Connect with us

News

Ini Lho 8 Cara Agar Tidur Kita Lebih Nyenyak

Published

on

Sumber foto: https://pixabay.com/photos/bed-bedroom-bedding-room-home-1575491/

Tidur nyenyak penting bagi yang mengalami gangguan beristirahat. Dalam satu hari, tubuh membutuhkan tidur yang cukup agar semua organ dapat istirahat secara total dan siap menjalankan fungsinya kembali.

Kualitas tidur yang kurang baik dapat mengganggu kesehatan, termasuk kerja otak dan pikiran. Mengapa sampai masalah ini terjadi?  Ternyata banyak faktor yang menjadi penyebab dan masing-masing orang berbeda.

8 Tips Tidur Lebih Nyenyak di Malam Hari

Seharusnya malam hari merupakan waktu istirahat yang paling baik. Namun banyak yang mengalami insomnia, sering terbangun, mengigau dan justru memperburuk kondisi kesehatan. Mempersiapkan diri untuk dapat tidur dengan nyaman sangat penting. Beberapa tips agar tidur nyenyak berikut dapat Anda terapkan.

1. Tidur malam dan bangun dengan teratur

Cara tidur nyenyak dan bangun segar pertama adalah dengan memperhatikan jam. Usahakan untuk berangkat istirahat pada jam yang sama dan bangun di waktu sama pula. Alarm dapat membantu untuk bangun tepat waktu setiap pagi, termasuk ketika libur.

Hal ini dapat membuat ritme kerja organ tubuh tertib sehingga tidak harus bekerja keras. Dengan bangun pagi, Anda bisa menghirup udara yang segar. Kebutuhan oksigen pada otak akan terpenuhi. Badan pun akan menjadi semakin sehat.

Bangun pagi juga membuat Anda tidak tergesa-gesa melakukan kegiatan sepanjang hari sehingga begitu waktu istirahat malam, semua pekerjaan sudah terselesaikan. Anda tidak perlu tidur dengan memikirkan job atau kegiatan yang belum terselesaikan hari itu, jadi lebih tenang.

2. Usahakan tidur siang

Tidur siang menjadi hal yang istimewa bagi sebagian orang karena banyaknya pekerjaan. Sebenarnya Anda dapat memanfaatkan sedikit waktu yang ada untuk memenuhi kebutuhan ini. Cukup 20-30 menit saja dapat membuat badan fresh dan bisa bekerja secara lebih maksimal.

Tubuh mengalami puncak kelelahan dua kali, yaitu tengah hari dan tengah malam. Karena itu sebaiknya, beristirahat pada waktu tersebut. Tidur siang justru dapat meningkatkan kualitas istirahat malam karena tubuh dalam kondisi normal.

Selain itu, organ tubuh juga tidak dalam keadaan tegang yang menjadikannya rileks untuk cepat terlelap. Jadi, jangan sepelekan tidur siang meski hanya beberapa menit saja.

3. Jangan makan berat satu jam sebelum tidur

Ketika mengolah makanan dalam proses metabolisme, beberapa organ harus bekerja keras. Ini menyebabkan tidak mudah untuk beristirahat dengan nyenyak. Cara agar tidur cepat adalah dengan tidak mengkonsumsi makanan berat satu jam sebelum beristirahat. Jika masih terasa lapar sebaiknya mengkonsumsi buah atau jus.

Makan berat sebelum tidur jaga berpotensi meningkatkan berat badan karena kalori yang ada hanya tersimpan, tanpa digunakan untuk beraktivitas. Organ tubuh pun tidak dapat beristirahat karena tetap harus bekerja mencerna bahan makanan tersebut.  Ini yang menyebabkan seseorang tidak dapat tidur dengan nyenyak.

4. Hindari kafein

Bukan hanya kopi, teh dan coklat mengandung senyawa kafein yang menstimulasi kerja otak karena bersifat adenosine receptor antagonist. Sedangkan tubuh membutuhkan adenosine untuk mendatangkan rasa kantuk sehingga dapat beristirahat.

Minum kopi, teh atau coklat dapat menyebabkan organ tubuh tetap siaga. Sebaiknya jangan mengkonsumsinya satu jam sebelum waktu istirahat agar bisa mendapatkan tidur yang berkualitas.

5. Ganti lampu dengan yang lebih redup

Manfaat tidur nyenyak sangat penting bagi tubuh. Karena itu, orang yang mengalami insomnia mudah terkena penyakit, dapat mengalami penuaan dini dan stres. Cahaya lampu merupakan salah satu pengganggu karena dapat memberi reaksi pada mata agar tetap terbuka.

6. Membersihkan diri sebelum tidur

Badan yang bersih dan segar bisa menjadikan tidur semakin berkualitas. Mandi atau mencuci tangan, kaki dan muka menggunakan sabun yang wangi juga bisa menjadikan tubuh lebih rileks sehingga kantuk cepat datang.

Mandi dengan air hangat selain dapat membersihkan semua kotoran juga dapat memperlancar peredaran darah. Setelah itu, segera keringkan badan dengan handuk dan kenakan pakaian yang nyaman. Dijamin, lebih mudah mendatangkan tidur yang berkualitas.

7. Berdoa

Pikiran yang tenang tanpa beban adalah salah satu cara agar dapat segera tidur. Banyaknya pekerjaan dan masalah menjadikan pikiran ke mana-mana. Berdoa dan mendekatkan diri pada Yang Kuasa merupakan cara untuk mengatasinya.

Jangan lupa untuk berdoa setiap hari, terutama menjelang tidur. Syukuri semua pencapaian hari ini dan memohon kelancaran untuk semua aktivitas hidup. Dengan berserah diri pada Tuhan, maka semua beban akan hilang dan dapat tidur lebih nyaman.

8. Gunakan perlengkapan tidur yang nyaman

Perlengkapan juga sangat berpengaruh pada kualitas tidur. Sprei, bantal dan sarung guling yang lembut seperti berbahan embos terasa lebih nyaman dan dapat menghadirkan tidur berkualitas.

Sarung guling dan bantal berbahan embos lembut, warnanya tahan lama, membuat kamar tidur terlihat lebih bersih dan indah. Apalagi bisa memilih banyak corak dan motif sesuai keinginan.

Anda bisa membeli sarung guling Emboss di Blibli, toko online yang menyediakan semua perlengkapan tidur berkualitas. Blibli menyediakan produk berkualitas dengan harga terjangkau.

Seller Blibli juga terpercaya dan hanya menjual produk asli dari brand ternama. Tersedia berbagai ukuran motif dan warna yang dapat mempercantik kamar dan menjadikan tidur lebih berkualitas. Mengoleksi beberapa item sekaligus tidak akan rugi karena semua keren dan pilihan terbaik.

Tips agar tidur nyenyak bisa menghadirkan istirahat yang nyaman dan berkualitas. Hal ini sangat penting bagi kesehatan tubuh. Lengkapi kebutuhan kamar dengan koleksi sarung guling embos dari Blibli yang nyaman, lembut dengan harga terjangkau.

Gorontalo

Bukan Karena Lalai, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan Soal Kasus Kisman Moha

Published

on

Pohuwato – Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pohuwato, Sri Muliana, menegaskan bahwa klaim Jaminan Kematian (JKM) atas nama Kisman Moha akan ditolak apabila sejak awal diketahui bahwa peserta tersebut tidak bekerja atau dalam kondisi sakit saat pendaftaran.

Penegasan itu disampaikan Sri Muliana saat dikonfirmasi wartawan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato, Rabu (11/02/2025).

Menurutnya, penanganan kasus yang sempat diberitakan sebelumnya telah dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku, serta mengacu pada kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah.

Sri Muliana menjelaskan, almarhum Kisman Moha merupakan peserta program Pekerja Rentan yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Pohuwato, dengan iuran dibayarkan melalui APBD. Kepesertaan tersebut tercatat sejak tahun 2025, dan almarhum meninggal dunia pada November 2025.

Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS Kesehatan. Jika BPJS Kesehatan bersifat wajib bagi semua warga negara, maka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi individu yang bekerja dan memperoleh penghasilan dari aktivitasnya.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, almarhum ternyata sudah tidak lagi bekerja. Apabila sejak awal kami diinformasikan bahwa yang bersangkutan tidak beraktivitas kerja, tentu kepesertaannya kami tolak,” jelas Sri Muliana.

Ketika ditanyakan mengapa almarhum tetap terdaftar meski tidak memenuhi syarat, Sri Muliana menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima pemberitahuan apa pun terkait kondisi peserta saat pendaftaran.
“Apakah kami diberitahu? Tidak. Informasi itu seharusnya disampaikan sejak awal,” ujarnya menegaskan.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa peserta pekerja rentan yang didaftarkan pemerintah daerah adalah mereka yang masih bekerja, meskipun berpenghasilan tidak tetap dan tergolong masyarakat ekonomi lemah.

“Yang harus dipahami, peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah orang yang bekerja, bukan orang sakit. Itu perlu digarisbawahi,” tegasnya.

Sri Muliana juga menyebutkan bahwa apabila terdapat kepesertaan yang dinilai tidak memenuhi syarat, maka iuran yang telah dibayarkan dapat dikembalikan kepada pemerintah daerah selaku pihak pembayar, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pengembalian tersebut tidak diberikan kepada peserta maupun ahli waris.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pekerja rentan adalah individu dengan penghasilan tidak tetap, sering kali di bawah rata-rata, namun masih memiliki pekerjaan atau aktivitas ekonomi saat didaftarkan. Semua lapisan pekerjaan dapat didaftarkan selama memenuhi ketentuan tersebut.

Sementara itu, Arif, petugas bagian pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato yang menangani langsung proses klaim, turut memberikan penjelasan.

Arif mengungkapkan bahwa pada awal November, ahli waris almarhum datang ke kantor BPJS untuk mengurus klaim. Saat itu, hampir seluruh anggota keluarga hadir. Istri dan anak laki-laki almarhum menyampaikan bahwa almarhum telah lama sakit dan menggunakan kursi roda. Data serta dokumen, termasuk akta kematian, telah diverifikasi.

Namun, Arif menambahkan bahwa ia tidak bisa langsung menolak berkas, karena terdapat dua keterangan berbeda. Anak perempuan almarhum menyatakan bahwa ayahnya sempat sehat dan masih beraktivitas sebelum sakit dan meninggal dunia.
“Karena ada dua versi keterangan, kami tidak bisa langsung mengambil keputusan. Itu menjadi dasar kami melakukan pengecekan lanjutan,” ujarnya.

Setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut, hasilnya menunjukkan bahwa almarhum memang sudah lama sakit dan tidak lagi bekerja. Hasil tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan untuk diproses sesuai ketentuan.

Continue Reading

Gorontalo

Janji yang Tak Ditepati, Klaim Jaminan Kematian Kisman Moha Tak Kunjung Cair

Published

on

Pohuwato – Harapan keluarga almarhum Kisman Moha, warga Desa Butungale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, untuk memperoleh hak jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan akhirnya pupus. Selama berbulan-bulan menunggu, klaim yang diajukan oleh ahli waris tak kunjung dibayarkan, meninggalkan rasa kecewa dan ketidakpastian yang mendalam bagi pihak keluarga.

Ahli waris sekaligus anak almarhum, Herdi K. Tahir, mengaku telah mengajukan klaim jaminan kematian tersebut sejak 13 November 2025. Ia menegaskan, seluruh dokumen dan persyaratan yang diminta oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan telah dilengkapi sepenuhnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semua berkas sudah lengkap. Pihak BPJS bilang hanya tinggal menunggu proses pencairan, tapi sampai hari ini belum ada dana yang cair,” tutur Herdi dengan nada kecewa.

Berbagai upaya telah dilakukan Herdi untuk mendapatkan kejelasan. Ia telah mendatangi langsung Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato, bahkan turut menyertakan Kepala Desa Butungale untuk turut membantu memediasi persoalan tersebut. Selain itu, komunikasi melalui sambungan telepon juga terus diupayakan. Namun, hasilnya tetap nihil.

“Saya sudah bolak-balik menanyakan kejelasan klaim ini, tapi tak ada hasil. Seolah semua pihak saling melempar tanggung jawab,” ujarnya lagi.

Situasi yang berlarut-larut ini menimbulkan dugaan masyarakat bahwa telah terjadi minimnya koordinasi dan tanggung jawab antarinstansi terkait, sementara ahli waris dibiarkan menunggu tanpa kejelasan kapan hak mereka benar-benar bisa diterima.

Menanggapi persoalan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato melalui petugas pelayanan, Arif, memberikan penjelasan resmi. Ia menyatakan klaim jaminan kematian Kisman Moha tidak bisa diproses karena berdasarkan hasil verifikasi lapangan, almarhum diduga sudah tidak aktif bekerja saat didaftarkan sebagai peserta.

“Dari hasil pengecekan lapangan, diketahui bahwa almarhum sudah dalam kondisi sakit selama dua tahun terakhir dan menggunakan kursi roda saat didaftarkan melalui Dinas Sosial atau Pemerintah Kabupaten Pohuwato,” jelas Arif.

Menurut Arif, temuan tersebut dikonfirmasi langsung oleh pejabat desa, sejumlah tetangga, serta dibenarkan oleh salah satu anak almarhum ketika dilakukan verifikasi awal. Hasil pengecekan itu kemudian dilaporkan ke Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato pada November 2025, dan dinyatakan bahwa peserta memang sudah dalam kondisi sakit saat terdaftar.

“Berdasarkan ketentuan yang termuat dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah dan BPJS, apabila ditemukan peserta sudah tidak aktif bekerja atau sakit berkepanjangan saat pendaftaran, maka klaim jaminan tidak dapat dibayarkan,” terang Arif.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait hasil tersebut, dan keputusan bahwa klaim tidak bisa dilanjutkan sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami sudah mengonfirmasi hal ini kepada Dinas Sosial, dan kesimpulannya klaim tersebut memang tidak bisa diproses,” pungkasnya.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan serius tentang tanggung jawab negara dalam pelaksanaan jaminan sosial, terutama ketika keluarga peserta justru terjebak dalam proses administratif yang panjang tanpa kepastian, padahal hak perlindungan sosial seharusnya hadir saat masyarakat paling membutuhkannya.

Continue Reading

Gorontalo

Sudah Lengkap Berkasnya, Ahli Waris Pohuwato Masih Menanti Klaim Jaminan Kematian

Published

on

Pohuwato – Herdi K. Tahir, warga Desa Butungale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, mengeluhkan belum cairnya klaim jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan atas nama mendiang ayahnya, Kisman Moha. Keluhan ini mencuat lantaran proses pencairan yang telah diurus sejak November 2025 hingga kini belum juga terealisasi.

Herdi mengungkapkan, seluruh berkas persyaratan telah diserahkan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato sejak 13 November 2025. Menurutnya, ia telah memenuhi semua dokumen yang diminta sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semua berkas sudah lengkap, bahkan petugas BPJS mengatakan hanya menunggu proses pencairan. Tapi sampai sekarang, uang jaminan itu tak kunjung cair,” ujar Herdi dengan nada kecewa.

Ia mengaku telah beberapa kali mempertanyakan kejelasan proses klaim tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato. Bahkan, Herdi sempat datang langsung ke kantor BPJS bersama Kepala Desa Butungale untuk memastikan perkembangan pencairan dana, namun belum memperoleh jawaban pasti.

Selain mendatangi langsung, Herdi juga telah berupaya melakukan komunikasi lewat telepon dengan pihak BPJS. Namun, hasilnya tetap nihil. Ia menduga terjadi ketidaksinkronan koordinasi internal atau saling lempar tanggung jawab antara pihak-pihak terkait tanpa adanya kejelasan akhir bagi ahli waris.

Menanggapi hal ini, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato bagian pelayanan, Arif, memberikan klarifikasi resmi. Ia menjelaskan bahwa klaim jaminan kematian atas nama Kisman Moha belum bisa diproses karena terdapat indikasi bahwa peserta tidak lagi aktif bekerja saat pendaftaran dilakukan.

“Sejak awal proses pelaporan, kami sudah menyampaikan bahwa klaim akan diverifikasi terlebih dahulu. Dari hasil pengecekan lapangan, ternyata almarhum saat didaftarkan melalui Dinas Sosial atau Pemerintah Kabupaten Pohuwato sudah dalam kondisi sakit selama dua tahun terakhir dan menggunakan kursi roda,” jelas Arif kepada wartawan.

Ia menambahkan, hasil verifikasi tersebut diperoleh setelah petugas melakukan pengecekan langsung di lapangan, melakukan konfirmasi dengan tetangga, serta membenarkan temuan tersebut kepada salah satu anak almarhum pada tahap verifikasi awal. Temuan itu kemudian disampaikan kembali ke Dinas Sosial pada November 2025.

“Setelah diverifikasi, terkonfirmasi bahwa peserta sudah dalam kondisi sakit ketika terdaftar. Berdasarkan ketentuan kerja sama, maka klaim itu tidak bisa kami proses,” tegasnya.

Arif juga menerangkan bahwa kepesertaan atas nama Kisman Moha didaftarkan melalui program kerja sama pemerintah daerah berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam PKS tersebut tercantum klausul yang menyatakan, apabila peserta terbukti tidak aktif bekerja atau mengalami sakit berkepanjangan saat pendaftaran, maka BPJS berhak menolak pembayaran klaim.

“Kami sudah mengonfirmasi persoalan ini ke Dinas Sosial, dan hasilnya memang sesuai dengan aturan. Jadi klaim tersebut tidak bisa kami lanjutkan,” pungkas Arif.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler