News
Hari ini 31 Pasien Covid19 Dinyatakan Sembuh di Gorontalo
Published
6 years agoon
GORONTALO-Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo, merilis kasus baru pasien positif Covid-19 di Gorontalo, Selasa (23/6). Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 dr. Triyanto Bialangi mengatakan, ada ketambahan kasus baru pasien positif sebanyak 6 orang.
Meski begitu ada pula pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 31 orang dari 147 spesimen PCR negatif yang diperiksa di Balai POM Gorontalo.
Menurut Triyanto, sebelumnya pihaknya menerima hasil pemeriksaan 154 spesimen.
“Di mana 31 diantaranya dinyatakan sembuh, spesimen positif 7 orang, 1 pasien lama, dan pasien baru sebanyak 6 orang” ungkap dr. Triyanto Bialangi
Triyanto menjelaskan, pasien-pasien sembuh tersebut di antaranya pasien 61 AAA Perempuan 13 tahun, hasil swab keempat dan kelima PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 26 hari.
Pasien 62 SK Perempaun 55 tahun, hasil swab kelima dan keenam PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 26 hari.
Pasien 70 HB Perempuan 49 tahun, hasil swab keempat dan kelima PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 23 hari.
Pasien 72 ZM Laki-laki 24 tahun, hasil swab keempat dan kelima PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 23 hari.
Pasien 87 FU Laki-laki 28 tahun, hasil swab ketiga dan keempat PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 23 hari.
Pasien 92 ZS Lak-laki 37 tahun, hasil swab keempat dan kelima PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 23 hari.
Pasien 159 ASB Perempuan 21 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 12 hari.
Pasien 164 RI Perempuan 30 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 12 hari.
Pasien 165 MFKB Laki-laki 6 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 12 hari.
Pasien 166 MFDB Laki-laki 10 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 12 hari.
Pasien 167 FRP Perempuan 5 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 12 hari.
Pasien 173 HGT Laki-laki 57 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 11 hari.
Pasien 174 TJP Laki-laki 35 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 11 hari.
Pasien 184 EML Perempuan 25 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 11 hari.
Pasien 188 IMS Laki-laki 37 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 189 SHS Perempuan 29 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 190 IWM Perempuan 26 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 191 RAK Perempuan 24 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 192 IWH Laki-laki 46 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 193 ROT Perempuan 46 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 194 SFG Perempuan 24 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 195 MFPG Laki-laki 24 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 196 DLL Perempuan 21 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 197 SKM Laki-laki 24 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 198 SFS Perempuan 36 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 199 THS Perempuan 24 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 201 EFS Laki-laki 24 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 205 RSL Perempuan 50 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 207 IYD Perempaun 41 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 217 HL Laki-laki8 58 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 218 KP Laki-laki 51 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 8 hari.
Sementara untuk pasein positif baru masing-masing pasien 232, SZH Laki-laki 49 tahun, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo, pasien ini hasil tracking dari pasien 161 SAMW dan 162 SOS. Hasil swab positif dan sementara di rujuk ke karantina pemda.
Pasien 233, FDL Laki-laki 43 tahun, Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, pasien ini hasil tracking dari pasien 161 dan 162. Keadaan umum baik sementara di rujuk ke karantina pemda.
Pasien 234, RSB Laki-laki 24 tahun, Pasien ini hasil tracking dari pasien 161 dan 162. Hasil swab positif dan sementara di rujuk ke karantina pemda.
Pasien 235, YHS Laki-laki 29 tahun, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, pasien ini hasil tracking dari pasien 161 dan 162. Keadaan umum baik, dan sementara di rujuk ke karantina pemda.
Pasien 236, ZA Laki-laki 41 tahun, Keluran Tenda, Kecamatan Hulondalangi, Kota Gorontalo, pasien ini hasil tracking dari pasien 161 dan 162. Hasil swab positif dan sementara di rujuk ke karantina pemda.
Pasien 237, RAK Laki-laki, Desa Alale Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, pasien ini hasil tracking dari pasien 161 dan 162. Sementara di rujuk ke karantina pemda.
