News
Gubernur Rusli Habibie Hadiri Undangan KPK
Published
5 years agoon
GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama Ketua Dewan Provinsi Paris Jusuf, datangi Gedung Merah Putih KPK, (29/4/2021). Hal ini dilakukan guna memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pertemuan tersebut membahas perencanaan dan penganggaran APBD serta pengadaan barang dan jasa di Provinsi
Kedua topik yang dibahas tersebut merupakan dua dari delapan fokus area intervensi perbaikan pada tata kelola pemerintah daerah (pemda) yang dilakukan KPK. Dalam pendampingan yang dilakukan, KPK menemukan persoalan, khususnya pada dua fokus area tersebut. Di antaranya terkait pokok pikiran yang terkesan dipaksakan dan masih terjadinya pemecahan proyek.
KPK berharap melalui pertemuan ini kedua pihak dapat membahas persoalan yang dihadapi dan merumuskan aksi bersama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Tujuannya, untuk memperlancar proses pembangunan di daerah dengan sinergi dan pemahaman yang sama tentang sasaran dan prioritas program pembangunan daerah.
KPK mendorong pelaksanaan kewenangan kedua pihak terkait perencanaan dan penganggaran APBD juga pengadaan barang dan jasa tetap menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dengan mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Dari pertemuan tersebut, disepakati sejumlah hal yang menjadi komitmen bersama. Di antaranya pertama, terkait dengan kondisi pergerakan ekonomi di Gorontalo yang lebih banyak dipicu dari APBD. Karenanya, KPK mendorong Eksekutif dan Legislatif agar memastikan dalam proses perencanaan dan penganggaran melalui prosedur yang berlaku, termasuk tidak adanya kepentingan pribadi dalam penyusunan anggaran.
Kedua, transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk melakukan reviu terhadap proyek-proyek kategori pengadaan langsung. Ketiga, penguatan APIP untuk mengawal kegiatan-kegiatan di pemerintah daerah. Keempat, komitmen pengelolaan pemulihan dan penertiban aset yang ditargetkan selesai di tahun 2022. Kelima, peningkatan PAD dengan inovasi-inovasi termasuk pencegahan kebocoran. Dan keenam, komitmen untuk melakukan percepatan pemulihan dan penertiban Danau Limboto.
Secara khusus, KPK juga melakukan evaluasi terkait trend penurunan skor rata-rata Monitoring Centre for Prevention (MCP) seluruh pemda di Gorontalo. Pada 2018 KPK mencatat skor MCP rata-rata pemda di Gorontalo adalah 78 persen, dan berturut-turut mengalami penurunan menjadi 73 persen dan 66 persen di tahun 2019 dan 2020. Skor ini memang masih di atas rata-rata skor nasional yaitu 64 persen. Namun, dalam catatan KPK penurunan skor ini tidak hanya sebagai dampak yang disebabkan pandemi Covid-19, tetapi juga kurangnya komitmen kepala daerah, khususnya yang berakhir masa jabatan.
Sedangkan, capaian skor MCP Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2020 adalah 82 persen. Dengan rincian, capaian untuk perencanaan dan penganggaran APBD 82 persen; pengadaan barang dan jasa 92,82 persen; pelayanan terpadu satu pintu 99,6 persen; penguatan aparatur pengawas intern pemerintah (APIP) 82,86 persen, manajemen ASN 97,38 persen; optimalisasi pendapatan daerah 48, 71 persen; dan manajeman aset 65,95 persen.
Dalam kesempatan tersebut KPK juga mengingatkan terkait kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Data per 26 April 2021, dari tujuh pemda terdiri atas pemerintah provinsi dan kabupaten, hanya Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang belum 100 persen menyampaikan LHKPN. Tercatat masih ada 3 wajib lapor LHKPN yang masih belum menyerahkan laporannya dari total 113 wajib lapor di lingkungan Pemkab Gorontalo. Sedangkan untuk DPRD, baik tingkat satu maupun dua telah 100 persen menyampaikan LHKPN.
