Connect with us

Kota Gorontalo

JPS Tahap III Siap Disalurkan, Walikota Tekankan Proses Harus Sesuai Prosedur

Published

on

KOTA GORONTALO – Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap III di Kota Gorontalo dipastikan akan mulai disalurkan Senin (15/6) besok. Walikota Gorontalo Marten Taha menekankan agar proses penyaluran benar-benar berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang ada.

Ia pun mengingatkan hal – hal yang perlu dipedomani para petugas saat menyalurkan program JPS Tahap III, agar tidak penimbulkan persoalan dikemudian hari.

“Tiga hal yang perlu saya tekankan, pertama perhatikan administrasinya dengan baik. karena tahap sebelumnya berdasarkan laporan dinas sosial dan pangan, masih ada administrasi yang belum diselesaikan sehingga mempengaruhi kelambatan penyaluran tahap berikutnya,” jelas Marten saat memimpin rapat bersama OPD, Camat, Lurah serta RT/RW secara online, sabtu 13/6.

Dalam pengadministrasian, harus dilakukan secara teliti. Terutama ketika ada pergantian nama yang diusulkan, sebab biasanya kesalahan bisa terjadi karena penerima tidak memenuhi syarat lagi, misalnya telah dikategorikan mampu, pindah alamat, meninggal dunia dan lain sebagainya.

Kemudian yang kedua marten menekankan pentingnya melakukan pengecekan secara seksama, paket bantuan yang akan disalurkan. baik takaran, jumlah maupun kemasannya.

“Saya minta camat, lurah serta RT dan RW memperhatikan hal itu. saya rasa konsinyering yang tepat berada di kelurahan sebelum disalurkan kepada para KPM, karena disitu ada inspertorat dan korsupgah yang mengawasi” ucap marten.

Pentingnya keterlibatan tim pengawas, di katakan marten agar bisa mendeteksi secara dini apabila ada takaran yang tidak sesuai atau kemasan yang rusak dapat di perbaiki ditempat itu juga.

dan yang ketiga, dia mengingatkan untuk dikontrol secara jeli, terkait kualitas barang, takaran serta sasaran penerima harus sesuai dengan data yang ada pada dinas sosial.

“salurkan kepada yang berhak, berdasarkan By name, By Adress serta By – KTP sesuai data penerima” lanjutnya,

dirinya juga berpesan dalam setiap penyaluran harus dilengkapi dengan bukti foto, berita acara serah terima barang serta berita acara pergantian nama.

“jangan sampai ada kejadian lagi, ada warga yang mengaku belum menerima. padahal sudah menerima, nanti diperlihatkan foto akhirnya tidak bisa mengelak. tolong sekali lagi, lurah dan RT/RW sampaikan bahwa bantuan yang disalurkan sesuai dengan penerima yang telah di SK-Kan sebelumnya. dan tidak ada penerima bantuan yang ganda” tegasnya.

bantuan JPS Tahap III, akan menjadi gelombang terakhir yang disalurkan pemerintah kota gorontalo bagi warga terdampak covid 19. dengan berakhirnya masa PSBB di Gorontalo, masyarakat akan memasuki masa transisi menyongsong tatanan kehidupan new normal. dalam masa transisi itu, aktifitas masyarakat akan berangsur kembali normal, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan secara tertib.

” ini bantuan tahap terakhir, sambil kita menunggu petunjuk tekhnis dari pemerintah pusat, kalau berdasarkan situasi kedaruratan yang dikeluarkan pemerintah serta gugus tugas pusat, berakhirnya bulan ini” ungkap marten.

Sementara kadis pangan Tommy Jahja mengatakan ada 19.961. KPM yang akan menerima bantuan JPS Tahap III ini.

” Waktu penyaluran akan berlangsung selama 5 hari, dimulai besok senin. Jadwalnya telah diatur untuk 9 kecamatan yang tersebar di kota gorontalo. Mekanisme pendistribusiannya masih sama melalui kelurahan, untuk kemudian diteruskan ke KPM menggunakan jasa transportasi bentor,” tutup Tommy.

Advertorial

Tak Main-Main! Wali Kota Adhan Siap Pidanakan Penyerobot Lahan Eks Terminal 42

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengambil langkah tegas dalam upaya menertibkan aset daerah yang saat ini dikuasai secara ilegal oleh pihak swasta maupun masyarakat. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menempuh jalur hukum pidana terhadap para oknum penyerobot lahan di kawasan eks Terminal 42.

Penegasan keras tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Adhan di sela-sela tinjauan lapangan di eks Terminal 42 pada Senin (20/4/2026). Kawasan strategis ini rencananya akan diproyeksikan sebagai lokasi pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo yang baru.

Adhan menilai, penyelesaian sengketa aset melalui jalur perdata akan memakan waktu yang terlalu lama dan berpotensi menghambat progres pembangunan. Oleh karena itu, pendekatan pidana menjadi opsi utama untuk mempercepat proses penertiban.

“Kalau lewat jalur perdata prosesnya terlalu lama, sementara kawasan ini mau segera dibangun. Makanya kita ambil langkah pidana, yaitu terkait penyerobotan lahan,” tegas Wali Kota Adhan.

Guna memperkuat dasar hukum penindakan tersebut, Pemkot Gorontalo kini tengah mengebut pendataan dan inventarisasi menyeluruh terhadap status lahan. Wali Kota secara khusus menginstruksikan para lurah untuk berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna menelusuri legalitas kepemilikan pihak-pihak yang mengklaim lahan tersebut.

Fokus pendataan mencakup penelusuran identitas oknum yang menyewakan lahan, asal-usul penerbitan sertifikat, hingga keabsahan alas hak yang dipegang.

“BPN bersama lurah akan menelusuri siapa yang menyewakan, apa alasannya, dan bagi pihak yang memiliki sertifikat, harus diperiksa jelas dari mana asal-usulnya serta apa dasar hukum penerbitannya,” paparnya.

Berdasarkan hasil tinjauan lapangan, Adhan membeberkan bahwa saat ini terdapat sedikitnya 19 petak bangunan komersial yang berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah tersebut. Secara historis, ia menjelaskan bahwa bangunan itu didirikan pada era Wali Kota Yusuf Dali, dengan pelaksana proyek bernama Pery Uganda. Namun seiring berjalannya waktu, status kepemilikan dan proses serah terima bangunan tersebut menjadi kabur.

“Saya tahu Pery Uganda yang membangun semua itu. Tapi sekarang saya tidak tahu lagi bagaimana proses serah terima dan jual belinya hingga bisa seperti ini,” ungkap Adhan.

Lebih lanjut, ia secara terbuka mengakui bahwa karut-marut persoalan aset ini tidak terlepas dari lemahnya sistem tata kelola administrasi Pemkot di masa lalu. Meski demikian, Adhan berkomitmen kuat untuk membenahi benang kusut tersebut secara tuntas.

Menyikapi klaim sepihak tanpa bukti sah dari sejumlah pihak, Pemkot Gorontalo siap melakukan tindakan penertiban paksa jika klaim tersebut gugur secara hukum.

“Kita memang tidak bisa sepenuhnya menyalahkan masyarakat karena sistem administrasi kita dulu belum tertata dengan baik. Tapi sekarang kondisi ini harus kita luruskan. Kalau terbukti klaim mereka tidak benar dan tak berdasar, pasti kita tertibkan,” pungkasnya.

Dengan langkah taktis ini, Pemkot Gorontalo berharap proses inventarisasi lahan dapat segera rampung sehingga rencana pembangunan kantor wali kota yang baru dapat berjalan sesuai target tanpa hambatan.

Continue Reading

Advertorial

Sukses Besar! 5 Hari Digelar, Turnamen Basket 3×3 HUT ke-298 Kota Gorontalo Resmi Ditutup

Published

on

Kota Gorontalo – Kemeriahan menyelimuti malam penutupan turnamen bola basket 3×3 yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-298 Kota Gorontalo. Ajang olahraga bergengsi yang telah berlangsung sengit selama lima hari ini resmi ditutup pada Senin (20/04/2026) malam.

Sejak hari pertama bergulir, turnamen ini sukses menyedot antusiasme luar biasa, baik dari para peserta yang berlaga maupun ratusan masyarakat yang memadati lokasi pertandingan.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, hadir langsung untuk menutup acara sekaligus menyerahkan hadiah kepada para jawara. Dalam sambutannya, Sekda Ismail menekankan bahwa turnamen ini sejatinya bukan sekadar kompetisi mengadu kekuatan fisik dan strategi di lapangan.

“Ajang ini adalah media untuk mempererat tali persaudaraan. Kemenangan yang sesungguhnya adalah ketika kita bisa belajar dari tekad pantang menyerah untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Ismail Madjid.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa turnamen basket 3×3 ini mengusung tujuan besar dari Pemerintah Kota Gorontalo. Selain mencari bibit atlet unggul, ajang ini dirancang untuk memperkuat semangat kebersamaan, menjunjung tinggi sportivitas, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air di kalangan pelajar agar menjadi generasi yang bermartabat dan berkualitas.

Daftar Pemenang Turnamen Basket 3×3

Persaingan ketat mewarnai perebutan gelar juara di berbagai kategori. Pada Kategori Putra Umum, tim SPARTAN tampil beringas dan berhasil mengunci gelar Juara 1, berhak membawa pulang hadiah pembinaan sebesar Rp2,5 juta. Posisi Juara 2 diraih oleh tim Polres Gto Kota (Rp2,25 juta), disusul tim MV sebagai Juara 3 (Rp2 juta), dan tim Pemda Kab. Gto di posisi Juara 4 (Rp1,75 juta).

Sementara itu, pada Kategori Putri Umum, gelar Juara 1 sukses direbut oleh tim Center Point (Rp2,5 juta). Posisi Juara 2 ditempati IMV (Rp2,25 juta), Juara 3 diraih UMGO (Rp2 juta), dan posisi Juara 4 diduduki oleh tim UNG (Rp1,75 juta).

Tak kalah sengit, Kategori SMP turut melahirkan talenta-talenta muda yang menjanjikan. Tim MTs Negeri sukses mengawinkan gelar dengan menyapu bersih Juara 1 di dua kategori sekaligus.

Pada Kategori Putra SMP, MTs Negeri keluar sebagai Juara 1 (Rp2 juta), diikuti SMP Santa Maria sebagai Juara 2 (Rp1,75 juta), MTs Al-Islah Juara 3 (Rp1,5 juta), dan SMPN 2 Kota Gorontalo di posisi Juara 4 (Rp1,25 juta).

Dominasi berlanjut di Kategori Putri SMP, di mana Juara 1 kembali diamankan oleh MTs Negeri (Rp2 juta). Posisi Juara 2 diraih SMPN 1 (Rp1,75 juta), Juara 3 ditempati SMPN 2 (Rp1,5 juta), dan Juara 4 direbut oleh MTs Al Huda (Rp1,25 juta).

Menutup arahannya, Sekda Ismail Madjid mengajak seluruh pihak untuk terus merawat semangat persatuan dan kesatuan, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah. Ia juga berpesan khusus kepada para talenta muda pelajar agar tidak cepat berpuas diri.

“Teruslah berlatih keras dan pupuk rasa sportivitas dalam diri. Jadikan ini sebagai batu loncatan untuk terus mengasah keterampilan serta minat bakat kalian di masa depan,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Syarat Wajib Masuk SMP! Wali Kota Gorontalo Ingatkan Orang Tua Pastikan Anaknya Bisa Mengaji

Published

on

Kota Gorontalo – Sebanyak 945 santri Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) dan Taman Pendidikan Seni Al-Qur’an (TPQ) se-Kota Gorontalo resmi mengikuti prosesi Wisuda dan Khatam Raya tahun 2026. Acara keagamaan akbar yang dipusatkan di Lapangan Taruna Remaja pada Minggu (19/4/2026) malam ini, menjadi wujud apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo atas keberhasilan para santri menuntaskan pembelajaran baca tulis Al-Qur’an.

Ratusan peserta yang diwisuda tersebut merupakan siswa kelas VI Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di sembilan kecamatan. Dari total keseluruhan peserta, Kecamatan Kota Selatan menjadi penyumbang terbanyak dengan 193 santri, disusul Kecamatan Kota Barat sebanyak 136 santri, dan Kecamatan Dungingi dengan 105 santri.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang hadir langsung dalam acara tersebut menegaskan bahwa momentum wisuda dan khatam ini bukanlah akhir dari proses belajar. Sebaliknya, ini adalah langkah awal bagi para santri untuk mengamalkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Adhan turut menanggapi isu yang tengah berkembang di masyarakat terkait kewajiban melampirkan bukti kemampuan mengaji sebagai persyaratan masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Gorontalo. Ia menegaskan, kebijakan tersebut sama sekali tidak bermaksud untuk menghambat akses pendidikan anak.

“Ada anggapan bahwa kebijakan ini membuat anak tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP. Itu tidak benar. Justru aturan ini menjadi dorongan moral bagi para orang tua agar lebih proaktif memastikan anak-anaknya bisa mengaji sejak dini,” papar Wali Kota Adhan memberikan klarifikasi.

Menurutnya, di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi yang kian tak terbendung, penguatan nilai-nilai keagamaan menjadi benteng pertahanan yang sangat krusial bagi generasi muda. Oleh karena itu, Pemkot Gorontalo tetap berkomitmen teguh menerapkan kemampuan membaca Al-Qur’an sebagai syarat mutlak masuk SMP, sebagaimana yang telah diatur secara sah dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 22 Tahun 2005.

Sebagai informasi, perhelatan akbar ini didanai melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026.

Rangkaian acara yang berlangsung khidmat tersebut ditutup dengan prosesi pengalungan gordon secara simbolis oleh Wali Kota Gorontalo kepada perwakilan wisudawan. Melalui seremoni ini, Adhan menaruh harapan besar agar para santri yang telah dikhatamkan dapat terus belajar, mengamalkan ajaran Al-Qur’an, serta mampu menjadi teladan akhlak yang baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat luas.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler