DPRD PROVINSI
Komisi I Deprov Gorontalo Dalami Isu Multitafsir Pergub Terkait WIUP
Published
2 years agoon

DEPROV – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah melancarkan langkah serius dalam menangani permasalahan yang berkaitan dengan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
Dalam kunjungan kerja yang dilakukan pada Rabu, (23/8/2023), anggota Komisi I bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Gorontalo, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Biro Hukum Provinsi Gorontalo, bertekad untuk mencari solusi konkret atas permasalahan yang masih kabur mengenai WIUP.
Kehadiran mereka di kantor PTSP tersebut memiliki tujuan mendasar untuk mengeksplorasi persoalan yang tengah membelit WIUP. Meskipun kewenangan terkait telah diamanatkan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Gubernur, yang selanjutnya dicerminkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo.
Kenyataannya masih terjadi banyak multitafsir yang berimbas pada saling penolakan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas PTSP dan Dinas ESDM di Provinsi Gorontalo.
Ketua Komisi A.W. Thalib, menjelaskan bahwa baik Dinas PTSP maupun Dinas ESDM menghadapi kesulitan dalam merumuskan kewenangan masing-masing. Situasi ini memberikan dampak buruk terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Ini tentunya merugikan masyarakat. Pemohon yang harusnya segera memperoleh pelayanan, tetapi dengan tafsiran terhadap Pergub yang masih belum jelas, permohonan ini belum diproses.” jelasnya.
Dalam konteks teknis, sisi Dinas ESDM seharusnya menjadi yang lebih relevan mengingat hal ini berkaitan dengan sumber daya mineral. Namun, muncul juga pandangan yang menyatakan bahwa WIUP termasuk dalam ranah perizinan yang berada di bawah Dinas PTSP.
Namun, Dinas PTSP berpendapat sebaliknya, bahwa WIUP bukanlah bentuk perizinan yang masuk dalam wewenang mereka. Oleh karena itu, Dinas PTSP menolak mengurusi hal tersebut.
Mereka mengklaim bahwa ketika sudah berbicara tentang izin usaha pertambangan, barulah hal tersebut masuk dalam wilayah tindakan mereka. Namun, jika masih dalam ranah wilayah, Dinas ESDM yang harus berperan.
Biro Hukum Provinsi Gorontalo juga mengungkapkan bahwa kewenangan tersebut sudah seharusnya berada di bawah Dinas PTSP, namun pernyataan ini bertolak belakang dengan sikap PTSP yang menyebut bahwa mereka belum menerima mandat tersebut.
Melihat kebingungan dan perbedaan pendapat yang terjadi, A.W. Thalib menekankan perlunya mengkonsultasikan permasalahan ini lebih lanjut. Dalam upaya untuk mengatasi situasi ini, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo hadir untuk menampung dan mendalami persoalan ini guna mencari titik terang.
“Sehingga, belum ada pelayanan pada masyarakat terkait dengan wilayah izin usaha pertambangan tadi. Inilah yang segera kita tuntaskan. Kita datang ke sini untuk menyatukan persepsi dan ternyata ada hal yang perlu dikonsultasikan.” ungkap A.W Thalib.
You may like
-
Langkah Nyata Desa Bubeya Atasi Sampah, DPRD Provinsi Gorontalo: Bisa Jadi Teladan!
-
DPRD Provinsi Gorontalo Serahkan SK Tim Seleksi KPID 2026–2029
-
Tanah Warisan Jadi Fasilitas Umum, DPRD Provinsi Gorontalo Turun Tangan Selidiki Sengketa di Tibawa
-
Pembangunan Akses Jalan Pinogu Diharapkan Terealisasi dalam APBN 2026, Ini Komitmen Kristina Udoki
-
Proses Pemilihan Anggota KPID Gorontalo Dimulai: Lima Nama Tim Seleksi Resmi Ditetapkan
-
Tantangan Sosialisasi Regulasi Kesehatan dan Minimnya Tenaga Medis Jadi Fokus Rapat Kerja DPRD Provinsi Gorontalo
Advertorial
Ingin Berkontribusi di Dunia Penyiaran? Timsel Buka Peluang Jadi Anggota KPID Gorontalo
Published
2 days agoon
15/10/2025
DEPROV – Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Calon Anggota KPID Provinsi Gorontalo periode 2026–2029.
Dalam siaran resminya, Tim Seleksi menyampaikan bahwa masa pendaftaran dibuka selama satu bulan, mulai 15 Oktober hingga 14 November 2025. Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung setiap hari kerja pukul 08.00–16.00 WITA di Sekretariat Tim Seleksi KPID Provinsi Gorontalo, bertempat di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, atau dikirim melalui pos tercatat/kilat khusus paling lambat tanggal 14 November 2025.
“Tim Seleksi mengundang masyarakat Provinsi Gorontalo yang memiliki kepedulian dan kompetensi di bidang penyiaran untuk ikut serta menjadi bagian dari KPID periode mendatang. Seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya.
Adapun persyaratan utama calon anggota KPID Gorontalo mencakup:
-
Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
-
Setia kepada Pancasila dan UUD 1945;
-
Berpendidikan minimal sarjana atau memiliki kompetensi setara;
-
Sehat jasmani dan rohani;
-
Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
-
Memiliki pengalaman atau pengetahuan di bidang penyiaran;
-
Tidak memiliki keterkaitan dengan kepemilikan media massa, partai politik, atau jabatan legislatif, yudikatif, dan eksekutif.
Pelamar wajib melengkapi sejumlah berkas administrasi, antara lain pasfoto terbaru, fotokopi KTP, ijazah yang dilegalisasi, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, SKCK, surat bebas narkoba, serta surat dukungan dari masyarakat atau organisasi kemasyarakatan.
Tim Seleksi menegaskan, proses seleksi tidak dikenakan biaya apa pun, dan seluruh tahapan dilakukan secara objektif sesuai ketentuan. Bagi calon petahana (incumbent) yang kembali mendaftar, tetap diwajibkan melengkapi dokumen administrasi, namun langsung mengikuti tahapan uji publik serta uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPRD Provinsi Gorontalo sesuai ketentuan KPI Pusat.
Seluruh informasi resmi, termasuk format formulir pendaftaran dan lampiran lainnya, dapat diakses melalui tautan:
👉 https://drive.google.com/drive/folders/1yslu1Gpx_aMY5HOsSM2H3-nZZURsZllJ?usp=sharing
Advertorial
Langkah Nyata Desa Bubeya Atasi Sampah, DPRD Provinsi Gorontalo: Bisa Jadi Teladan!
Published
2 days agoon
15/10/2025
DEPROV – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, bersama anggota Ramdan Liputo, melakukan kunjungan kerja ke Desa Bubeya, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, pada Rabu (15/10/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Rombongan Komisi I disambut langsung oleh Kepala Desa Bubeya, Rizaldi Usman, di kantor desa setempat. Dalam pertemuan tersebut, berbagai hal dibahas, terutama mengenai pengelolaan sampah dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Desa Rizaldi Usman menjelaskan, penanganan sampah di Desa Bubeya kini menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pemerintah desa telah bekerja sama dengan desa tetangga dalam pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS), sebagai langkah untuk mencegah pembuangan sampah sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan.
“Kerja sama antar desa ini cukup efektif. Masyarakat juga mulai sadar akan pentingnya menjaga kebersihan, dan program ini berjalan dengan baik,” ujar Rizaldi.
Namun, Rizaldi juga mengungkapkan adanya kendala dalam pembayaran PBB, terutama dari warga yang berdomisili di luar daerah. Meski demikian, masyarakat yang masih menetap di Desa Bubeya telah menunjukkan kepatuhan penuh terhadap kewajiban pajak.
“Kalau masyarakat yang masih tinggal di sini, pembayaran PBB mencapai 100 persen. Hanya saja, yang tinggal di luar daerah itu yang belum bisa kami pantau,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang dilakukan pemerintah desa dalam mengelola permasalahan lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.
“Kami melihat Pemerintah Desa Bubeya cukup proaktif. Pengelolaan sampah berbasis kerja sama antar desa ini bisa menjadi contoh bagi wilayah lain. Terkait pajak, kami berharap pemerintah desa terus melakukan pendekatan agar kepatuhan masyarakat meningkat,” ujar Sitti Nurayin.
Sementara itu, anggota Komisi I, Ramdan Liputo, menambahkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda rutin Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang optimal di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
Advertorial
Gorontalo Usulkan H.B. Jassin Jadi Pahlawan Nasional, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Siap Tindaklanjuti
Published
2 days agoon
15/10/2025
DEPROV – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menyambut dengan hangat kedatangan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. Fadli Zon, M.Sc, di VIP Bandara Lama Djalaluddin Gorontalo pada Rabu (15/10/2025). Kunjungan kerja Menteri Kebudayaan RI ini bertujuan untuk memperkuat kebijakan pelestarian serta pengembangan nilai-nilai budaya daerah, yang juga mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam bidang kebudayaan.
Dalam sambutannya, Ridwan Monoarfa menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap pelestarian budaya Gorontalo yang menjadi identitas dan kebanggaan masyarakat setempat. “Kami sangat menghargai kehadiran Bapak Menteri Kebudayaan. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga dan mengembangkan budaya daerah Gorontalo,” ujar Ridwan.
Ridwan juga menegaskan komitmen DPRD Provinsi Gorontalo untuk mendukung penuh program-program kebudayaan yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan pelestarian tradisi lokal sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa.
Selain itu, Ridwan Monoarfa juga menyampaikan aspirasi masyarakat Gorontalo untuk menjadikan H.B. Jassin sebagai Pahlawan Nasional. Menanggapi hal ini, Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan apresiasi dan meminta agar dokumen pengusulan tersebut dikirimkan ke kementerian untuk dipelajari lebih lanjut. Fadli Zon juga mengenang pertemuan pribadinya dengan H.B. Jassin saat masih duduk di bangku SMP, bahkan menyimpan surat tulisan tangan dari sastrawan besar tersebut sebagai kenangan yang berharga.
Turut hadir dalam penyambutan tersebut Gubernur Gorontalo, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo, yang bersama-sama menyambut dengan hangat kedatangan Menteri Kebudayaan RI di Bumi Serambi Madinah.

Ketika Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan, Realistis Hidupkan Ekonomi Rakyat

Pelanggaran Kode Etik: Kapolda Gorontalo Pecat Anggota Polri Secara Tidak Hormat

Siswa Pramuka Gorontalo Minta AMMPD Lebih Rasional soal Peran Pemerintah dalam Peran Saka Nasional

Kegiatan Validasi Data Kesehatan di Pohuwato: Meningkatkan Akurasi dan Kualitas Pelayanan Kesehatan di 2025

Tambang Emas Ilegal Ancam Keselamatan Warga Bulangita, Jalan Utama Kini Jadi Kubangan Lumpur

Diusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”

Dugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi

Menggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital

Mabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah

Skorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 weeks ago
Diusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
Gorontalo4 weeks ago
Dugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Daerah2 months ago
DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah
-
News1 week ago
Menggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months ago
DPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga
-
Advertorial2 months ago
Prof. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem
-
Gorontalo1 month ago
Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Advertorial3 months ago
Sambut Mahasiswa Baru, UNG Tegaskan PKKMB Tanpa Perpeloncoan