Advertorial
Kabar Gembira! Wali Kota Adhan Naikkan Gaji PPPK di Bawah Rp 1 Juta
Published
2 months agoon
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menunjukkan perhatian besar terhadap nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu (PW). Tidak hanya memperjuangkan status mereka yang sebelumnya dialihkan dari tenaga penunjang kegiatan pemerintah daerah (TPKD), namun Wali Kota Adhan juga memutuskan menaikkan gaji PPPK PW yang selama ini menerima upah di bawah Rp 1 juta.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Adhan saat apel kerja perdana awal tahun 2026, yang digelar Pemerintah Kota Gorontalo di Lapangan Taruna Remaja, Senin (05/01/2026).
“Saya perintahkan Pak Nur, Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, untuk menaikkan gaji PPPK paruh waktu yang selama ini masih di bawah Rp 1 juta,” tegas Wali Kota Adhan di hadapan seluruh peserta apel.
Adhan menjelaskan, keputusan menaikkan upah ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, dedikasi para PPPK paruh waktu sangat besar terhadap jalannya pemerintahan daerah, bahkan kerap menggantikan tugas-tugas yang seharusnya dilaksanakan oleh aparatur sipil negara (ASN).
“Saya melihat dengan jelas bagaimana PPPK sudah menggantikan sebagian fungsi ASN di lapangan. Karena itu, sudah sepantasnya kesejahteraan mereka lebih diperhatikan,” ujar Wali Kota dua periode itu.
Lebih jauh, Adhan menilai bahwa gaji PPPK PW di bawah Rp 1 juta merupakan kondisi yang tidak manusiawi. Ia menyebut, situasi tersebut merupakan dampak dari kebijakan pemerintahan sebelumnya yang menambah jumlah tenaga honor atau TPKD tanpa memperhitungkan kemampuan keuangan daerah.
“Ini akibat ulah pemerintahan yang lama, yang menambah jumlah tenaga honor karena faktor kedekatan, tanpa mempertimbangkan kesiapan anggaran,” ungkapnya.
“Akibatnya, saya yang menanggung dampaknya sekarang. Tapi tidak apa-apa, saya harus memikirkan kesejahteraan mereka,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Adhan juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Gorontalo untuk melakukan pendataan ulang terhadap TPKD yang belum dialihkan ke status PPPK PW. Pendataan ini, kata dia, penting dilakukan agar pemerintah memiliki data yang valid dan mengetahui jumlah tenaga kerja sebenarnya.
“Saya minta OPD segera mendata kembali TPKD yang belum dialihkan. Jangan sampai ada yang sudah tidak bekerja, tetapi masih tercatat sebagai tenaga aktif,” tegasnya.
Kebijakan kenaikan gaji ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Adhan Dambea terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga kerja non-ASN, sekaligus langkah awal menuju manajemen SDM aparatur yang lebih berkeadilan.
You may like
-
Ramadan Semakin Hidup! Wali Kota Adhan Gaungkan Tadarus Al-Qur’an di Seluruh Kota Gorontalo
-
Pramuka Sudah Bergerak, HMI Dinilai Hanya Kritik Tanpa Aksi
-
Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Kepedulian Nyata, Pemkot Gorontalo Hadir Ringankan Beban Korban Bencana
-
Transparansi Pajak Daerah: Bapenda Kota Gorontalo Awasi 18 Objek Pajak Selama Sebulan
-
Penyegaran Birokrasi! Sekda Ismail Lantik Pejabat Baru di Dinas Pangan
Advertorial
Ramadan Semakin Hidup! Wali Kota Adhan Gaungkan Tadarus Al-Qur’an di Seluruh Kota Gorontalo
Published
3 hours agoon
22/02/2026
Kota Gorontalo – Suasana Ramadan tahun ini di Kota Gorontalo dipenuhi semangat kebersamaan dan religius. Program Ramadan Bersinar yang diinisiasi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, resmi dimulai melalui kegiatan Tadarus Al-Qur’an di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Sabtu (21/2/2026).
Kegiatan tersebut menjadi pembuka rangkaian agenda Ramadan yang akan dilaksanakan setiap malam di seluruh masjid di Kota Gorontalo. Selain di masjid, tadarus juga digelar di rumah dinas Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo.
“Besok malam kegiatan dilanjutkan di rumah dinas Pak Wawali dan rumah Pak Sekda. Insya Allah penutupannya kita laksanakan sebelum Tumbilotohe,” ujar Wali Kota Adhan dalam sambutannya.
Tak hanya di titik-titik utama, tadarus juga melibatkan sekitar 1.000 peserta dari seluruh kelurahan dan kecamatan. Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi seluruh kebutuhan kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini merupakan kewajiban bersama, dan pemerintah siap memfasilitasinya agar berjalan lancar,” tegas Wali Kota Adhan.
Ia menambahkan, program Tadarus Al-Qur’an merupakan perwujudan janji kampanyenya untuk mengurus dan menegakkan ajaran agama Allah di tengah masyarakat.
“Saya mungkin tidak sempurna di mata Allah, tetapi sebagai khalifah saya akan berupaya menjaga agama-Nya, termasuk menyejahterakan masyarakat Kota Gorontalo,” tuturnya dengan penuh haru.
Menutup sambutannya, Wali Kota Adhan menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir dan mendoakan agar amal ibadah mereka diterima sebagai ladang pahala di hari akhir.
“Semoga Tadarus Al-Qur’an ini membawa keberkahan bagi kita semua, dan menjadi cerminan Kota Gorontalo yang religius dan penuh cahaya Ramadan,” pungkasnya.
Advertorial
Resmi Diumumkan! Pemkab Pohuwato Putuskan Zakat Fitrah Rp40 Ribu
Published
3 hours agoon
22/02/2026
Pohuwato – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp40 ribu per jiwa.
Penetapan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iskandar Datau, usai salat Jumat di Sekretariat Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato, Jumat (20/02/2026).
Rapat dihadiri oleh anggota DPRD Pohuwato Otan Mamu, unsur Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato, Ketua MUI, para staf ahli bupati, asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, camat, ketua lembaga adat, serta perangkat adat.
Dalam rapat itu, semula diusulkan dua golongan nominal zakat fitrah. Namun setelah mempertimbangkan fluktuasi harga beras di daerah, seluruh peserta rapat sepakat menetapkan satu golongan saja.
Perhitungan didasarkan pada harga beras sebesar Rp16 ribu per kilogram, dikalikan dengan ketentuan zakat fitrah sebanyak 2,5 kilogram beras per jiwa, sehingga nominalnya ditetapkan Rp40 ribu.
Sekda Iskandar menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui musyawarah bersama seluruh unsur yang hadir—baik dari DPRD, Kementerian Agama, maupun pemerintah daerah.
“Besaran zakat fitrah ini merupakan hasil kesepakatan bersama. Kami berharap keputusan ini segera disosialisasikan kepada masyarakat, terutama melalui para camat lewat kegiatan safari Ramadan maupun penyuluhan di desa-desa,” ujar Iskandar.
Ia menambahkan, zakat fitrah adalah kewajiban umat Islam yang harus ditunaikan setiap bulan Ramadan. Oleh karena itu, masyarakat diminta menunaikannya sesuai ketentuan waktu dan jumlah yang telah ditetapkan.
Selain membahas besaran zakat fitrah, rapat juga menetapkan petugas pelaksana salat Idulfitri 1447 H di Kabupaten Pohuwato. Dari hasil musyawarah, disepakati Ustaz Kasim Badu sebagai khatib, sementara imam dipercayakan kepada Imam Besar Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato, Asram Husuna.
Sekda Iskandar berharap keputusan ini menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah serta memastikan pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idulfitri berlangsung tertib, khusyuk, dan lancar.
Advertorial
Kearifan Lokal Menyambut Ramadan, Pohuwato Kukuhkan 1 Ramadan via Sidang Adat
Published
3 days agoon
19/02/2026
Pohuwato – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Penetapan ini diumumkan melalui Sidang Adat Tonggeyamo yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Pohuwato pada Selasa malam, 17 Februari 2026. Sidang tersebut menjadi penanda resmi dimulainya bulan suci Ramadan di wilayah Pohuwato, sesuai hasil keputusan para pemangku adat.
Usai pelaksanaan sidang, para pemangku adat melanjutkan prosesi adat dengan menyerahkan hasil penetapan kepada Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, selaku khalifah atau pemimpin adat di daerah.
Pada Rabu malam (18/2/2026), prosesi adat pemakluman penetapan 1 Ramadan dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Pohuwato. Genderang adat dibunyikan selama lima menit sebagai tanda resmi memasuki bulan Ramadan. Prosesi adat ini dipimpin oleh Bate Pohuwato, Asmad N. Tuna.
Tradisi adat yang dikenal dengan sebutan mopo ota mopotingohu tingohu lipu toyiladia lo tau lo ulipu merupakan prosesi sakral dan simbolik untuk menandai awal bulan suci Ramadan. Bunyi genderang di rumah jabatan bupati menjadi isyarat kepada pemimpin daerah dan masyarakat bahwa malam itu telah memasuki tanggal 1 Ramadan.
Setelah prosesi adat, Bupati Saipul A. Mbuinga dijemput oleh pemangku adat menuju Masjid Agung Baiturahim Pohuwato guna melaksanakan salat tarawih perdana bersama jajaran pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Setibanya di masjid, Bupati bersama Asisten Pemkesra Zulkifli Umar dan Kadhi Pohuwato Syaiful Ali Sabu, melakukan pemukulan beduk pertama sebagai tanda dimulainya salat tarawih sekaligus penanda masuknya bulan suci Ramadan. Tradisi pemukulan beduk tersebut kemudian diikuti oleh para pemangku adat.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul Mbuinga menyampaikan bahwa pemukulan beduk menjadi simbol awal pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah yang dimulai pada Kamis, 19 Februari 2026. Ia mengajak seluruh umat Muslim di Pohuwato menyambut bulan penuh berkah ini dengan rasa syukur dan memperbanyak amalia Ramadan.
“Mulai malam ini mari kita laksanakan salat tarawih berjemaah. Isi bulan Ramadan dengan pengajian, tadarus Al-Qur’an, salat wajib dan sunah, serta berbagai kegiatan amalia lainnya,” ujar Bupati.
Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk menjadikan momen Ramadan kali ini sebagai kesempatan memperbanyak amal ibadah dan mempererat silaturahmi.
“Kita belum tentu dipertemukan kembali dengan Ramadan tahun depan. Karena itu, mari manfaatkan Ramadan tahun ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ketakwaan dan amal kebajikan,” tutupnya.
Ramadan Semakin Hidup! Wali Kota Adhan Gaungkan Tadarus Al-Qur’an di Seluruh Kota Gorontalo
Resmi Diumumkan! Pemkab Pohuwato Putuskan Zakat Fitrah Rp40 Ribu
Awal Ramadan Duka: Kecelakaan di Pohuwato Tewaskan Warga Balayo
Kecelakaan Maut di Pohuwato, Diduga Libatkan Truk dan Sepeda Motor
Suara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System
Klarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Bahlil: Saya Menteri Gagal Kalau Saudara Kita di Desa Belum Menikmati Listrik
Tak Sekadar Rayakan HUT, Gerindra Gorontalo Ulurkan Kasih untuk Anak Yatim dan Piatu
Pemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo3 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo2 months agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo2 months agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Gorontalo3 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
-
Advertorial2 months agoBukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
-
Gorontalo3 months agoGerindra Kota Gorontalo: Hentikan Pembohongan Publik dengan Video Kadaluarsa
-
Gorontalo2 months agoPotret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
