Connect with us

Advertorial

Edukasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual bagi Mahasiswa Baru UNG

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang nyaman dan aman dari kekerasan seksual bagi seluruh mahasiswa. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan edukasi terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di sela kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PPKMB) tahun 2024.

Materi edukasi tersebut disampaikan langsung oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) PPKS UNG, yang diwakili oleh Dr. Novi Usu, M.Pd. Dalam sesinya, Dr. Novi memberikan pengetahuan mendalam mengenai berbagai bentuk kekerasan seksual, cara pencegahannya, serta langkah-langkah yang harus diambil jika mahasiswa atau orang lain menjadi korban.

Menurut Dr. Novi, mahasiswa baru harus dibekali dengan pengetahuan yang cukup agar mereka dapat menjaga diri dan orang lain dari tindak kekerasan seksual. “Kampus harus menjadi tempat yang bebas dari segala bentuk kekerasan,” tegasnya.

Tujuan dan Harapan dari Edukasi PPKS

Dengan adanya edukasi ini, diharapkan mahasiswa baru UNG dapat lebih peka terhadap isu kekerasan seksual dan turut serta dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan. Dr. Novi menekankan pentingnya keberanian untuk melaporkan jika terjadi pelecehan atau kekerasan seksual. “Jika mahasiswa menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual, harus berani melaporkan kepada tim satgas PPKS UNG. Tentunya segala bentuk laporan akan ditindaklanjuti oleh tim satgas sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Edukasi Lebih Mendalam melalui Modul Pembelajaran

Dr. Novi juga menyampaikan bahwa edukasi akan dilakukan lebih mendalam melalui modul pembelajaran PPKS pada mata kuliah semester satu atau dua yang wajib diikuti seluruh mahasiswa baru UNG. Melalui modul pembelajaran ini, mahasiswa dapat belajar lebih banyak tentang PPKS dan segala hal yang berkaitan dengannya. Mereka yang telah mengikuti modul ini akan memperoleh sertifikat dari Kementerian sebagai bukti partisipasi dan pemahaman mereka.

Kesimpulan

Komitmen UNG dalam menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan seksual diharapkan dapat menciptakan suasana belajar yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa. Dengan edukasi dan kesadaran yang meningkat, diharapkan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus dapat diminimalisir dan ditangani dengan lebih efektif.

Advertorial

UNG Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kementerian Keuangan RI

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperluas jejaring kerja sama strategis dengan berbagai mitra pemerintah pusat. Kali ini, UNG menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan pada Jumat (10/10/2025) antara Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Dr. Hidayat Koniyo, ST., M.Kom, yang mewakili Rektor UNG, dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Ubaidi Socheh Hamidi, S.E., M.M.

Kerja sama ini berfokus pada peningkatan kapasitas akademik, riset, dan penguatan literasi keuangan negara bagi sivitas akademika UNG. Melalui kolaborasi ini, UNG diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mendukung tata kelola pembiayaan negara yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus membuka ruang pembelajaran praktis bagi mahasiswa.

Dr. Hidayat Koniyo menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran perguruan tinggi, khususnya dalam mendukung pembangunan nasional dan penguatan kualitas tridharma pendidikan tinggi. “Sinergi dengan Ditjen PPR akan memberikan nilai tambah bagi UNG, khususnya dalam memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa mengenai pengelolaan pembiayaan dan risiko keuangan negara,” ujar Dr. Hidayat.

Sekretaris Ditjen PPR Ubaidi Socheh Hamidi, S.E., M.M, juga menegaskan komitmen Kementerian Keuangan untuk terus membuka ruang kerja sama dengan perguruan tinggi di Indonesia. “Harapan kami, kerja sama ini dapat menjadi wadah untuk mengedukasi generasi muda mengenai mekanisme pembiayaan pembangunan dan pengelolaan risiko fiskal,” jelasnya.

Melalui MoU ini, UNG dan Ditjen PPR berkomitmen untuk merealisasikan berbagai program bersama, termasuk kuliah umum, riset kolaboratif, program magang, serta pengembangan kapasitas dosen dan mahasiswa di bidang pengelolaan pembiayaan dan risiko keuangan negara.

Continue Reading

Advertorial

Rapat DPRD Provinsi Gorontalo Ungkap Ketidakpatuhan PT Perusahaan Gula dalam Pemenuhan Lahan Plasma

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan PT Perusahaan Gula pada Senin (13/10/2025) untuk menindaklanjuti permasalahan lahan warga yang tumpang tindih dengan area perkebunan perusahaan. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo ini membahas sejumlah persoalan terkait pengelolaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) dan pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan bahwa banyak aspirasi masyarakat yang diterima terkait konflik lahan yang belum terselesaikan. Ia menyoroti penggunaan lahan eks HGU yang telah ditanami perkebunan tebu oleh perusahaan tanpa kejelasan status hukum.

“Penggunaan lahan eks HGU tanpa kejelasan status hukum merupakan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan. Seharusnya, lahan eks HGU itu statusnya quo, namun sudah digunakan oleh perusahaan, ini termasuk pelanggaran,” ujar Umar.

Selain itu, Umar juga menyoroti masalah ketidakpatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban penyediaan lahan plasma sebesar 20 persen untuk masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa perusahaan seharusnya sudah memenuhi ketentuan ini dalam waktu tiga tahun, namun hingga kini, sudah lebih dari sepuluh tahun tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti temuan ini dengan langkah tegas, termasuk mengeluarkan rekomendasi kepada penegak hukum untuk menangani masalah ini sesuai dengan kewenangan yang ada.

Continue Reading

Advertorial

DPRD Provinsi Gorontalo Serahkan SK Tim Seleksi KPID 2026–2029

Published

on

DEPROV – Usai penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo tentang Pembentukan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Tim Seleksi KPID kepada para anggota tim seleksi. Penyerahan SK berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (13/10/25).

SK diserahkan secara simbolis kepada Zakiya Moh. Baserewan, ST., M.Si., sebagai perwakilan Tim Seleksi KPID, didampingi oleh anggota tim seleksi lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pembentukan tim seleksi hingga tahap penyerahan SK.

“Kami berharap tim seleksi ini dapat bekerja secara objektif dan profesional, sehingga anggota KPID yang terpilih nanti benar-benar memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas dalam menjalankan tugasnya,” ujar Fadli Poha.

Zakiya Moh. Baserewan, yang menerima SK atas nama Tim Seleksi KPID, menyampaikan terima kasih dan komitmennya untuk bekerja maksimal dalam menjalankan tugas dengan penuh transparansi dan profesionalisme. Ia menambahkan bahwa tim akan berusaha memastikan proses seleksi anggota KPID berjalan objektif sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan diserahkannya SK Tim Seleksi ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap proses penjaringan dan pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 dapat berjalan lancar dan menghasilkan komisioner yang berkompeten di bidang penyiaran. Kegiatan penyerahan SK berlangsung dengan tertib dan semangat kebersamaan, menandai dimulainya tahapan penting dalam proses pembentukan KPID Provinsi Gorontalo periode mendatang.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler