Kota Gorontalo
JPS Tahap III Siap Disalurkan, Walikota Tekankan Proses Harus Sesuai Prosedur
Published
6 years agoon
KOTA GORONTALO – Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap III di Kota Gorontalo dipastikan akan mulai disalurkan Senin (15/6) besok. Walikota Gorontalo Marten Taha menekankan agar proses penyaluran benar-benar berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang ada.
Ia pun mengingatkan hal – hal yang perlu dipedomani para petugas saat menyalurkan program JPS Tahap III, agar tidak penimbulkan persoalan dikemudian hari.
“Tiga hal yang perlu saya tekankan, pertama perhatikan administrasinya dengan baik. karena tahap sebelumnya berdasarkan laporan dinas sosial dan pangan, masih ada administrasi yang belum diselesaikan sehingga mempengaruhi kelambatan penyaluran tahap berikutnya,” jelas Marten saat memimpin rapat bersama OPD, Camat, Lurah serta RT/RW secara online, sabtu 13/6.
Dalam pengadministrasian, harus dilakukan secara teliti. Terutama ketika ada pergantian nama yang diusulkan, sebab biasanya kesalahan bisa terjadi karena penerima tidak memenuhi syarat lagi, misalnya telah dikategorikan mampu, pindah alamat, meninggal dunia dan lain sebagainya.
Kemudian yang kedua marten menekankan pentingnya melakukan pengecekan secara seksama, paket bantuan yang akan disalurkan. baik takaran, jumlah maupun kemasannya.
“Saya minta camat, lurah serta RT dan RW memperhatikan hal itu. saya rasa konsinyering yang tepat berada di kelurahan sebelum disalurkan kepada para KPM, karena disitu ada inspertorat dan korsupgah yang mengawasi” ucap marten.
Pentingnya keterlibatan tim pengawas, di katakan marten agar bisa mendeteksi secara dini apabila ada takaran yang tidak sesuai atau kemasan yang rusak dapat di perbaiki ditempat itu juga.
dan yang ketiga, dia mengingatkan untuk dikontrol secara jeli, terkait kualitas barang, takaran serta sasaran penerima harus sesuai dengan data yang ada pada dinas sosial.
“salurkan kepada yang berhak, berdasarkan By name, By Adress serta By – KTP sesuai data penerima” lanjutnya,
dirinya juga berpesan dalam setiap penyaluran harus dilengkapi dengan bukti foto, berita acara serah terima barang serta berita acara pergantian nama.
“jangan sampai ada kejadian lagi, ada warga yang mengaku belum menerima. padahal sudah menerima, nanti diperlihatkan foto akhirnya tidak bisa mengelak. tolong sekali lagi, lurah dan RT/RW sampaikan bahwa bantuan yang disalurkan sesuai dengan penerima yang telah di SK-Kan sebelumnya. dan tidak ada penerima bantuan yang ganda” tegasnya.
bantuan JPS Tahap III, akan menjadi gelombang terakhir yang disalurkan pemerintah kota gorontalo bagi warga terdampak covid 19. dengan berakhirnya masa PSBB di Gorontalo, masyarakat akan memasuki masa transisi menyongsong tatanan kehidupan new normal. dalam masa transisi itu, aktifitas masyarakat akan berangsur kembali normal, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan secara tertib.
” ini bantuan tahap terakhir, sambil kita menunggu petunjuk tekhnis dari pemerintah pusat, kalau berdasarkan situasi kedaruratan yang dikeluarkan pemerintah serta gugus tugas pusat, berakhirnya bulan ini” ungkap marten.
Sementara kadis pangan Tommy Jahja mengatakan ada 19.961. KPM yang akan menerima bantuan JPS Tahap III ini.
” Waktu penyaluran akan berlangsung selama 5 hari, dimulai besok senin. Jadwalnya telah diatur untuk 9 kecamatan yang tersebar di kota gorontalo. Mekanisme pendistribusiannya masih sama melalui kelurahan, untuk kemudian diteruskan ke KPM menggunakan jasa transportasi bentor,” tutup Tommy.
You may like
-
Akar Kriminalitas: Wali Kota Gorontalo Sebut KDRT hingga Perkelahian Dipicu oleh Miras
-
Buka Ruang Aduan: Wali Kota Adhan Dambea Sebar Nomor HP Pribadi ke Warga Wongkaditi
-
Wali Kota Adhan Tolak Suap Ratusan Juta Demi Bersihkan Kota Gorontalo dari Miras
-
DIBALIK LAYAR: Dugaan Miras Impor di SKY Biliard, Ketua PJS Ngaku Tasnya Diisi Amplop
-
Siapkan Aturan Tegas: Wali Kota Adhan Dambea Rancang Perda Larangan LGBT
-
Sentil Gubernur Gusnar! Wali Kota Adhan Kecewa Pemisahan Disparpora Mangkrak di Pemprov
Advertorial
Akar Kriminalitas: Wali Kota Gorontalo Sebut KDRT hingga Perkelahian Dipicu oleh Miras
Published
1 day agoon
19/05/2026
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan komitmen tanpa kompromi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) dan narkoba. Kedua barang haram tersebut dinilai menjadi akar dari berbagai persoalan sosial dan tingginya angka kriminalitas di tengah masyarakat.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Adhan Dambea saat menghadiri agenda silaturahmi dan tatap muka bersama masyarakat Wongkaditi Barat di Jalan Brigjen Piola Isa, Kelurahan Wongkaditi, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Selasa (19/05/2026). Agenda ini turut dihadiri oleh warga setempat serta sejumlah mahasiswa asal Papua yang tinggal di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Adhan menekankan bahwa jajaran pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar maupun penjual miras dan narkoba di Kota Serambi Madinah.
“Minuman keras merupakan sumber dari berbagai masalah, mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perkelahian antarwarga, aksi penikaman, hingga tindak kriminalitas lainnya. Apalagi narkoba, jelas tidak ada kompromi bagi kami,” tegas Adhan Dambea di hadapan warga.
Sebagai bentuk tindakan nyata, Pemkot Gorontalo telah menutup paksa sejumlah lokasi dan warung kelontong yang kedapatan menjual minuman beralkohol. Sebelum langkah represif diambil, pemerintah daerah mengklaim telah melayangkan surat imbauan agar para pelaku usaha menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
“Tempat-tempat yang terbukti menjual minuman keras sudah kami segel dan tutup. Imbauan persuasif sudah kami berikan, tetapi jika mereka masih membandel dan ditemukan kembali menjual miras, akan langsung kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Di sisi lain, dalam sesi dialog terbuka, salah seorang warga Wongkaditi Barat mengeluhkan bahwa peredaran miras di wilayah tersebut seolah menjadi penyakit masyarakat yang menahun dan sulit diberantas secara total.
“Masalah minuman keras ini sudah dari dulu susah berhenti, Pak. Dari era pemerintahan-pemerintahan sebelumnya pun peredaran miras ini tetap saja ada di sekitar kami,” keluh warga tersebut.
Merespons keluhan tersebut, Wali Kota Adhan Dambea meminta masyarakat untuk tidak bersikap apatis. Ia mengajak warga mengambil peran aktif sebagai informan pemerintah dengan memanfaatkan kanal aduan digital demi mempersempit ruang gerak para pelaku bisnis haram ini.
“Jika warga melihat atau mengetahui ada toko dan kios yang nekat menjual minuman keras, segera foto dan laporkan ke saya melalui pesan WhatsApp. Hari itu juga akan saya perintahkan untuk ditindak. Saya tegaskan lagi, tidak ada kompromi dengan miras,” pungkas Adhan.
Advertorial
Buka Ruang Aduan: Wali Kota Adhan Dambea Sebar Nomor HP Pribadi ke Warga Wongkaditi
Published
1 day agoon
19/05/2026
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, secara terbuka membuka ruang pengaduan langsung bagi masyarakat yang merasa tidak puas terhadap kualitas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri agenda silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo bersama warga Kelurahan Wongkaditi Barat, Kota Utara, Senin (18/05/2026).
Menariknya, agenda tatap muka tersebut turut dihadiri oleh sejumlah mahasiswa asal Papua yang menempuh studi dan tinggal di sekitar wilayah Wongkaditi Barat. Kehadiran para mahasiswa ini mendapat sambutan hangat dari Wali Kota Adhan. Ia mengimbau warga lokal untuk terus merawat rasa persaudaraan dan memastikan mahasiswa Papua tidak merasa terisolasi selama merantau di Kota Serambi Madinah.
“Mereka adalah saudara-saudara kita juga. Kehadiran mereka di Gorontalo adalah untuk menuntut ilmu di bangku kuliah, jadi mari kita jaga bersama,” ujar Adhan Dambea.
Di hadapan ratusan warga, Wali Kota Adhan meminta masyarakat untuk tidak ragu atau takut melaporkan aparatur pemerintah yang dinilai berkinerja buruk, mulai dari pelayanan di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga manajemen rumah sakit daerah. Sebagai bentuk komitmen transparansi, Adhan bahkan membagikan nomor telepon pribadinya agar warga bisa mengirimkan keluhan secara langsung.
Kendati membuka ruang aduan selebar-lebarnya, Wali Kota Adhan memberikan catatan kritis agar seluruh laporan yang masuk wajib berbasis data dan fakta di lapangan, bukan sekadar opini atau fitnah yang menyudutkan pihak tertentu.
“Semua warga Kota Gorontalo boleh mengadu kepada saya, tetapi ingat, jangan memfitnah,” tegas Wali Kota Adhan.
Menurutnya, partisipasi aktif warga dalam melaporkan kendala pelayanan publik sangat membantu pihak eksekutif untuk memetakan persoalan riil di tingkat tapak. Ia mengaku hampir setiap hari menerima pesan via aplikasi WhatsApp dari masyarakat mengenai dinamika pelayanan publik. Setiap laporan yang valid dipastikan langsung diteruskan ke pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait untuk segera dievaluasi.
“Jika laporan tersebut setelah diverifikasi terbukti benar, pasti akan langsung kami tindak lanjuti dan evaluasi pejabat bersangkutan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Wali Kota Adhan juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mengimbangi hak pelayanan dengan pemenuhan kewajiban sebagai warga kota, seperti taat membayar pajak daerah dan retribusi kebersihan. Pihaknya berkomitmen untuk terus memprioritaskan hak dasar warga, salah satunya melalui pembiayaan premi BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang ditanggung penuh oleh APBD Kota Gorontalo.
Selain menjadi wadah serap aspirasi, kegiatan silaturahmi ini juga diintegrasikan dengan sesi sosialisasi edukatif dari lintas instansi, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN), BPJS, Bea Cukai, hingga Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna mengedukasi warga terkait regulasi dan isu sosial yang berkembang.
Advertorial
Wali Kota Adhan Tolak Suap Ratusan Juta Demi Bersihkan Kota Gorontalo dari Miras
Published
1 week agoon
11/05/2026
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Serambi Madinah. Pernyataan tegas tersebut disampaikan Adhan saat menghadiri agenda silaturahmi bersama masyarakat di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Minggu (10/05/2026).
Di hadapan warga, Adhan menyatakan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo tidak akan memberikan ruang toleransi sedikit pun bagi peredaran miras. Menurutnya, miras merupakan akar dari berbagai persoalan sosial dan kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
“Minuman keras adalah sumber dari segala masalah. Tidak ada kata kompromi untuk urusan ini,” tegas Adhan disambut antusias warga.
Ia memaparkan bahwa berdasarkan evaluasi di lapangan, mayoritas kasus perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga penyalahgunaan narkoba sering kali dipicu oleh konsumsi miras.
“Efek dari miras ini sangat berbahaya. Dari situ bisa muncul perkelahian hingga gangguan keamanan lainnya. Ini yang harus kita putus mata rantainya,” imbuhnya.
Menariknya, dalam kesempatan tersebut, Adhan mengungkap fakta mengejutkan mengenai adanya upaya pihak tertentu yang mencoba menyuap dirinya. Ia mengaku pernah ditawari uang dalam jumlah besar agar melonggarkan kebijakan pengawasan dan penertiban miras di Kota Gorontalo.
“Ada pihak yang datang membawa uang ratusan juta rupiah agar saya mau berkompromi. Namun, tawaran itu saya tolak mentah-mentah. Prinsip saya sudah jelas, keselamatan dan moralitas masyarakat tidak bisa ditukar dengan uang,” ungkap Adhan secara terbuka.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mata dan telinga pemerintah. Adhan meminta warga tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas penjualan atau peredaran miras di lingkungan masing-masing.
“Jangan takut. Jika melihat ada yang menjual miras, segera laporkan. Siapa pun orang di baliknya, akan kita tindak tegas,” serunya.
Selain isu miras, Wali Kota Adhan juga mendorong penguatan partisipasi masyarakat dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Langkah ini diharapkan dapat menciptakan atmosfer kota yang lebih aman, religius, dan kondusif bagi seluruh warga.
Kecaman Keras Pemred: Barakati.id Kutuk Dugaan Intimidasi Wartawan di Tambang Pohuwato
Akar Kriminalitas: Wali Kota Gorontalo Sebut KDRT hingga Perkelahian Dipicu oleh Miras
Buka Ruang Aduan: Wali Kota Adhan Dambea Sebar Nomor HP Pribadi ke Warga Wongkaditi
Target Standar Nasional: FOK UNG Matangkan Kesiapan Gedung OSCE Center untuk Ujian Apoteker
Sasar Akreditasi Unggul: FEB UNG Matangkan Penguatan Dokumen SPMI 2026
Masyarakat Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden di Leato Selatan
Sentil Gubernur Gusnar! Wali Kota Adhan Kecewa Pemisahan Disparpora Mangkrak di Pemprov
Nyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali
Total Hadiah Rp60 Juta: Turnamen Catur Pohuwato Cup 2026 Resmi Dimulai
Bikin Bangga Gorontalo! Dosen UNG Novriyanto Napu Sukses Jadi Interpreter Sister City di Jepang
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Daerah2 weeks agoMasyarakat Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden di Leato Selatan
-
Gorontalo2 months agoTak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
-
Gorontalo1 month agoViral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
-
Gorontalo3 months agoNamanya Dicatut Media, Wakil Dewan Pengawas KUD Dharma Tani Angkat Bicara
-
Advertorial3 months agoDari Popayato Barat, Pemkab Pohuwato Awali Safari Ramadan 1447 H
-
Gorontalo3 months agoTujuan Mulia Tersandung Kritik, MBG Gorontalo Ramai Dikeluhkan di Medsos
-
Gorontalo3 months agoKecelakaan Maut di Pohuwato, Diduga Libatkan Truk dan Sepeda Motor
-
Daerah3 months agoAwal Ramadan Duka: Kecelakaan di Pohuwato Tewaskan Warga Balayo
