Connect with us

Advertorial

FMIPA UNG Teguhkan Komitmen Kinerja Melalui Penandatanganan Perjanjian Berbasis IKU

Published

on

UNG – Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) meneguhkan komitmen akuntabilitas dan kinerja institusional melalui penandatanganan perjanjian kinerja antara Dekan dan para Ketua Jurusan di lingkungan FMIPA. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kinerja antara Rektor UNG dan Dekan FMIPA yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Kegiatan yang berlangsung di FMIPA UNG ini dibuka secara resmi oleh Dekan FMIPA, Prof. Dr. Fitryane Lihawa, M.Si., yang menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk konkret dari tanggung jawab institusional dalam mendukung pencapaian target strategis universitas.

“Penandatanganan ini adalah bentuk komitmen kita bersama. Setiap jurusan memegang peran kunci dalam menjabarkan visi besar universitas ke dalam capaian nyata di tingkat program studi,” tegas Prof. Fitryane.

Perjanjian ini berbasis pada Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. IKU mencakup aspek strategis seperti kualitas lulusan, publikasi ilmiah, kerja sama internasional, serta relevansi pendidikan dengan dunia kerja. Sistem kinerja ini diterapkan secara cascade, dari universitas hingga unit terkecil, agar seluruh komponen bergerak serempak menuju target yang sama.

“Dengan sistem ini, kontribusi setiap unit dapat diukur secara objektif. Jurusan tidak hanya menjalankan kegiatan rutin, tapi juga dituntut untuk membuktikan capaian berbasis data,” tambahnya.

Seluruh Ketua Jurusan di lingkungan FMIPA turut hadir dan menandatangani dokumen perjanjian. Mereka menyambut positif inisiatif ini dan berkomitmen untuk menerjemahkannya ke dalam program kerja konkret yang sejalan dengan karakteristik masing-masing program studi.

Perjanjian ini juga dilengkapi dengan mekanisme monitoring dan evaluasi berkala, untuk memastikan seluruh indikator berjalan sesuai rencana dan memberikan ruang untuk perbaikan apabila diperlukan.

“Evaluasi bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai alat navigasi agar kita tetap berada di jalur pencapaian target bersama,” ujar Prof. Fitryane.

Ia juga menegaskan bahwa fakultas akan memberikan dukungan penuh, baik dari segi sumber daya, pendampingan teknis, maupun fasilitasi kegiatan guna membantu jurusan dalam mencapai target yang telah disepakati.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kinerja ini, FMIPA UNG menegaskan posisinya sebagai fakultas yang adaptif, transparan, dan berorientasi hasil. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun budaya kerja yang berkelanjutan dan berkontribusi signifikan dalam pencapaian visi besar universitas di tingkat nasional maupun internasional.

“Setiap keberhasilan hari ini adalah pijakan untuk capaian yang lebih tinggi di masa depan,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertorial

HARGA MENCEKIK: Perindagkop Pohuwato Temukan Pertalite Botolan Tembus Rp25 Ribu

Published

on

Pohuwato – Merespons kelangkaan serta melonjaknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Perindagkop-UKM) Kabupaten Pohuwato melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (12/05/2026). Tim diterjunkan untuk memantau langsung rantai distribusi dan harga eceran di lapangan.

Sidak yang berlangsung mulai pukul 12.00 hingga 13.40 WITA tersebut menyasar sejumlah unit Pom Mini di wilayah strategis, yakni Kecamatan Marisa dan Kecamatan Duhiadaa.

Dari hasil pemantauan, tim menemukan fakta bahwa lonjakan harga di tingkat pengecer dipicu oleh maraknya praktik perantara atau calo dalam distribusi BBM. Berdasarkan hasil investigasi, sejumlah pemilik Pom Mini mengaku terpaksa membeli pasokan dari pihak ketiga dengan harga yang sudah tinggi sebelum dijual kembali ke masyarakat.

Kepala Dinas Perindagkop-UKM Pohuwato, Ibrahim Kiraman, yang memimpin langsung sidak tersebut menegaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya menyasar kestabilan harga, tetapi juga fokus pada perlindungan konsumen, terutama terkait ketepatan takaran.

“Kami akan segera mendatangkan alat ukur bersertifikasi dari unit kemetrologian. Langkah ini bertujuan untuk memastikan takaran atau literasi BBM di Pom Mini benar-benar sesuai standar yang berlaku, sehingga masyarakat tidak dirugikan,” tegas Ibrahim Kiraman di sela-sela sidak.

Ibrahim menambahkan, penertiban ini dilakukan untuk menjamin rasa keadilan di tengah situasi sulit akibat kelangkaan BBM. Pemerintah daerah berkomitmen memutus mata rantai distribusi yang tidak sehat agar tidak dimanfaatkan oleh spekulan maupun calo.

Dalam pantauan tersebut, tim mencatat harga Pertalite di sejumlah Pom Mini kini menembus angka Rp15.000 per liter. Hal ini disebabkan tingginya biaya modal dari calo yang menjual BBM dalam kemasan galon berukuran 34 hingga 35 liter dengan harga mencapai Rp450.000 hingga Rp470.000.

Bahkan, pada tingkat pengecer botolan, harga terpantau kian mencekik. Pertalite dalam kemasan botol air mineral ukuran besar dijual seharga Rp23.000 hingga Rp25.000, sementara kemasan botol sedang dibanderol Rp15.000 per botol.

Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Dinas Perindagkop-UKM akan terus melakukan pemantauan intensif secara berkala guna mencegah praktik penimbunan dan permainan harga yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat.

Continue Reading

Advertorial

Wali Kota Adhan Tolak Suap Ratusan Juta Demi Bersihkan Kota Gorontalo dari Miras

Published

on

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Serambi Madinah. Pernyataan tegas tersebut disampaikan Adhan saat menghadiri agenda silaturahmi bersama masyarakat di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Minggu (10/05/2026).

Di hadapan warga, Adhan menyatakan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo tidak akan memberikan ruang toleransi sedikit pun bagi peredaran miras. Menurutnya, miras merupakan akar dari berbagai persoalan sosial dan kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Minuman keras adalah sumber dari segala masalah. Tidak ada kata kompromi untuk urusan ini,” tegas Adhan disambut antusias warga.

Ia memaparkan bahwa berdasarkan evaluasi di lapangan, mayoritas kasus perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga penyalahgunaan narkoba sering kali dipicu oleh konsumsi miras.

“Efek dari miras ini sangat berbahaya. Dari situ bisa muncul perkelahian hingga gangguan keamanan lainnya. Ini yang harus kita putus mata rantainya,” imbuhnya.

Menariknya, dalam kesempatan tersebut, Adhan mengungkap fakta mengejutkan mengenai adanya upaya pihak tertentu yang mencoba menyuap dirinya. Ia mengaku pernah ditawari uang dalam jumlah besar agar melonggarkan kebijakan pengawasan dan penertiban miras di Kota Gorontalo.

“Ada pihak yang datang membawa uang ratusan juta rupiah agar saya mau berkompromi. Namun, tawaran itu saya tolak mentah-mentah. Prinsip saya sudah jelas, keselamatan dan moralitas masyarakat tidak bisa ditukar dengan uang,” ungkap Adhan secara terbuka.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mata dan telinga pemerintah. Adhan meminta warga tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas penjualan atau peredaran miras di lingkungan masing-masing.

“Jangan takut. Jika melihat ada yang menjual miras, segera laporkan. Siapa pun orang di baliknya, akan kita tindak tegas,” serunya.

Selain isu miras, Wali Kota Adhan juga mendorong penguatan partisipasi masyarakat dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Langkah ini diharapkan dapat menciptakan atmosfer kota yang lebih aman, religius, dan kondusif bagi seluruh warga.

Continue Reading

Advertorial

STOP KEKERASAN: Satgas PPKPT UNG Gandeng Polda Gorontalo Bersihkan Kampus dari Perundungan

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmen serius dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Langkah ini dipertegas melalui audiensi strategis yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) UNG bersama Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.

Kunjungan resmi Satgas PPKPT ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas, Dr. Laksmyn Kadir, S.Pd., M.Kes. Rombongan disambut hangat oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Widodo, SH, MH, yang didampingi oleh sejumlah pejabat utama, di antaranya Dirreskrimum Kombes Pol. Teddy Rachesna, SH., SIK., MH., Kasubdit 4 PPA PPO Kompol. Mukhammad Hendrik Apriliyanto, SIK., MM., serta Kasubdit 3 Jatanras Kompol. Guruh Bagus Eddy Suryana, SIK., MH.

Ketua Satgas PPKPT UNG, Dr. Laksmyn Kadir, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah krusial untuk membangun sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum. Fokus utama kolaborasi ini adalah optimalisasi pencegahan serta penanganan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus secara profesional.

“Audiensi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan kampus UNG menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika. Kami ingin menciptakan ekosistem yang benar-benar bebas dari perundungan maupun kekerasan seksual,” tegas Dr. Laksmyn.

Ia menambahkan, keterlibatan Polda Gorontalo sangat dibutuhkan untuk memperkuat kapasitas internal Satgas, terutama menyangkut aspek investigasi teknis dan prosedur penanganan kasus yang sesuai dengan koridor hukum.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Gorontalo melalui Dirreskrimum Kombes Pol. Teddy Rachesna, menyatakan apresiasi dan dukungan penuhnya terhadap inisiatif UNG. Polda Gorontalo berkomitmen untuk memberikan pembekalan berupa pelatihan khusus bagi anggota Satgas agar memiliki kompetensi mumpuni dalam menangani setiap laporan kekerasan.

“Kami siap bekerja sama secara aktif. Dukungan Polda Gorontalo tidak hanya pada tataran pencegahan, tetapi juga melalui pelatihan penguatan kapasitas tim agar mereka siap menghadapi berbagai dinamika di lapangan,” ujar Kombes Pol. Teddy.

Sebagai bentuk keseriusan, kolaborasi ini nantinya akan diformalkan melalui penandatanganan Letter of Acceptance (LoA) kerja sama antara Polda Gorontalo dan UNG. Kesepakatan ini direncanakan mencakup berbagai dimensi, mulai dari riset bersama hingga penguatan sistem perlindungan hukum bagi korban kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler