Connect with us

News

Inilah Cara Merawat Mobil MPV Agar Usianya Panjang

Published

on

https://pixabay.com/id/photos/microfiber-handuk-kain-merah-mobil-3789848/

Memperhatikan cara merawat mobil MPV, baik Alphard atau lainnya dengan jeli sangat penting dilakukan agar usia mobil lebih panjang. Meskipun merawat sebuah mobil sebenarnya tidak terlalu rumit. Sebab, akan disayangkan jika mobil kelas premium ini tidak bisa bekerja secara maksimal.

Dalam merawat mobil jenis MPV ini, Anda perlu memperhatikan beberapa hal. Mulai dari mesin, kelistrikan, ban, bahan bakar, hingga lampu. Pastikan semua bagian itu normal dan harus diservis secara rutin minimal sebulan sekali.

Perawatan mobil MPV baik kelas standar maupun premium, sebenarnya tidak jauh berbeda. Bahkan untuk semua mobil sekalipun, Anda harus benar-benar memberikan perawatan khusus, agar tetap awet dan nyaman digunakan.

Jangan Biarkan Mobil MPV Gampang Rusak, Lakukan Ini Untuk Merawatnya

Secara spesifik, MPV tentunya memiliki kualitas yang sangat baik dalam segala hal. Mulai dari mesin yang handal, kenyamanan, desain yang mewah, hingga kelengkapan fitur-fitur yang ada di dalamnya. Namun, meski memiliki banyak kelebihan, perawatan juga harus dilakukan secara rutin.

Nah, bagaimana cara merawat mobil MPV agar tetap awet dan selalu nyaman? Simak caranya berikut!

1.    Mengganti Oli Secara Berkala

Penggantian oli harus menjadi hal utama yang diperhatikan, karena memiliki pengaruh besar terhadap mesin. Terlambat sedikit saja untuk mengganti oli, maka dapat berakibat fatal, mesin bisa aus hingga terbakar. Apalagi MPV memiliki kapasitas mesin yang besar.

Untuk ganti oli rutin ini bisa dilakukan selama sebulan sekali. Jika mobil tidak terlalu banyak digunakan, bisa diganti setiap dua atau tiga bulan sekali. Tentunya hal ini tergantung dari pemakaiannya.

Selain itu, Anda harus jeli dalam memilih produk oli yang berkualitas. Jangan salah pilih oli, hingga membuat mobil Anda menjadi lebih cepat rusak. Minimal, pilih oli standar yang digunakan untuk mobil Alphard.

2.    Selalu Cek Akinya

Aki mobil, khususnya untuk Alphard pastinya memiliki ketahanan yang sangat baik. Hanya saja, hal itu jangan sampai membuat Anda melupakannya.

Pengecekan aki ini sebenarnya menjadi standar yang harus dilakukan. Sebaik apapun kualitas dari sebuah mobil, cek aki berkala ini menjadi hal yang wajib dilakukan.

Jika memang terjadi masalah pada aki, segera bawa ke bengkel mobil langganan Anda. Pastikan bahwa aki mobil tersebut kembali normal.

3.    Selalu Bersihkan Mobil, Baik Interior Maupun Eksterior

Kenyamanan sebuah mobil tentunya juga dipengaruhi oleh faktor kebersihan. Apalagi Alphard yang seharusnya memiliki desain mewah dan elegan. Terdapat kotoran sedikit saja, pasti membuat mobil kelas ini tampak tidak sedap dipandang.

Pembersihan mobil harus dilakukan secara rutin. Jika dirasa kotor, harus segera dibersihkan, apalagi setelah melakukan perjalanan jauh. Menunda dalam membersihkan kotoran pada mobil, akan membuat bekas kotoran yang sulit dihilangkan.

Bersihkan interior mobil dengan vacuum cleaner, sapu kecil, hingga lap basah jika diperlukan. Tergantung dari jenis kotoran yang menempel pada mobil.

Sedangkan untuk bagian eksterior, Anda bisa mencucinya sendiri atau bisa menggunakan jasa cuci mobil di tempat yang profesional. Tetap pastikan, jangan sampai setelah dicuci ada goresan yang tertinggal.

4.    Jangan Lupa Panaskan Mobil

Memanaskan mobil juga bagian dari perawatan mesin yang harus dilakukan. Kondisi mesin yang sudah panas, bisa siap digunakan dengan kinerja yang optimal.

Berbeda jika Anda membawa mobil tanpa dipanasi terlebih dahulu. Beban mesin menjadi sangat besar, karena belum siap membawa beban. Meski mesin Toyota Alphard sangatlah handal, kebiasaan buruk membawa mobil tanpa dipanasi lebih dulu, akan membuat mesin cepat rusak.

Untuk memanaskannya juga tidak sulit, Anda cukup menghidupkan mesin selama 5 menit saja. Waktu tersebut sudah cukup membuat mesin siap digunakan. Tetapi jangan sampai mobil dipanasi terlalu lama, karena akan membuat bahan bakar terkuras.

Dalam memanaskan mobil ini juga perlu dilakukan meski Anda tidak akan bepergian. Mobil yang jarang digunakan juga dapat membuat mesin cepat mengalami kerusakan.

5.    Merawat Ban Dengan Baik

Merawat ban juga harus dilakukan, karena sangat berpengaruh pada kenyamanan pengendara. Pastikan bahwa tekanan ban yang digunakan sesuai standar. Apalagi mobil MPV merupakan kendaraan dengan ukuran yang besar.

Pastikan tidak ada kerikil yang nyangkut di ban. Kerikil ini akan mengikis ban, dan membuatnya mudah pecah. Ban yang sudah gundul, juga harus segera diganti. Sehingga Anda bisa benar-benar memastikan kenyamanan dan keamanan saat berkendara.

Gunakan Spare part yang Original dalam Perawatan MPV

Dalam setiap perawatan tersebut, pastikan Anda memilih spare part original. Spare part yang asli pasti akan membuat mobil tetap awet dan memiliki usia lebih panjang. Jangan lupa untuk membeli spare part di tempat terpercaya, salah satunya di Blibli.

Di Blibli Anda akan menemukan banyak kemudahan dalam mencari berbagai spare part Toyota Alphard. Bahkan Blibli selalu memberikan promo dalam bentuk diskon, cashback, hingga gratis ongkir. Dengan banyaknya promo yang disediakan, memudahkan Anda untuk menemukan produk dengan kualitas terbaik dan harga spare part murah.

Tidak hanya itu, di Blibli Anda akan mudah melakukan segala bentuk transaksi. Mulai dari transaksi pembayaran, hingga pengiriman akan dijamin secara aman. Karena Blibli selalu memberikan perlindungan terbaik, dan sudah menjadi marketplace terpercaya. Jika Anda membutuhkan spare part dengan kualitas terbaik, mulai dari oli, aki, ban, dan lainnya, temukan di Blibli sekarang juga.

Mulailah merawat mobil Anda dengan menggunakan spare part terbaik dengan membelinya di Blibli. Anda bisa mulai menerapkan cara merawat mobil MPV Toyota Alphard dan berbagai jenis mobil lainnya agar usianya panjang.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Di Tengah Gencarnya Razia Polisi: Siasat Tambang Ilegal Buntulia Tetap Melenggang Bebas

Published

on

Gorontalo – Di tengah masifnya operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh jajaran Polres Pohuwato, praktik penambangan ilegal di kawasan Jahiya–Hulawa, Kecamatan Buntulia, justru disinyalir masih bebas beroperasi.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan media Barakati.id pada Kamis (6/8/2026), di lokasi tersebut ditemukan sedikitnya dua unit alat berat jenis ekskavator merek Hitachi berwarna oranye yang diduga kuat aktif mengeruk material tambang secara ilegal.

Kontrasnya aktivitas di Buntulia dengan gencar-gencarnya razia aparat di wilayah lain memicu tanda tanya publik. Pasalnya, meski kepolisian berulang kali mengamankan ekskavator di sejumlah titik PETI di Kabupaten Pohuwato, kegiatan di lokasi ini terkesan tak tersentuh hukum.

Hasil penelusuran Barakati.id mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut diduga dikelola oleh seorang pengusaha lokal berinisial DE alias Daeng Edy. Kendati demikian, informasi ini masih memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut, dan media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Suasana tertutup tampak jelas di area yang disinyalir sebagai camp operasional tambang. Di gerbang masuk area tersebut terpasang papan bertuliskan “Tidak Menerima Tamu”. Tulisan itu memicu spekulasi bahwa operasional di dalam kawasan disengaja tertutup dari jangkauan dan pengawasan pihak luar.

Fenomena ini menyisakan persoalan serius bagi aparat penegak hukum (APH). Publik mempertanyakan alasan di balik melenggangnya aktivitas PETI di Jahiya–Hulawa. Muncul dugaan apakah lokasi tersebut memang belum terjangkau operasi, atau terdapat faktor lain yang membuat kegiatan ilegal itu seolah kebal hukum.

Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi kepolisian untuk membongkar aktor intelektual maupun pihak-pihak di balik layar, termasuk menelisik potensi adanya oknum yang memberikan perlindungan (back-up) atas praktik penambangan liar tersebut.

Selain melanggar regulasi perundang-undangan, aktivitas PETI secara masif dampaknya langsung mengancam kelestarian lingkungan, memicu sedimentasi sungai, serta meningkatkan risiko bencana ekologis bagi masyarakat sekitar.

Penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu menjadi kunci utama untuk menepis anggapan publik mengenai adanya tebang pilih dalam penindakan tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Barakati.id telah berupaya melayangkan konfirmasi kepada pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan. Sesuai kode etik jurnalistik, ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka untuk memelihara keberimbangan berita.

Continue Reading

Gorontalo

Abaikan Penolakan Warga Sejak 2024: PT Celebes Bone Mineral Paksakan Konsultasi Publik Amdal di Bonepantai

Published

on

Gorontalo – Gelombang penolakan terhadap aktivitas industri ekstraktif kembali membara di kawasan pesisir Kabupaten Bone Bolango. Meski sempat mendapat penolakan keras masyarakat pada 2024 lalu, PT Celebes Bone Mineral (CBM) disinyalir tetap memaksakan rencana ekspansi pertambangan di wilayah Kecamatan Bonepantai dan sekitarnya.

Langkah ekspansi tersebut terkuak seiring beredarnya Surat Undangan Resmi PT Celebes Bone Mineral Nomor: 08/CBM/VII/2026. Dalam dokumen tersebut, pihak perusahaan menjadwalkan agenda Konsultasi Publik terkait Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada Kamis (6/8/2026) di Kecamatan Bonepantai. Forum ini digelar sebagai tahapan wajib guna menaikkan status Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke tahap Operasi Produksi.

Rencana konsultasi publik tersebut menyasar cakupan wilayah yang terbilang luas. Pihak perusahaan mengundang perwakilan warga dari 13 desa di Kecamatan Bonepantai, 2 desa di Kecamatan Bulawa, serta 1 desa di Kecamatan Kabila Bone.

Rencana agenda tersebut memicu reaksi tajam dari masyarakat lokal. Warga menilai perusahaan secara sepihak memaksakan kehendak tanpa mengindahkan aspirasi warga yang sejak dua tahun lalu secara tegas menolak kehadiran tambang di wilayah mereka.

Tokoh masyarakat Kecamatan Bonepantai, Rahmat Husain, menyatakan sikap tegas menolak seluruh rangkaian kegiatan maupun forum dialog yang bertujuan membuka jalan bagi industri pertambangan di tanah kelahiran mereka.

“Kami menolak keras kegiatan atau acara dalam bentuk apa pun yang membahas isu pembukaan tambang oleh pihak perusahaan mana pun di wilayah Kecamatan Bonepantai,” tegas Rahmat Husain.

Penolakan masif yang konsisten disuarakan warga pesisir ini berlandaskan kekhawatiran atas dampak kerusakan lingkungan. Kehadiran industri ekstraktif di wilayah Bonepantai, Bulawa, dan Kabila Bone dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir serta perairan Teluk Tomini, menghancurkan daerah resapan air, dan mengancam ruang hidup nelayan serta petani lokal.

Rencana konsultasi publik PT CBM diprediksi bakal mendapat perlawanan ketat dari koalisi masyarakat sipil dan warga lintas desa yang bersiap menghadang masuknya aktivitas pertambangan demi memelihara kelestarian ruang hidup mereka.

Continue Reading

Bone Bolango

Bukan Sekadar Pemasangan Garis Polisi: Polda Gorontalo Buru Pemilik Lubang dan Pengelola Rendaman PETI

Published

on

Gorontalo – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengambil tindakan tegas dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (29/7/2026).

Operasi penertiban ini dipimpin oleh AKP Imam Ansyari Rambe bersama sembilan personel Ditreskrimsus, dengan sokongan (back-up) satu regu taktis Satbrimob Polda Gorontalo serta jajaran Satreskrim Polres Bone Bolango.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. melalui Dirreskrimsus Kombes Pol. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pemasangan police line difokuskan pada lubang-lubang yang disinyalir aktif digunakan untuk penambangan ilegal. Selain itu, petugas menyisir dan menyelidiki lokasi penampungan serta rendaman pengolahan material emas di kawasan tersebut.

“Langkah penyegelan ini bertujuan untuk mendukung proses penegakan hukum secara tuntas terhadap praktik PETI di wilayah Kabupaten Bone Bolango,” tegas Kombes Pol. Maruly Pardede.

Dari hasil penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti operasional, meliputi dua karung material batu galian, dua buah pipa karbon, tiga mata bor jet hammer, serta satu buah mangkuk plastik warna biru.

Selain menyegel lubang tambang dan mengamankan barang bukti material serta alat pengolahan, petugas turut menempelkan surat imbauan tertulis di sekitar area penambangan agar tidak ada lagi aktivitas ilegal yang berlangsung.

Kendati saat tim tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang tengah berjalan, seluruh rangkaian kegiatan penyelidikan berlangsung aman, kondusif, dan tanpa hambatan.

Kombes Pol. Maruly menegaskan, Polda Gorontalo tidak akan berhenti pada tindakan penyegelan semata. Pihaknya kini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Sebagai tindak lanjut, Ditreskrimsus Polda Gorontalo akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemilik lubang tambang, para pekerja di lapangan, hingga pengelola tempat rendaman material,” pungkas Maruly.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler