Pohuwato – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kecamatan Popayato ke-24, Pemerintah Kecamatan Popayato menggelar lomba audisi dangdut, Kamis (09/01/2025), yang berlangsung di Lapangan Proklamasi, Kecamatan Popayato. Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, bersama Camat Popayato Zukifli Buludawa, Sekcam Popayato Timur, perwakilan Danramil, serta para kepala desa dari wilayah Popayato serumpun.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Suharsi Igirisa memberikan apresiasi atas penyelenggaraan acara tersebut yang dianggap sebagai wujud pelestarian seni dan budaya lokal.
“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari perayaan HUT Kecamatan Popayato ke-24. Momen ini menjadi ajang untuk mencari bakat dan menggali potensi seniman di wilayah barat Kabupaten Pohuwato. Harapannya, kontestan terbaik dari ajang ini dapat melangkah ke tingkat provinsi hingga nasional, sehingga mewakili Gorontalo, khususnya Kabupaten Pohuwato,” ujar Suharsi.
Wabup Suharsi juga mengapresiasi perjalanan Kecamatan Popayato yang kini memasuki usia ke-24. Ia menyebut kecamatan ini berada dalam masa kematangan dan memiliki potensi besar untuk berkembang lebih jauh.
“Kami optimis, dengan adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta, Kecamatan Popayato dapat terus berkembang menjadi pusat pertumbuhan baru di bagian barat Pohuwato,” ungkapnya.
Wabup juga menekankan pentingnya investasi di wilayah tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat.
Camat Popayato, Zukifli Buludawa, melaporkan rangkaian kegiatan HUT, yang dimulai dengan doa haul dan ziarah ke makam para tokoh pemekaran kecamatan pada 7 Januari 2025 sebagai bentuk penghormatan. Perayaan dilanjutkan dengan audisi dangdut yang melibatkan 30 peserta dari Kecamatan Wanggarasi dan Popayato Serumpun.
“Semoga melalui ajang ini, potensi seni di wilayah kita semakin berkembang. Perayaan HUT ke-24 ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum peringatan, tetapi juga mendorong pertumbuhan seni, budaya, dan perekonomian di wilayah Popayato,” pungkas Zukifli.
Acara ini menjadi sarana untuk menggali bakat-bakat seni dari masyarakat lokal. Pemerintah Kabupaten Pohuwato berharap kegiatan seperti ini mampu menciptakan talenta-talenta baru yang dapat membawa nama baik daerah ke panggung yang lebih besar, sembari mempererat hubungan masyarakat melalui seni dan budaya.
Melalui sinergi semua pihak, Kecamatan Popayato diharapkan dapat menjadi pusat seni dan budaya yang berkontribusi pada pertumbuhan Kabupaten Pohuwato secara keseluruhan.
DEPROV – Persoalan sampah di Provinsi Gorontalo kembali menjadi sorotan serius. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Kamaru, menegaskan bahwa isu sampah merupakan tantangan strategis yang membutuhkan penanganan terpadu, terutama dalam hal ketersediaan armada operasional angkutan sampah.
Dalam keterangannya, Meyke mengungkapkan bahwa menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Gorontalo menghasilkan sampah medis sebanyak 3 ton per hari, di luar sampah industri dan rumah tangga. Ia menyampaikan bahwa permasalahan ini harus segera ditangani dengan dukungan fasilitas yang memadai.
“Ini bukan sekadar soal volume sampah, tapi tentang bagaimana kita menyediakan sistem yang mampu menanggulanginya, mulai dari pengangkutan hingga pengelolaan,” ujar Meyke.
Ia menyoroti bahwa pengadaan kendaraan operasional pengangkut sampah menjadi langkah awal yang mendesak untuk diajukan DLH Provinsi Gorontalo. Menurutnya, jika DLH memiliki nomenklatur dan dasar kewenangan yang kuat, maka anggaran untuk kendaraan tersebut bisa segera diusulkan.
“Kita sedang pikirkan bersama kepala dinas apakah pengadaan ini bisa masuk dalam kewenangan DLH Provinsi. Kalau bisa, kita dorong segera,” tambahnya.
Lebih lanjut, Meyke juga menilai bahwa sampah sebenarnya dapat menjadi komoditas bernilai ekonomis apabila dikelola dengan baik, dan hal ini harus menjadi visi jangka panjang.
“Sampah ini bisa memberikan hasil dan nilai tambah. Tapi sebelum ke sana, kita harus selesaikan dulu soal dasarnya: kendaraan operasional,” tegasnya.
Dengan tata kelola yang terarah dan nomenklatur program yang tepat, Meyke optimistis bahwa persoalan sampah di Gorontalo dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan.
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mulai mempersiapkan diri menyambut mahasiswa baru Tahun Akademik 2025/2026 dengan menggelar rapat awal persiapan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Rapat ini digelar sebagai langkah awal bidang kemahasiswaan UNG guna memastikan seluruh rangkaian PKKMB berlangsung lancar, edukatif, dan mencerminkan nilai-nilai akademik kampus.
Rapat yang melibatkan pimpinan universitas, fakultas, serta panitia pelaksana ini membahas berbagai aspek penting seperti konsep kegiatan, materi pengenalan kampus, penyesuaian dengan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), serta kesiapan teknis dan logistik.
Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan, Darman, S.Kom., M.Ap., menuturkan bahwa tujuan utama PKKMB adalah untuk membekali mahasiswa baru agar dapat cepat beradaptasi dengan lingkungan kampus dan sistem pendidikan di UNG.
“Seluruh kegiatan PKKMB akan fokus pada pembentukan pemahaman, karakter, dan kesiapan akademik mahasiswa baru,” jelas Darman.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Mohamad Amir Arham, M.E., dalam arahannya menegaskan bahwa PKKMB merupakan momentum strategis dalam membentuk karakter, nilai kebangsaan, dan kesiapan mental mahasiswa dalam menghadapi kehidupan akademik.
“Melalui PKKMB, UNG berkomitmen membangun budaya akademik yang kuat, menanamkan nilai kebangsaan, serta mendorong kolaborasi dan kepedulian sosial di kalangan mahasiswa baru,” ungkap Prof. Amir.
Ia juga menegaskan larangan keras terhadap praktik perpeloncoan dalam kegiatan PKKMB tahun ini.
“PKKMB harus dirancang secara komprehensif, inspiratif, dan inklusif, dan tidak boleh ada ruang untuk kekerasan atau praktik yang tidak edukatif,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya nanti, seluruh kegiatan PKKMB UNG akan merujuk pada pedoman resmi dari Kementerian, guna menjamin suasana yang kondusif dan mendukung proses transisi mahasiswa menuju kehidupan kampus yang produktif dan menyenangkan.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa.
DEPROV – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui penyusunan dokumen-dokumen pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat pembahasan anggaran bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Gorontalo.
Ridwan menyoroti pentingnya kualitas dalam penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai syarat utama pengajuan WPR. Ia mendorong DLH untuk melibatkan para ahli yang kompeten dalam penyusunan dokumen tersebut.
“Penyusunan Amdal untuk WPR harus benar-benar berkualitas. Karena itu, saya sarankan agar Dinas Lingkungan Hidup melibatkan orang-orang yang ahli di bidangnya,” ujarnya.
Terkait alokasi anggaran, Ridwan menganggap pengajuan DLH sebesar Rp325 juta untuk pengurusan dokumen tersebut masih terlalu kecil untuk menjamin kualitas yang diharapkan. Ia mengusulkan agar pengajuan anggaran ditingkatkan menjadi Rp1 miliar untuk 10 WPR.
“Bagi kami itu terlalu kecil. Kami minta dialokasikan Rp1 miliar. Kita harus undang tenaga ahli yang benar-benar kompeten, agar dokumen ini kuat dan bisa kita pertanggungjawabkan ke publik,” tegas Ridwan.
Menurutnya, seluruh dokumen yang menjadi syarat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus segera diselesaikan, agar izin pertambangan rakyat bisa segera dikeluarkan.
“Dokumen ini syarat dari Kementerian ESDM. Kita tidak bisa keluarkan izin WPR kalau dokumennya belum ada. Karena itu, kita dorong supaya anggarannya dinaikkan,” tambahnya.
Ridwan juga menegaskan bahwa DPRD tidak ingin mempertentangkan hak-hak rakyat untuk menambang dengan isu lingkungan, namun tetap menempatkan aspek kelestarian sebagai perhatian serius.
“Isu lingkungan adalah isu global yang harus kita perhatikan bersama. Tapi kita juga harus pikirkan bagaimana rakyat bisa menambang dengan dokumen yang lengkap dan sah secara hukum,” pungkasnya.