News
Gubernur Rusli Habibie Hadiri Undangan KPK
Published
5 years agoon
GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama Ketua Dewan Provinsi Paris Jusuf, datangi Gedung Merah Putih KPK, (29/4/2021). Hal ini dilakukan guna memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pertemuan tersebut membahas perencanaan dan penganggaran APBD serta pengadaan barang dan jasa di Provinsi
Kedua topik yang dibahas tersebut merupakan dua dari delapan fokus area intervensi perbaikan pada tata kelola pemerintah daerah (pemda) yang dilakukan KPK. Dalam pendampingan yang dilakukan, KPK menemukan persoalan, khususnya pada dua fokus area tersebut. Di antaranya terkait pokok pikiran yang terkesan dipaksakan dan masih terjadinya pemecahan proyek.
KPK berharap melalui pertemuan ini kedua pihak dapat membahas persoalan yang dihadapi dan merumuskan aksi bersama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Tujuannya, untuk memperlancar proses pembangunan di daerah dengan sinergi dan pemahaman yang sama tentang sasaran dan prioritas program pembangunan daerah.
KPK mendorong pelaksanaan kewenangan kedua pihak terkait perencanaan dan penganggaran APBD juga pengadaan barang dan jasa tetap menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dengan mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Dari pertemuan tersebut, disepakati sejumlah hal yang menjadi komitmen bersama. Di antaranya pertama, terkait dengan kondisi pergerakan ekonomi di Gorontalo yang lebih banyak dipicu dari APBD. Karenanya, KPK mendorong Eksekutif dan Legislatif agar memastikan dalam proses perencanaan dan penganggaran melalui prosedur yang berlaku, termasuk tidak adanya kepentingan pribadi dalam penyusunan anggaran.
Kedua, transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk melakukan reviu terhadap proyek-proyek kategori pengadaan langsung. Ketiga, penguatan APIP untuk mengawal kegiatan-kegiatan di pemerintah daerah. Keempat, komitmen pengelolaan pemulihan dan penertiban aset yang ditargetkan selesai di tahun 2022. Kelima, peningkatan PAD dengan inovasi-inovasi termasuk pencegahan kebocoran. Dan keenam, komitmen untuk melakukan percepatan pemulihan dan penertiban Danau Limboto.
Secara khusus, KPK juga melakukan evaluasi terkait trend penurunan skor rata-rata Monitoring Centre for Prevention (MCP) seluruh pemda di Gorontalo. Pada 2018 KPK mencatat skor MCP rata-rata pemda di Gorontalo adalah 78 persen, dan berturut-turut mengalami penurunan menjadi 73 persen dan 66 persen di tahun 2019 dan 2020. Skor ini memang masih di atas rata-rata skor nasional yaitu 64 persen. Namun, dalam catatan KPK penurunan skor ini tidak hanya sebagai dampak yang disebabkan pandemi Covid-19, tetapi juga kurangnya komitmen kepala daerah, khususnya yang berakhir masa jabatan.
Sedangkan, capaian skor MCP Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2020 adalah 82 persen. Dengan rincian, capaian untuk perencanaan dan penganggaran APBD 82 persen; pengadaan barang dan jasa 92,82 persen; pelayanan terpadu satu pintu 99,6 persen; penguatan aparatur pengawas intern pemerintah (APIP) 82,86 persen, manajemen ASN 97,38 persen; optimalisasi pendapatan daerah 48, 71 persen; dan manajeman aset 65,95 persen.
Dalam kesempatan tersebut KPK juga mengingatkan terkait kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Data per 26 April 2021, dari tujuh pemda terdiri atas pemerintah provinsi dan kabupaten, hanya Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang belum 100 persen menyampaikan LHKPN. Tercatat masih ada 3 wajib lapor LHKPN yang masih belum menyerahkan laporannya dari total 113 wajib lapor di lingkungan Pemkab Gorontalo. Sedangkan untuk DPRD, baik tingkat satu maupun dua telah 100 persen menyampaikan LHKPN.
Hadir dalam pertemuan ini Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Herry Muryanto didampingi Direktur Koordinasi dan Supervisi IV KPK, Direktur PP LHKPN, Satgas Gratifikasi, serta Satgas Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat KPK saat menerima Gubernur Gorontalo beserta jajaran Sekretaris Daerah, Inspektur, Kaban Keuangan, Kaban Bappeda, Staf Khusus, dan Ketua serta Wakil Ketua DPRD Gorontalo.
You may like
-
Disorot Skandal Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Jalani Pemeriksaan di KPK
-
Koordinasi Macet! Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Pemprov Soal Pansus Sawit
-
Sinergi Dua Tokoh Gorontalo, Adhan dan Rusli Bahas Aspirasi Rp 60 Miliar
-
Akhirnya, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Putusan MK Jadi Acuan, DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Ganti Rugi Lahan Bandara
-
Desember Kian Dekat, DEPROV Tekankan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak di Gorontalo
Daerah
Misteri Kebakaran Berulang, Rumah Pasutri Ini Habis Lagi Dilalap Api
Published
1 day agoon
29/01/2026
Pohuwato – Nasib malang menimpa pasangan suami istri asal Dusun Mekar Indah, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Rumah satu-satunya milik Azis Suko (60) dan Hawaria Olii (46) kembali habis dilalap si jago merah pada Senin malam, (26/01/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.
Saat peristiwa terjadi, pasangan tersebut tidak berada di rumah karena tengah menghadiri hajatan keluarga di wilayah Kecamatan Marisa. Mereka baru mengetahui kabar kebakaran setelah diberitahu oleh kerabat yang berada di salah satu warung tak jauh dari lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian, rumah papan yang selama ini menjadi tempat tinggal mereka telah rata dengan tanah. Tidak ada satu pun harta benda yang berhasil diselamatkan, kecuali pakaian di badan. Seluruh isi rumah, termasuk dua koli beras, hangus terbakar.
Ironisnya, musibah kebakaran ini bukan yang pertama kali dialami pasangan tersebut. Dalam delapan tahun terakhir, rumah mereka sudah tiga kali terbakar, yakni pada tahun 2022, 2024, dan kini terulang kembali di awal tahun 2026.
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Camat Marisa Usman Bay, Kabag Prokopim Ikbal Mbuinga, serta Kepala Desa Palopo Agus Hulabangga, mengunjungi langsung lokasi kebakaran pada Rabu (28/01/2026). Kunjungan itu dilakukan untuk melihat kondisi korban sekaligus memberikan dukungan moril.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Saipul menyampaikan rasa prihatin dan keheranannya atas musibah yang berulang di tempat yang sama.
“Ini sudah yang ketiga kalinya, selang dua tahun sejak kejadian pertama pada 2022. Harus kita telusuri lebih jauh penyebabnya, karena aneh jika terus berulang sementara rumah ini tidak memiliki aliran listrik,” ujar Bupati Saipul.
Ia menegaskan bahwa meskipun kebakaran merupakan musibah, namun penyebabnya perlu diinvestigasi secara mendalam agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Bupati juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi sumber api, seperti obat nyamuk bakar yang diletakkan dekat bahan mudah terbakar, atau lampu minyak dan lampu botol yang dapat memicu kebakaran ketika terjatuh.
“Pastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, terutama ketika ada obat nyamuk atau lampu yang masih menyala,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyaksikan pemasangan tenda darurat (Huntara) yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato bersama Taruna Siaga Bencana (Tagana). Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial, Risna R. Laisa, sebagai bentuk penanganan cepat bagi korban kebakaran.
Selain mendirikan Huntara, Pemerintah Daerah Pohuwato juga menyalurkan bantuan bencana non-alam berupa paket kebutuhan dasar, di antaranya makanan siap saji, biskuit anak, lauk-pauk siap saji, kasur lipat, selimut, family kit, terpal, sandang dewasa, serta perlengkapan tenda keluarga.
Sekretaris Dinas Sosial, Risna R. Laisa, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Marisa dan Pemerintah Desa Palopo atas dukungan dan bantuan selama proses pendirian Huntara.
“Kami ingin memastikan korban dapat merasa nyaman sementara di Huntara sambil menunggu proses perbaikan rumahnya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Saipul juga telah berkoordinasi langsung dengan Ketua Baznas Pohuwato untuk menyalurkan bantuan tambahan bagi pasangan tersebut yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan ibu rumah tangga.
News
Protes Menggema: Peserta Mubes IX LAMAHU Nilai Pemilihan Ketua Umum Tak Demokratis
Published
5 days agoon
25/01/2026
Jakarta – Salah satu peserta Musyawarah Besar (Mubes) IX Huyula Heluma Lo Hulontalo (LAMAHU) dari Pilar Pingkes, Abdul Manan Podungge, melontarkan kritik tajam terhadap proses penetapan Ketua Umum, yang menurutnya tidak berjalan sesuai mekanisme musyawarah besar organisasi.
Abdul Manan menilai sejak awal, proses pemilihan sudah mengindikasikan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan Bandayo, tanpa melalui tahapan demokratis sebagaimana mestinya dalam forum Mubes.
“Kalau pada akhirnya Ketua Umum dipilih oleh Bandayo, seharusnya tidak perlu ada proses Mubes maupun pilar-pilar. Pilar-pilar ini untuk apa, kalau yang menentukan tetap Bandayo?” ujar Abdul Manan dalam keterangannya.
Ia menilai keputusan penetapan Ketua Umum dilakukan secara sepihak dan diumumkan langsung oleh Bandayo tanpa melalui prosedur yang diatur dalam mekanisme organisasi.
“Masalahnya, tadi itu langsung diumumkan oleh Bandayo. Prosedurnya tidak dilakukan sesuai aturan. Setelah itu baru mereka berlindung di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),” tegasnya.
Menurutnya, apabila mekanisme pemilihan Ketua Umum sepenuhnya berada di tangan Bandayo, maka keberadaan Mubes menjadi tidak relevan.
“Kalau mekanismenya memang Bandayo, tidak perlu lagi ada Mubes. Langsung saja ditetapkan oleh Bandayo secara aklamasi. Kasihan para pendiri LAMAHU pertama, mereka ini akhirnya hanya menjadi penonton, tidak dilibatkan secara substansial,” kata Abdul Manan dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti tidak adanya sesi penyampaian visi dan misi dari calon Ketua Umum sebelum penetapan dilakukan.
“Kalau memang proses Bandayo sudah ditetapkan, kenapa tidak mengikuti prosedur? Misalnya penyampaian visi dan misi. Sekarang saya tanya, apakah tadi ada penyampaian visi dan misi? Kan tidak ada, langsung ditetapkan,” ungkapnya.
Abdul Manan menegaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan proses penetapan Ketua Umum tidak berjalan sesuai prinsip musyawarah dan nilai demokrasi organisasi.
“Hal ini jelas tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya. Prinsip musyawarah untuk mufakat seolah diabaikan,” pungkasnya.
News
Bahlil: Saya Menteri Gagal Kalau Saudara Kita di Desa Belum Menikmati Listrik
Published
6 days agoon
25/01/2026
Pernyataan tegas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia soal desa yang belum berlistrik kembali menyorot PR besar pemerataan energi di Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa ukuran keberhasilan kerjanya bukan hanya pencapaian target teknis sektor energi, tetapi sampai seberapa jauh listrik benar-benar dinikmati warga di tingkat desa dan kelurahan. Ia menyatakan akan menganggap dirinya gagal sebagai menteri bila pada akhir masa jabatannya masih ada desa atau kelurahan yang belum teraliri listrik.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/1/2026). Dalam forum itu, Bahlil menuturkan komitmennya untuk menjadikan pemerataan akses listrik hingga pelosok sebagai prioritas utama kebijakan sektor ESDM.
“Kalau boleh jujur saya katakan dari lubuk hati yang paling dalam, saya merasa insyaallah sampai selesai. Kabinet ini sukses kalau semua desa dan kelurahan sudah dialiri listrik,” ujar Bahlil. Ia menekankan, keberhasilan kabinet akan ikut dinilai dari sejauh mana seluruh desa dan kelurahan dapat menikmati listrik secara merata.
Lebih jauh, Bahlil menegaskan bahwa capaian indikator makro, seperti lifting minyak dan gas maupun target kelistrikan nasional, tidak cukup bila masih ada warga di desa dan kelurahan yang hidup dalam kegelapan. “Sekalipun katakanlah lifting tercapai, tapi kalau saudara-saudara kita di desa-desa, di lurah-lurah itu belum dapat listrik, saya menganggap saya Menteri yang gagal,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor energi untuk menjadikan akses listrik sebagai tolok ukur nyata kehadiran negara. Bahlil menilai, pemerataan listrik desa merupakan bentuk konkret keadilan sosial yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, mulai dari kegiatan belajar anak sekolah hingga aktivitas ekonomi lokal.
Bahlil juga menyampaikan bahwa dukungan politik dari DPR penting untuk menyelesaikan desa-desa yang belum berlistrik. “Dan saya mendapat vitamin besar dari Bapak Ibu semua, anggota Komisi 12, untuk bagaimana bisa kita mewujudkan dan kita menuntaskan, agar saudara-saudara kita belum ada listrik,” katanya. Ia menekankan perlunya kerja bersama antara pemerintah, PLN, dan para mitra lain untuk mempercepat pembangunan infrastruktur listrik di wilayah terpencil.
Meski pemerataan listrik terus membaik, sejumlah data menunjukkan masih adanya desa yang belum menikmati layanan kelistrikan secara memadai. PLN mencatat Rasio Desa Berlistrik (RDB) Indonesia telah mencapai 99,92 persen hingga akhir 2024, dengan 83.693 desa dan kelurahan sudah terlistriki. Rasio elektrifikasi nasional pada periode yang sama dilaporkan mencapai sekitar 99,83 persen.
Namun, di sisi lain, pemerintah juga mengakui masih terdapat ribuan desa yang belum menikmati listrik secara penuh, terutama di wilayah terpencil dan terluar. Pada awal 2026, pemerintah menargetkan percepatan penyediaan listrik bagi sekitar 5.700 desa dan 4.400 dusun yang belum tersambung ke jaringan PLN, sebagaimana disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Bahlil. Sementara itu, Kementerian ESDM sebelumnya mengungkap bahwa lebih dari 10.000 lokasi atau desa masih belum teraliri listrik PLN per kuartal I 2025, dan kebutuhan investasi untuk menutup kesenjangan itu diperkirakan mencapai lebih dari Rp50 triliun.
Kementerian ESDM sudah lama menargetkan rasio listrik perdesaan mendekati 99,7 persen pada 2025 melalui program listrik perdesaan, mini-grid, dan solar home system, termasuk dengan mendorong peran BUMD, swasta, dan koperasi untuk melistriki daerah terpencil berbasis energi terbarukan. PLN juga melaporkan, sepanjang 2024 program Listrik Desa berhasil menerangi 951 desa baru, menyambungkan lebih dari 100.000 rumah tangga, dan membangun ribuan kilometer jaringan tegangan menengah dan rendah berikut gardu distribusi untuk memperkuat infrastruktur.
Dalam konteks kebijakan saat ini, pernyataan Bahlil menempatkan tanggung jawab pribadi dan institusional secara bersamaan, karena ia mengikat reputasinya sebagai menteri pada tuntas atau tidaknya persoalan desa tanpa listrik menjelang akhir masa kerja kabinet. Sikap ini sejalan dengan dorongan publik agar pemerintah tidak hanya mengejar angka rasio elektrifikasi nasional, tetapi memastikan tidak ada kantong-kantong desa yang tertinggal dari akses listrik yang layak.
Penyegaran Birokrasi! Sekda Ismail Lantik Pejabat Baru di Dinas Pangan
Petani Wajib Tahu! Riset Mahasiswa UNG Ungkap Metode GAP Lebih Untung
Seleksi Transparan: 237 Pegawai Perumdam Muara Tirta Diuji untuk Pengisian Jabatan Strategis
Ketika APBD Diduga Menyimpang, DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Alasan Administratif
Hasil Lobi Sukses! Wali Kota dan Wawali Bawa Bantuan Armada Baru untuk BPBD
Janji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
Anggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
Diduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
Klarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
Tak Hanya Bertugas, Prajurit Brigif 22/OM Akrab Bareng Warga di Lomba Mancing
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo2 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo1 month agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
-
Advertorial3 months agoPanasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
Gorontalo1 month agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Gorontalo2 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
-
Gorontalo3 months agoBerani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal
