Connect with us

News

Gubernur Rusli Habibie Hadiri Undangan KPK

Published

on

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama Ketua Dewan Provinsi Paris Jusuf, datangi Gedung Merah Putih KPK,

GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama Ketua Dewan Provinsi Paris Jusuf, datangi Gedung Merah Putih KPK, (29/4/2021). Hal ini dilakukan guna memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pertemuan tersebut membahas perencanaan dan penganggaran APBD serta pengadaan barang dan jasa di Provinsi

Kedua topik yang dibahas tersebut merupakan dua dari delapan fokus area intervensi perbaikan pada tata kelola pemerintah daerah (pemda) yang dilakukan KPK. Dalam pendampingan yang dilakukan, KPK menemukan persoalan, khususnya pada dua fokus area tersebut. Di antaranya terkait pokok pikiran yang terkesan dipaksakan dan masih terjadinya pemecahan proyek.

KPK berharap melalui pertemuan ini kedua pihak dapat membahas persoalan yang dihadapi dan merumuskan aksi bersama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Tujuannya, untuk memperlancar proses pembangunan di daerah dengan sinergi dan pemahaman yang sama tentang sasaran dan prioritas program pembangunan daerah.

KPK mendorong pelaksanaan kewenangan kedua pihak terkait perencanaan dan penganggaran APBD juga pengadaan barang dan jasa tetap menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dengan mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Dari pertemuan tersebut, disepakati sejumlah hal yang menjadi komitmen bersama. Di antaranya pertama, terkait dengan kondisi pergerakan ekonomi di Gorontalo yang lebih banyak dipicu dari APBD. Karenanya, KPK mendorong Eksekutif dan Legislatif agar memastikan dalam proses perencanaan dan penganggaran melalui prosedur yang berlaku, termasuk tidak adanya kepentingan pribadi dalam penyusunan anggaran.

Kedua, transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk melakukan reviu terhadap proyek-proyek kategori pengadaan langsung. Ketiga, penguatan APIP untuk mengawal kegiatan-kegiatan di pemerintah daerah. Keempat, komitmen pengelolaan pemulihan dan penertiban aset yang ditargetkan selesai di tahun 2022. Kelima, peningkatan PAD dengan inovasi-inovasi termasuk pencegahan kebocoran. Dan keenam, komitmen untuk melakukan percepatan pemulihan dan penertiban Danau Limboto.

Secara khusus, KPK juga melakukan evaluasi terkait trend penurunan skor rata-rata Monitoring Centre for Prevention (MCP) seluruh pemda di Gorontalo. Pada 2018 KPK mencatat skor MCP rata-rata pemda di Gorontalo adalah 78 persen, dan berturut-turut mengalami penurunan menjadi 73 persen dan 66 persen di tahun 2019 dan 2020. Skor ini memang masih di atas rata-rata skor nasional yaitu 64 persen. Namun, dalam catatan KPK penurunan skor ini tidak hanya sebagai dampak yang disebabkan pandemi Covid-19, tetapi juga kurangnya komitmen kepala daerah, khususnya yang berakhir masa jabatan.

Sedangkan, capaian skor MCP Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2020 adalah 82 persen. Dengan rincian, capaian untuk perencanaan dan penganggaran APBD 82 persen; pengadaan barang dan jasa 92,82 persen; pelayanan terpadu satu pintu 99,6 persen; penguatan aparatur pengawas intern pemerintah (APIP) 82,86 persen, manajemen ASN 97,38 persen; optimalisasi pendapatan daerah 48, 71 persen; dan manajeman aset 65,95 persen.

Dalam kesempatan tersebut KPK juga mengingatkan terkait kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Data per 26 April 2021, dari tujuh pemda terdiri atas pemerintah provinsi dan kabupaten, hanya Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang belum 100 persen menyampaikan LHKPN. Tercatat masih ada 3 wajib lapor LHKPN yang masih belum menyerahkan laporannya dari total 113 wajib lapor di lingkungan Pemkab Gorontalo. Sedangkan untuk DPRD, baik tingkat satu maupun dua telah 100 persen menyampaikan LHKPN.

Hadir dalam pertemuan ini Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Herry Muryanto didampingi Direktur Koordinasi dan Supervisi IV KPK, Direktur PP LHKPN, Satgas Gratifikasi, serta Satgas Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat KPK saat menerima Gubernur Gorontalo beserta jajaran Sekretaris Daerah, Inspektur, Kaban Keuangan, Kaban Bappeda, Staf Khusus, dan Ketua serta Wakil Ketua DPRD Gorontalo.

News

Jokowi Absen di Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajudan Sebut Tak Dapat Undangan

Published

on

SOLO – Ketidakhadiran Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung hari ini, Senin (1/6/2026), mengundang tanya. Alih-alih berada di Jakarta bersama jajaran petinggi negara, pria yang akrab disapa Jokowi ini justru tampak santai menghabiskan waktunya di kampung halaman.
 
Sejak pagi hari, kediaman pribadi beliau yang terletak di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, tampak ramai dikunjungi warga. Memanfaatkan momen libur panjang perayaan Waisak 2570 BE/2026, Jokowi dengan telaten meladeni permintaan foto satu per satu masyarakat yang sudah rela mengantre. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini baru terlihat meninggalkan rumahnya sekitar pukul 12.33 WIB, dengan balutan kemeja putih khasnya yang dipadankan celana panjang hitam.
 
Teka-teki absennya Jokowi di Jakarta akhirnya terjawab melalui pernyataan resmi dari pihak internal. Ajudan Joko Widodo, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, mengonfirmasi bahwa sang mantan presiden memang tidak menerima panggilan resmi untuk mengikuti upacara kenegaraan yang diselenggarakan di Kompleks Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Jakarta Pusat.
 
“Hingga pagi hari ini kami belum menerima undangan untuk Bapak Joko Widodo menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila,” jelas Syarif dalam keterangan tertulisnya.
 
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak ada satupun pesan atau dokumen yang masuk ke meja kerja mereka terkait acara tersebut.
 
“Tidak ada undangan baik berupa surat resmi maupun komunikasi lainnya,” imbuhnya.
 
Berangkat dari fakta absennya surat pemanggilan inilah, Jokowi secara otomatis tidak ikut berpartisipasi dalam perhelatan bersejarah itu.
 
“Oleh karena itu, Bapak tidak menghadiri kegiatan tersebut,” tegas Syarif.
 
Sementara itu, di Ibu Kota, upacara kenegaraan tetap berjalan dengan khidmat. Di halaman Gedung Pancasila, Presiden Prabowo Subianto bertindak langsung sebagai inspektur upacara, memimpin jalannya peringatan pada pukul 09.55 WIB. Menariknya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku penyelenggara sebelumnya sempat menyatakan bahwa mereka mengundang seluruh mantan Presiden dan Wakil Presiden RI ke acara tersebut. Namun, nyatanya undangan untuk Presiden ke-7 tidak pernah sampai.
 
Setibanya di lokasi pada pukul 09.35 WIB dengan sambutan siswa-siswi pembawa bendera Merah Putih, Prabowo langsung disambut oleh Menteri Luar Negeri Sugiono serta Ketua MPR Ahmad Muzani. Dalam kemeriahan formasi lima kelompok peserta upacara yang melambangkan kelima sila, terlihat kehadiran sejumlah tokoh penting lainnya. Saat keluar dari gedung menuju lapangan, Prabowo tampak didampingi oleh Presiden ke-5 sekaligus Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sejumlah mantan Wakil Presiden seperti Jusuf Kalla (Wapres ke-10 dan 12) serta Ma’ruf Amin (Wapres ke-13) juga turut hadir menyaksikan jalannya upacara peringatan ini.

Continue Reading

Kesehatan

BGN Sedang Jajaki Beri MBG Untuk Anak Sekolah Indonesia Jeddah, Arab Saudi

Published

on

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) besutan pemerintah pusat berpotensi merambah kancah internasional. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, saat ini tengah melakukan penjajakan serius untuk mengimplementasikan kebijakan pemenuhan gizi tersebut bagi para murid di Sekolah Indonesia Jeddah (SIJ), Arab Saudi.

Inisiatif ini ternyata bermula dari aspirasi para siswa di Jeddah yang mendambakan fasilitas serupa dengan rekan sebaya mereka di Tanah Air. Dadan mengungkapkan bahwa anak-anak pekerja migran tersebut mengikuti perkembangan isu nasional secara aktif dan sadar akan hak mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

“Mereka sangat well informed dengan informasi yang ada di Indonesia terkait MBG. mereka spontan ingin menikmati program yang dirasakan oleh teman-temannya di Indonesia,” ujar Dadan.

Saat menyambangi institusi pendidikan yang menampung sekitar 1.080 anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut pada Minggu (31/5/2026), Dadan disambut dengan penuh kehangatan. Padahal, saat itu kegiatan belajar mengajar sedang diliburkan. Selain di kawasan Jeddah, BGN juga mencatat adanya sekitar 400 pelajar di Sekolah Indonesia Makkah yang berpotensi menjadi penerima manfaat.

“Dan meski tadi libur, mereka (anak-anak di Sekolah Indonesia Jeddah) antusias menanti kedatangan saya dan ada kurang lebih 100 orang dengan 56 guru yang menyambut saya,” imbuh dia.

Tindak lanjut dari peninjauan awal ini akan segera dilaporkan langsung ke meja Presiden Prabowo Subianto. Apabila lampu hijau diberikan oleh Istana, SIJ akan mengukir sejarah sebagai institusi pendidikan pertama di luar batas negara yang mengadaptasi program pemenuhan gizi ini.

“Jika disetujui oleh Presiden, ini akan menjadi percontohan pertama (MBG di luar negeri),” kata dia saat berada di Bandara King Abdul Aziz Jeddah. “Kami datang untuk melihat dan kami akan laporkan ke Presiden apakah dimungkinkan kami membuat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah Indonesia Jeddah,” ujarnya.

Mengenai teknis pelaksanaan di lapangan, Dadan menegaskan bahwa operasional pemenuhan gizi di luar negeri tidak akan jauh berbeda dengan prosedur standar di nusantara. Namun, pembentukan ekosistem ini membutuhkan sinergi dan koordinasi lintas instansi, khususnya dengan Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Mekanismenya sama dengan di Tanah Air, kita akan gandeng mitra untuk SPPG,” katanya.

Untuk urusan lidah dan asupan gizi, menu makanan nantinya akan diselaraskan dengan kondisi geografis. Variasi hidangan khas Nusantara akan dipadukan dengan kuliner lokal Arab Saudi demi menjaga kualitas makanan. “Disesuaikan dengan ketersediaan bahan baku lokal,” kata dia.

Continue Reading

News

VIRAL! Bule Berulah Lagi Tolak Bayar Makan Rp94 Ribu di Tanah Abang

Published

on

JAKARTA – Aksi tidak terpuji kembali dipertontonkan oleh oknum Warga Negara Asing (WNA) di ibu kota. Kali ini, seorang turis mancanegara nekat mengamuk dan menolak membayar tagihan makan siangnya di sebuah kedai kopi (coffee shop) yang berlokasi di Jalan Taman Sirih 2, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Berdasarkan kronologi kejadian, peristiwa bermula ketika bule tersebut usai menyantap hidangannya dengan total tagihan sebesar Rp94.000. Saat hendak menyelesaikan transaksi di meja kasir, ia menyodorkan sebuah kartu kredit. Sayangnya, pembayaran gagal diproses karena kartu tersebut diduga bermasalah. Alih-alih mencari solusi atau menggunakan metode pembayaran lain, WNA itu justru merespons dengan emosi tinggi dan marah kepada staf yang bertugas.

Karyawan kedai yang tak ingin memicu keributan lebih besar pada awalnya berusaha menjaga situasi tetap kondusif. Kendati demikian, WNA tersebut malah bergegas melenggang pergi meninggalkan lokasi tanpa melunasi kewajibannya. Salah satu karyawan yang bertugas pun langsung mengejar sang bule untuk menagih pembayaran, namun justru mendapat respons arogan dan cacian di jalanan.

Berikut adalah kesaksian dari karyawan coffee shop tersebut terkait detik-detik pengejaran WNA yang dipertahankan utuh tanpa perubahan kalimat:

“gitu langsung cabut-cabut aja terus teman gue bingung dong kok nih belum bayar tapi udah cabut aja akhirnya gue kejar ternyata dia lebih jauh lagi jalannya cepat jauh gua mintain bayaran malah kabur dan malah ngoce-ngoce kayak gitu gitu ini negara lu gue yang udah bangunin udah gue bagusin kota lu gua udah bagusin ya sekarang lu makan lu bayar lah”

Fenomena arogansi oknum ekspatriat atau turis asing di Indonesia belakangan ini memang tengah mendapat sorotan tajam dari publik dan pers. Merujuk pada laporan dari berbagai media dalam kasus-kasus serupa yang terjadi di Jakarta maupun Bali, pelanggaran ketertiban umum oleh WNA selalu berujung pada intervensi tegas. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Imigrasi pada berbagai rilis publikasi media, ratusan WNA bermasalah tercatat telah dideportasi sepanjang tahun akibat melanggar ketertiban dan norma hukum di wilayah yurisdiksi Republik Indonesia. Sikap arogan semacam ini dinilai mencoreng citra pariwisata sekaligus menguji ketegasan aparat dalam menindak pelanggar aturan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler