Connect with us

Kabupaten Gorontalo

Fory Naway: Paguyuban Orang Tua Indikator Majukan Pendidikan Anak

Published

on

Bunda PAUD Kabupaten Gorontalo Dr. Forry Naway | Foto Humas

LIMBOTO – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Gorontalo Dr. Fory Naway mengatakan, peranan orang tua dalam dunia pendidikan sangatlah penting. Meskihanya beberapa waktu saja orang tua terlibat di sekolah.

“Salah satu peranan orang tua tersebut adalah melalui kegiatan paguyuban orang tua. Paguyuban orang tua sebagai wadah informasi dalam berkomunikasi antar orang tua dan dengan guru/pihak sekolah,” Kata Dr. Fory Naway ditemui usai memberikan sambutan pada kegiatan rapat koordinasi Kelompok kerja ( Pokja) Pendidikan Keluarga, di aula kantor dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Gorontalo, Selasa (09/10/19).

Rapat koordinasi itu turut dihadiri Plt. Kadis dikbud Abdul Waris Kepala Bidang PAUD, dan pesertanya adalah dari unsur Kepala kepala tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Menurut ketua PGRI Kabupaten Gorontalo itu, kedepan seluruh stoke holder pendidikan termasuk staf dewan guru, disitu ada kepala sekolah dan komite harus bermitra erat. Karena memang, dirinya menegaskan, sekolah itu bisa bagus, bisa berkualitas kalau keduanya berkonsentrasi dan berkontribusi membangun “Membantu  sarana prasarana dan peningkatan kualitas SDM termasuk  anak-anak,” Tukas Fory

Menjaga kualitas semestinya ditopang dengan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kurikulum yang ada. Kemudian, diharapkan  pihak sekolah dan paguyuban harus punya inovasi.

“Inovasi itu tentunya gerakan dari komite sebagai paguyuban orang tua yang menselaraskan program sekolah. Sekolah tidak boleh berdiri sendiri sebatas hanya memberikan fasilita, Tapi inovasi sangat erat kaitannya dengan bagaimana anak didik itu lebih berkualitas, bisa berkompetisi dengan sekolah lain,” Ungkapnya.

Pelaksana Tugas  Kepala dinas Dikbud Abdul Waris menambahkan, sekolah yang sudah menerapkan pendidikan keluarga, itu salah satu adalah hadirnya paguyuban atau huyula. Ia mengatakan, huyula orang tua itu per kelas, misalnya kalau di tingkat SMP ada huyula kelas 7, huyula kelas 8 dan huyula kelas 9.

Apa fungsi huyula itu ? dia menjelaskan, sebagai media informasi orang tua dan guru dalam rangka memberikan pendidikan di anak, kondisi anak-anak mereka di sekolah dan sebagainya.

“Sehingga setiap sekolah yang sudah pendidikan keluarga itu sudah ada media komunikasi. Sebut saja WA Grup paguyuban atau huyula dengan walikelas mereka.

Kemudian, fungsi bersama dengan sekolah untuk meningkatkan sarana dan prasarana sekolah.

‘Jadi, orang tua melalui permen dikbud 75 tahun 2017, diperkenangkan memberikan bantuan untuk sekolah. Bukan berarti seluruh gratis. Kalau itu dilakukan yang penting memenuhi 3 syarat. Salah satunya adalah tidak menentukan, tidak ada batas kapan dikumpul dan tidak ada sanksi bagi anak dan orang tua kalau tidak memberi,” Jelas Abdul Waris.

Karena itu, harapan dari terbentuknya huyula ini, adalah intinya orang tua berpartisipasi terhadap pembangunan pendidikan terutama bagi anak- anak mereka dan anak-anak kita semua.

Kaitannya pendidikan keluarga dan paguyuban menurut abdul waris, dari sisi mata pelajaran masuk pada pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan dan itu dalam hal pembentukan karakter anak-anak.” Kenapa,  waktu anak-anak disekolah itu hanya dua  hingga tujuh jam tetapi sisanya paling banyak ada di keluarga atau masyarakat. Dengan orang tua memahami pendidikan keluarga, orang tua diharapkan berpartisipasi aktif dalam mendidik anaknya ketika mereka di keluarga dan dimasyarakat,” Tandasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kabupaten Gorontalo

Ketika APBD Diduga Menyimpang, DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Alasan Administratif

Published

on

Oleh: Agung Bobihu

KABGOR – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo tahun 2024 bukan sekadar catatan teknis. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut mengungkap adanya pola penganggaran yang berulang, menyimpang, dan berpotensi menimbulkan pemborosan sistemik, terutama pada pos belanja DPRD Kabupaten Gorontalo.

BPK mencatat adanya penganggaran Dana Operasional Pimpinan DPRD sebesar Rp201.600.000, padahal hasil perhitungan Tim Evaluasi hanya Rp110.880.000. Selisih Rp90.720.000 tetap dimasukkan ke dalam APBD tanpa dasar evaluasi yang valid. Ini bukan perbedaan kecil, melainkan bentuk pengabaian terhadap hasil evaluasi resmi yang seharusnya menjadi acuan utama dalam penyusunan anggaran.

Lebih jauh, BPK juga menemukan selisih signifikan pada Tunjangan Komunikasi Intensif DPRD Kabupaten Gorontalo senilai Rp2.520.000.000, serta Tunjangan Reses sebesar Rp945.000.000. Bila dijumlahkan, potensi pembengkakan anggaran mencapai miliaran rupiah—angka yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Ini bukan lagi persoalan salah hitung. Ini menyangkut keberanian mengabaikan aturan.

Padahal PP Nomor 18 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 secara tegas mengatur bahwa pemberian hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD harus disesuaikan dengan klasifikasi kemampuan keuangan daerah dan berlandaskan asas efisiensi, efektivitas, kepatutan, serta rasionalitas. Alasan Pemerintah Kabupaten Gorontalo bahwa “anggaran sudah sesuai” karena kemampuan keuangan daerah dikategorikan sedang, justru memperkuat dugaan bahwa regulasi hanya dijadikan tameng, bukan pedoman.

Lebih memprihatinkan lagi, BPK menemukan bahwa Tim Evaluasi Rancangan Perda dan Rancangan Perbup APBD Provinsi Gorontalo tidak mengetahui bahwa matriks tindak lanjut APBD dan APBD-P Kabupaten Gorontalo belum sesuai dengan Permendagri Nomor 9 Tahun 2021. Matriks evaluasi tersebut bahkan diakui hanya dijalankan secara formalitas demi memperoleh nomor register Perda, tanpa pemeriksaan substansi yang sebenarnya.

Jika evaluasi hanya menjadi formalitas, reviu ditunda karena alasan waktu, dan anggaran tetap dijalankan meski menyimpang dari evaluasi, publik pantas menduga adanya pembiaran terstruktur dalam tata kelola keuangan daerah, terutama pada pos belanja DPRD Kabupaten Gorontalo.

Menanggapi temuan tersebut, Agung Bobihu menyatakan siap melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran DPRD Kabupaten Gorontalo ke Kejaksaan Agung untuk diuji secara hukum. Tindakan ini bukan dilandasi opini pribadi, melainkan berdasar pada dokumen resmi negara—Laporan Hasil Pemeriksaan BPK—yang memiliki kekuatan hukum dan pembuktian.

“Penegakan hukum diperlukan agar APBD tidak terus diperlakukan sebagai ruang kompromi kepentingan elit,” tegas Agung. Menurutnya, DPRD seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap anggaran publik, bukan justru pos paling longgar dan minim kontrol.

Jika temuan BPK dibiarkan tanpa tindak lanjut hukum, pesan yang sampai ke publik sangat berbahaya: bahwa penyimpangan anggaran cukup dijelaskan, tanpa perlu dipertanggungjawabkan.

Pertanyaan akhirnya sederhana namun menggigit: apakah DPRD Kabupaten Gorontalo masih layak dipercaya mengawasi uang rakyat, jika pengelolaan anggarannya sendiri bermasalah?

Continue Reading

Gorontalo

Potret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah

Published

on

Gorontalo – Kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di Desa Molowahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, menjadi sorotan warga. Kerusakan yang terjadi selama bertahun-tahun membuat akses menuju kawasan wisata di desa tersebut semakin sulit dijangkau, terutama bagi wisatawan yang datang dari luar daerah.

Jalan utama yang menghubungkan pemukiman warga dengan destinasi wisata Villa Desaku dan Kolam Arfiah rusak berat di sejumlah titik. Lubang-lubang besar hingga badan jalan yang ambles membuat perjalanan menuju lokasi wisata semakin berisiko.

Kondisi memprihatinkan tersebut diperparah dengan jembatan yang tak kunjung diperbaiki selama hampir empat tahun. Salah satu bukti nyata dampak kerusakan itu terjadi ketika mobil pemadam kebakaran yang hendak menuju Desa Ilomata untuk memadamkan rumah yang terbakar terpaksa melintasi jembatan rusak dan membutuhkan waktu lebih lama untuk tiba di lokasi.

Seorang warga Molowahu yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa kerusakan jalan dan jembatan telah lama mengganggu kenyamanan serta mobilitas masyarakat.

“Hingga kini belum ada tanggapan dari pemerintah. Padahal sudah hampir empat tahun jembatan ini dibiarkan rusak begitu saja,” ujarnya dengan nada kecewa saat ditemui tim media.

Warga tersebut menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan agar kondisi infrastruktur di desanya mendapat perhatian pemerintah. Salah satunya dilakukan secara kreatif melalui lagu bertema “Jalan Rusak,” yang diciptakan oleh Wawan Sabongi—dikenal melalui akun media sosialnya—untuk menyuarakan keresahan warga Molowahu.

“Kami ingin Desa Molowahu dikenal karena keindahan wisatanya, bukan karena jalannya rusak. Itulah sebabnya kami mencoba memviralkan kondisi ini agar cepat ditanggapi,” tambahnya.

Ironisnya, meski Molowahu dikenal sebagai salah satu desa maju dengan potensi wisata unggulan, akses menuju wilayah tersebut justru terhambat akibat infrastruktur yang tidak layak. Saat musim hujan, jalanan menjadi licin dan berbahaya bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Di Dusun Kayumas, yang merupakan dusun tertua dan juga paling padat penduduknya, kerusakannya bahkan lebih parah. Sampai sekarang belum ada tanda-tanda perbaikan,” ungkap warga itu lagi.

Warga berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo segera turun tangan memperbaiki jalan dan jembatan tersebut agar roda perekonomian, mobilitas masyarakat, serta pariwisata desa dapat kembali berjalan lancar.

Continue Reading

Gorontalo

BMN 2025: Ketika Generasi Muda Jadi Mesin Pemulihan Lingkungan

Published

on

KABGOR – Kegiatan Bulan Menanam Nasional (BMN) Desember 2025 resmi dilaksanakan di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Mengusung tema “Hijaukan Bumi, Pulihkan Negeri”, acara ini menjadi momentum penting untuk mengajak masyarakat terlibat secara aktif dalam pelestarian lingkungan dan penghijauan kawasan sekitar.

Kegiatan diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Bone Limboto, dengan turut melibatkan Saka Wanabakti Cabang Gorontalo yang dikenal aktif dalam program-program penanaman, pemeliharaan pohon, dan konservasi hutan.

Ketua Pimpinan Saka Wanabakti Cabang Gorontalo, Kak Bakri Nongko, menyatakan bahwa BMN bukan sekadar agenda seremonial, melainkan gerakan nyata untuk menguatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, tentang pentingnya menjaga kelestarian ekosistem dan fungsinya.

“Bulan Menanam Nasional adalah kesempatan bagi kita semua, terutama generasi muda, untuk mengambil peran nyata dalam menjaga kelestarian bumi. Melalui kegiatan ini, kita ingin menanamkan kepedulian dan tanggung jawab lingkungan sejak dini,” ujar Kak Bakri Nongko.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi dan sinergi antara BPDAS Bone Limboto, pemerintah daerah, dan Saka Wanabakti merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemulihan lingkungan, terutama hutan dan lahan, serta meningkatkan tutupan vegetasi dan mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.

Kegiatan penanaman di Limboto menjadi simbol bahwa kerja pemulihan lingkungan tidak bisa dilakukan sendiri; dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak, terutama kalangan generasi muda.

Dengan terselenggaranya BMN 2025, diharapkan kesadaran masyarakat Gorontalo terhadap kelestarian lingkungan semakin meningkat, sejalan dengan semangat menghijaukan bumi dan memulihkan negeri.

Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Gorontalo (selaku Ketua Mabida Gerakan Pramuka), Kadis LHK Provinsi Gorontalo (selaku Ketua Mabisa Wanabakti), Kepala BPDAS Bone Limboto (selaku Ketua Mabisaka Wanabakti Cabang Gorontalo), Sekda Kabupaten Gorontalo, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler