DPRD PROVINSI
Komisi I Deprov Gorontalo Dalami Isu Multitafsir Pergub Terkait WIUP
Published
2 years agoon
DEPROV – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah melancarkan langkah serius dalam menangani permasalahan yang berkaitan dengan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
Dalam kunjungan kerja yang dilakukan pada Rabu, (23/8/2023), anggota Komisi I bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Gorontalo, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Biro Hukum Provinsi Gorontalo, bertekad untuk mencari solusi konkret atas permasalahan yang masih kabur mengenai WIUP.
Kehadiran mereka di kantor PTSP tersebut memiliki tujuan mendasar untuk mengeksplorasi persoalan yang tengah membelit WIUP. Meskipun kewenangan terkait telah diamanatkan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Gubernur, yang selanjutnya dicerminkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo.
Kenyataannya masih terjadi banyak multitafsir yang berimbas pada saling penolakan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas PTSP dan Dinas ESDM di Provinsi Gorontalo.
Ketua Komisi A.W. Thalib, menjelaskan bahwa baik Dinas PTSP maupun Dinas ESDM menghadapi kesulitan dalam merumuskan kewenangan masing-masing. Situasi ini memberikan dampak buruk terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Ini tentunya merugikan masyarakat. Pemohon yang harusnya segera memperoleh pelayanan, tetapi dengan tafsiran terhadap Pergub yang masih belum jelas, permohonan ini belum diproses.” jelasnya.
Dalam konteks teknis, sisi Dinas ESDM seharusnya menjadi yang lebih relevan mengingat hal ini berkaitan dengan sumber daya mineral. Namun, muncul juga pandangan yang menyatakan bahwa WIUP termasuk dalam ranah perizinan yang berada di bawah Dinas PTSP.
Namun, Dinas PTSP berpendapat sebaliknya, bahwa WIUP bukanlah bentuk perizinan yang masuk dalam wewenang mereka. Oleh karena itu, Dinas PTSP menolak mengurusi hal tersebut.
Mereka mengklaim bahwa ketika sudah berbicara tentang izin usaha pertambangan, barulah hal tersebut masuk dalam wilayah tindakan mereka. Namun, jika masih dalam ranah wilayah, Dinas ESDM yang harus berperan.
Biro Hukum Provinsi Gorontalo juga mengungkapkan bahwa kewenangan tersebut sudah seharusnya berada di bawah Dinas PTSP, namun pernyataan ini bertolak belakang dengan sikap PTSP yang menyebut bahwa mereka belum menerima mandat tersebut.
Melihat kebingungan dan perbedaan pendapat yang terjadi, A.W. Thalib menekankan perlunya mengkonsultasikan permasalahan ini lebih lanjut. Dalam upaya untuk mengatasi situasi ini, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo hadir untuk menampung dan mendalami persoalan ini guna mencari titik terang.
“Sehingga, belum ada pelayanan pada masyarakat terkait dengan wilayah izin usaha pertambangan tadi. Inilah yang segera kita tuntaskan. Kita datang ke sini untuk menyatukan persepsi dan ternyata ada hal yang perlu dikonsultasikan.” ungkap A.W Thalib.
You may like
-
Aspirasi dari Lapangan, Sulyanto Dengarkan Juleha Soal Standar Halal
-
Warga Puas, Aspirasi Gorontalo Direspon Cepat oleh Sulyanto Pateda
-
Masyarakat Kelurahan Heledulaa Ajukan Renovasi Masjid, Sulyanto Pateda Janji Tindak Lanjuti
-
LPKA Gorontalo Mohon Lahan Baru, DPRD Janji Tindaklanjuti Usulan Pembangunan
-
Langkah Nyata Desa Bubeya Atasi Sampah, DPRD Provinsi Gorontalo: Bisa Jadi Teladan!
-
DPRD Provinsi Gorontalo Serahkan SK Tim Seleksi KPID 2026–2029
DPRD PROVINSI
Budie Ary Mo Masuk GERINDRA, Kader di Gorontalo: Jangan Dia Lah….
Published
23 hours agoon
07/11/2025
Karena viralnya kabar bahwa mantan Menkominfo dan mantan Menkop Budie Arie berancang-ancang masuk GERINDRA, maka info itu memicu para kader utama GERINDRA Gorontalo menyatakan penolakannya. “Kami kader GERINDRA se-Gorontalo menyatakan bahwa partai kami memang terbuka kepada semua rakyat. Tapi kalau ada person yang tidak dimaui rakyat, maka sebaiknya jangan masuk ke GERINDRA. Nanti malah akan merusak partai yang kami bangun dan jaga selama ini,” ungkap Ikbal Aleydrus setelah berhasil mengumpulkan sejumlah pentolan kader GERINDRA dari semua kab/kota yang ada di provinsi Gorontalo.
Menurut Iqbal Aleydrus yang juga anggota Dewan Provinsi Gorontalo itu, pernyataan ini dia sampaikan karena ingin GERINDRA menang mutlak di Gorontalo. “Bayangkan jika ada orang yang tidak disukai oleh rakyat, lalu dicalonkan oleh Partai GERINDRA….Bukannya suara untuk partai bertambah, malah kita yang repot karena kehilangan ratusan ribu suara. Kan parah itu,” keluh Iqbal.
Bagaimana kalau Budie Arie masuk GERINDRA? “Waduh, jangan dia lah…Siapa kek…” tukas Iqbal.
Sementara Ketua GERINDRA Gorontalo, Elnino Mohi belum mengkonfirmasi aspirasi itu karena sedang sibuk dengan acara partai yang dilaksanakan di Hambalang.
Advertorial
Dukungan Penuh Thomas Mopili Warnai Peran Saka Nasional di Gorontalo
Published
5 days agoon
03/11/2025
DEPROV – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Nasional 2025 yang digelar di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan berskala nasional ini berlangsung sejak 3 hingga 9 November 2025 dan diikuti oleh ribuan peserta pramuka dari berbagai provinsi di Indonesia. Suasana kemah yang semarak menggambarkan semangat persatuan dan jiwa kemandirian para peserta muda.
Usai menghadiri upacara pembukaan, Thomas Mopili menyampaikan apresiasi atas ketangguhan dan dedikasi para peserta yang tetap bersemangat meski dihadapkan pada kondisi cuaca tak menentu.
“Tadi malam kegiatan berlangsung padat, tetapi adik-adik pramuka masih bertahan hingga larut malam. Kalau kita yang dewasa mungkin sudah kelelahan, namun mereka tetap antusias. Ini bukti nyata bahwa kegiatan seperti ini penting dan patut kita dukung hingga selesai,” ujarnya.
Thomas menegaskan bahwa Peran Saka Nasional tidak hanya menjadi ajang perkemahan, tetapi juga sarana pembinaan karakter, kedisiplinan, dan kepemimpinan generasi muda. Ia menilai kegiatan ini akan melahirkan calon-calon pemimpin yang tangguh dan berintegritas di masa depan.
“Kegiatan kepramukaan seperti ini menjadi tempat tumbuhnya pemimpin muda yang berkarakter. DPRD Provinsi Gorontalo tentu mendukung sepenuhnya penyelenggaraan hingga kegiatan ini berakhir,” tegasnya.
Selain memberikan dukungan moral, Thomas juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan nasional tersebut. Ia menilai kerja sama antara panitia, pemerintah daerah, Kwartir Daerah, serta relawan menjadi kunci keberhasilan perkemahan ini.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras hingga acara ini berjalan sukses. Ini luar biasa, karena tidak mudah menggelar acara berskala nasional seperti ini, dan Gorontalo membuktikan mampu melaksanakannya dengan baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Thomas Mopili menegaskan komitmen DPRD Provinsi Gorontalo untuk terus mendorong terselenggaranya lebih banyak kegiatan nasional di daerah tersebut. Ia menuturkan bahwa DPRD siap memberikan dukungan anggaran bagi kegiatan yang berdampak positif terhadap pembangunan dan promosi daerah.
“Tahun depan kami berencana menghadirkan lebih banyak event nasional di Gorontalo. DPRD telah berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk kegiatan berlevel nasional yang mendorong semangat kebersamaan dan mengharumkan nama daerah,” tambahnya.
Menutup keterangannya, Thomas berharap penyelenggaraan Peran Saka Nasional 2025 menjadi momentum untuk memperkuat rasa persaudaraan dan mempererat persatuan antarpramuka dari seluruh penjuru tanah air.
“Selamat berkemah kepada para agen muda bangsa. Gorontalo bangga menjadi tuan rumah Peran Saka Nasional 2025,” pungkas Thomas Mopili.
Advertorial
Aspirasi dari Lapangan, Sulyanto Dengarkan Juleha Soal Standar Halal
Published
2 weeks agoon
28/10/2025
DEPROV – Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Gorontalo menyampaikan aspirasi mereka kepada Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, dalam agenda reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo masa sidang 2025–2026.
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Yamin, salah seorang pengurus Juleha Gorontalo, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktik pemotongan hewan di daerah yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi prosedur halal. Ia menuturkan bahwa masih ditemukan kasus penyembelihan dilakukan oleh orang dalam kondisi tidak layak, bahkan dilaporkan ada yang memotong hewan dalam keadaan mabuk.
“Kami sangat khawatir dengan kondisi ini. Diharapkan pemerintah segera menetapkan peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan pedagang sapi memotong hewan di rumah pemotongan hewan (RPH), agar prosedur halal benar-benar terjamin,” ungkap Ahmad Yamin.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sulyanto Pateda menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hal itu di DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, usulan ini sangat penting mengingat Gorontalo dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan sering dijuluki Serambi Madinah.
“Aspirasi ini sangat penting dan akan saya kawal. Saya akan memfasilitasi pertemuan dengan Komisi II DPRD agar isu terkait penyembelihan halal ini dapat dibahas secara langsung dan ditindaklanjuti,” ujar Sulyanto.
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu memastikan agar seluruh proses pemotongan hewan di Gorontalo sesuai dengan syariat Islam dan mengikuti standar jaminan produk halal, demi menjaga kepercayaan serta ketenangan batin masyarakat Muslim.
Sulyanto juga menyampaikan bahwa selain mengawal aspirasi masyarakat, pihaknya terus berupaya memastikan penyaluran bantuan daerah berjalan efektif. Tahun sebelumnya, sekitar Rp3 miliar bantuan telah disalurkan kepada masyarakat melalui berbagai program ekonomi dan sosial.
“Bantuan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat dan birokrasi harus terus diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga,” tutup Sulyanto.
Diserang Fitnah Hutang, PT Annahl Abadi Ambil Sikap Tegas
Saat Darurat Mengancam, UNG Siapkan Pelatih Tangguh
Budie Ary Mo Masuk GERINDRA, Kader di Gorontalo: Jangan Dia Lah….
Dari Kampus untuk Daerah, UNG Siap Jadi Mitra Strategis Gorontalo Utara
Bangga! UNG Sukses Kawal TKA SMA Sederajat 2025 Tanpa Kendala
Warga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
Fakta Mengejutkan dari Mantan Menteri Jokowi : Freeport Dilindungi Pasal Tersembunyi
Prestasi Luar Biasa! Kota Gorontalo Raih 6 Medali Emas dan Perak di Germas SAPA 2025
Pemerintah Korea Selatan kasih warganya yang pacaran uang 5 Juta, lamaran 23 Juta, menikah 230 Juta
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo1 month agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
News1 month agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Daerah3 months agoDPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah
-
Gorontalo3 months agoDPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga
-
Advertorial3 months agoProf. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem
-
Advertorial1 month agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo2 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
