Connect with us

Daerah

Keributan di Tengah Pengajian Berujung Pengeroyokan, Polresta Gorontalo Kota Amankan Dua Pelaku

Published

on

Kota Gorontalo – Dua pria kakak beradik diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial R.L. (45), Sabtu malam (07/06/2025), sekitar pukul 19.30 WITA di Jalan Farid Liputo, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., mewakili Kapolresta Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kedua pelaku yakni S.K. alias D. (24) dan R.K. alias D. (22) dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus dan bir sebelum insiden terjadi.

“Kedua pelaku adalah kakak beradik yang terpengaruh alkohol saat melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujar AKP Akmal dalam keterangan resminya.

Peristiwa berawal ketika S.K. terlibat adu mulut dan sempat melakukan kekerasan terhadap istrinya di samping rumah korban. Karena merasa terganggu, R.L. menegur pelaku agar tidak ribut karena sedang ada pengajian untuk ibunya yang tengah menunaikan ibadah haji.

Teguran itu memicu kemarahan pelaku. S.K. kemudian menyerang korban secara verbal dan fisik. Tak lama berselang, adiknya R.K. ikut memukul korban bertubi-tubi hingga menyebabkan luka lebam di pipi kiri dan mata kanan.

“Usai pemukulan, para pelaku sempat kembali ke rumah mengambil tongkat kayu dan senjata tajam, lalu mendatangi kembali rumah korban untuk menantang berkelahi,” jelas AKP Akmal.

Beruntung, istri korban berhasil menarik R.L. masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu, sebelum petugas tiba.

Polisi mengamankan tongkat kayu sebagai barang bukti. Sementara senjata tajam yang sempat dibawa pelaku masih dalam proses pencarian.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Satreskrim Polresta Gorontalo Kota untuk proses penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan, subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk kekerasan, apalagi yang dipicu oleh minuman keras. Kami juga mengimbau masyarakat agar menjauhi miras dan menyelesaikan masalah secara damai,” tegas AKP Akmal.

Ia turut mengapresiasi kecepatan keluarga korban dalam melapor, sehingga situasi tidak berkembang lebih jauh dan dapat dikendalikan aparat kepolisian.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertorial

UNG Buktikan Kualitas, Raih Predikat Unggul SIMKATMAWA 2025

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menganugerahkan predikat Unggul kepada UNG dalam penilaian Sistem Informasi Kinerja dan Tata Kelola Kemahasiswaan (SIMKATMAWA) tahun 2025. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas tata kelola kemahasiswaan yang baik dan konsisten menghasilkan berbagai capaian prestasi mahasiswa.

Pencapaian tersebut tercantum dalam Surat Pengumuman Hasil Penilaian SIMKATMAWA 2025 Nomor 4744/B2/DT.01.01/2025 tertanggal 17 November 2025. Proses verifikasi dan penilaian dilakukan secara menyeluruh terhadap laporan kinerja kemahasiswaan tahun 2024 dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Penilaian meliputi tiga aspek utama, yaitu Kelembagaan KemahasiswaanKegiatan Mandiri (Prestasi dan Rekognisi Non-Lomba), serta Kegiatan Direktorat Belmawa. Terdapat tiga kategori hasil penilaian: UnggulBaik Sekali, dan Baik.

Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT., IPU., ASEAN.Eng., mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas capaian ini. Menurutnya, predikat Unggul menjadi bukti nyata komitmen seluruh sivitas akademika dalam menciptakan ekosistem layanan kemahasiswaan yang kondusif, terstruktur, dan berdampak nyata.

“Predikat ini menegaskan bahwa sistem tata kelola kemahasiswaan UNG telah berjalan efektif dan berorientasi pada penguatan kultur akademik yang unggul serta kompetitif. Capaian ini juga memperkuat komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan kemahasiswaan yang berdaya saing nasional,” ujar Prof. Eduart.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UNG, Prof. Dr. Muhamad Amir Arham, M.E., menyatakan bahwa predikat Unggul merupakan pengakuan atas upaya berkelanjutan kampus dalam mengoptimalkan potensi mahasiswa untuk meraih prestasi.

“Capaian ini menunjukkan keseriusan UNG dalam membangun tata kelola kemahasiswaan yang tidak hanya administratif, tetapi juga fokus pada pengembangan prestasi dan karakter mahasiswa. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan prestasi dan peningkatan layanan kemahasiswaan,” tutur Prof. Amir.

Prestasi ini semakin menegaskan posisi UNG sebagai perguruan tinggi yang unggul dalam tata kelola dan pengembangan mahasiswa, sekaligus menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam mencetak generasi muda berprestasi.

Continue Reading

Advertorial

Dari 9.767 Peserta, UNG Buktikan Kapasitas Sebagai Pusat UTBK UKPPPG Berskala Besar

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) kembali sukses menyelenggarakan Ujian Tulis Berbasis Komputer Uji Kompetensi Pengetahuan dan Profesional Guru (UTBK UKPPPG) bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai 22 hingga 25 November 2025, yang dipusatkan di Aula Lantai 4 Gedung Rektorat UNG.​

Pada periode ini, UTBK UKPPPG Guru Tertentu di UNG mencatat total 9.767 peserta terdaftar yang berasal dari 70 program studi, di antaranya Agribisnis Perikanan, PGSD, Informatika, dan Bimbingan Konseling. Dari jumlah tersebut, 9.734 peserta tercatat mengikuti ujian, sementara 33 peserta dinyatakan tidak hadir. Capaian ini menempatkan UNG sebagai salah satu pusat pelaksana UKPPPG dengan jumlah peserta besar, sekaligus mencerminkan tingginya kepercayaan terhadap kapasitas UNG dalam menyelenggarakan ujian yang profesional dan terstandar secara nasional.​

Pelaksanaan UTBK UKPPPG yang diikuti peserta dari berbagai daerah ini bertujuan mengukur kompetensi pedagogik dan profesional calon guru sebagai bagian dari rangkaian sertifikasi guru secara nasional. Selama empat hari, peserta menjalani tes berbasis komputer dengan sistem yang disiapkan sesuai standar nasional pengujian dan mengacu pada regulasi UKPPPG bagi Guru Tertentu.​

Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi, kegiatan ini dipantau langsung oleh tim penyelia dari Direktorat PPG pusat, yaitu Prof. Dr. Ir. Fiskia Rera Baharuddin, S.T., M.T., IPM (Universitas Negeri Makassar) dan Dr. Baharullah, M.Pd (Universitas Muhammadiyah Makassar). Kehadiran tim penyelia pusat tersebut memastikan kualitas pelaksanaan tetap konsisten dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) UKPPPG.​

Selain tim penyelia, kegiatan ini juga mendapat pengawasan dari tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3), yakni Dani Ashari dan Thomas Riyadi. Tim ini melakukan pengecekan menyeluruh terkait kesiapan sarana dan prasarana, sistem pengujian, hingga kepatuhan terhadap prosedur standar pelaksanaan UTBK UKPPPG di lingkungan UNG.​

Pada sesi penutupan (wrap up), Koordinator Program Studi PPG UNG, Dr. Jusna Ahmad, M.Si, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan UTBK UKPPPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa kelancaran kegiatan ini merupakan hasil kerja sama erat panitia lokal, pengawas ruang, teknisi, tim penyelia pusat, tim monev, serta dukungan penuh pimpinan universitas.​

Secara resmi, kegiatan UTBK UKPPPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 ditutup oleh Direktur Program Pascasarjana UNG, Prof. Dr. Ir. Mahludin Baruadi, MP. Dalam sambutannya, Prof. Mahludin menyampaikan bahwa UNG senantiasa berupaya memberikan layanan terbaik dalam setiap kegiatan berskala nasional dan menunjukkan kesiapan institusi dalam menyelenggarakan ujian yang kredibel, profesional, dan memenuhi standar mutu yang ditetapkan secara nasional.​

Prof. Mahludin juga berharap para peserta dapat meraih hasil terbaik dan kelak berkontribusi sebagai guru profesional yang membawa perubahan positif bagi pendidikan Indonesia. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan UTBK UKPPPG di UNG menjadi bagian dari komitmen kampus dalam mendukung program sertifikasi dan peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan.​

Dengan terselenggaranya UTBK UKPPPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 ini, Universitas Negeri Gorontalo kembali menegaskan komitmennya untuk melahirkan tenaga pendidik profesional yang kompeten, berintegritas, dan siap memajukan dunia pendidikan nasional melalui layanan pendidikan dan pengujian yang bermutu.

Continue Reading

Advertorial

Bukan Cuma Soal Event, Komisi IV Sorot Serius Kinerja Dispora Gorontalo Sepanjang 2025

Published

on

DEPROV – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting terkait polemik penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 serta persoalan kepemudaan di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Gorontalo. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dispora pada 24 November 2025 di ruang rapat Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo.

Komisi IV menegaskan bahwa pada prinsipnya mereka mendukung pelaksanaan GHM 2025 sebagai salah satu event olahraga Pemerintah Provinsi Gorontalo yang potensial mempromosikan daerah. Namun, sejumlah persoalan teknis yang muncul dinilai menimbulkan kegaduhan publik yang dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas politik, sosial, dan pemerintahan di daerah.

Beberapa poin masalah yang disoroti Komisi IV antara lain:

  • Kebijakan teknis GHM yang diputuskan secara sepihak oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga selaku ketua panitia, tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan pimpinan daerah.

  • Timbulnya kegaduhan di tengah masyarakat hingga membuat Gubernur dan Wakil Gubernur harus turun langsung memberikan klarifikasi publik.

  • Potensi hambatan teknis akibat lemahnya koordinasi dengan Pemerintah Kota Gorontalo selaku penanggung jawab wilayah pelaksanaan kegiatan.

  • Sumber pembiayaan yang berasal dari kontribusi peserta, yang kemudian memunculkan komplain karena dianggap berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana pencitraan politik.

Dalam aspek kepemudaan, Komisi IV menilai Dispora Provinsi Gorontalo kurang terbuka serta minim koordinasi dalam penyelenggaraan program kepemudaan sepanjang tahun 2025. Kondisi ini dinilai menyebabkan beberapa kegiatan menimbulkan polemik dan sorotan negatif dari publik.

Komisi IV juga menyatakan bahwa Dispora kurang melibatkan organisasi kepemudaan dalam perencanaan dan pelaksanaan program, padahal DPRD menilai kolaborasi tersebut sangat penting untuk mendorong peningkatan kapasitas dan partisipasi generasi muda di Provinsi Gorontalo.

Setelah mempertimbangkan berbagai persoalan tersebut, Komisi IV menetapkan tiga rekomendasi utama sebagai berikut:

  1. Penonaktifan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
    Komisi IV merekomendasikan agar Daniel Ibrahim dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi diminta menunjuk pelaksana tugas kepala dinas yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan agar roda organisasi tetap berjalan efektif.

  2. Perbaikan desain medali GHM
    Komisi IV meminta panitia GHM segera memperbaiki tampilan medali yang sebelumnya menampilkan nama Gubernur. Komisi menilai desain tersebut berpotensi menimbulkan tafsir adanya unsur politisasi, terlebih kegiatan dibiayai oleh kontribusi peserta, bukan melalui APBD. Perubahan desain dinilai penting untuk menjaga stabilitas, menghindari pemaknaan politis, serta memastikan event tetap dipersepsikan murni sebagai kegiatan olahraga.

  3. Perbaikan komunikasi dan kolaborasi kepemudaan
    Rekomendasi terakhir menekankan agar Dispora Provinsi Gorontalo lebih terbuka dalam membangun komunikasi dan memperkuat kolaborasi dengan organisasi kepemudaan. Komisi menilai langkah ini krusial untuk mendorong partisipasi aktif pemuda dalam pembangunan daerah dan mengurangi potensi konflik maupun kesalahpahaman di kemudian hari.

Rekomendasi tersebut secara resmi ditandatangani oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Hamzah Muslimin, SE, ME, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya kebijakan pemerintah daerah.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler