Advertorial
Jambura Law Review (JALREV) Raih Peringkat Q2 dalam Indeks Scopus
Published
11 months agoon
UNG – Jambura Law Review (JALREV), jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG), mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil meraih peringkat Quartile 2 (Q2) dalam pemeringkatan jurnal internasional bereputasi Scopus. Capaian ini diumumkan secara resmi oleh lembaga pemeringkat internasional Scimago Journal Rank (SJR) pada 7 April 2025, menempatkan JALREV sebagai salah satu jurnal hukum terdepan di kawasan Indonesia Timur, berdiri sejajar dengan Hasanuddin Law Review (HALREV) dari Universitas Hasanuddin.
Peringkat Q2 ini menjadi bukti pengakuan atas konsistensi kualitas substansial yang terus dijaga oleh tim redaksi JALREV, sekaligus simbol kemajuan akademik yang lahir dari kawasan timur Indonesia.
Perjalanan JALREV menuju pencapaian ini dimulai pada 2019, saat jurnal ini pertama kali diterbitkan. Dalam waktu singkat, JALREV meraih akreditasi nasional SINTA 2 pada 2020, menjadikannya satu-satunya jurnal di UNG yang menyandang predikat tersebut saat itu, dan menjadi jurnal kedua di Indonesia Timur setelah HALREV. Prestasi ini memperlihatkan kualitas awal yang luar biasa serta menjadi fondasi kuat dalam upaya menembus kancah internasional.
Dengan visi yang jauh ke depan, pada Agustus 2023, tim redaksi JALREV mengajukan jurnal ini untuk diindeks oleh Scopus. Setelah melalui proses evaluasi ketat, JALREV diterima secara resmi pada 2 Januari 2024. Puncak pengakuan diraih pada 7 April 2025, saat Scimago Journal Rank menetapkan JALREV langsung di peringkat Q2, tanpa harus melewati tahap Q4 atau Q3. Prestasi ini mengulang sejarah keberhasilannya sebelumnya yang langsung melompat ke akreditasi SINTA 2.
Keberhasilan ini merupakan buah dari dedikasi tinggi dan kerja kolektif seluruh tim editorial JALREV. Di bawah kepemimpinan Editor-in-Chief Novendri M. Nggilu, S.H., M.H., dan Managing Editor Mellisa Towadi, S.H., M.H., JALREV menjaga ketat standar kualitas dan etika publikasi ilmiah. Didukung oleh dewan penyunting nasional dan internasional serta proses seleksi artikel yang sangat ketat, JALREV telah membangun kredibilitas global yang kuat. Konsistensi dalam menjaga mutu terbitan, inovasi dalam tema, serta kontribusi terhadap isu-isu hukum aktual menjadi kekuatan utama JALREV.
Dekan Fakultas Hukum UNG, Dr. Weny Almoravid Dungga, S.H., M.H., turut menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan JALREV merupakan buah dari keseriusan institusi dalam membangun budaya akademik berkualitas tinggi.
“Capaian JALREV adalah bukti nyata komitmen dan kerja keras tim redaksi. Ini menjadi motivasi besar bagi seluruh civitas akademika Fakultas Hukum UNG, dan saya berharap jurnal-jurnal lain di UNG dapat mengikuti jejak yang telah ditorehkan oleh JALREV,” ujar Dr. Weny.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peringkat Q2 ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas, dengan target meraih peringkat Q1 serta terus berkontribusi dalam percakapan ilmiah global yang dinamis dan transformatif.
You may like
-
Rektor Eduart: Jabatan Fungsional Adalah Amanah, Bukan Sekadar Posisi
-
Langkah Cerdas! UNG Gandeng Bank Mandiri untuk Layanan Kampus Modern
-
Pesan Haru dari Rektor UNG: Wisuda Bukan Akhir Perjalanan Belajar
-
Petani Wajib Tahu! Riset Mahasiswa UNG Ungkap Metode GAP Lebih Untung
-
Reputasi Kian Cemerlang! Dosen FEB UNG Dapat Kepercayaan Nasional
-
Fakultas Teknik UNG dan Kanwil BPN Gorontalo Jalin Kerja Sama KKN Tematik
Advertorial
Kearifan Lokal Menyambut Ramadan, Pohuwato Kukuhkan 1 Ramadan via Sidang Adat
Published
2 days agoon
19/02/2026
Pohuwato – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Penetapan ini diumumkan melalui Sidang Adat Tonggeyamo yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Pohuwato pada Selasa malam, 17 Februari 2026. Sidang tersebut menjadi penanda resmi dimulainya bulan suci Ramadan di wilayah Pohuwato, sesuai hasil keputusan para pemangku adat.
Usai pelaksanaan sidang, para pemangku adat melanjutkan prosesi adat dengan menyerahkan hasil penetapan kepada Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, selaku khalifah atau pemimpin adat di daerah.
Pada Rabu malam (18/2/2026), prosesi adat pemakluman penetapan 1 Ramadan dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Pohuwato. Genderang adat dibunyikan selama lima menit sebagai tanda resmi memasuki bulan Ramadan. Prosesi adat ini dipimpin oleh Bate Pohuwato, Asmad N. Tuna.
Tradisi adat yang dikenal dengan sebutan mopo ota mopotingohu tingohu lipu toyiladia lo tau lo ulipu merupakan prosesi sakral dan simbolik untuk menandai awal bulan suci Ramadan. Bunyi genderang di rumah jabatan bupati menjadi isyarat kepada pemimpin daerah dan masyarakat bahwa malam itu telah memasuki tanggal 1 Ramadan.
Setelah prosesi adat, Bupati Saipul A. Mbuinga dijemput oleh pemangku adat menuju Masjid Agung Baiturahim Pohuwato guna melaksanakan salat tarawih perdana bersama jajaran pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Setibanya di masjid, Bupati bersama Asisten Pemkesra Zulkifli Umar dan Kadhi Pohuwato Syaiful Ali Sabu, melakukan pemukulan beduk pertama sebagai tanda dimulainya salat tarawih sekaligus penanda masuknya bulan suci Ramadan. Tradisi pemukulan beduk tersebut kemudian diikuti oleh para pemangku adat.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul Mbuinga menyampaikan bahwa pemukulan beduk menjadi simbol awal pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah yang dimulai pada Kamis, 19 Februari 2026. Ia mengajak seluruh umat Muslim di Pohuwato menyambut bulan penuh berkah ini dengan rasa syukur dan memperbanyak amalia Ramadan.
“Mulai malam ini mari kita laksanakan salat tarawih berjemaah. Isi bulan Ramadan dengan pengajian, tadarus Al-Qur’an, salat wajib dan sunah, serta berbagai kegiatan amalia lainnya,” ujar Bupati.
Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk menjadikan momen Ramadan kali ini sebagai kesempatan memperbanyak amal ibadah dan mempererat silaturahmi.
“Kita belum tentu dipertemukan kembali dengan Ramadan tahun depan. Karena itu, mari manfaatkan Ramadan tahun ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ketakwaan dan amal kebajikan,” tutupnya.
Advertorial
Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Published
2 days agoon
18/02/2026
Pohuwato – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Pohuwato Nomor: T/3.2.0 414 IBKPSDM/808-II tentang ketentuan waktu kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah, cuti bersama Tahun Baru Imlek, serta jadwal apel kerja perdana pasca Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2026.
Surat edaran yang ditandatangani Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, pada 12 Februari 2026 itu memuat pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan 1447 Hijriah, hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2026, serta waktu pelaksanaan apel kerja perdana setelah Idulfitri.
Penerbitan edaran ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, serta Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 02 Tahun 2025, dan Nomor 05 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa Senin dan Selasa, 16–17 Februari 2026, ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Memasuki bulan suci Ramadan, ASN di lingkungan Pemkab Pohuwato diberi kesempatan melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) pada 1 Ramadan 1447 Hijriah. Namun demikian, para ASN tetap diwajibkan melaporkan hasil kerjanya kepada pejabat penilai dan hadir kembali bekerja pada Kamis, 19 Februari 2026.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pohuwato, Rahmat Ma’ruf, menjelaskan bahwa ketentuan WFA pada Kamis, 19 Februari 2026, hanya diberlakukan sekali pada pekan tersebut.
“Ya, karena 1 Ramadan nanti bertepatan dengan Kamis, maka WFA diberlakukan pada 19 Februari 2026. Namun, mulai pekan berikutnya, pelaksanaan WFA ditetapkan setiap hari Rabu,” ujar Rahmat Ma’ruf saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (18/2/2026).
Selama Ramadan, jam kerja ASN diatur sebagai berikut:
-
Senin, Selasa, dan Kamis: pukul 08.00–15.00 Wita, dengan waktu istirahat pukul 11.30–13.00 Wita.
-
Jumat: pukul 08.00–15.00 Wita, dengan waktu istirahat pukul 11.00–13.00 Wita.
-
Rabu: pelaksanaan tugas secara fleksibel (WFA) dengan kewajiban melaporkan hasil kerja kepada pejabat penilai.
Selain itu, apel kerja perdana pasca Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah dijadwalkan pada Rabu, 25 Maret 2026.
Rahmat Ma’ruf menambahkan, kebijakan terkait penerapan WFA dan jam kerja setelah Lebaran akan menyesuaikan dengan arahan pimpinan.
“Edaran yang telah disampaikan ke seluruh OPD dan kantor kecamatan ini mengatur tentang cuti bersama Tahun Baru Imlek, jam kerja selama Ramadan, ketentuan WFA, serta jadwal apel perdana pasca Lebaran Idulfitri. Apabila terdapat perubahan, akan kami tindaklanjuti melalui surat edaran berikutnya,” pungkasnya.
Advertorial
Jelang Sidang Isbat! Pohuwato Siapkan Sidang Adat Tonggeyamo Sambut 1 Ramadan
Published
4 days agoon
17/02/2026
Pohuwato – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, umat Islam di seluruh Indonesia tengah bersiap menyambut bulan penuh rahmat, berkah, dan ampunan dengan berbagai tradisi keagamaan dan kegiatan sosial yang menguatkan nilai persatuan umat.
Pemerintah bersama organisasi keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama, menanti penetapan awal Ramadan melalui sidang isbat yang akan digelar Kementerian Agama RI pada Selasa, 17 Februari 2026, usai salat Magrib WIB. Di Provinsi Gorontalo, sembari menunggu keputusan resmi pemerintah pusat terkait 1 Ramadan 1447 H, akan dilaksanakan sidang adat tonggeyamo, yakni prosesi penetapan awal Ramadan oleh kepala daerah yang merujuk pada hasil sidang isbat pemerintah.
Di Kabupaten Pohuwato, rangkaian prosesi adat tersebut diawali dengan pemakluman oleh Bate Pohuwato, Asmad N. Tuna, bersama perangkat adat kepada Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, pada Senin (16/02/2026) di rumah jabatan bupati. Pemakluman dilakukan sebagai bentuk pemberitahuan resmi kepada khalifah atau pemimpin daerah bahwa pada Selasa, 17 Februari 2026, akan digelar sidang adat tonggeyamo oleh para pemangku adat di rumah jabatan bupati.
Bersamaan dengan pelaksanaan sidang adat tersebut, para pemangku adat juga akan merias rumah jabatan bupati dengan nuansa adat Gorontalo sebagai wujud penghormatan terhadap tradisi dan kearifan lokal yang terus dijaga dan dilestarikan hingga kini. Dekorasi bernuansa adat ini diharapkan menambah kekhidmatan suasana dalam menyambut penetapan awal Ramadan serta mempertegas identitas budaya masyarakat Gorontalo.
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pemangku adat yang senantiasa konsisten menjaga dan melestarikan tradisi adat sebagai bagian penting dari budaya Gorontalo, khususnya di Kabupaten Pohuwato. Ia berharap pelaksanaan sidang adat yang rutin digelar setiap tahun tersebut dapat berjalan dengan baik, tertib, dan tetap berpedoman pada ketentuan adat Gorontalo yang telah diwariskan sejak lama.prokopim.
“Terima kasih atas informasi yang disampaikan melalui pemakluman tersebut. Pemerintah Daerah Pohuwato akan mengikuti dan menyaksikan sidang isbat serta akan menetapkan 1 Ramadan setelah keluar keputusan resmi Menteri Agama RI,” ujar Bupati Saipul.
Ia juga berharap seluruh kesiapan pelaksanaan sidang adat dapat dimatangkan dengan baik, mengingat setiap Ramadan dan hari raya Idulfitri maupun Iduladha, prosesi adat tonggeyamo senantiasa dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara nilai-nilai adat dan ketetapan pemerintah. Tradisi ini menjadi simbol harmonisasi antara ajaran agama dan budaya lokal dalam kehidupan masyarakat Gorontalo.
Awal Ramadan Duka: Kecelakaan di Pohuwato Tewaskan Warga Balayo
Kecelakaan Maut di Pohuwato, Diduga Libatkan Truk dan Sepeda Motor
Suara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System
Kearifan Lokal Menyambut Ramadan, Pohuwato Kukuhkan 1 Ramadan via Sidang Adat
Pramuka Sudah Bergerak, HMI Dinilai Hanya Kritik Tanpa Aksi
Klarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Geram Kerusakan Alam! Pemuda Muhammadiyah Layangkan Protes Hukum ke Pemerintah
Bahlil: Saya Menteri Gagal Kalau Saudara Kita di Desa Belum Menikmati Listrik
Tak Sekadar Rayakan HUT, Gerindra Gorontalo Ulurkan Kasih untuk Anak Yatim dan Piatu
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo3 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo2 months agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo2 months agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Gorontalo3 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
-
Advertorial2 months agoBukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
-
Gorontalo3 months agoGerindra Kota Gorontalo: Hentikan Pembohongan Publik dengan Video Kadaluarsa
-
Gorontalo2 months agoPotret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