Hingga saat ini kasus positif Covid-19 di Provinsi Gorontalo, total sebanyak 237 orang, dengan jumlah yang sembuh 174 orang, meninggal 8 orang. dalam perawatan 49 orang, sementara persiapan rujukan 6 oran
You may like
-
GOW Pohuwato bersama TP.PKK Pohuwato Menggelar Gebyar Vaksinasi
-
Tempat Ibadah “Masjid Agung Baiturahim” Kota Gorontalo Bakal Layani Vaksinasi Warga
-
Hari ini (11/7), 29 Orang Dinyatakan Positif Corona di Gorontalo
-
Kasus Sembuh Corona di Gorontalo Terus Meningkat. Edisi 2 Juli Bertambah 12 Orang
-
13 Pasien Sembuh dan 6 Kasus Baru dalam Laporan Gugus Tugas Gorontalo 30 Juni
-
Kasus Corona Gorontalo Terus Turun, Rabu (24/6), Pasien Sembuh Bertambah Tujuh Orang
Gorontalo
AMSI Gorontalo Gelar Diskusi soal Hak Cipta Karya Visual dan Konten Jurnalistik
Published
22 hours agoon
30/04/2026
Gorontalo – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Gorontalo menggelar diskusi terkait Hak cipta karya visual dan konten jurnalistik. Diskusi itu digelar pasca pemilihan ketua dan sekretaris AMSI Gorontalo periode 2026-2030 dalam konferensi yang digelar di “Wombohe Jurnalis” sekretariat AMSI Gorontalo, Rabu (29/4/2026).
Adapun narasumber dalam diskusi ini yakni
Dr. Noval Sufriyanto Talani, ahli Desain Komunikasi Visual, Jurusan Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo), serta Korwil AMSI Indonesia Timur, M. Djufri Rachim.
Para peserta diskusi dihadiri sejumlah awak media yang tergabung dalam AMSI Gorontalo yakni Tribungorontalo.com, Dulohupa.id, Hargo.co.id, Darilaut.id, kronologi.id, Prosesnews.id, Mimoza.tv, RGol.id, Barakati.id, Gorontalopost.id, banthayo.id, barometer, serta Coolturnesia.
Noval dalam materinya menegaskan pentingnya pernyataan resmi atau izin tertulis jika seseorang ingin menggunakan konten milik orang lain.
Pengguna konten baik dari warga net maupun jurnalis harus bisa membuktikan klaimnya, jika alasan menggunakan konten adalah untuk kepentingan bukan komersial, kata Noval.
Noval menekankan fenomena saat ini dimana konten milik seseorang menjadi viral justru melalui akun orang lain. Hal ini secara tidak langsung “mengalihkan” hak cipta atau apresiasi publik dari pencipta asli ke pihak yang memviralkan.
“Masyarakat sering meremehkan pelanggaran kecil, padahal ada implikasi finansial atau nilai ekonomi yang hilang di masa depan,” tutur Noval.
Penggunaan foto maupun video tanpa izin dapat berdampak kerugian pada aspek monetisasi (seperti Facebook AdSense) bagi media pemilik asli jika kontennya diambil tanpa izin. Seperti yang dialami wartawan Mimoza TV dan TV One, karena konten berupa foto dan video sering diambil (di-screenshot) untuk dijadikan konten baru seperti video reaction oleh pihak lain.
Sementara Korwil AMSI Indonesia Timur, M. Djufri Rachim menambahkan, penggunaan foto/video dari internet masih dianggap memiliki landasan etis selama mencantumkan sumber dan tidak menghapus identitas (seperti watermark).
“Jika identitas sumber dihapus atau diakui sebagai milik pribadi, maka hal tersebut merupakan pelanggaran hak cipta yang nyata. Konten cuplikan sebaiknya hanya menjadi pendukung narasi baru, bukan menjadi konten utama yang dicuri utuh,” tegas Djufri.
Persoalan yang paling serius yakni ketika konten asli digunakan untuk narasi yang melenceng atau menyimpang dari konteks aslinya.
“Penyimpangan informasi ini dapat mengarah pada misinformasi atau disinformasi, yang merugikan reputasi pemilik konten asli,” ujar Djufri.
Pemilik konten berhak menuntut pihak yang menyalahgunakan kontennya untuk melakukan take down (penurunan konten). Tuntutan permintaan maaf atas penggunaan tanpa izin, terutama jika dibarengi dengan pengubahan konteks informasi.
Sebelumnya Dewan Pers dan Kementerian Hukum Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam mendorong perlindungan karya jurnalistik sebagai bagian penting dari kekayaan intelektual nasional melalui RUU tentang Hak Cipta.
Gorontalo
Sah! Melki Gani dan Fajri Kidjab Terpilih Aklamasi Pimpin AMSI Gorontalo 2026-2030
Published
23 hours agoon
30/04/2026
Gorontalo – Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri A. Kidjab (TribunGorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Gorontalo untuk periode 2026-2030. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam perhelatan Konferensi Wilayah (Konferwil) ke-III yang digelar di “Wombohe Jurnalis”, Sekretariat AMSI Gorontalo, pada Rabu (29/4/2026).
Konferwil tersebut dihadiri oleh para pimpinan perusahaan pers serta pengelola media siber yang tergabung dalam keanggotaan AMSI Gorontalo. Acara strategis ini dibuka secara langsung oleh Koordinator Wilayah (Korwil) AMSI Indonesia Timur, M. Djufri Rachim, serta turut disaksikan oleh Ketua AMSI Gorontalo demisioner periode 2022-2026, Verrianto Madjowa. Dalam forum tersebut, seluruh peserta sidang sepakat memberikan mandat dan kepercayaan penuh kepada duet Melki dan Fajri untuk menakhodai organisasi.
Dalam sambutannya, M. Djufri Rachim menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan serta eksistensi media anggota agar roda organisasi dapat berjalan secara aktif dan dinamis. Ia juga mendorong pengurus baru AMSI Gorontalo untuk terus merekrut anggota dan media kredibel guna mendukung penguatan ekosistem pers.
Lebih lanjut, Djufri menegaskan peran vital AMSI sebagai garda terdepan dalam menangkal misinformasi dan disinformasi yang kian masif berseliweran di media sosial dewasa ini.
“Saya berharap kehadiran AMSI ini dapat senantiasa memberikan manfaat yang nyata bagi semua orang,” ujar Djufri.
Sementara itu, Ketua AMSI Gorontalo terpilih, Melki Gani, menyampaikan harapan besarnya akan dukungan solid dari seluruh rekan-rekan media yang bernaung di bawah AMSI. Ia optimistis, dengan sinergi bersama, kepengurusannya mampu membawa organisasi ke arah yang lebih baik dan profesional.
“Jujur, saya ini baru belajar memimpin organisasi. Oleh karena itu, saya sangat meminta teman-teman dan para senior untuk mendukung serta mendampingi saya,” tutur Melki dengan penuh kerendahan hati.
Sebagai informasi, AMSI Wilayah Gorontalo saat ini menaungi 13 media siber terkemuka, di antaranya Tribun Gorontalo, Dulohupa.id, Hargo.co.id, Darilaut.id, Kronologi.id, Prosesnews.id, Mimoza.tv, Rgol.id, Barakati.id, Gorontalopost.id, Banthayo.id, Barometer, serta Coolturnesia.
Gorontalo
Nyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali
Published
23 hours agoon
30/04/2026
Pohuwato – Praktik dugaan pungutan liar dan percaloan dalam aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, perlahan mulai terbongkar ke publik. Hal ini mencuat menyusul pengakuan blak-blakan dari salah seorang pengusaha tambang, Daeng Muding, yang merasa dirugikan oleh pihak pengelola.
Secara terang-terangan, Daeng Muding mengaku telah menyerahkan uang pelicin sebesar Rp50 juta kepada seseorang bernama Yosar Ruiba, yang diduga kuat bertindak sebagai pengelola area tambang ilegal tersebut. Pengakuan ini memvalidasi indikasi adanya sistem setoran dan pengelolaan terorganisir di wilayah pertambangan tanpa izin di Pohuwato.
Kekecewaan Daeng Muding memuncak lantaran hingga detik ini, dirinya belum juga diberikan akses masuk untuk beroperasi di lokasi tambang yang telah dijanjikan. Merasa tertipu, ia pun secara terbuka mendesak agar uang setorannya segera dikembalikan. Insiden ini kian mempertegas adanya praktik percaloan tertutup dalam pusaran bisnis tambang ilegal di daerah tersebut.
Pengakuan berani dari pengusaha ini langsung memantik reaksi keras dari sejumlah pihak, termasuk aktivis nasional. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Pemuda Rakyat Republik Indonesia (DPP FKPR-RI), Kiki Paulus, menilai ‘nyanyian’ Daeng Muding adalah petunjuk awal yang sangat valid.
Kiki mendesak aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, untuk menjadikan informasi ini sebagai pintu masuk penyelidikan.
“Keterangan dan pengakuan ini sudah sangat jelas serta terbuka. Seharusnya ini mempermudah aparat kepolisian dalam membongkar, mengusut, serta menangkap jaringan tambang ilegal di Pohuwato, baik itu pemodal maupun pihak pengelolanya,” tegas Kiki.
Lebih lanjut, Kiki juga menyoroti tajam adanya dugaan pungutan tambahan yang dibahasakan sebagai “iuran aksi”. Berdasarkan informasi dari Daeng Muding, dana taktis tersebut rencananya akan digunakan oleh Yosar Ruiba untuk membiayai pergerakan aksi tertentu guna mengamankan aktivitas ilegal mereka.
Menyadari berbahayanya praktik mafia tambang ini, Kiki Paulus mengultimatum pihak kepolisian agar tidak berdiam diri. Apabila kasus ini tidak segera ditindaklanjuti secara serius, ia memastikan organisasinya akan mengambil langkah ekstra-parlementer.
“Jika Kapolda Gorontalo tidak serius menangani persoalan ini, saya akan segera menginstruksikan seluruh jajaran DPW dan DPD FKPR-RI di setiap kabupaten/kota untuk turun menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Mapolda Gorontalo,” ancamnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Kiki menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan surat instruksi resmi untuk pergerakan massa tersebut guna mendesak tegaknya supremasi hukum.
Kini, kasus setoran bodong di lingkar tambang ilegal Pohuwato tersebut menjadi sorotan tajam publik. Masyarakat menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang secara masif merugikan keuangan negara dan merusak kelestarian lingkungan hidup setempat.
AMSI Gorontalo Gelar Diskusi soal Hak Cipta Karya Visual dan Konten Jurnalistik
Sah! Melki Gani dan Fajri Kidjab Terpilih Aklamasi Pimpin AMSI Gorontalo 2026-2030
Nyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali
Fakta Mengejutkan: Tanpa Pengawasan, 66 Persen Penggunaan Gadget Berdampak Buruk pada Anak
Dua Bus Jemaah Haji Indonesia Bertabrakan Di Jabal Magnet, 10 Orang Terluka
Viral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
Meresahkan Pelanggan! Paket Ditahan Berhari-hari, Layanan Shopee Express Kembali Disorot Tajam
Tak Ada Ampun: Abaikan Peringatan, Lapak Semipermanen Sepanjang 89 Meter Ditertibkan
Demokrasi Terancam: Buntut Pemeriksaan Aktivis, LABRAK Sebut Gorontalo Darurat Kebebasan Berpendapat
Mati Lampu Lagi, PLN Marisa Konfirmasi Pemadaman Listrik Akibat Pengurangan Beban
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Advertorial2 months agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo2 months agoTak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
-
Gorontalo3 months agoTak Sekadar Rayakan HUT, Gerindra Gorontalo Ulurkan Kasih untuk Anak Yatim dan Piatu
-
Gorontalo4 weeks agoViral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
-
Bone Bolango2 months agoPemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi
-
Daerah2 months agoSuara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System
-
Gorontalo3 months agoSudah Lengkap Berkasnya, Ahli Waris Pohuwato Masih Menanti Klaim Jaminan Kematian
-
Advertorial3 months agoSinergi untuk Negeri: Pohuwato Tegaskan Komitmen pada Rakornas 2026
