Connect with us

News

Jumlah Pasien Sembuh Corona di Gorontalo Bertambah 13 Orang

Published

on

GORONTALO-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo kembali menerima hasil pemeriksaan 221 spesimen. 217 dari jumlah spesimen tersebut diperiksa di Balai POM Gorontalo, 3 di Prodia Gorontalo, dan Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) 1 spesimen.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut ada sebanyak 212 spesimen negatif, 13 pasien sembuh, dan sisanya 9 positif. Dan yang positif ini 2 pasien lama dan 7 pasien baru,” terang Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo, Triyanto S. Bialangi, Sabtu (20/6).

“Pasien baru itu terdiri dari Kota Gorontalo 2 orang, Kabupaten Gorontalo 4 orang, dan Bone Bolango 1 orang,” kata Triyanto.

Berikut identitas serta alamat para pasien sembuh.

Pasien 136 SKH, Laki-laki, 51 tahun, pasien hasil swab keempat dan kelima hasilnya negatif, pasien dirawat selama 12 hari.

Pasien sembuh berikutnya 149 THS laki-laki usia 50 tahun dimana hasil swab kedua dan ketiga negatif.

Selanjutnya pasien 151 MADP laki-laki pasien menjalani perawatan selama 9 hari. Pasien 152 ILO Laki-laki 40 tahun Swab kedua dan ketiga hasil PCRnya negatif.

Pasien 153 RZB laki-laki usia 20 tahun. Pasien 158 SDK Perempuan 39 tahun, dimana hasil Swab kedua dan ketiga pasien ini PCRnya negatif, pasien dirawat selama 9 hari.

Pasien 161 SOS Perempuan 32 tahun PCR ketiga dan keempat hasilnya negatif.

Pasien 170 YFP Laki-laki 48 tahun. Dan Pasien 171 SAP Perempuan 28 tahun. Swab kedua dan ketiga negatif. Kedua pasien ini dirawat selama 8 hari.

Sementara itu Pasien 176 ERB Laki-laki 26 tahun. Dan Pasien 178 NFM Laki-laki usia 25 tahun dimana hasil Swab kedua dan ketiga PCRnya negatif kedua pasien ini dirawat 8 hari.

Pasien 182 ELP Perempuan 40 tahun. Pasien 183 MSA Perempuan 27 tahun Swab kedua dan ketiga PCRnya negatif dan dirawat selama 8 hari.

Sementara itu pasien baru yang terkonfirmasi positif. Pasien 221 VRM perempuan, 22 tahun. Desa Dulango, Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo. Pasien masuk RSAS sejak 19 Juni 2020 dengan keluhan hamil dan operasi sesar. Sesak napas, sakit punggung setelah di rapid tes hasilnya reaktif. keadaan umum ibu dan anak dalam keadaan baik.

Pasien 222 AAC laki-laki, 33 tahun. Kelurahan Liluwo, Kota Tengah, Kota Gorontalo. Hasil Swab positif dan kondisi pasien dengan keadaan umum baik persiapan rujukan ke karantina pemda.

Pasien 223 PSDL perempuan, 29 tahun, Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Dimana hasil Swab positif, kondisi pasien dengan keadaan umum baik dan sudah dirujuk ke RS Ainun Habibie.

Pasien 224 FGA L aki-laki 29 tahun. Hasil swab positif dengan Keadaan umum baik pasien Sementara dirawat di RS Ainun Habibie.

Pasien 225 SMF perempuan 32 tahun. Desa Ayula Selatan, Kecamatan Bulango Selatan, kabupaten Bone Bolango. Pasien merupakan tenaga kesehatan hasil tracking kontak dari pasien 190, IWM. Persiapan rujukan ke RS Toto, Kabila.

Pasien 226 RWD perempuan, 27 tahun. Merupakan tenaga kesehatan. Tracking kontak pasien 190 IWM.

Pasien 227 NRS laki-laki 35 tahun. Kelurahan Hepuhulawa, Kabupaten Gorontalo. Masuk RS Ainun, pada 18 Juni 2020 dengan keluhan panas batuk dan sesak napas.

Gorontalo

Terkesan Kebal Hukum! Puluhan Ekskavator PETI Masih Bebas Beroperasi di Taluditi

Published

on

Pohuwato – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, dilaporkan masih terus beroperasi secara leluasa tanpa tersentuh tindakan hukum hingga Senin (7/9/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan Media barakati.id, diperkirakan terdapat sedikitnya 30 unit ekskavator yang terus bergerak merusak kawasan hutan Marisa IV dan Marisa V di wilayah Kecamatan Taluditi.

Menurut keterangan sejumlah pelaku usaha di lapangan, alat-alat berat tersebut masuk melintasi dua jalur utama, yakni jalur Bendungan Marisa VI di Desa Puncak Jaya serta jalur Marisa V di Desa Mekarti Jaya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa (Kades) Puncak Jaya, Halim Ambrain, membenarkan maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hulu tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penambangan liar ini telah berkali-kali menyebabkan tingkat sedimentasi bendungan melonjak drastis.

“Iya, saya sering menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan di atas. Bahkan belum lama ini, beberapa peralatan bendungan hilang tanpa jejak, sehingga Bupati Pohuwato meminta untuk menutup total akses masuk bendungan itu,” terang Halim.

Dalam kesempatan tersebut, Halim juga menepis isu yang mengaitkan dirinya dengan bisnis pertambangan ilegal itu.

“Selama ini saya tidak pernah terlibat dalam aktivitas mereka. Kalaupun ada isu yang berkembang terkait keterlibatan saya, itu tidak benar adanya,” tegasnya.

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa pergerakan alat berat PETI kini telah mendekati wilayah perbatasan antara Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Buol. Kondisi ini berakibat fatal terhadap kelestarian lingkungan, terutama kerusakan dan penyusutan sumber air bersih akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dampak krisis air bersih ini kian dirasakan warga di tengah ancaman musim kemarau. Selain mengancam pasokan air minum harian masyarakat, kerusakan sumber air tersebut berpotensi memicu gagal panen total pada lahan pertanian warga sekitar.

Atas kondisi yang kian memprihatinkan ini, Kades Puncak Jaya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas dan serius sebelum dampak kerusakan lingkungan berakibat lebih fatal bagi masyarakat di Kecamatan Taluditi dan sekitarnya.

Continue Reading

Gorontalo

Sempat Ganti Plat Nomor! Residivis Curanmor Asal Bolmut Diringkus Polresta Gorontalo Kota

Published

on

Gorontalo – Team Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Kota Gorontalo. Seorang terduga pelaku berinisial SA, pria asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, diringkus di Kelurahan Tenda pada Minggu (6/9/2026) malam pukul 22.30 WITA.

Penangkapan tersangka didasari oleh Laporan Polisi Nomor LP/B/259/IX/2026/SPKT/POLRESTA GORONTALO KOTA yang dilayangkan oleh korban, Moh. Syawal Fatur Naue (25). Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty DLX Smart Key warna hitam bernomor polisi DM 2778 LM.

Aksi pencurian tersebut bermula pada Minggu (6/9/2026) dini hari. Sekitar pukul 03.00 WITA, korban singgah dan memarkir kendaraannya di depan rumah sepupunya di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Korban kemudian tertidur sekitar pukul 05.00 WITA dan baru terbangun pukul 10.00 WITA. Saat itulah korban mendapati sepeda motor kesayangannya telah raib. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil sebesar Rp7.000.000.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Team URC Polresta Gorontalo Kota bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, serangkaian penyelidikan, dan pengumpulan bahan keterangan. Titik terang terkuak sekitar pukul 22.30 WITA saat tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku terlihat berada di sekitar kawasan Kelurahan Tenda.

Tanpa membuang waktu, Tim Resmob langsung menuju lokasi sasaran dan berhasil menyergap tersangka SA tanpa perlawanan. Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka SA merupakan seorang residivis yang pernah berurusan dengan hukum.

“Benar, pada Minggu malam Team URC Resmob Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan satu orang tersangka tindak pidana curanmor berinisial SA beserta barang bukti satu unit motor Honda Beat di Kelurahan Tenda. Pengungkapan ini berkat respons cepat anggota di lapangan setelah menerima informasi dari korban,” ujar Kompol Akmal.

Sebelumnya, tersangka SA diketahui pernah terlibat dalam kasus pembongkaran minimarket (Alfamart) di wilayah hukum Polsek Kota Timur. Guna menghilangkan jejak hasil kejahatannya kali ini, pelaku bahkan sempat mengganti plat nomor polisi pada kendaraan curian tersebut.

Kini, tersangka yang telah mengakui seluruh perbuatannya beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Continue Reading

Gorontalo

Waspada Cuaca Ekstrem! BMKG Gorontalo Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang

Published

on

Foto ilustrasi

Gorontalo – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Gorontalo kembali mengeluarkan pembaruan peringatan dini cuaca untuk wilayah Provinsi Gorontalo pada Sabtu, 5 September 2026.

Dalam pembaruan resmi yang dirilis pada pukul 14.45 WITA, BMKG memprakirakan masih terdapat potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, yang dapat disertai kilat atau petir serta angin kencang.

Kondisi cuaca ekstrem tersebut diproyeksikan mulai terjadi pukul 15.15 WITA di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, khususnya di Kecamatan Tolinggula dan sekitarnya.

BMKG juga memperkirakan potensi cuaca buruk ini dapat meluas ke sejumlah wilayah lain, seperti Kabupaten Bone Bolango—meliputi Kecamatan Suwawa Timur, Suwawa Selatan, Suwawa Tengah, Bulango Ulu, dan Pinogu.

Selain itu, sebaran cuaca ekstrem turut berpotensi menjangkau wilayah Kabupaten Pohuwato, mencakup Kecamatan Popayato, Dengilo, Buntulia, Wanggarasi, Popayato Barat, serta area di sekitarnya.

Berdasarkan analisis teknis BMKG Gorontalo, dinamika atmosfer ini diperkirakan dapat berlangsung hingga pukul 17.15 WITA.

Sebelumnya, pada pukul 13.55 WITA, BMKG telah merilis peringatan awal untuk wilayah Kabupaten Bone Bolango, terutama Kecamatan Bulango Ulu dan sekitarnya, sebelum akhirnya meluas ke beberapa kecamatan tetangga di Bone Bolango dan Pohuwato.

Menyikapi perkembangan tersebut, masyarakat di daerah terdampak diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi risiko cuaca ekstrem, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.

Pihak BMKG Gorontalo juga mengingatkan warga agar selalu memantau pemutakhiran informasi cuaca secara berkala melalui kanal-kanal resmi BMKG.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler