Connect with us

kabupaten pohuwato

FGD Kawasan Perkotaan Paguat Dalam Tahap Penyempurnaan RDTR

Published

on

Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato, Sekda Iskandar Datau memberikan apresiasi dan terima kasih kepada penyelenggara yang telah dua hari ini melaksanakan kegiatan forum grup discussion maupun konsultasi publik untuk kawasan perkotaan Paguat.

Diketahui, konsultasi publik (KP) analisis dan penyusunan konsep rencana detail tata ruang (RDTR) kawasan perkotaan paguat dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang berlangsung di gedung panua kantor bupati dibuka Bupati Pohuwato (18/11/2021).

Terkait dengan rencana pemanfaatan ruang, struktur ruang, pola ruang jelas Sekda Iskanda itu dibahas tuntas dalam detail tata ruang, nantinya ini diikuti dengan kajian lingkungan hidup strategis dan akan berjalan bersamaan.

“Paguat ini agak unik, di dalam kota ada cagar alam. Ini karakterik khusus kita, diantara Kota Marisa dan Kota Paguat ada cagar alam panua. Ada endemic yang dijaga disitu, bukan hanya flora tapi faunanya berupa burung maleo, kerak putih, tartius ukuran kecil, itu hanya ada di kawasan hutan lindung. Kemudian juga ada flora di dalamnya masih perlu penelitian, olehnya kedepan ini mungkin lewat RDTR bisa direkomendasi khusus cagar alam ini,” Ungkap Sekda.

Namun diingatkan apapun yang dibuat fungsinya bagaimana untuk menjaga bagian hulu sehingga hilirnya tetap aman. Oleh karenanya ia bersyukur ada restorasi di bagian atas yang akan menjaga kawasan Paguat dari bencana.

“Walaupun ini diluar area RDTR, tapi rekomendasi sebagai kawasan hulu untuk penyangga area yang ada di bawahnya, karena percuma kita mendesain Kota Paguat lantas kemudian yang di atas Paguat termasuk Dengilo dan sekitarnya tidak diperbaiki,” Jelasnya.

Terakhir, Sekda Iskandar Datau berharap agar konsultasi publik ini bisa memberikan masukkan dan tanggapan dalam rangka penyempurnaan RDTR ini yang akan jadi dokumen perencanaan yang akan bermanfaat bagi kabupaten pohuwato dalam rangka pembangunan paguat dan sekitarnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Warga Resah, Ada Dugaan “Retribusi” dari Tambang Ilegal di Pohuwato

Published

on

Camat Taluditi, Irfan Lalu || Foto istimewa

Pohuwato – Dugaan adanya pengumpulan retribusi dari setiap alat berat, khususnya eskavator, yang melintas menuju lokasi tambang ilegal di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, mulai mencuat ke permukaan. Informasi tersebut menarik perhatian publik karena berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin resmi di wilayah tersebut.

Camat Taluditi, Irfan Lalu, saat dikonfirmasi mengenai dugaan pungutan liar di pos wilayahnya, mengaku belum dapat memastikan kebenaran kabar tersebut.

“Saya belum bisa memberikan tanggapan karena belum melihat langsung. InsyaAllah dengan adanya pemberitaan ini, saya akan mengumpulkan data dan melakukan pengecekan terlebih dahulu,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Ketika ditanya apakah pihak kecamatan akan mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan penutupan tambang ilegal jika informasi tersebut benar, Irfan menegaskan pihaknya masih menelusuri temuan tersebut.

“Benar atau tidak, kan belum ada bukti. Jadi, saya belum bisa berkomentar lebih jauh,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tirto Asri, Kecamatan Taluditi, Hajir Towalu, membenarkan adanya pengumpulan dana dari setiap alat berat, terutama eskavator, yang melintasi pos menuju area pertambangan. Menurutnya, pengumpulan dana tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dengan alasan untuk perbaikan infrastruktur.

“Setahu saya, itu dilakukan untuk perbaikan jalan yang dilalui alat berat. Setiap alat menyumbang Rp5 juta, dan dana itu digunakan memperbaiki jalan di tiga desa, yakni Tirto Asri, Kalimas, dan Puncak Jaya,” ungkap Hajir.

Kendati demikian, hingga kini belum ada kejelasan apakah pungutan tersebut memiliki dasar hukum atau justru termasuk dalam kategori pungutan liar (pungli). Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera menyelidiki kebenaran informasi ini agar aktivitas di wilayah Taluditi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Continue Reading

Gorontalo

Diserang Fitnah Hutang, PT Annahl Abadi Ambil Sikap Tegas

Published

on

Gorontalo – Direktur PT Annahl Abadi, Mohammad Eka Putra Alimti, menepis tuduhan bahwa perusahaannya memiliki tunggakan hutang kepada sopir truk dan pemilik material. Dalam konferensi pers pada Jumat (7/11/2025), Eka menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.

Menurut Eka, tuduhan yang disampaikan oleh Imran Lahi bersama beberapa sopir truk merupakan informasi yang keliru. Ia menjelaskan, PT Annahl Abadi sejak November 2023 telah menjalin kerja sama operasional (KSO) dengan PT Yasa Patria Perkasa dalam proyek Preservasi Ruas Jalan Gorontalo–Taludaa yang dijadwalkan selesai pada Desember 2024.

“Kerja sama ini tertuang dalam Akta Notaris Nomor 65 yang mengatur pembagian pekerjaan berdasarkan hasil dropping dan capaian kerja. PT Yasa Patria Perkasa memegang porsi 37,64 persen, sedangkan PT Annahl Abadi sebesar 31,41 persen,” jelas Eka.

Eka menambahkan, segala bentuk komunikasi dan kesepakatan antara PT Yasa Patria Perkasa dengan Imran Lahi merupakan tanggung jawab penuh perusahaan tersebut. “PT Annahl Abadi tidak pernah terlibat dalam perjanjian atau transaksi dengan pihak tersebut,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembelian material dari CV Mining Consultan telah dibayar lunas, sehingga tidak ada kewajiban keuangan yang tertinggal.

Terkait tuduhan yang menyeret nama Adnan Mbuinga atau Haji Pulu, Eka menyampaikan bahwa pihaknya, bersama keluarga besar Annahl Abadi, memberikan waktu tiga hari—mulai 7 hingga 9 November 2025—kepada Imran Lahi untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka, baik secara pribadi kepada Haji Pulu maupun melalui media massa dan media sosial.

“Jika dalam tenggang waktu itu tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Eka.

Ia menekankan komitmen perusahaan untuk selalu menjunjung tinggi prinsip keadilan, kemitraan, dan tanggung jawab sosial. Eka berharap klarifikasi ini mampu meluruskan kesalahpahaman publik dan menghentikan penyebaran informasi tidak akurat di media sosial.

“Dengan tegas kami beri waktu tiga hari kepada saudara Imran Lahi untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf. Kami sudah dirugikan, baik secara perusahaan maupun pribadi. Jika tidak ada tanggapan, langkah hukum akan ditempuh,” pungkas Eka.

Continue Reading

Advertorial

Kabar Gembira! Gedung Kantor Bupati Pohuwato Segera Dibangun

Published

on

Pembangunan Gedung Kantor Bupati Pohuwato kini semakin dekat dengan tahap realisasi. Hal itu terungkap dari hasil kunjungan kerja Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ir. Risdiyanto Mokodompit, ke anggota Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (06/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Saipul menyampaikan bahwa alokasi anggaran pembangunan Gedung Kantor Bupati Pohuwato telah dimasukkan dalam Rencana Kerja Kementerian dan Lembaga (RKKL) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan pelaksanaan fisik direncanakan tahun 2026.

“Saat ini masih dalam tahap penyempurnaan desain oleh Balai Prasarana Permukiman dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Gorontalo bersama Dinas PUPR Pohuwato. Kami pastikan, desain yang disiapkan nanti sudah sesuai dengan standar perencanaan bangunan gedung negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR,” jelas Bupati Saipul.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa alokasi anggaran pembangunan gedung kantor bupati tersebut mencapai Rp43 miliar. Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh anggota Komisi V DPR RI, Yuliansyah, yang merupakan mitra kerja Kementerian PUPR.

Selain membahas proyek utama pembangunan kantor bupati, Bupati Saipul juga menyampaikan sejumlah aspirasi lain terkait kondisi infrastruktur strategis di Kabupaten Pohuwato. Ia menyoroti dampak efisiensi anggaran nasional terhadap keterlambatan pembangunan infrastruktur daerah dan berharap agar pemerintah pusat memberikan perhatian lebih bagi kebutuhan masyarakat Pohuwato.

“Ke depan, kami berharap pembangunan berbagai sarana dan prasarana yang menjadi kebutuhan masyarakat Pohuwato bisa lebih banyak diakomodasi lewat APBN tahun 2026,” ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, selain proyek pembangunan Gedung Kantor Bupati senilai Rp43 miliar, Kabupaten Pohuwato juga mendapat alokasi anggaran untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) senilai Rp13 miliar. Sementara itu, peningkatan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) di Kecamatan Randangan, yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di kawasan Bandara Panua Pohuwato, juga mendapat dukungan anggaran sebesar Rp40 miliar.

Dengan total keseluruhan, alokasi anggaran APBN untuk Kabupaten Pohuwato pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp96 miliar, mencakup beberapa proyek penting yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara merata.

Di akhir pertemuan, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan apresiasi kepada DPR RI atas perhatian dan dukungan terhadap upaya pembangunan infrastruktur di Pohuwato.

“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Pohuwato, kami menyampaikan terima kasih atas perhatian DPR RI dan Kementerian PUPR. Semoga ke depan alokasi anggaran untuk Pohuwato semakin besar demi percepatan pembangunan daerah,” tutur Saipul menutup pernyataannya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler