Kota Gorontalo – Dua pria kakak beradik diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial R.L. (45), Sabtu malam (07/06/2025), sekitar pukul 19.30 WITA di Jalan Farid Liputo, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., mewakili Kapolresta Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kedua pelaku yakni S.K. alias D. (24) dan R.K. alias D. (22) dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus dan bir sebelum insiden terjadi.
“Kedua pelaku adalah kakak beradik yang terpengaruh alkohol saat melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujar AKP Akmal dalam keterangan resminya.
Peristiwa berawal ketika S.K. terlibat adu mulut dan sempat melakukan kekerasan terhadap istrinya di samping rumah korban. Karena merasa terganggu, R.L. menegur pelaku agar tidak ribut karena sedang ada pengajian untuk ibunya yang tengah menunaikan ibadah haji.
Teguran itu memicu kemarahan pelaku. S.K. kemudian menyerang korban secara verbal dan fisik. Tak lama berselang, adiknya R.K. ikut memukul korban bertubi-tubi hingga menyebabkan luka lebam di pipi kiri dan mata kanan.
“Usai pemukulan, para pelaku sempat kembali ke rumah mengambil tongkat kayu dan senjata tajam, lalu mendatangi kembali rumah korban untuk menantang berkelahi,” jelas AKP Akmal.
Beruntung, istri korban berhasil menarik R.L. masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu, sebelum petugas tiba.
Polisi mengamankan tongkat kayu sebagai barang bukti. Sementara senjata tajam yang sempat dibawa pelaku masih dalam proses pencarian.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Satreskrim Polresta Gorontalo Kota untuk proses penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan, subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk kekerasan, apalagi yang dipicu oleh minuman keras. Kami juga mengimbau masyarakat agar menjauhi miras dan menyelesaikan masalah secara damai,” tegas AKP Akmal.
Ia turut mengapresiasi kecepatan keluarga korban dalam melapor, sehingga situasi tidak berkembang lebih jauh dan dapat dikendalikan aparat kepolisian.
DEPROV – Dalam rangka monitoring penyelenggaraan pemerintahan desa, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Tualango, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Fadly Poha, dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi, di antaranya Fikram A.Z. Salilama, Kritina Udoki, Yeyen Sidiki, Siti Nuraini Sompie, Umar Karim, Wahyudin Moridu, serta Ekwan Ahmad.
Dalam wawancaranya, Fadly Poha menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali informasi terkait penyelenggaraan program dan layanan pemerintahan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Tualango.
“Alhamdulillah, Kelembagaan Operasional Pemerintah Desa (Kopdes) sudah terbentuk dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” ujar Fadly.
Salah satu aspirasi utama yang mengemuka dalam kunjungan ini adalah rencana pengembangan potensi pariwisata lokal, khususnya pemanfaatan kanal-kanal yang berada di perbatasan dan wilayah tengah desa.
“Pemerintah Desa bersama BPD mengusulkan agar kanal-kanal tersebut dijadikan destinasi wisata desa. Ini merupakan program unggulan yang kami nilai punya potensi besar untuk meningkatkan ekonomi masyarakat lokal,” tambah Fadly.
Selain itu, isu infrastruktur jalan turut menjadi perhatian Komisi I, khususnya kondisi jalan penghubung dari Lekobalo menuju Desa Tualango yang kerap mengalami hambatan akibat kepadatan pasar dan lebar jalan yang terbatas.
“Meskipun status jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota, kami akan tetap berkoordinasi agar dilakukan perbaikan dan pelebaran demi kelancaran arus lalu lintas dan mobilitas warga,” pungkasnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara aspirasi desa dan kebijakan pemerintah provinsi, serta menjadi langkah awal dalam mendukung pembangunan berbasis potensi lokal dan kebutuhan masyarakat.
UNG – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kembali menyelenggarakan Anugerah Humas dan Protokol Tahun 2025, sebuah ajang bergengsi yang memberikan penghargaan kepada perguruan tinggi atas kinerja unggul dalam bidang kehumasan dan keprotokolan.
Menanggapi agenda strategis ini, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menyatakan kesiapan penuh untuk berpartisipasi dan menunjukkan kualitas terbaiknya. Melalui Biro Keuangan, Kerja Sama, dan Umum (BKKU), UNG mengusung semangat berkompetisi secara sehat sekaligus mengukir prestasi di tingkat nasional.
Ketua Kelompok Kerja Kerja Sama dan Humas UNG, Noval Sufriyanto Talani, menegaskan bahwa keikutsertaan UNG dalam ajang ini adalah wujud nyata dari komitmen institusi dalam memperkuat fungsi kehumasan dan keprotokolan sebagai bagian penting tata kelola perguruan tinggi modern.
“Partisipasi dalam Anugerah Humas dan Protokol ini bukan hanya tentang kompetisi, tetapi tentang menunjukkan peran strategis Humas dan Protokol sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi, membangun citra positif, dan memastikan transparansi serta akuntabilitas institusi,” ujar Noval.
UNG telah mempersiapkan berbagai inovasi dan program strategis sebagai bentuk kesiapan menghadapi berbagai kategori penilaian dalam ajang tersebut. Hal ini sekaligus menjadi bukti kualitas dan profesionalisme tim kehumasan dan protokol UNG dalam mengelola informasi publik dan pelaksanaan kegiatan resmi universitas.
Adapun kategori yang akan dinilai dalam ajang ini mencakup:
Pengelolaan laman resmi institusi,
Media sosial,
Siaran pers dan publikasi,
Majalah atau buletin institusi,
Profil insan humas,
Unit Layanan Terpadu (ULT), serta
Pengelolaan keprotokolan.
Ajang Anugerah Humas dan Protokol Kemdiktisaintek 2025 diharapkan menjadi platform untuk saling berbagi praktik terbaik dan memperkuat jaringan antarhumas perguruan tinggi di Indonesia.
“UNG bertekad tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga sebagai institusi yang mampu menginspirasi dan membawa nama baik kampus di kancah nasional,” tutup Noval.
Pohuwato – Dunia akademik Universitas Pohuwato (UNIPO) tengah diguncang isu tak sedap. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret dua pejabat fakultas kembali mencuat ke publik, setelah sebuah unggahan viral dari akun Facebook Lintas Peristiwa pada Kamis (26/06/2025) menandai langsung nama kampus tersebut.
Dalam unggahan itu, dua pejabat kampus yang merupakan pasangan suami istri—masing-masing menjabat sebagai Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)—dituding terlibat dalam praktik pungli dalam proses akademik mahasiswa, mulai dari proposal hingga skripsi.
Sejumlah mahasiswa dari kedua fakultas mengaku, mereka dimintai biaya di berbagai tahapan akademik. Tak hanya itu, mereka menyebut adanya tekanan berupa ancaman nilai gagal jika tidak memenuhi permintaan tertentu dari oknum dosen. Bahkan, muncul pula dugaan praktik joki akademik yang dianggap mencederai nilai-nilai keilmuan.
“Kami dipungut biaya saat proposal, skripsi, hingga revisi. Bahkan ada permintaan pribadi yang harus dipenuhi. Kalau tidak, kami diancam dapat nilai E atau error,” ungkap salah satu mahasiswa semester akhir, yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Beberapa mahasiswa mengaku telah menyimpan bukti berupa rekaman suara dan video, dan menyatakan siap menyerahkannya jika ada penyelidikan resmi dari pihak eksternal.
Menanggapi isu tersebut, RD, Dekan FKIP UNIPO, membantah keras semua tudingan. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan pungutan liar kepada mahasiswa, dan semua kebijakan yang ia jalankan selalu merujuk pada aturan akademik kampus.
“Kalau soal proposal dan skripsi, itu sepenuhnya tanggung jawab mahasiswa. Saya selalu siap membimbing jika diminta. Tidak pernah ada paksaan, apalagi permintaan uang,” jelas RD kepada media, Jumat (27/06/2025).
Hal senada disampaikan oleh U, Dekan FISIP UNIPO. Ia menyebut tudingan yang diarahkan kepadanya tidak berdasar.
“Tidak pernah ada tekanan, apalagi jual beli nilai. Saya selalu terbuka membantu mahasiswa, dan semua proses akademik dilakukan transparan,” tegasnya.
Dugaan pungli ini menimbulkan keresahan luas di kalangan sivitas akademika. Banyak pihak mendorong agar Yayasan UNIPO, Pembina Yayasan, serta LLDikti Wilayah XVI Gorontalo segera turun tangan melakukan audit menyeluruh dan evaluasi total terhadap tata kelola kampus.
Desakan ini muncul bukan hanya untuk menindak pelanggaran, melainkan juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi di Pohuwato.
“Kampus adalah tempat menumbuhkan ilmu, bukan tempat menumbuhkan transaksi. Bila ada oknum yang mencemari integritas akademik, maka harus segera dibersihkan hingga ke akar-akarnya,” ungkap salah satu aktivis mahasiswa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak rektorat Universitas Pohuwato belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi Barakati.id tetap membuka ruang hak jawab kepada semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.