KOTA GORONTALO – Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap III di Kota Gorontalo dipastikan akan mulai disalurkan Senin (15/6) besok. Walikota Gorontalo Marten Taha menekankan agar proses penyaluran benar-benar berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang ada.
Ia pun mengingatkan hal – hal yang perlu dipedomani para petugas saat menyalurkan program JPS Tahap III, agar tidak penimbulkan persoalan dikemudian hari.
“Tiga hal yang perlu saya tekankan, pertama perhatikan administrasinya dengan baik. karena tahap sebelumnya berdasarkan laporan dinas sosial dan pangan, masih ada administrasi yang belum diselesaikan sehingga mempengaruhi kelambatan penyaluran tahap berikutnya,” jelas Marten saat memimpin rapat bersama OPD, Camat, Lurah serta RT/RW secara online, sabtu 13/6.
Dalam pengadministrasian, harus dilakukan secara teliti. Terutama ketika ada pergantian nama yang diusulkan, sebab biasanya kesalahan bisa terjadi karena penerima tidak memenuhi syarat lagi, misalnya telah dikategorikan mampu, pindah alamat, meninggal dunia dan lain sebagainya.
Kemudian yang kedua marten menekankan pentingnya melakukan pengecekan secara seksama, paket bantuan yang akan disalurkan. baik takaran, jumlah maupun kemasannya.
“Saya minta camat, lurah serta RT dan RW memperhatikan hal itu. saya rasa konsinyering yang tepat berada di kelurahan sebelum disalurkan kepada para KPM, karena disitu ada inspertorat dan korsupgah yang mengawasi” ucap marten.
Pentingnya keterlibatan tim pengawas, di katakan marten agar bisa mendeteksi secara dini apabila ada takaran yang tidak sesuai atau kemasan yang rusak dapat di perbaiki ditempat itu juga.
dan yang ketiga, dia mengingatkan untuk dikontrol secara jeli, terkait kualitas barang, takaran serta sasaran penerima harus sesuai dengan data yang ada pada dinas sosial.
“salurkan kepada yang berhak, berdasarkan By name, By Adress serta By – KTP sesuai data penerima” lanjutnya,
dirinya juga berpesan dalam setiap penyaluran harus dilengkapi dengan bukti foto, berita acara serah terima barang serta berita acara pergantian nama.
“jangan sampai ada kejadian lagi, ada warga yang mengaku belum menerima. padahal sudah menerima, nanti diperlihatkan foto akhirnya tidak bisa mengelak. tolong sekali lagi, lurah dan RT/RW sampaikan bahwa bantuan yang disalurkan sesuai dengan penerima yang telah di SK-Kan sebelumnya. dan tidak ada penerima bantuan yang ganda” tegasnya.
bantuan JPS Tahap III, akan menjadi gelombang terakhir yang disalurkan pemerintah kota gorontalo bagi warga terdampak covid 19. dengan berakhirnya masa PSBB di Gorontalo, masyarakat akan memasuki masa transisi menyongsong tatanan kehidupan new normal. dalam masa transisi itu, aktifitas masyarakat akan berangsur kembali normal, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan secara tertib.
” ini bantuan tahap terakhir, sambil kita menunggu petunjuk tekhnis dari pemerintah pusat, kalau berdasarkan situasi kedaruratan yang dikeluarkan pemerintah serta gugus tugas pusat, berakhirnya bulan ini” ungkap marten.
Sementara kadis pangan Tommy Jahja mengatakan ada 19.961. KPM yang akan menerima bantuan JPS Tahap III ini.
” Waktu penyaluran akan berlangsung selama 5 hari, dimulai besok senin. Jadwalnya telah diatur untuk 9 kecamatan yang tersebar di kota gorontalo. Mekanisme pendistribusiannya masih sama melalui kelurahan, untuk kemudian diteruskan ke KPM menggunakan jasa transportasi bentor,” tutup Tommy.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat Memimpin Apel Pagi Di Lingkungan RSUD Alaoei Saboe Kota Gorontalo. || Foto Humas
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang dilantik pada Februari lalu, menerima banyak laporan terkait pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe. Laporan tersebut memicu tindakan tegas dari Wali Kota untuk memperbaiki pelayanan di rumah sakit tersebut. Dalam upaya melakukan pengawasan, Wali Kota membentuk tim pengawasan eksternal untuk memonitor kinerja serta pelayanan yang diberikan di RSUD Aloei Saboe.
Dari hasil pengawasan tersebut, terungkap adanya salah satu staf yang sering melakukan tindakan yang melampaui kewenangannya. Staf yang bersangkutan diduga sering berulah dan mengambil tindakan yang tidak sesuai dengan jabatan yang dimilikinya. Wali Kota Adhan menegaskan bahwa ini sudah menjadi masalah serius yang perlu segera diperbaiki.
“Ada staf yang berulah, sudah berlebihan, tak punya jabatan tapi berlebih-lebihan,” ungkap Wali Kota Adhan saat memimpin apel di RSUD Aloei Saboe pada Senin (6/10/2025) pagi.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Wali Kota memutuskan untuk memindahkan staf tersebut ke tugas lain dengan harapan ia dapat memperbaiki perilakunya. Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas pelayanan di RSUD Aloei Saboe agar tidak semakin memburuk.
“Saya pindah tugaskan,” kata Wali Kota Adhan, yang sebelumnya pernah menjabat berbagai posisi strategis di Gorontalo.
Lebih lanjut, Wali Kota Adhan menekankan bahwa langkah-langkah yang diambilnya tidak ada kaitannya dengan urusan politik. Menurutnya, setiap keputusan yang diambil adalah demi perubahan dan perbaikan yang lebih baik untuk masyarakat Gorontalo, sesuai dengan cita-cita bersama Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, yang mengusung tema “Torang Bekeng Bae”.
“Saya tidak ada maksud menyusahkan teman-teman, tapi saya punya tanggung jawab untuk melakukan pembenahan. Saya hargai teman-teman sudah bekerja dengan baik, tapi ada hal-hal yang perlu disikapi untuk diperbaiki,” pungkasnya.
Adhan Dambea dan Roni Sidiki Saling Memaafkan Usai Insiden Kampung Nelayan || Foto istimewa
Kota Gorontalo – Setelah sempat bersitegang pada Selasa (30/9/2025) di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, akhirnya Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dan Roni Sidiki memilih jalan damai.
Pertemuan keduanya berlangsung di Kantor Wali Kota Gorontalo pada Rabu (1/10/2025). Dalam kesempatan itu, Roni Sidiki menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas insiden adu mulut yang sempat memanas terkait polemik lahan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
“Pak Roni tadi datang menemui Pak Wali. Dia menyampaikan permohonan maaf atas insiden kemarin,” ungkap salah satu orang dekat Adhan.
Kedatangan Roni disebut-sebut tidak lepas dari arahan Anggota DPR RI Rusli Habibie melalui saudaranya, Lim Habibie, untuk mempertemukan Roni dengan Adhan agar permasalahan segera mereda.
Foto keduanya yang bersalaman di kantor wali kota kini sudah tersebar di berbagai grup WhatsApp, menjadi bukti nyata bahwa kedua tokoh ini memilih rekonsiliasi.
Langkah Adhan Dambea memaafkan lawan bicaranya mencerminkan sikap kepemimpinan yang jauh dari dendam. Sebelumnya, Adhan juga dikenal sebagai figur yang mampu merangkul kembali para tokoh yang pernah berseberangan dengannya dalam kontestasi politik.
Dengan terjalinnya perdamaian ini, diharapkan polemik lahan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dapat kembali ke jalur penyelesaian yang konstruktif demi kepentingan masyarakat Kota Gorontalo.
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah pemangkasan dana transfer dari pusat. Salah satu sektor yang menjadi fokus adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dengan tegas menginstruksikan seluruh aparat kelurahan untuk aktif turun ke lapangan melakukan penagihan PBB hingga batas akhir 31 Oktober 2025.
“Menagihnya jangan setengah-setengah. Saya tidak mau dengar alasan rumah tutup atau orangnya tidak ada. Kalau begitu, datang lagi besok. Jangan cari-cari alasan,” tegas Adhan saat memberikan arahan pada evaluasi kinerja pemerintah kelurahan dan kecamatan, Rabu (1/10/2025) di BLY.
Ia juga mencontohkan langkah tegas yang pernah diambil, yakni ketika seorang istri pejabat menunggak PBB selama tujuh tahun. Pemkot memasang spanduk di tanah miliknya yang menegaskan bahwa aset tersebut dalam pengawasan pemerintah. Hanya dalam dua hari, tunggakan tersebut langsung dibayarkan.
Adhan menekankan bahwa PBB sangat penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah, khususnya saat anggaran transfer dari pemerintah pusat semakin menurun drastis. “Contohnya, Dinas Pendidikan tahun depan dari Rp 32 miliar hanya tinggal Rp 3 miliar. Karena itu, mari kita berjibaku bersama menggali potensi PAD,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Wali Kota berharap aparat kelurahan dapat lebih aktif, responsif, dan tidak ragu-ragu dalam menegakkan aturan. “Semua pasti ada solusi, asal kita tegas,” tandasnya.