Connect with us

Advertorial

Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo dan Dinas PMD Pohuwato Gelar Bimtek Penanganan Aduan Pelanggaran HAM dan Yankumham

Published

on

POHUWATO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang penanganan aduan pelanggaran HAM dan pengenalan pos pelayanan hukum dan HAM (Yankumham). Acara ini berlangsung pada Rabu, (24//07/2024), bertempat di Hotel Sunrise Marisa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadianto, Kepala Dinas PMD Kabupaten Pohuwato, Refly Basir, serta para Kepala Desa di Kabupaten Pohuwato.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadianto, menyampaikan tujuan utama dari Bimtek ini adalah untuk memastikan Hak Asasi Manusia (HAM) di kalangan masyarakat dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya. “Masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran-pelanggaran berkaitan dengan HAM, baik itu persoalan tanah, persoalan dalam berumah tangga, hingga dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Hadianto juga mengungkapkan rencana kedepan dari Kemenkumham Gorontalo dan Dinas PMD Pohuwato untuk membangun pos Yankumham di setiap desa di wilayah Kabupaten Pohuwato. Pos ini akan berfungsi sebagai tempat penanganan aduan-aduan dari masyarakat secara langsung oleh kepala desa. “Kedepannya, kami bersama Dinas PMD akan membuat pos-pos pelayanan hukum dan HAM di setiap desa yang gunanya untuk menerima aduan dari masyarakat dan dapat ditangani langsung oleh kepala desanya. Oleh karena itu, kepala-kepala desa yang hadir di kegiatan Bimtek ini perlu dibekali dengan materi HAM sesuai dengan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” tandasnya.

Hadianto berharap, Pemerintah Kabupaten Pohuwato, khususnya Dinas PMD, dapat membimbing seluruh kepala desa yang mengikuti Bimtek agar mampu secara maksimal menyelesaikan masalah-masalah hukum dan HAM yang ada di kalangan masyarakat.

Advertorial

Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan

Published

on

DEPROV – DPRD Provinsi Gorontalo bersama perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menemui massa aksi yang menggelar unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/2025).

Aksi tersebut digelar untuk menuntut penyelesaian konflik lahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Gorontalo yang dinilai telah merugikan masyarakat. Para demonstran menyampaikan bahwa lahan yang semula hanya disewa oleh pihak perusahaan kini justru diambil alih secara sepihak tanpa kejelasan hukum dan kompensasi kepada warga.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, turun langsung menanggapi aspirasi massa. Ia menjelaskan bahwa KPK tengah mendalami laporan dugaan pelanggaran pengelolaan kebun sawit yang menjadi sumber konflik di daerah tersebut.

“KPK sudah memiliki dokumen lengkap terkait kasus ini dan akan turun langsung ke lapangan pada Rabu dan Kamis untuk menindaklanjutinya,” ujar Thomas di hadapan peserta aksi.

Thomas juga menegaskan bahwa saat ini fokus KPK masih pada penanganan kasus terkait sektor perkebunan sawit, sementara isu pertambangan masih dalam tahap pengumpulan data dan proses awal.

“Untuk tambang masih tahap proses awal. Yang sudah masuk dan sedang ditangani oleh KPK baru persoalan sawit,” jelasnya.

Lebih lanjut, Thomas memastikan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ia menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas KPK dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan, terutama jika terbukti merugikan warga dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“KPK tidak datang ke Gorontalo untuk jalan-jalan, melainkan memperkuat kerja Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk DPRD agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan berpihak kepada rakyat,” tegas Thomas.

Ia berharap kehadiran KPK di Gorontalo dapat mempercepat upaya penyelesaian konflik lahan sawit yang telah berlangsung cukup lama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terdampak.

“Semoga langkah ini bisa menjadi awal dari penyelesaian yang adil dan transparan, demi melindungi hak-hak masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Kolaborasi Strategis! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Bahas MCP 2025 di Gorontalo

Published

on

DEPROV – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar audiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 sebagai langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di daerah.

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh jajaran KPK RI, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, serta unsur Sekretariat DPRD. Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam memperkokoh komitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang berintegritas di Bumi Serambi Madinah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPK RI. Ia menegaskan bahwa sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan lembaga antirasuah sangat penting untuk membangun sistem pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, kami menyampaikan selamat datang kepada jajaran KPK RI. Kehadiran Bapak dan Ibu menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Thomas.

Thomas menambahkan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga harus diimbangi dengan upaya pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan audiensi seperti ini menjadi sarana penting untuk memperkuat edukasi publik serta menanamkan nilai-nilai integritas di lingkungan pemerintahan daerah.

“Kami menyadari bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh kebijakan daerah berpihak kepada kepentingan masyarakat dan dilaksanakan dengan prinsip kejujuran serta keterbukaan,” ungkapnya.

Ia juga menyambut positif berbagai inisiatif KPK, termasuk penerapan Monitoring Center for Prevention (MCP) serta pemanfaatan teknologi digital dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum refleksi dan komitmen bersama untuk menjaga amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran. Semoga langkah kita hari ini menjadi bagian nyata menuju pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya,” tutup Thomas.

Sementara itu, Pimpinan Tim KPK RI dalam paparannya menyoroti pentingnya komunikasi lintas instansi dalam penyelesaian permasalahan daerah, terutama ketika muncul perbedaan pandangan antar lembaga teknis.

“Sering kali kami temukan adanya perbedaan pemahaman antara instansi vertikal seperti Kemendagri, Bappenas, dan LKPP dalam memberikan advis terhadap pelaksanaan program daerah. Hal tersebut wajar karena masing-masing memiliki kewenangan dan perspektif teknis yang berbeda,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa KPK siap menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi apabila terjadi kebuntuan antar lembaga. “Apabila terdapat persoalan di daerah yang memerlukan kejelasan, kami persilakan untuk bersurat kepada instansi terkait dengan tembusan kepada KPK RI, khususnya Bidang Koordinasi dan Supervisi. Dengan begitu, kami dapat membantu memfasilitasi dan memastikan proses berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” paparnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KPK terus memperkuat pendekatan pencegahan berbasis kolaborasi agar pemerintah daerah dapat lebih fokus menjalankan pembangunan tanpa terhambat birokrasi yang berlebihan.

“KPK hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan dan program berjalan sesuai koridor hukum serta berorientasi pada kepentingan publik,” tandasnya.

Kegiatan audiensi diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara jajaran KPK RI dan pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam forum tersebut, para peserta menyampaikan berbagai masukan konstruktif untuk memperkuat integritas daerah serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.

Continue Reading

Advertorial

Langkah Bersih! DPRD Provinsi Gorontalo Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi

Published

on

DEPROV – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar audiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 sebagai langkah nyata memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di daerah.

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh jajaran KPK RI, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, serta unsur Sekretariat DPRD. Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat komitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang berintegritas di Bumi Serambi Madinah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPK RI. Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara lembaga legislatif, eksekutif, dan lembaga antirasuah tersebut untuk membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, kami menyampaikan selamat datang kepada jajaran KPK RI. Kehadiran Bapak/Ibu menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Thomas.

Thomas menambahkan, pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penindakan semata, tetapi juga harus dibarengi langkah pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan audiensi seperti ini menjadi wadah penting untuk memperkuat edukasi publik serta menanamkan nilai-nilai integritas di lingkungan pemerintahan daerah.

“Kami menyadari bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh kebijakan daerah berpihak kepada kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan prinsip kejujuran serta keterbukaan,” ungkapnya.

Ia juga menyambut baik inisiatif KPK dalam penerapan Monitoring Center for Prevention (MCP) serta pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum refleksi dan komitmen bersama untuk menjaga amanah rakyat dengan tanggung jawab dan kejujuran. Semoga langkah kita hari ini menjadi bagian nyata menuju pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya,” tutup Thomas.

Sementara itu, Pimpinan Tim KPK RI dalam paparannya menyoroti pentingnya komunikasi lintas instansi dalam penyelesaian berbagai persoalan daerah, terutama ketika muncul perbedaan pandangan antar lembaga teknis.

“Seringkali kami temukan adanya perbedaan pemahaman antara instansi vertikal seperti Kemendagri, Bappenas, atau LKPP dalam memberikan advis terkait program daerah. Hal tersebut wajar karena masing-masing memiliki kewenangan dan perspektif teknis yang berbeda,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa KPK siap menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi jika terjadi kebuntuan antar lembaga. “Apabila di daerah muncul persoalan yang memerlukan kejelasan, silakan bersurat kepada instansi terkait dengan tembusan kepada KPK RI, khususnya Bidang Koordinasi dan Supervisi, agar kami dapat memfasilitasi dan memastikan proses berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa KPK terus memperkuat pendekatan pencegahan berbasis kolaborasi agar pemerintah daerah dapat lebih fokus menjalankan pembangunan tanpa hambatan birokrasi yang berlebihan.

“KPK ingin hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan dan program berjalan sesuai koridor hukum dan berorientasi pada kepentingan publik,” tandasnya.

Kegiatan audiensi diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara jajaran KPK RI dan pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam forum tersebut, peserta menyampaikan berbagai masukan untuk memperkuat integritas daerah serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler