News
Hari ini 31 Pasien Covid19 Dinyatakan Sembuh di Gorontalo
Published
6 years agoon
GORONTALO-Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo, merilis kasus baru pasien positif Covid-19 di Gorontalo, Selasa (23/6). Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 dr. Triyanto Bialangi mengatakan, ada ketambahan kasus baru pasien positif sebanyak 6 orang.
Meski begitu ada pula pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 31 orang dari 147 spesimen PCR negatif yang diperiksa di Balai POM Gorontalo.
Menurut Triyanto, sebelumnya pihaknya menerima hasil pemeriksaan 154 spesimen.
“Di mana 31 diantaranya dinyatakan sembuh, spesimen positif 7 orang, 1 pasien lama, dan pasien baru sebanyak 6 orang” ungkap dr. Triyanto Bialangi
Triyanto menjelaskan, pasien-pasien sembuh tersebut di antaranya pasien 61 AAA Perempuan 13 tahun, hasil swab keempat dan kelima PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 26 hari.
Pasien 62 SK Perempaun 55 tahun, hasil swab kelima dan keenam PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 26 hari.
Pasien 70 HB Perempuan 49 tahun, hasil swab keempat dan kelima PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 23 hari.
Pasien 72 ZM Laki-laki 24 tahun, hasil swab keempat dan kelima PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 23 hari.
Pasien 87 FU Laki-laki 28 tahun, hasil swab ketiga dan keempat PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 23 hari.
Pasien 92 ZS Lak-laki 37 tahun, hasil swab keempat dan kelima PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 23 hari.
Pasien 159 ASB Perempuan 21 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 12 hari.
Pasien 164 RI Perempuan 30 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 12 hari.
Pasien 165 MFKB Laki-laki 6 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 12 hari.
Pasien 166 MFDB Laki-laki 10 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 12 hari.
Pasien 167 FRP Perempuan 5 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 12 hari.
Pasien 173 HGT Laki-laki 57 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 11 hari.
Pasien 174 TJP Laki-laki 35 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 11 hari.
Pasien 184 EML Perempuan 25 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 11 hari.
Pasien 188 IMS Laki-laki 37 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 189 SHS Perempuan 29 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 190 IWM Perempuan 26 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 191 RAK Perempuan 24 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 192 IWH Laki-laki 46 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 193 ROT Perempuan 46 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 194 SFG Perempuan 24 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 195 MFPG Laki-laki 24 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 196 DLL Perempuan 21 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 197 SKM Laki-laki 24 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 198 SFS Perempuan 36 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 199 THS Perempuan 24 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 201 EFS Laki-laki 24 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 205 RSL Perempuan 50 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 207 IYD Perempaun 41 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 217 HL Laki-laki8 58 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 9 hari.
Pasien 218 KP Laki-laki 51 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, keadaan umum baik, dan dirawat selama 8 hari.
Sementara untuk pasein positif baru masing-masing pasien 232, SZH Laki-laki 49 tahun, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo, pasien ini hasil tracking dari pasien 161 SAMW dan 162 SOS. Hasil swab positif dan sementara di rujuk ke karantina pemda.
Pasien 233, FDL Laki-laki 43 tahun, Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, pasien ini hasil tracking dari pasien 161 dan 162. Keadaan umum baik sementara di rujuk ke karantina pemda.
Pasien 234, RSB Laki-laki 24 tahun, Pasien ini hasil tracking dari pasien 161 dan 162. Hasil swab positif dan sementara di rujuk ke karantina pemda.
Pasien 235, YHS Laki-laki 29 tahun, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, pasien ini hasil tracking dari pasien 161 dan 162. Keadaan umum baik, dan sementara di rujuk ke karantina pemda.
Pasien 236, ZA Laki-laki 41 tahun, Keluran Tenda, Kecamatan Hulondalangi, Kota Gorontalo, pasien ini hasil tracking dari pasien 161 dan 162. Hasil swab positif dan sementara di rujuk ke karantina pemda.
Pasien 237, RAK Laki-laki, Desa Alale Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, pasien ini hasil tracking dari pasien 161 dan 162. Sementara di rujuk ke karantina pemda.
Hingga saat ini kasus positif Covid-19 di Provinsi Gorontalo, total sebanyak 237 orang, dengan jumlah yang sembuh 174 orang, meninggal 8 orang. dalam perawatan 49 orang, sementara persiapan rujukan 6 oran
You may like
-
GOW Pohuwato bersama TP.PKK Pohuwato Menggelar Gebyar Vaksinasi
-
Tempat Ibadah “Masjid Agung Baiturahim” Kota Gorontalo Bakal Layani Vaksinasi Warga
-
Hari ini (11/7), 29 Orang Dinyatakan Positif Corona di Gorontalo
-
Kasus Sembuh Corona di Gorontalo Terus Meningkat. Edisi 2 Juli Bertambah 12 Orang
-
13 Pasien Sembuh dan 6 Kasus Baru dalam Laporan Gugus Tugas Gorontalo 30 Juni
-
Kasus Corona Gorontalo Terus Turun, Rabu (24/6), Pasien Sembuh Bertambah Tujuh Orang
Gorontalo
Buntut Kasus Perusakan Cagar Budaya, Ditreskrimsus Polda Gorontalo Sisir Ruang Bagian Hukum dan Umum
Published
3 days agoon
19/10/2026
Gorontalo – Proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana perusakan bangunan yang diduga merupakan cagar budaya di Kota Gorontalo kian menunjukkan perkembangan signifikan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo secara resmi melakukan penggeledahan di Kompleks Kantor Wali Kota Gorontalo untuk memburu dokumen-dokumen krusial yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Dalam operasi penggeledahan yang berlangsung ketat dan terukur, tim penyidik menyisir secara cermat sejumlah arsip dan berkas di dua ruangan utama, yakni ruang Bagian Hukum serta ruang Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Gorontalo. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas tampak mengamankan dan membawa keluar dua kotak berisikan dokumen penting yang diduga kuat berkaitan langsung dengan substansi perkara yang sedang diusut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., saat ditemui awak media usai kegiatan menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilangsungkan demi memenuhi serta melengkapi kebutuhan alat bukti dalam berkas perkara penyidikan. Ia membeberkan bahwa dokumen yang diburu oleh penyidik merupakan arsip-arsip yang memiliki keterkaitan erat dengan perkara dugaan perusakan bangunan bersejarah eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf.
“Yang kita lakukan penggeledahan hari ini adalah ruang Bagian Hukum dan ruang Bagian Umum. Yang kita telusuri untuk pemenuhan alat bukti atau menambahkan alat buktinya adalah dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara yang saya sebutkan tadi,” ungkap Kombes Pol. Maruly Pardede di lokasi kegiatan.
Maruly menegaskan, seluruh rangkaian tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan dokumen tersebut dilaksanakan secara profesional dengan berpedoman pada aturan prosedur hukum yang berlaku, termasuk telah mengantongi izin resmi atau penetapan dari pengadilan setempat.
Langkah taktis pengumpulan dokumen ini menjadi bagian penting bagi penyidik untuk memperdalam penanganan perkara secara objektif. Berkas-berkas yang telah disita dalam dua kotak tersebut selanjutnya akan diteliti, diverifikasi, dan diuji relevansinya guna merangkai unsur-unsur tindak pidana yang sedang diselidiki.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Gorontalo masih terus melakukan pendalaman intensif guna merangkum seluruh alat bukti materiil yang diperlukan untuk menuntaskan penegakan hukum atas polemik status cagar budaya di Kota Gorontalo.
Daerah
Jamin Kesetaraan di Hadapan Hukum! ABPEDNAS Desak Polda Gorontalo Tuntaskan Kasus Satpol PP
Published
3 days agoon
19/10/2026
Kota Gorontalo – Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kota Gorontalo, Risman Taha, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo untuk segera menuntaskan penyidikan perkara dugaan perusakan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo yang melibatkan oknum anggota kepolisian pada tahun 2025 silam.
Menurut Risman, penuntasan perkara hukum tersebut sangat krusial guna memberikan kepastian hukum sekaligus membuktikan bahwa setiap tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum diproses secara adil sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tanpa memandang latar belakang maupun institusi asal pihak yang terlibat.
Ia menilai, perkara ini membutuhkan perhatian serius lantaran dipicu oleh kegiatan operasi penertiban atau razia minuman keras (miras) yang dilangsungkan personel Satpol PP Kota Gorontalo di salah satu kafe di kawasan Dulomo Selatan. Operasi penertiban tersebut merupakan bagian integral dari komitmen Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, dalam memberantas peredaran miras demi menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Gorontalo.
“Razia miras merupakan salah satu bentuk penertiban resmi yang dilakukan aparat pemerintah daerah untuk mengendalikan peredaran minuman beralkohol yang berpotensi memicu potensi gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,” ungkap Risman.
Ia menambahkan, apabila terdapat pihak-pihak yang merasa keberatan atau dirugikan saat proses penertiban berlangsung, jalur hukum dan koridor administrasi yang sah merupakan sarana yang tepat untuk mencari penyelesaian. Sebaliknya, aksi perusakan terhadap fasilitas maupun kantor pemerintahan tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa kejelasan penanganan hukum.
“Saya berharap kepolisian dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut secara terbuka kepada publik, termasuk menjelaskan sejauh mana proses hukum telah berjalan dan langkah konkret apa yang akan dilakukan selanjutnya,” tegas Risman.
Transparansi penyidikan tersebut, lanjut Risman, amat diperlukan guna menepis munculnya persepsi skeptis di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum berjalan tebang pilih ketika melibatkan oknum dari institusi tertentu. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law), sehingga setiap indikasi pelanggaran mutlak ditangani secara profesional, objektif, dan bersandar pada kekuatan alat bukti.
“Harapan kami, perkara ini segera dituntaskan sehingga ada kepastian hukum yang jelas. Jangan sampai persoalan yang sudah terjadi sejak tahun 2025 terus berlarut-larut tanpa penjelasan yang terang benderang kepada masyarakat,” ujar Risman.
Penyelesaian tuntas atas perkara perusakan kantor Satpol PP ini diharapkan dapat menjadi momentum berharga untuk memperkuat sinergi dan komitmen antarlembaga dalam menghormati hukum serta kewenangan institusional masing-masing. Dengan demikian, tingkat kepercayaan publik terhadap supremasi hukum di Kota Gorontalo dapat terus terjaga secara berkelanjutan.
Gorontalo
Waspadai Pergerakan Api ke Hutan Luas! Tim Pengendali Karhutla Imbau Pihak Terkait Tak Lengah
Published
5 days agoon
18/10/2026
BONBOL – Pos Komando (Posko) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Pelita Hijau, Kecamatan Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, resmi mengakhiri masa operasionalnya. Penutupan dilakukan setelah serangkaian upaya pemadaman dan pengendalian api di sejumlah titik krusial menunjukkan perkembangan signifikan. Meski demikian, potensi ancaman belum sepenuhnya sirnah lantaran masih ditemukan pergerakan titik api yang merambat ke arah Pegunungan Bonggo.
Pegiat Lingkungan Kecamatan Bonepantai, Yeri Sumombo, membeberkan bahwa keputusan penutupan posko tanggap darurat ini diambil berdasarkan hasil evaluasi koordinasi bersama yang diperkuat oleh hasil pemantauan udara menggunakan pesawat nirawak (drone). Berdasarkan pemetaan tersebut, titik pijar api di wilayah Makani dan Suka Maju yang sebelumnya mengancam area perkebunan warga kini telah dinyatakan aman dan terkendali.
“Berdasarkan hasil koordinasi dan pemantauan menggunakan drone, titik api di wilayah Makani dan Suka Maju yang sebelumnya mengarah ke kebun warga kini dinyatakan aman. Namun, kami perlu menegaskan bahwa penutupan posko bukan berarti seluruh kebakaran telah padam sepenuhnya,” tegas Yeri.
Yeri merincikan, berdasarkan hasil observasi lanjutan, masih terdeteksi persebaran titik api aktif yang merambat menuju kawasan Pegunungan Bonggo dan berpotensi menembus bentang hutan yang lebih luas. Kondisi topografi tersebut menuntut perhatian ekstra agar jilatan api tidak kembali meluas dan memicu ancaman baru bagi ekosistem sekitarnya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak membius kewaspadaan meskipun posko lapangan telah ditutup. Ia menaruh harapan besar agar monitoring berkala di lapangan tetap dilangsungkan serta tindakan mitigasi cepat segera dieksekusi apabila ditemukan indikasi penyebaran api susulan.
“Perjuangan menjaga lingkungan tidak berhenti ketika posko ditutup. Kami berharap seluruh pihak terkait tetap memberikan perhatian terhadap titik api yang masih tersisa, sampai kebakaran benar-benar dapat dipadamkan secara tuntas,” imbaunya.
Dalam kesempatan yang sama, Yeri turut melayangkan apresiasi mendalam kepada seluruh elemen yang telah mendedikasikan tenaga dan pikiran selama operasi pemadaman Karhutla di Pelita Hijau. Menurutnya, sinergi solid antara organisasi lingkungan, komunitas pencinta alam, jajaran pemerintah, aparat keamanan, dan warga lokal menjadi simpul penting dalam menjinakkan kobaran api.
Sejumlah pihak dan organisasi yang mendapatkan apresiasi khusus antara lain Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Aliansi Peduli Lingkungan Bonepantai, Mapala MoTolomoia, KPA GMPA, KPA Gimbal, Mapala Biru, KPA Ekstrim, serta masyarakat setempat yang berjibaku di medan pemadaman.
Apresiasi serupa dialamatkan kepada jajaran Manggala Agni Daops Bitung melalui Pos Gorontalo, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Femmy Kristina, Ketua DPRD Bone Bolango Faisal Yunus, Polsek Bonepantai, Koramil Bonepantai, Pemerintah Kecamatan Bonepantai, hingga Pemerintah Desa Pelita Hijau atas sokongan logistik dan taktis selama penanganan darurat.
Yeri berharap konsolidasi dan tali silaturahmi yang telah terbangun selama penanganan bencana tidak usai seiring dibubarkannya posko, melainkan berlanjut pada kerja-kerja kolektif pencegahan, pemantauan berkala, serta pelindungan kawasan hutan secara berkelanjutan.
“Bagi kami, hutan merupakan bagian penting dari kehidupan yang harus dijaga bersama. Harapan kami, kebakaran di Pelita Hijau benar-benar padam hingga tuntas dan kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang,” pungkas Yeri.
Pastikan Jadwal RDP PT CBM Digelar! Wakil Ketua I DPRD Gorontalo La Ode Haimudin Temui Massa Aksi
Perang Total Lawan Narkoba! Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ramdan D. Liputo Dukung Penuh Instruksi Kapolri
Tembus Panggung Nasional PIMNAS ke-39! Tim HUYULA UNG Angkat Edukasi Bencana Anak Pesisir
Sebut Isu Keretakan Cuma Hoaks! Indra Gobel Pastikan Tetap Bersama Adhan Dambea hingga Akhir Jabatan
Sengaja Giring Opini Publik! Wali Kota Adhan Dambea Soroti Penggeledahan Kantor Wali Kota
Respon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat
Muda, Disiplin, dan Militan! Gemblengan Kaderisasi khas Hambalang Hadir di Diklat Laskar Gerindra Gorontalo
Menjaga Jiwa Serambi Madinah: Bukti Nyata Perhatian Pemerintah Kota Gorontalo Terhadap Kebudayaan
Sejajar Perguruan Tinggi Terbaik Nasional! S1 Kesmas dan D3 Farmasi UNG Raih Akreditasi Unggul
Sinyal Untuk 2029! Diklat Laskar Gerindra Gorontalo Mulai Panaskan Mesin Tempur Partai
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoTampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
-
Gorontalo2 months agoSalurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
-
kabupaten boalemo2 months agoPolemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
-
Gorontalo2 months agoSalurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
-
Gorontalo2 months agoBerani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
-
Daerah3 weeks agoRespon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat
-
Gorontalo3 months agoKurang dari 1×24 Jam: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pembobol Konter HP
-
Daerah3 weeks agoMuda, Disiplin, dan Militan! Gemblengan Kaderisasi khas Hambalang Hadir di Diklat Laskar Gerindra Gorontalo
