Connect with us

Advertorial

Jambura Law Review (JALREV) Raih Peringkat Q2 dalam Indeks Scopus

Published

on

UNG – Jambura Law Review (JALREV), jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG), mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil meraih peringkat Quartile 2 (Q2) dalam pemeringkatan jurnal internasional bereputasi Scopus. Capaian ini diumumkan secara resmi oleh lembaga pemeringkat internasional Scimago Journal Rank (SJR) pada 7 April 2025, menempatkan JALREV sebagai salah satu jurnal hukum terdepan di kawasan Indonesia Timur, berdiri sejajar dengan Hasanuddin Law Review (HALREV) dari Universitas Hasanuddin.

Peringkat Q2 ini menjadi bukti pengakuan atas konsistensi kualitas substansial yang terus dijaga oleh tim redaksi JALREV, sekaligus simbol kemajuan akademik yang lahir dari kawasan timur Indonesia.

Perjalanan JALREV menuju pencapaian ini dimulai pada 2019, saat jurnal ini pertama kali diterbitkan. Dalam waktu singkat, JALREV meraih akreditasi nasional SINTA 2 pada 2020, menjadikannya satu-satunya jurnal di UNG yang menyandang predikat tersebut saat itu, dan menjadi jurnal kedua di Indonesia Timur setelah HALREV. Prestasi ini memperlihatkan kualitas awal yang luar biasa serta menjadi fondasi kuat dalam upaya menembus kancah internasional.

Dengan visi yang jauh ke depan, pada Agustus 2023, tim redaksi JALREV mengajukan jurnal ini untuk diindeks oleh Scopus. Setelah melalui proses evaluasi ketat, JALREV diterima secara resmi pada 2 Januari 2024. Puncak pengakuan diraih pada 7 April 2025, saat Scimago Journal Rank menetapkan JALREV langsung di peringkat Q2, tanpa harus melewati tahap Q4 atau Q3. Prestasi ini mengulang sejarah keberhasilannya sebelumnya yang langsung melompat ke akreditasi SINTA 2.

Keberhasilan ini merupakan buah dari dedikasi tinggi dan kerja kolektif seluruh tim editorial JALREV. Di bawah kepemimpinan Editor-in-Chief Novendri M. Nggilu, S.H., M.H., dan Managing Editor Mellisa Towadi, S.H., M.H., JALREV menjaga ketat standar kualitas dan etika publikasi ilmiah. Didukung oleh dewan penyunting nasional dan internasional serta proses seleksi artikel yang sangat ketat, JALREV telah membangun kredibilitas global yang kuat. Konsistensi dalam menjaga mutu terbitan, inovasi dalam tema, serta kontribusi terhadap isu-isu hukum aktual menjadi kekuatan utama JALREV.

Dekan Fakultas Hukum UNG, Dr. Weny Almoravid Dungga, S.H., M.H., turut menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan JALREV merupakan buah dari keseriusan institusi dalam membangun budaya akademik berkualitas tinggi.

“Capaian JALREV adalah bukti nyata komitmen dan kerja keras tim redaksi. Ini menjadi motivasi besar bagi seluruh civitas akademika Fakultas Hukum UNG, dan saya berharap jurnal-jurnal lain di UNG dapat mengikuti jejak yang telah ditorehkan oleh JALREV,” ujar Dr. Weny.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peringkat Q2 ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas, dengan target meraih peringkat Q1 serta terus berkontribusi dalam percakapan ilmiah global yang dinamis dan transformatif.

Advertorial

Skorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa

Published

on

Joni Apriyanto, Ketua Tim Investigasi || Foto istimewa

UNG – Tim Investigasi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo (UNG) hari ini mengumumkan hasil penyelidikan terkait kasus meninggalnya Muhammad Jeksen, mahasiswa Jurusan Sejarah FIS UNG, yang terjadi selama kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) Butaiyo Nusa. Kejadian tragis ini terjadi beberapa waktu lalu, dan kini hasil penyelidikan tim investigasi telah dirilis untuk menjelaskan temuan-temuan penting terkait insiden tersebut.

Joni Apriyanto, Ketua Tim Investigasi, menjelaskan bahwa proses investigasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek administratif hingga pengawasan kegiatan. “Kami telah melakukan penelusuran mendalam terhadap setiap aspek yang menyertai kejadian ini. Mulai dari proses administrasi, wawancara dengan peserta, panitia, pengurus MAPALA, hingga pejabat terkait,” ujar Joni dalam konferensi pers yang diadakan hari ini.

Temuan Investigasi

Joni menyatakan bahwa tim investigasi menemukan sejumlah kelalaian serius dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. “Tidak ada surat izin resmi dari Fakultas untuk kegiatan ini, dan lebih buruk lagi, tidak ada perencanaan mitigasi risiko yang disertakan. Fakultas hanya mengeluarkan Surat Keputusan untuk pembentukan kepanitiaan DIKSAR, namun tidak ada izin resmi untuk kegiatan luar kampus,” ungkapnya.

Selain itu, dari sisi manajerial dan pengawasan, kegiatan tersebut tidak diawasi dengan baik. “Pihak Fakultas tidak diberitahu mengenai kegiatan ini, dan standar operasional prosedur (SOP) yang seharusnya diterapkan oleh MAPALA Butaiyo Nusa tidak dijalankan dengan disiplin,” jelas Joni.

Rekomendasi Tim Investigasi

Sebagai hasil dari temuan-temuan tersebut, tim investigasi memberikan sejumlah rekomendasi yang bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Rekomendasi tersebut antara lain:

  1. Penataan regulasi keselamatan untuk semua kegiatan mahasiswa di UNG, guna memastikan keselamatan peserta dalam setiap kegiatan luar kampus.

  2. Pembekuan sementara aktivitas MAPALA Butaiyo Nusa tanpa batas waktu yang jelas.

  3. Sanksi tegas berupa skorsing dua semester bagi Ketua MAPALA dan panitia pelaksana DIKSAR, dengan ancaman pemecatan jika terbukti melakukan tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap.

  4. Sanksi kepada pimpinan Fakultas Ilmu Sosial sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kejadian ini.

  5. Dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan oleh pihak kepolisian.

Joni juga menegaskan bahwa rekomendasi tersebut disampaikan agar menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. “Keselamatan mahasiswa harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan kampus. Kami berharap langkah-langkah preventif dapat segera diterapkan,” ujar Joni.

UNG juga menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Dukungan Hukum

Terkait dengan langkah hukum, Joni menambahkan, “Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian, dan kami akan memberikan bantuan yang diperlukan dalam penyelidikan lebih lanjut.”

Kasus ini memunculkan pertanyaan penting mengenai pengawasan terhadap kegiatan mahasiswa di luar kampus. Dengan diterbitkannya laporan investigasi ini, UNG berharap dapat memberikan acuan penting untuk memperbaiki sistem pengawasan dan regulasi yang ada, guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Continue Reading

Advertorial

Ramdan D. Liputo Ajak Masyarakat Gorontalo Ikut Seleksi KPID: Peluang Besar untuk Berkontribusi di Dunia Penyiaran

Published

on

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan D. Liputo || Foto istimewa

DEPROV – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan D. Liputo, mengajak seluruh masyarakat Gorontalo untuk berpartisipasi dalam seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang akan segera dibuka. Pendaftaran seleksi rencananya dimulai pada Oktober mendatang.

Ramdan menekankan bahwa kesempatan ini merupakan peluang emas bagi masyarakat, pemerhati informasi, komunikasi, dan penyiaran untuk memberikan kontribusi langsung dalam menjaga kualitas penyiaran di Gorontalo. Menurutnya, KPID memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan lembaga penyiaran menjalankan fungsi kontrol, edukasi, serta penyebaran informasi yang sehat kepada publik.

“Ini adalah kesempatan besar bagi kita semua untuk berperan aktif dalam pengawasan penyiaran publik di Gorontalo. Kita perlu memastikan lembaga penyiaran tetap menjalankan fungsi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Ramdan saat ditemui pada Jumat, 26 September 2025.

Lebih lanjut, Ramdan berharap agar seleksi kali ini melahirkan komisioner KPID yang independen, berintegritas, serta memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada. Mengingat tantangan dunia penyiaran yang semakin kompleks di era digital, mulai dari banjir informasi yang belum tentu valid hingga konten negatif yang dapat merusak moral publik, partisipasi masyarakat sangat penting.

“Jangan sampai posisi penting ini hanya diisi oleh orang-orang tertentu. KPID harus diisi oleh figur yang benar-benar paham penyiaran, memiliki komitmen, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengajak semua elemen masyarakat mulai dari akademisi, jurnalis, aktivis, hingga tokoh masyarakat untuk mendaftarkan diri dalam seleksi KPID. Ramdan percaya bahwa semakin beragam latar belakang calon komisioner, semakin kaya perspektif yang dibawa dalam mengawal penyiaran di Gorontalo.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo telah menggelar rapat internal untuk mematangkan tahapan administrasi seleksi KPID yang dijadwalkan. Rapat yang dilaksanakan pada Kamis, 25 September 2025, ini merupakan bagian dari persiapan teknis agar proses seleksi berjalan dengan lancar, sesuai aturan, dan mekanisme yang berlaku.

Continue Reading

Advertorial

700 Wisudawan UNG Dikukuhkan, Rektor: ‘Kelulusan adalah Awal Pengabdian’

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar prosesi wisuda ke-57 sebagai bagian dari agenda akademik penting dalam melahirkan sumber daya manusia unggul yang siap berkontribusi untuk bangsa. Sebanyak 700 wisudawan dari berbagai program studi resmi dikukuhkan sebagai lulusan pada jenjang sarjana, profesi, dan magister.

Prosesi wisuda yang dilaksanakan dengan penuh khidmat dan kebanggaan ini dipimpin langsung oleh Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T. Acara ini dihadiri oleh keluarga wisudawan, jajaran pimpinan universitas, serta tamu undangan, yang turut merayakan pencapaian para lulusan.

Dalam sambutannya, Rektor UNG menegaskan bahwa kelulusan bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian nyata kepada masyarakat. Ia mendorong para lulusan untuk terus berinovasi, berkarya, dan membawa nama baik almamater melalui kontribusi di berbagai bidang kehidupan.

“UNG berharap seluruh lulusan mampu menjadi agen perubahan yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat, dengan berkontribusi nyata, menjadi insan unggul, serta berkarya untuk bangsa sesuai bidang keilmuannya,” ungkapnya.

Wisuda ini menjadi simbol komitmen UNG dalam mencetak generasi dengan daya saing tinggi, yang siap menjawab tantangan zaman. Dengan bekal ilmu pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai karakter yang telah ditempa selama pendidikan, para lulusan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan bangsa.

“Dengan bekal pengetahuan, keterampilan, serta nilai integritas yang diperoleh selama menempuh pendidikan, para lulusan diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang membawa inovasi dan solusi di tengah tantangan dunia modern. Bekal ilmu dan pengalaman selama menempuh pendidikan harus menjadi modal utama untuk terus berkarya,” pesan Rektor UNG.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler