Connect with us

Gorontalo Utara

Indra Yasin, Perencanaan RTRW Harus Dikaji Dengan Teliti Tanpa Ada Yang Dirugikan

Published

on

GORUT-Rencana tata ruang wilayah (RTRW) sangatlah penting untuk sebuah daerah, bagaimana tidak, karena ini bagian dari satu item yang harus dipenuhi agar kedepannya perencanaan pembangunan suatu wilayah dapat maksimal.

Bupati Gorontalo Indra Yasin yang turut hadir dalam rapat dalam pembahasan laporan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo Utara mengungkapkan perencanaan ini sangatlah berpengaruh pada pembagunan daerah ke depan.

“Saya tekankan untuk revisi ini benar-benar diteliti, kawasan-kawasan seiring dengan lajunya pembangunan lebih diperhatikan, karena pembangunan itu dia merubah wilayah” Kata Indra.

Dirinya juga meminta kepada dinas yang terkait untuk lebih memperhatikan dan teliti untuk menentukan RTRW, sehingga tak ada yang merasa dirugikan dan akan menimbulkan masalah di kemudian hari

“Semua kawasan kalau sudah ada peraturan RT RW, maka RT RW yang memberi penjelasan, misalnya kawasan ini kawasan industri, kawasan ini khusus untuk pemukiman, kawasan ini khusus pertumbuhan ekonomi atau pengembangan pasar dan semuanya. Dengan demikian tidak bermasalah ketika kita bangun pasar disitu, karena kawasan itu sudah diatur, ada RT RW nya”,

“Tapi kalau tidak akan saling berbenturan satu dinas, dengan dinas yang lain. sebab itu maka yang menjawab semua adalah RT RW” Jelas Indra.

Indra Yasin menambahkan, dengan adanya peraturan RTRW, maka selain menekan permasalahan pembangunan, ini juga akan sangat membantu mendatangkan investor ke daerah.

“Ini sangat dibutuhkan juga oleh investor, kalau investor tahu bagus itu, maka dia akan makin banyak investor yang masuk. Tapi sepanjang dia tidak tahu RT RW pembangunan kawasan itu, maka dia juga ragu-ragu, karena dia akan bermasalah jika dia mengembangkan usahanya disitu. Sebab itu dia butuh RT RW” Imbuhnya.

Gorontalo Utara

Bongkar! Mahfud MD Jelaskan Solusi Pemerintahan Agar Roda Negara Kembali Lancar

Published

on

Jakarta – Prof. Mahfud MD mengulas secara mendalam situasi demonstrasi yang sempat mencekam di berbagai kota Indonesia pada akhir Agustus 2025. Mahfud MD menegaskan bahwa walaupun kekerasan telah berhasil diredam terutama berkat langkah tegas Presiden Prabowo, masalah mendasar yang menjadi pemicu demonstrasi belum terselesaikan.

Demo yang awalnya dipicu oleh kebijakan pemerintah ini melahirkan kerusuhan hebat, termasuk pembakaran gedung DPR, korban jiwa, dan kerusakan harta benda. Situasi mulai membaik sejak Minggu malam dengan belum ada demonstrasi besar menggantikan.

Masalah utama yang belum dijawab adalah akumulasi berbagai persoalan sosial dan ekonomi, seperti tingginya angka PHK dan pengangguran, serta persoalan pajak dan pungutan yang memicu ketidakpuasan masyarakat. Penegakan hukum yang lemah, praktik kriminalisasi, politisasi hukum, serta kasus korupsi yang tidak jelas penyelesaiannya semakin memperparah kepercayaan publik terhadap pemerintah.

dikutip dari podcast Terus Terang bersama Mahfud MD, dia menyatakan bahwa penegakan hukum yang masih kacau membuat sulitnya mencari investor karena reputasi hukum yang buruk. Ia juga menyoroti peran ormas Islam yang dianggap telah jauh dari rakyat dan terlalu dekat dengan pemerintah sehingga tidak menjalankan perannya sebagai pemandu moral masyarakat secara tepat.

Pentingnya reformasi KPK dan sinergi aparatur negara dalam penegakan hukum juga menjadi sorotan utama untuk membangun pemerintahan yang profesional dan bersih. Selain itu, Mahfud MD mengkritik kabinet yang dianggap terlalu besar dan banyak pejabat bermasalah hukum, sehingga melemahkan kerja pemerintah.

Mahfud MD mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang berani menerima kritik jujur dan penegakan hukum yang tegas agar negara ini bisa selamat dari masalah panjang yang melekat dalam pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD berbagi pengalamannya berani menyampaikan kritik langsung kepada Presiden Jokowi terkait sejumlah kasus besar seperti BLBI, menunjukkan pentingnya keberanian menyuarakan kebenaran demi kebaikan bangsa.

Ia mengharapkan Presiden Prabowo dapat mengambil langkah cepat menyelesaikan masalah hukum dan evaluasi kabinet untuk memenuhi aspirasi masyarakat agar roda pemerintahan kembali berjalan efektif.

Selain itu, Mahfud MD juga menanggapi sikap pemerintah terhadap demonstrasi, menegaskan bahwa TNI dan Polri harus bertindak tegas sesuai hukum namun tetap menghormati kebebasan berpendapat di Indonesia.

Continue Reading

Gorontalo Utara

Polda Gorontalo Turunkan 800 Personel Amankan Tiga Titik Aksi Mahasiswa

Published

on

Gorontalo – Kericuhan terjadi di kawasan Simpang Lima, Kota Gorontalo, saat aparat kepolisian membubarkan aksi mahasiswa yang menuntut kehadiran tiga unsur pimpinan daerah: Gubernur Gorontalo, Kapolda Gorontalo, dan Ketua DPRD.

Massa aksi yang kecewa karena tuntutannya tidak dipenuhi melakukan pembakaran ban dan merusak sejumlah fasilitas, termasuk Pos Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di sekitar lokasi. Aparat kepolisian kemudian membubarkan massa secara paksa karena aksi dinilai sudah bersifat anarkis.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T., menegaskan bahwa tindakan pembubaran dilakukan sesuai prosedur. Menurutnya, aparat sebelumnya telah mengingatkan bahwa batas waktu unjuk rasa hanya sampai pukul 17.00–18.00 WITA.

“Kita bubarkan sesuai SOP karena sudah melewati batas waktu. Aparat juga sudah melakukan negosiasi, tetapi massa menolak membubarkan diri,” ujar Desmont.

Ia menambahkan, sejumlah mahasiswa diamankan karena diduga menjadi provokator. “Ada beberapa yang kami amankan. Nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Desmont mengungkapkan bahwa aksi mahasiswa hari ini berlangsung di tiga titik: Kantor DPRD Gorontalo, Bundaran Saronde, dan Simpang Lima. Untuk pengamanan, Polda Gorontalo menurunkan sekitar 800 personel gabungan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Barakati.id, sebanyak 14 mahasiswa diamankan, tiga di antaranya telah dibebaskan. Berikut daftar nama mahasiswa tersebut:

  • Ditangkap

    • Muhamad Arif Hidayatullah Bina – DPD IMM Gorontalo

    • Andi Taufik – IAIN Sultan Amai Gorontalo

    • Zulfebriadi Hariji – Universitas Muhammadiyah Gorontalo

    • Moh. Fachry Botutihe – UNG, Fakultas MIPA

    • All Sadiq Oli’i – UNG

    • Jefrianto Rahim – UNG, Fakultas Ilmu Sosial

    • Fikran Pango – Universitas Muhammadiyah Gorontalo

    • Moh. Fais Pontoh – UNG, Fakultas Pertanian

    • Moh. Umar – UNG, Fakultas Teknik

    • Raihan Liputo – UNG, Fakultas Teknik

    • Moh. Fajri – UNG, Fakultas MIPA

  • Dibebaskan

    • Zakaria

    • Masru Punu – IAIN Gorontalo

    • Ramadan

Continue Reading

Gorontalo Utara

Presiden Prabowo Umumkan: DPR Hapus Tunjangan & Moratorium Kunker keluar negeri

Published

on

Jakarta, 31 Agustus 2025 – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keputusan penting usai mengundang para pimpinan partai politik, pimpinan DPR, MPR, dan DPD di Istana Kepresidenan. Ia menegaskan bahwa DPR RI akan mencabut sejumlah kebijakan yang menuai kritik publik — antara lain menghapus tunjangan besar bagi anggota dewan serta mencabut moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Langkah tersebut diambil sebagai respons langsung terhadap rantai aspirasi publik yang dipicu oleh demonstrasi besar-besaran, di mana masyarakat protes berkelanjutan atas tunjangan mewah anggota DPR. Demonstrasi ini sempat memicu kerusuhan, pembakaran fasilitas publik, serta kerusakan properti hingga korban jiwa.

Selain itu, Prabowo juga menerima kabar dari ketua umum partai-partai politik bahwa sejumlah anggota DPR telah dinonaktifkan karena menyampaikan pernyataan yang tidak tepat dan dinilai melukai hati rakyat. Sosok-sosok seperti Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN disebut sebagai contoh nyata langkah tegas partai terhadap wakil rakyat yang kontroversial.

Melalui pengumuman ini, pemerintah berharap DPR bisa lebih fokus pada tugas legislasi dan mengembalikan kepercayaan publik. Keputusan ini juga menjadi sinyal bahwa suara masyarakat—terutama dalam situasi demokrasi yang kritis—dapat direspons secara nyata oleh lembaga negara.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler