Connect with us

News

Jubir Tim Gugus Gorontalo: Hari ini 5 Pasien Sembuh, Empat Kasus Baru

Published

on

Foto ilustrasi ayojakarta.com

GORONTALO-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Senin (22/6) menerima hasil pemeriksaan 98 sampel spesimen. “Di antaranya dari Balai POM Gorontalo 95 Spesimen, dan 3 sampel Spesimen dari RSAS,” ujar juru Bicara Gugus Tugas dr. Triyanto S. Bialangi saat konfrensi pers.

Dari hasil tersebut 93 sampel negatif, di mana 5 pasien dinyatakan sembuh, dan 5 sampel lainnya positif diantaranya 1 pasien lama dan 4 pasien baru. Keempat pasien baru itu semuanya berasal dari Kota Gorontalo.

Pasien sembuh pertama hari ini pasien 109 AA Laki-laki 53 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, dan dirawat selama 19 hari.

Pasien 150 EDGP Laki-laki 35 tahun, hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif. Pasien 155 NLS Perempuan 39 tahun, keadaan umum pasien baik dan dirawat selama 11 hari.

Pasien 175 NMR Perempuan 62 tahun. Pasien 178 NFM Laki-laki 25 tahun, dimana hasil swab kedua dan ketiga PCRnya negatif, dan dirawat selama 10 hari.

Sementara itu pasien baru yang terkonfirmasi Positif adalah pasien 228 FEA, Perempuan 6 tahun, pasien merupakan tracking karein kontak dari pasien 216 AHT. Dimana Hasil swabnya positif.

Berikutnya pasien 229, NMO, perempuan 34 tahun, Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Pasien merupakan tracking kontak dari pasien 216. Pasien merupakan tenaga kesehatan.

Pasien 230, STL, Laki-laki 54 tahun, Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Pasien masuk RS Aloei Saboe 19 juni 2020 dengan keluhan muntah dan diare. Hasil swabnya PCRnya positif, dengan keadaan umum baik.

Pasien 231, RIA, Laki-laki 48 tahun, Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Pasien 231 merupakan tenaga kesehatan. Pasien sementara persiapan ke RSAS Kota Gorontalo.

Hingga saat ini kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi di Provinsi Gorontalo, sebanyak 231 orang, jumlah pasien sembuh 143 orang, meninggal 8 orang. dalam perawatan 77 orang, sementara persiapan rujukan 3 orang.

Gorontalo

Alasan Klasik! Tolak Bayar Retribusi Rp1.600 Per Kilo, Toserba 35 Marisa Nekat Bakar Sampah

Published

on

Pohuwato – Polemik dugaan pembakaran sampah secara sembarangan oleh ritel Toserba 35 (Dian Shop) yang berlokasi di kompleks Jalan Trans, Desa Bulalo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, terus bergulir. Merespons tudingan tersebut, pihak pengelola toko akhirnya angkat bicara dan membantah keras bahwa mereka sengaja melakukan pembakaran di area depan usahanya.

Manajer Toserba 35, Usman, mengklarifikasi bahwa insiden terbakarnya tumpukan kardus di sekitar area toko bukanlah ulah pihak internal, melainkan diduga akibat tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami hanya merapikan kardus, tiba-tiba terjadi kebakaran. Kami tidak ada yang membakar, dan kejadian itu banyak saksinya,” ujar Usman saat ditemui oleh awak media untuk mengklarifikasi insiden tersebut pada Jumat (17/4/2026).

Usman menegaskan, kardus-kardus bekas yang dikumpulkan di area luar toko itu memang sempat terbakar hingga dua kali. Namun, ia memastikan kejadian tersebut terjadi di luar kendali karyawannya. “Kami tidak membakar, tapi dibakar oleh orang lain. Kardus itu hanya kami kumpulkan di luar,” tambahnya.

Ironisnya, meski membantah telah membakar kardus di area luar, pihak Toserba 35 justru secara terang-terangan mengakui pernah melakukan praktik pembakaran sampah di area belakang toko. Hal ilegal tersebut nekat dilakukan dengan dalih tingginya beban biaya retribusi sampah bulanan dari pemerintah.

“Kalau yang di belakang itu memang kami bakar, karena biaya retribusi pengangkutan sampah per bulan dirasa cukup memberatkan, yakni bisa mencapai sekitar Rp1.600 per kilogram,” ungkap Usman beralasan.

Menyikapi polemik tata kelola limbah ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato sebelumnya telah melayangkan Surat Teguran I kepada pengelola Toserba 35. Teguran bernomor 800/DLH-PHWT/387/I/2025 tersebut dikeluarkan menyusul dugaan pelanggaran pembakaran sampah yang dinilai tidak memenuhi standar teknis yang berlaku.

Tindakan tegas DLH ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Permen LHK Nomor 14 Tahun 2021, serta Peraturan Daerah (Perda) Pohuwato Nomor 3 Tahun 2016 yang secara eksplisit melarang keras aktivitas pembakaran sampah secara sembarangan. Melalui surat tersebut, DLH memberikan tenggat waktu selama satu minggu bagi manajemen toko untuk membersihkan dan membenahi lokasi bekas pembakaran. Jika diabaikan, sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan siap dijatuhkan.

Selain itu, Pemkab Pohuwato melalui DLH turut menyoroti persoalan keengganan pelaku usaha membayar retribusi. DLH mengingatkan bahwa kewajiban retribusi persampahan telah diatur secara sah dalam Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Aturan itu mewajibkan setiap pelaku usaha membayar retribusi atas layanan kebersihan yang dinikmatinya. Pelanggaran terhadap kewajiban pajak kebersihan ini dapat berujung pada sanksi administratif hingga ancaman pidana.

Kini, masyarakat setempat menaruh harapan besar agar Pemkab Pohuwato dapat menegakkan aturan secara adil, tegas, dan konsisten demi menjaga kenyamanan serta kebersihan lingkungan di Kabupaten Pohuwato.

Continue Reading

Gorontalo

Tingkatkan Kualitas Layanan, 44 Nakes Gorontalo Ikuti Pelatihan Perawatan Luka Modern One Emergency

Published

on

Gorontalo – Lembaga peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, One Emergency, kembali membuktikan komitmennya dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) medis yang unggul dan profesional. Bekerja sama dengan LPK Bestari Nusantara, One Emergency sukses menyelenggarakan Pelatihan Certified Basic Wound Care Nurse Angkatan I.

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi keahlian ini diikuti oleh 44 peserta yang merupakan tenaga kesehatan dari berbagai fasilitas pelayanan medis di wilayah Gorontalo dan sekitarnya.

Sinergi antara One Emergency dan LPK Bestari Nusantara ini dirancang secara khusus untuk menjawab kebutuhan akan peningkatan profesionalisme perawat, khususnya dalam bidang manajemen perawatan luka (wound care).

Selama agenda berlangsung, puluhan peserta tersebut menunjukkan antusiasme yang tinggi. Mereka tidak hanya dibekali dengan landasan teori komprehensif, tetapi juga diwajibkan mengikuti praktik langsung terkait tata laksana perawatan luka modern. Standar operasional yang diajarkan merujuk pada protokol medis terkini, mencakup penanganan berbagai klasifikasi luka, mulai dari luka akut hingga luka kronis.

Direktur One Emergency, Ns. Jamal Bahua, M.Kep., dalam sambutannya menegaskan bahwa pelatihan ini bukanlah sekadar ajang seremonial pencetak sertifikat. Lebih dari itu, program ini merupakan wujud nyata komitmen berkelanjutan institusi dalam melahirkan tenaga kesehatan yang benar-benar kompeten dan siap pakai di lapangan.

“One Emergency memiliki moto ‘Membimbing Sampai Bisa’. Artinya, kami tidak hanya sekadar menyelenggarakan pelatihan, tetapi memastikan setiap peserta benar-benar memahami dan mahir mengaplikasikan ilmunya saat bertugas. Tentu saja, kami sangat ketat dalam menjaga standar dan kualitas pelatihan agar selalu memberikan output terbaik,” tegas Ns. Jamal Bahua.

Lebih lanjut, Jamal menaruh harapan besar agar para lulusan pelatihan ini dapat menjelma menjadi agen perubahan (agent of change) di unit kerja masing-masing. Mereka diharapkan mampu memelopori peningkatan mutu pelayanan keperawatan luka agar masyarakat bisa mendapatkan standar layanan kesehatan yang optimal.

Menyusul kesuksesan pelaksanaan angkatan pertama ini, One Emergency bersama LPK Bestari Nusantara tengah merencanakan ekspansi program serupa. Langkah ini diambil guna menjangkau lebih banyak tenaga kesehatan, sekaligus memperkuat pilar kualitas layanan medis di berbagai daerah, khususnya di Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Kabar Duka dari Sipatana! Satu dari Dua Bocah yang Terseret Arus Sungai Bone Ditemukan Meninggal

Published

on

Gorontalo – Nasib nahas menimpa dua bocah berusia 10 tahun yang dilaporkan terseret arus deras Sungai Bone, tepatnya di kawasan Jembatan AMPI, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, pada Jumat (17/04/2026). Tim SAR Gabungan yang melakukan pencarian intensif pada malam hari berhasil menemukan satu korban dalam kondisi meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih berstatus dalam pencarian.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, insiden memilukan ini menimpa Aliandra Elmira Ramadhani (10) dan Muh. Nazril Pakaya (10). Peristiwa tersebut bermula saat kedua korban tengah asyik mandi di pinggiran sungai sekitar pukul 13.20 WITA. Tanpa disangka, debit air sungai mendadak meningkat drastis hingga menciptakan arus deras yang langsung menggulung dan menyeret kedua tubuh bocah malang itu.

Kejadian ini pertama kali dilaporkan secara resmi oleh perwakilan pihak keluarga korban, Ibu Intan, kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Gorontalo pada pukul 19.25 WITA, setelah upaya pencarian mandiri oleh keluarga tak kunjung membuahkan hasil.

Merespons laporan darurat tersebut, Tim SAR Gabungan tiba di lokasi pada pukul 20.10 WITA. Petugas langsung berkoordinasi dengan keluarga korban dan melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai, difokuskan dari titik Jembatan AMPI hingga ke area aliran Sungai Bulango.

“Sekitar pukul 20.58 WITA, satu korban berhasil ditemukan di sekitar bawah jembatan, tidak jauh dari titik awal korban mandi. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, kemudian segera dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga pada pukul 21.10 WITA,” jelas keterangan resmi tim penyelamat.

Usai mengevakuasi korban pertama, tim gabungan sempat melanjutkan pencarian terhadap satu korban lainnya hingga pukul 22.15 WITA. Namun, operasi penyisiran terpaksa dihentikan sementara waktu. Kondisi malam hari yang sangat gelap dinilai terlalu berisiko dan menyulitkan proses pencarian di lapangan. Operasi SAR dijadwalkan akan kembali dilanjutkan pada Sabtu (18/4/2026) mulai pukul 06.30 WITA.

Dalam operasi penyelamatan ini, KPP Gorontalo telah mengerahkan sebanyak 10 personel. Tim juga dibekali dengan dukungan berbagai peralatan taktis, antara lain kendaraan rescue car, truk personel, perahu karet (rubber boat), pesawat nirawak (drone), alat komunikasi, serta peralatan medis dan keselamatan air.

Pihak KPP Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memaksimalkan upaya pencarian hingga korban kedua berhasil ditemukan dan dievakuasi.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler