang peternakan pun banyak masyarakat yang sukses dalam beternak sapi, ayam, dan lain sebagainya yang kesemuanya itu menjadikan ketahanan pangan di Gorontalo cukup tangguh.

“Kita sedang berupaya dengan pak Danrem apa salah satu terobosan kreatif untuk mencoba memberikan branding bagi Provinsi Gorontalo, jadi kita bersama-sama dengan TNI akan memproduksi hands sanitizer, yang nantinya akan kita salurkan untuk masyarakat sebagai sarana mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, SIK mengatakan bahwa dalam mengantisipasi dampak Covid19, Polda Gorontalo dan Korem 133/NWB bersinergi melaksanakan program ketahanan pangan dan pembentukan kampung tangguh.

“Guna mengantisipasi dampak covid-19, Polda Gorontalo dan Korem 133/NWB bersinergi membuat program ketahanan pangan dan Kampung tangguh di setiap kabupaten / kota,” kata Wahyu.

Wahyu juga menambahkan jika, hari ini secara serentak Polda seluruh Indonesia mengikuti acara peresmian Kampung tangguh Nusantara secara virtual yang dilaksanakan oleh Bapak Kapolri dan Panglima TNI di Banten.

Hal tersebut juga dilaksanakan di wilayah Propinsi Gorontalo, dimana telah dibentuk beberapa kampung tangguh antara lain Kambungu Mopotolo di Desa Hutuo Kabupaten Gorontalo, Kambungu Molimomoto di desa Talulobutu Kabupaten Bone Bolango, Kampung Tangguh Desa Bubode Kabupaten Gorontalo Utara.

“Melalui program kampung tangguh ini diharapkan warga masyarakat dapat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, disiplin dan produktif dalam meningkatkan ketahanan pangan serta disiplin dalam pengamanan lingkungan sehingga keamanan terjamin,”kata Wahyu

Gorontalo

Gorontalo Bergetar! Gempa 6,3 SR Tak Berpotensi Tsunami, BMKG Imbau Waspada Susulan

Published

on

Foto Ilustrasi

FLASH NEWS – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,3 mengguncang wilayah Pohuwato, Gorontalo, pada Kamis (24/7/2025) pukul 04.50 WITA. Informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan episentrum gempa berada pada koordinat 0,43° LU dan 122,02° BT, atau sekitar 8 kilometer tenggara Pohuwato, dengan kedalaman 132 kilometer.

Guncangan gempa ini terasa di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo, termasuk Kota Gorontalo, Bone Bolango, Boalemo, dan Gorontalo Utara, bahkan dirasakan pula di beberapa daerah sekitarnya seperti Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. Sejumlah warga dilaporkan panik dan sempat berlarian ke luar rumah saat guncangan terjadi.

BMKG memastikan gempa ini tidak berpotensi tsunami, sehingga masyarakat diimbau tetap tenang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan kerusakan signifikan maupun korban jiwa akibat guncangan tersebut.

Meskipun demikian, BMKG mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan. Masyarakat disarankan memeriksa kondisi bangunan sebelum kembali beraktivitas di dalam rumah, serta mengikuti arahan resmi dari pemerintah daerah atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Continue Reading

Gorontalo

Integritas Polri Dipertanyakan, Oknum Anggota Polres Pohuwato Diduga Lakukan Pelanggaran Berat

Published

on

Pohuwato – Seorang oknum anggota Polres Pohuwato berinisial R.W diduga kuat melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. Oknum ini dituding menelantarkan anak kandungnya yang tengah dirawat di rumah sakit, sekaligus menjalin hubungan gelap dengan seorang perempuan berinisial S.B, yang diketahui merupakan istri orang lain.

Informasi ini terungkap berdasarkan keterangan sang istri, yang juga merupakan anggota Bhayangkari, serta sejumlah rekan sesama letting R.W. Dugaan perselingkuhan ini disebut telah berlangsung lebih dari satu tahun secara terang-terangan, namun belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat, termasuk Kapolres Pohuwato, meski laporan resmi telah dilayangkan istrinya.

Ironisnya, ketika anak kandung R.W dirawat dalam kondisi memprihatinkan, sang ayah justru tidak menunjukkan tanggung jawab. Upaya keluarga dan rekan untuk menghubungi R.W agar menjenguk anaknya tidak membuahkan hasil. Ponselnya tidak aktif, dan menurut keterangan saksi, panggilan terakhir yang tersambung memperdengarkan suara seorang perempuan yang diduga kuat adalah S.B.

Rekam Jejak Buruk di Kedinasan

Selain persoalan pribadi, R.W juga memiliki catatan pelanggaran disiplin dalam kedinasan. Ia dilaporkan pernah lima kali mangkir tugas dan sempat dijatuhi sanksi teguran berupa hukuman selama 21 hari. Namun, hukuman tersebut tidak membuat R.W berubah. Hingga kini, ia masih aktif sebagai anggota Polri tanpa sanksi pemecatan, meskipun telah berulang kali mencoreng nama baik institusi.

Kesaksian Bhayangkari

Fakta tambahan juga diungkap oleh seorang Bhayangkari yang merupakan istri dari rekan letting R.W. Ia mengaku sempat melihat langsung R.W bersama S.B di tempat pemandian Dengilo, bersama anak-anak S.B. Bahkan, keduanya juga terlihat berada di dalam mobil, dengan posisi S.B duduk di pangkuan R.W.

“Saya tegur langsung, ‘R.W kamu lagi apa?’ Mendengar teguran itu, S.B langsung berpindah duduk,” ungkap sumber.

Desakan untuk Bertindak Tegas

Kasus ini menuai keprihatinan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas serta ketegasan pimpinan Polres Pohuwato yang dinilai belum merespons serius laporan ini. Institusi Polri diharapkan segera mengambil langkah tegas dan profesional agar menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Bhayangkara sebagai pelindung dan pengayom rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pohuwato belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi Barakati.id tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Continue Reading

Gorontalo

Hamim Pou Bernafas Lega, Tipikor Gorontalo Putuskan Bebas dari Dakwaan Korupsi

Published

on

Pengadilan Tipikor Gorontalo Nyatakan Hamim Pou Tidak Bersalah, Bebas dari Dakwaan Korupsi

Gorontalo – Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, dinyatakan bebas dari semua dakwaan dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Gorontalo, Rabu (23/07/2025).

Majelis hakim menyatakan bahwa Hamim Pou tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) dan bantuan beasiswa. Dalam amar putusannya, hakim menegaskan tidak ditemukan bukti Hamim menerima sepeser dana dari penerima manfaat, maupun indikasi bahwa program tersebut digunakan untuk kepentingan politik, termasuk Pilkada.

“Terdakwa Hamim Pou dinyatakan bebas karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan,” bunyi putusan hakim.

Putusan ini sekaligus menutup rangkaian proses hukum yang menjerat Hamim Pou, yang pernah menjabat sebagai Bupati Bone Bolango selama dua periode. Dengan putusan ini, Hamim Pou dipastikan bebas dari dakwaan yang sempat menyeret namanya dalam pusaran kasus korupsi dana bansos dan beasiswa.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler