POHUWATO – Bupati Pohuwato melalui Assisten Perekonomian, Rusmiyati Pakaya menghadiri bimbingan teknis pendampingan tata cara pendaftaran izin usaha bagi UMKM berbasis OSS-RBA, klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI), perpajakan/NPWP dan perseroan perorangan yang berlangsung di Coffe Oma Marisa, (18/11/2021).
Menurut Rusmiyati dampak dari krisis perekonomian global saat ini yang diakibatkan oleh adanya pandemi covid menuntut kita untuk tetap terus bergerak dengan berbagai ide untuk kembali memulihkan kondisi pertumbuhan perekonomian dan berbagai sektor vital lainnya demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penataan kembali administrasi kegiatan usaha dari para pelaku usaha baik berskala mikro, kecil maupun menengah, dengan diberikannya kemudahan izin berusaha yang saat ini pemerintah secara nasional sudah menerapkan sistem OSS-RBA yang berbasis pada resiko dan tidak lagi berbasis pada perizinan.
Lanjut Rusmiyati Pakaya, pelaksanaan kegiatan ini memiliki arti penting untuk mendukung upaya penguatan pelaku usaha UMKM secara legal administratif, terutama dalam kepemilikan serta pemanfaatan nomor pokok wajib pajak (NPWP), perizinan usaha melalui sistem OSS-RBA yang disesuaikan dengan kegiatan usahanya yang mengacu pada KLBI serta dapat mendaftarkan usaha perorangannya melalui perseroan perorangan pada kemenkumham.
“Terima kasih kepada seluruh pihak terkait atas pelaksanaan kegiatan ini terutama project NSLIC/NSELRED,” Ungkapnya.
Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Bertempat di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, Wakil Bupati Iwan S. Adam memimpin langsung rapat tatap muka bersama pelaku usaha jasa makanan dan minuman, Selasa (08/07/2025).
Rapat ini menghadirkan berbagai pelaku usaha seperti pemilik restoran, rumah makan, kafe, dan warung kopi. Turut hadir Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau, Kepala BPKPD Teti Alamri, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pelaku usaha yang dinilai sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan pembangunan daerah.
“Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh pelaku usaha. Kehadiran Anda menunjukkan komitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujar Wabup.
Ia menjelaskan bahwa pemungutan PBJT telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, serta Perda Kabupaten Pohuwato Nomor 14 Tahun 2023, dan merupakan bagian penting dari pembiayaan pelayanan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
“Tanpa penerimaan pajak yang optimal, roda pemerintahan tidak akan berjalan maksimal. Pajak daerah adalah kontribusi nyata untuk membiayai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai bagian dari modernisasi sistem pembayaran, Wabup Iwan juga mendorong penggunaan alat perekam transaksi elektronik (E-TAX) serta sistem pembayaran QRIS, yang telah difasilitasi bekerja sama dengan Bank SulutGo.
Ia menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib menggunakan nota resmi atau E-TAX, dan akan dikenai sanksi bila tidak menaati ketentuan tersebut.
“Ini bukan bentuk ancaman, tapi penegakan hukum yang adil dan merata. Kita ingin transparansi dan akuntabilitas pajak terjaga,” lanjut Wabup Iwan.
Menutup sambutannya, Wabup mengajak seluruh pelaku usaha untuk patuh terhadap kewajiban pajak dan menjadi bagian dari kemajuan daerah.
“Pajak yang kita pungut hari ini adalah investasi untuk masa depan,” tutupnya, seraya menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Saipul A. Mbuinga yang sedang menjalankan agenda lain di luar daerah.
Sementara itu, Kepala BPKPD Pohuwato, Teti Alamri, menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat struktur PAD, khususnya dari sektor jasa makanan dan minuman.
“PBJT dari sektor ini memiliki kontribusi besar terhadap PAD. Optimalisasi ini penting agar Pohuwato semakin mandiri secara fiskal,” ujar Teti.
Ia juga mendorong seluruh pihak untuk membangun kesadaran pajak sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pohuwato – Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, memimpin langsung prosesi serah terima jabatan (sertijab) Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pohuwato, dari pejabat lama Herdi Poha, SE., MM., kepada pejabat baru Bahari Gobel, S.Ip., Senin (07/07/2025).
Acara yang berlangsung di ruang Kepala Dinas Perhubungan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau, Kepala BKPSDM Supratman Nento, Kabid Mutasi BKPSDM Sutrisno Puluhulawa, serta para Kepala Bidang, Kasubag, dan staf Dinas Perhubungan.
Dalam sambutannya, Wabup Iwan Adam menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi Herdi Poha yang selama enam bulan terakhir menjalankan tugas sebagai Plt. Kadis Perhubungan dengan aktif dan penuh tanggung jawab.
“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Herdi Poha atas pengabdiannya. Beliau sangat intens dalam memberikan laporan serta aktif di lapangan,” ujar Wabup.
Lebih lanjut, Wabup berharap Herdi Poha dapat kembali fokus menjalankan tugas utamanya sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan, serta tetap mendukung kepemimpinan Plt. Kadis yang baru.
“Pak Herdi adalah figur berpengalaman yang memahami dinamika Dinas Perhubungan. Saya harap beliau terus bersinergi demi kelancaran tugas-tugas dinas ke depan,” tambahnya.
Kepada Bahari Gobel, pejabat baru yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Wabup menyampaikan ucapan selamat dan menitipkan amanah untuk dijalankan sebaik-baiknya.
“Selamat kepada Bapak Bahari Gobel atas kepercayaan yang diberikan. Sektor perhubungan adalah sektor vital. Koordinasi dan komunikasi harus dijaga demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” kata Wabup.
Wabup Iwan juga mengajak seluruh jajaran Dinas Perhubungan untuk memberikan dukungan penuh kepada Plt. Kadis yang baru, dalam rangka mewujudkan kinerja yang lebih maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Mari kita bangun sinergitas dan kerja sama yang solid, agar program dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.
Wabup Iwan menegaskan bahwa kehadirannya dalam kegiatan ini mewakili Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang tengah menjalankan agenda di luar daerah.
Gorontalo – Langkah hukum terhadap dugaan perusakan lingkungan di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, kian memasuki babak serius. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia (LA HAM) Provinsi Gorontalo secara resmi membentuk tim advokasi hukum untuk mendampingi langkah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LA HAM Pohuwato dalam proses pelaporan ke pihak kepolisian.
Penunjukan tim tersebut diputuskan melalui rapat pleno tertutup yang digelar Kamis malam (3/7/2025). Dalam rapat tersebut, Janes Komenaung, S.H., yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPW LA HAM Gorontalo, ditetapkan sebagai Ketua Tim Advokasi Hukum.
“Ya, Pak Janes Komenaung, S.H., menjadi ketua tim untuk mendampingi DPD LA HAM Pohuwato dalam melaporkan para terduga pelaku pengrusakan lingkungan,” ungkap Akram Pasau, S.H., Ketua DPW LA HAM Gorontalo usai rapat pleno.
Akram menegaskan bahwa fokus laporan menyasar aktivitas perusakan lingkungan di Desa Bulangita, yang diduga kuat menjadi salah satu penyebab bencana banjir dan sedimentasi di wilayah ibu kota Kabupaten Pohuwato, yakni Kota Marisa.
Sementara itu, Janes Komenaung menyatakan kesiapannya memimpin pendampingan hukum tersebut.
“Kami siap mengawal proses ini. Tim advokasi terdiri dari lima pengacara yang semuanya adalah pengurus aktif LA HAM Provinsi Gorontalo,” ujarnya.
Diketahui, beberapa nama terduga pelaku yang akan dilaporkan ke pihak berwenang di antaranya berinisial UM alias Uten, MM alias Muku, PA alias Barot, DD alias Ded, dan ARM alias Man.
LA HAM menegaskan, langkah hukum ini bukan hanya sebagai bentuk pengawalan hak lingkungan masyarakat, tetapi juga upaya menekan dampak ekologis yang semakin meluas akibat kegiatan yang diduga dilakukan secara ilegal.