Hadir dalam pertemuan ini Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Herry Muryanto didampingi Direktur Koordinasi dan Supervisi IV KPK, Direktur PP LHKPN, Satgas Gratifikasi, serta Satgas Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat KPK saat menerima Gubernur Gorontalo beserta jajaran Sekretaris Daerah, Inspektur, Kaban Keuangan, Kaban Bappeda, Staf Khusus, dan Ketua serta Wakil Ketua DPRD Gorontalo.
You may like
-
KPK Ungkap Dana Korupsi Kerap Mengalir ke Wanita Simpanan. Biasanya yang Bening-Bening
-
Hangatnya Silaturahmi: Pemda Pohuwato Kunjungi Rujab Wakil Gubernur Gorontalo
-
Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato
-
Waktu Kian Mepet, Bupati Saipul Minta Tenggat Program Cetak Sawah Ditinjau Ulang
-
Resmi Dilantik! Tujuh Komisioner KPID Gorontalo Siap Awasi Dunia Penyiaran
-
Kabar Baik untuk ASN! Bupati Saipul Umumkan Rencana Penurunan Bunga Kredit Bank SulutGo
Bone Bolango
Bukan Sekadar Pemasangan Garis Polisi: Polda Gorontalo Buru Pemilik Lubang dan Pengelola Rendaman PETI
Published
2 days agoon
30/07/2026
Gorontalo – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengambil tindakan tegas dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (29/7/2026).
Operasi penertiban ini dipimpin oleh AKP Imam Ansyari Rambe bersama sembilan personel Ditreskrimsus, dengan sokongan (back-up) satu regu taktis Satbrimob Polda Gorontalo serta jajaran Satreskrim Polres Bone Bolango.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. melalui Dirreskrimsus Kombes Pol. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pemasangan police line difokuskan pada lubang-lubang yang disinyalir aktif digunakan untuk penambangan ilegal. Selain itu, petugas menyisir dan menyelidiki lokasi penampungan serta rendaman pengolahan material emas di kawasan tersebut.
“Langkah penyegelan ini bertujuan untuk mendukung proses penegakan hukum secara tuntas terhadap praktik PETI di wilayah Kabupaten Bone Bolango,” tegas Kombes Pol. Maruly Pardede.
Dari hasil penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti operasional, meliputi dua karung material batu galian, dua buah pipa karbon, tiga mata bor jet hammer, serta satu buah mangkuk plastik warna biru.
Selain menyegel lubang tambang dan mengamankan barang bukti material serta alat pengolahan, petugas turut menempelkan surat imbauan tertulis di sekitar area penambangan agar tidak ada lagi aktivitas ilegal yang berlangsung.
Kendati saat tim tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang tengah berjalan, seluruh rangkaian kegiatan penyelidikan berlangsung aman, kondusif, dan tanpa hambatan.
Kombes Pol. Maruly menegaskan, Polda Gorontalo tidak akan berhenti pada tindakan penyegelan semata. Pihaknya kini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Sebagai tindak lanjut, Ditreskrimsus Polda Gorontalo akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemilik lubang tambang, para pekerja di lapangan, hingga pengelola tempat rendaman material,” pungkas Maruly.
Gorontalo
Sembunyi di Batudaa Pantai: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Curanmor
Published
2 days agoon
30/07/2026
Gorontalo – Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Gorontalo berujung di jeruji besi. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus terduga pelaku kurang dari dua hari pasca-aksi pencurian, Kamis (30/7/2026) dini hari.
Terduga pelaku berinisial RH alias Rijal (23), warga Kelurahan Wonggaditi Timur, disergap petugas sekira pukul 00.14 WITA saat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Batudaa Pantai.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Mohamad Fajrin Patirani, seorang karyawan swasta asal Kelurahan Molosipat. Berdasarkan kronologi kejadian, insiden pencurian tersebut berlangsung pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 22.00 WITA.
Kala itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah miliknya di depan gudang oli tempatnya bekerja di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Korban yang sempat meninggalkan lokasi sebentar untuk membeli rokok terkejut mendapati kendaraannya sudah lenyap saat kembali.
Sadar menjadi korban pencurian, korban lantas menghubungi atasannya, Kezia Kambey, untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) gudang. Hasil analisis rekaman menunjukkan sepeda motor berpelat nomor DB 3539 AR tersebut telah digondol oleh pria tak dikenal. Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan resmi di SPKT Polresta Gorontalo Kota.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Gorontalo
Sita Ekskavator dan Amankan Pemodal: Polres Pohuwato Bongkar Tambang Emas Ilegal di Desa Teratai
Published
3 days agoon
29/07/2026
Pohuwato – Polres Pohuwato kembali menorehkan komitmen tegas dalam menumpas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Petugas berhasil menggerebek dan menindak praktik penambangan ilegal di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (29/7/2026).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, tim Satreskrim Polres Pohuwato mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Sunward beserta dua orang terduga pelaku yang berada di lokasi penambangan.
Penggerebekan berawal dari aduan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satreskrim Polres Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. bergerak cepat menyisir lokasi dan mendapati ekskavator tengah beroperasi menyedot material tambang secara ilegal.
Selain alat berat, petugas menyita sederet barang bukti operasional tambang ilegal, di antaranya mesin alkon, karpet penyaring emas, pipa sambungan, selang gabang, linggis, ember berisi sampel material tanah, serta dua unit radio komunikasi (handy talky/HT).
Polisi turut mengamankan dua pria berinisial KR, yang bertindak sebagai operator ekskavator, serta FM, yang diduga kuat berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik alat berat tersebut.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. menegaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk perusakan lingkungan.
“Kami tidak akan mentoleransi aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Pohuwato. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan kami tindak tegas dan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen kami jelas, penegakan hukum terhadap PETI dilakukan secara berkelanjutan,” tegas IPTU Renly.
Saat ini seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku telah digelandang ke Mapolres Pohuwato guna menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Satreskrim masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan menginterogasi sejumlah saksi untuk membongkar jaringan penambangan ilegal tersebut secara menyeluruh.
“Kami mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas ilegal ini. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam menjaga kondusivitas keamanan serta kelestarian ekosistem lingkungan di Kabupaten Pohuwato,” tambah IPTU Renly.
Polres Pohuwato mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak tergiur terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi kegiatan PETI di wilayahnya.
Gebrakan Wali Kota Adhan Berbuah Manis, Kota Gorontalo Masuk Daftar 10 Kota Teraman Indonesia
Bukan Sekadar Pemasangan Garis Polisi: Polda Gorontalo Buru Pemilik Lubang dan Pengelola Rendaman PETI
Sembunyi di Batudaa Pantai: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Curanmor
Raih Nilai Tertinggi se-SulutGo: Pemerintahan AIR Antarkan Kota Gorontalo Masuk Kategori ‘Unggul’ IKAD 2026
Sita Ekskavator dan Amankan Pemodal: Polres Pohuwato Bongkar Tambang Emas Ilegal di Desa Teratai
Fakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
Sasar 28 Desa di Kabupaten Gorontalo: Ratusan Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan UNG Resmi Dilepas
Rampungkan S3 Ilmu Hukum di Unsrat: Dr Dolot Alhasni Bakung Resmi Perkuat SDM Akademik FH UNG
Diikuti 125 Pasangan Ganda: Turnamen Badminton Pohuwato Cup 2026 Resmi Digelar
Unjuk Gigi di Limboto Barat: Ratusan Inovasi Mahasiswa UNG Mengajar Batch 9 Resmi Dipamerkan
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Daerah3 months agoMasyarakat Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden di Leato Selatan
-
Advertorial3 months agoTotal Hadiah Rp60 Juta: Turnamen Catur Pohuwato Cup 2026 Resmi Dimulai
-
Gorontalo2 weeks agoFakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
-
Gorontalo3 months agoBukan Sekadar Hobi: Mods Mayday 2026 Jadi Simbol Kreativitas Anak Vespa Gorontalo
-
Gorontalo1 month agoDiduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
-
Daerah3 months agoKampung Nelayan Leato Selatan, Kolaborasi Prabowo Subianto dan Adhan Dambea
-
Daerah3 months agoGerindra Gorontalo Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden
-
Gorontalo3 months agoPOTRET IRONI: Di Balik Kunjungan Prabowo ke Gorontalo, Rakyat Pohuwato Merasa Terusir
