Connect with us

Advertorial

Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo dan Dinas PMD Pohuwato Gelar Bimtek Penanganan Aduan Pelanggaran HAM dan Yankumham

Published

on

POHUWATO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang penanganan aduan pelanggaran HAM dan pengenalan pos pelayanan hukum dan HAM (Yankumham). Acara ini berlangsung pada Rabu, (24//07/2024), bertempat di Hotel Sunrise Marisa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadianto, Kepala Dinas PMD Kabupaten Pohuwato, Refly Basir, serta para Kepala Desa di Kabupaten Pohuwato.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadianto, menyampaikan tujuan utama dari Bimtek ini adalah untuk memastikan Hak Asasi Manusia (HAM) di kalangan masyarakat dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya. “Masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran-pelanggaran berkaitan dengan HAM, baik itu persoalan tanah, persoalan dalam berumah tangga, hingga dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Hadianto juga mengungkapkan rencana kedepan dari Kemenkumham Gorontalo dan Dinas PMD Pohuwato untuk membangun pos Yankumham di setiap desa di wilayah Kabupaten Pohuwato. Pos ini akan berfungsi sebagai tempat penanganan aduan-aduan dari masyarakat secara langsung oleh kepala desa. “Kedepannya, kami bersama Dinas PMD akan membuat pos-pos pelayanan hukum dan HAM di setiap desa yang gunanya untuk menerima aduan dari masyarakat dan dapat ditangani langsung oleh kepala desanya. Oleh karena itu, kepala-kepala desa yang hadir di kegiatan Bimtek ini perlu dibekali dengan materi HAM sesuai dengan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” tandasnya.

Hadianto berharap, Pemerintah Kabupaten Pohuwato, khususnya Dinas PMD, dapat membimbing seluruh kepala desa yang mengikuti Bimtek agar mampu secara maksimal menyelesaikan masalah-masalah hukum dan HAM yang ada di kalangan masyarakat.

Advertorial

Infrastruktur dan Pariwisata Jadi Fokus Komisi I Saat Tinjau Desa Tualango

Published

on

DEPROV – Dalam rangka monitoring penyelenggaraan pemerintahan desa, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Tualango, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Fadly Poha, dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi, di antaranya Fikram A.Z. Salilama, Kritina Udoki, Yeyen Sidiki, Siti Nuraini Sompie, Umar Karim, Wahyudin Moridu, serta Ekwan Ahmad.

Dalam wawancaranya, Fadly Poha menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali informasi terkait penyelenggaraan program dan layanan pemerintahan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Tualango.

“Alhamdulillah, Kelembagaan Operasional Pemerintah Desa (Kopdes) sudah terbentuk dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” ujar Fadly.

Salah satu aspirasi utama yang mengemuka dalam kunjungan ini adalah rencana pengembangan potensi pariwisata lokal, khususnya pemanfaatan kanal-kanal yang berada di perbatasan dan wilayah tengah desa.

“Pemerintah Desa bersama BPD mengusulkan agar kanal-kanal tersebut dijadikan destinasi wisata desa. Ini merupakan program unggulan yang kami nilai punya potensi besar untuk meningkatkan ekonomi masyarakat lokal,” tambah Fadly.

Selain itu, isu infrastruktur jalan turut menjadi perhatian Komisi I, khususnya kondisi jalan penghubung dari Lekobalo menuju Desa Tualango yang kerap mengalami hambatan akibat kepadatan pasar dan lebar jalan yang terbatas.

“Meskipun status jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota, kami akan tetap berkoordinasi agar dilakukan perbaikan dan pelebaran demi kelancaran arus lalu lintas dan mobilitas warga,” pungkasnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara aspirasi desa dan kebijakan pemerintah provinsi, serta menjadi langkah awal dalam mendukung pembangunan berbasis potensi lokal dan kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

Advertorial

Humas dan Protokol UNG Siap Unjuk Kinerja di Ajang Bergengsi Kemdiktisaintek 2025

Published

on

UNG – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kembali menyelenggarakan Anugerah Humas dan Protokol Tahun 2025, sebuah ajang bergengsi yang memberikan penghargaan kepada perguruan tinggi atas kinerja unggul dalam bidang kehumasan dan keprotokolan.

Menanggapi agenda strategis ini, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menyatakan kesiapan penuh untuk berpartisipasi dan menunjukkan kualitas terbaiknya. Melalui Biro Keuangan, Kerja Sama, dan Umum (BKKU), UNG mengusung semangat berkompetisi secara sehat sekaligus mengukir prestasi di tingkat nasional.

Ketua Kelompok Kerja Kerja Sama dan Humas UNG, Noval Sufriyanto Talani, menegaskan bahwa keikutsertaan UNG dalam ajang ini adalah wujud nyata dari komitmen institusi dalam memperkuat fungsi kehumasan dan keprotokolan sebagai bagian penting tata kelola perguruan tinggi modern.

“Partisipasi dalam Anugerah Humas dan Protokol ini bukan hanya tentang kompetisi, tetapi tentang menunjukkan peran strategis Humas dan Protokol sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi, membangun citra positif, dan memastikan transparansi serta akuntabilitas institusi,” ujar Noval.

UNG telah mempersiapkan berbagai inovasi dan program strategis sebagai bentuk kesiapan menghadapi berbagai kategori penilaian dalam ajang tersebut. Hal ini sekaligus menjadi bukti kualitas dan profesionalisme tim kehumasan dan protokol UNG dalam mengelola informasi publik dan pelaksanaan kegiatan resmi universitas.

Adapun kategori yang akan dinilai dalam ajang ini mencakup:

  • Pengelolaan laman resmi institusi,

  • Media sosial,

  • Siaran pers dan publikasi,

  • Majalah atau buletin institusi,

  • Profil insan humas,

  • Unit Layanan Terpadu (ULT), serta

  • Pengelolaan keprotokolan.

Ajang Anugerah Humas dan Protokol Kemdiktisaintek 2025 diharapkan menjadi platform untuk saling berbagi praktik terbaik dan memperkuat jaringan antarhumas perguruan tinggi di Indonesia.

“UNG bertekad tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga sebagai institusi yang mampu menginspirasi dan membawa nama baik kampus di kancah nasional,” tutup Noval.

Continue Reading

Advertorial

Jalan Setapak hingga Tanggul Air, Fikram Siap Koordinasi dengan Pemerintah Kota dan Balai

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Fikram Salilama, S.I.P, memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo akan diakomodir dan diperjuangkan.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menggelar Reses Masa Sidang Ketiga Tahun 2024–2025 di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

“Semua aspirasi yang menjadi kewenangan provinsi akan saya perjuangkan. Sementara untuk aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota, tetap akan saya teruskan dan komunikasikan kepada Wali Kota,” ujar Fikram.

Ia mencontohkan beberapa perbedaan kewenangan, seperti tanggul air yang menjadi tanggung jawab Balai Sungai, serta jalan setapak yang merupakan bagian dari kewenangan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Tanggul akan kami komunikasikan ke Balai Sungai agar bisa dimasukkan dalam anggaran mereka. Untuk jalan setapak, itu kewenangan kota, dan akan saya teruskan ke pemerintah kota,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga menyampaikan permintaan bantuan untuk pembangunan masjid. Menanggapi hal itu, Fikram menyatakan akan mengupayakan alokasi melalui APBD Induk, serta memasukkan masjid lain dalam APBD Perubahan jika belum terakomodasi.

“Ada dua hingga tiga permintaan bantuan masjid yang saya terima. Alhamdulillah, masih ada alokasi pokok pikiran (Pokir) saya di APBD Induk. Sementara yang belum masuk, akan saya upayakan di APBD Perubahan,” pungkasnya.

Melalui agenda reses ini, Fikran menegaskan komitmennya untuk tetap hadir sebagai penyambung aspirasi rakyat, sekaligus memberikan pemahaman mengenai batasan kewenangan antara provinsi, kota, dan lembaga teknis lainnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler