DPRD PROVINSI
Komisi I Deprov Gorontalo Dalami Isu Multitafsir Pergub Terkait WIUP
Published
2 years agoon
DEPROV – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah melancarkan langkah serius dalam menangani permasalahan yang berkaitan dengan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
Dalam kunjungan kerja yang dilakukan pada Rabu, (23/8/2023), anggota Komisi I bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Gorontalo, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Biro Hukum Provinsi Gorontalo, bertekad untuk mencari solusi konkret atas permasalahan yang masih kabur mengenai WIUP.
Kehadiran mereka di kantor PTSP tersebut memiliki tujuan mendasar untuk mengeksplorasi persoalan yang tengah membelit WIUP. Meskipun kewenangan terkait telah diamanatkan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Gubernur, yang selanjutnya dicerminkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo.
Kenyataannya masih terjadi banyak multitafsir yang berimbas pada saling penolakan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas PTSP dan Dinas ESDM di Provinsi Gorontalo.
Ketua Komisi A.W. Thalib, menjelaskan bahwa baik Dinas PTSP maupun Dinas ESDM menghadapi kesulitan dalam merumuskan kewenangan masing-masing. Situasi ini memberikan dampak buruk terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Ini tentunya merugikan masyarakat. Pemohon yang harusnya segera memperoleh pelayanan, tetapi dengan tafsiran terhadap Pergub yang masih belum jelas, permohonan ini belum diproses.” jelasnya.
Dalam konteks teknis, sisi Dinas ESDM seharusnya menjadi yang lebih relevan mengingat hal ini berkaitan dengan sumber daya mineral. Namun, muncul juga pandangan yang menyatakan bahwa WIUP termasuk dalam ranah perizinan yang berada di bawah Dinas PTSP.
Namun, Dinas PTSP berpendapat sebaliknya, bahwa WIUP bukanlah bentuk perizinan yang masuk dalam wewenang mereka. Oleh karena itu, Dinas PTSP menolak mengurusi hal tersebut.
Mereka mengklaim bahwa ketika sudah berbicara tentang izin usaha pertambangan, barulah hal tersebut masuk dalam wilayah tindakan mereka. Namun, jika masih dalam ranah wilayah, Dinas ESDM yang harus berperan.
Biro Hukum Provinsi Gorontalo juga mengungkapkan bahwa kewenangan tersebut sudah seharusnya berada di bawah Dinas PTSP, namun pernyataan ini bertolak belakang dengan sikap PTSP yang menyebut bahwa mereka belum menerima mandat tersebut.
Melihat kebingungan dan perbedaan pendapat yang terjadi, A.W. Thalib menekankan perlunya mengkonsultasikan permasalahan ini lebih lanjut. Dalam upaya untuk mengatasi situasi ini, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo hadir untuk menampung dan mendalami persoalan ini guna mencari titik terang.
“Sehingga, belum ada pelayanan pada masyarakat terkait dengan wilayah izin usaha pertambangan tadi. Inilah yang segera kita tuntaskan. Kita datang ke sini untuk menyatukan persepsi dan ternyata ada hal yang perlu dikonsultasikan.” ungkap A.W Thalib.
You may like
-
Koordinasi Macet! Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Pemprov Soal Pansus Sawit
-
Serah Terima Sekwan DPRD Provinsi Gorontalo Berlangsung Hangat, Rifli Katili Siap Lanjutkan Dedikasi
-
Layaknya Dokter Keuangan, BPK Dianggap Penyelamat Tata Kelola Daerah oleh Ketua DPRD
-
Sudah Tiga Tahun Dibangun, IPALD Kini Jadi Sumber Masalah Baru
-
Usai Pelantikan Pejabat Baru, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Siap Evaluasi Mitra Kerja
-
Ketika DPRD Bergerak, Komisi I Mulai Uji Transparansi Pengadaan Outsourcing
Advertorial
Koordinasi Macet! Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Pemprov Soal Pansus Sawit
Published
2 days agoon
15/01/2026
DEPROV – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke kantor Inspektorat Kabupaten Gorontalo, Rabu (14/1/2025). Kunjungan ini bertujuan meninjau progres tindak lanjut atas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Sawit yang sebelumnya telah diserahkan kepada pemerintah daerah.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengapresiasi langkah Inspektorat Kabupaten Gorontalo yang telah menunjukkan kemajuan dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut, meskipun pelaksanaannya masih dilakukan secara bertahap.
“Mereka sudah menunjukkan progres dan mulai menindaklanjuti rekomendasi secara perlahan. Namun, perhatian utama kami saat ini adalah belum adanya koordinasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten,” ujar Umar Karim.
Menurutnya, secara prosedural, setiap rekomendasi yang dikeluarkan DPRD berasal dari Pemerintah Provinsi melalui Gubernur. Karena itu, Gubernur diharapkan segera mengambil peran aktif dalam menindaklanjuti hasil rekomendasi agar pelaksanaannya berjalan efektif di tingkat kabupaten.
“Rekomendasi DPRD itu secara prosedur berasal dari Pemerintah Provinsi melalui Gubernur. Jadi ketika rekomendasi sudah diserahkan, seharusnya Gubernur melakukan koordinasi dengan daerah. Sayangnya, hingga saat ini belum ada koordinasi sama sekali dari Pemerintah Provinsi Gorontalo,” tegasnya.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan terus meminta penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi mengenai belum adanya tindak lanjut koordinasi tersebut. Langkah ini, ujar Umar, penting untuk memastikan seluruh rekomendasi Pansus Sawit benar-benar dijalankan sesuai tujuan awal dan tidak berhenti hanya pada tataran administrasi.
“Komisi I akan terus mendorong agar rekomendasi Pansus Sawit dijalankan sebagaimana mestinya, tanpa terkendala lemahnya koordinasi antar pemerintahan,” pungkas Umar.
Advertorial
Sinkronisasi DTSEN Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Gerak Cepat ke Bone Bolango
Published
2 days agoon
14/01/2026
DEPROV – Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Kabupaten Bone Bolango, Rabu (14/01/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) antara Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bone Bolango dan diterima oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Reinhard Edi Uruilal, S.Sos. Dalam suasana penuh keakraban, kedua pihak membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan akurasi dan keseragaman data sosial di tingkat daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Iqbal Al Idrus, menegaskan pentingnya sinkronisasi DTSEN dalam memastikan penyaluran program bantuan sosial tepat sasaran, baik yang bersumber dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
“Kami menerima banyak masukan berharga dari Dinas Sosial Kabupaten Bone Bolango terkait pengelolaan DTSEN. Ke depan, kami akan menjadwalkan pertemuan antara Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-Gorontalo bersama Dinas Sosial Provinsi untuk melakukan sinkronisasi data secara menyeluruh,” ujar Iqbal.
Ia menambahkan, pertemuan juga membahas sejumlah persoalan teknis seperti penerbitan Surat Keputusan (SK) operator data serta validasi kepesertaan BPJS. Menurutnya, aspek-aspek tersebut sangat krusial agar integrasi data sosial ekonomi berjalan optimal dan dapat menjadi dasar kebijakan berbasis data yang akurat.
“Insya Allah, minggu depan kami akan segera menghubungi seluruh Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti dan membahas langkah-langkah teknis bersama Dinas Sosial Provinsi,” pungkasnya.
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan komitmen kuat untuk terus mengawal proses sinkronisasi DTSEN. Upaya ini menjadi bagian penting dalam memperkuat basis data kesejahteraan sosial yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan sosial di Provinsi Gorontalo.
Advertorial
Serah Terima Sekwan DPRD Provinsi Gorontalo Berlangsung Hangat, Rifli Katili Siap Lanjutkan Dedikasi
Published
2 days agoon
14/01/2026
DEPROV – Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan mewarnai acara pisah sambut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (13/01/2026). Dalam acara tersebut, jabatan Sekwan resmi beralih dari Sudarman Samad kepada Rifli Katili.
Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, serta jajaran Sekretariat DPRD. Momentum itu menjadi ajang silaturahmi sekaligus penghargaan atas dedikasi dan pengabdian Sudarman selama lebih dari tiga tahun memimpin Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Sudarman menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan sinergi yang terbangun selama masa jabatannya. Ia berharap di bawah kepemimpinan pejabat baru, Sekretariat DPRD terus bertransformasi menjadi lembaga yang profesional, kompak, dan mampu mendukung kinerja DPRD secara maksimal.
“Dengan kepemimpinan Sekretaris DPRD yang baru, saya berharap Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo semakin solid, profesional, dan siap memberikan dukungan optimal bagi tugas-tugas kedewanan,” ujar Sudarman.
Diketahui, setelah menyelesaikan tugasnya sebagai Sekwan, Sudarman Samad kini mendapat amanah baru sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo. Rotasi jabatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas birokrasi untuk pelayanan publik.
Menariknya, usai serah terima jabatan, Sudarman turut berpamitan kepada awak media yang selama ini melakukan peliputan di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo. Melalui pesan di grup WhatsApp wartawan DPRD, ia menuliskan ucapan perpisahan yang penuh kesan:
“Assalamualaikum. Rekan-rekan yang saya banggakan. Dengan berakhirnya masa tugas saya sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, mohon izin pamit. Terima kasih atas kerja samanya selama ini.”
Pesan sederhana itu mendapat respons hangat dari para jurnalis. Sejumlah wartawan menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kemudahan akses informasi selama ia menjabat.
Acara ini diharapkan menjadi momentum awal bagi Sekretaris DPRD yang baru, Rifli Katili, untuk melanjutkan dan memperkuat tata kelola kelembagaan. Dengan semangat baru, Sekretariat DPRD diharapkan semakin optimal dalam mendukung tiga fungsi utama DPRD: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Simbol Perjalanan Panjang: Logo Dies Natalis UNG ke-33 Resmi Dirilis
Jangan Lengah! Wakil Bupati Ingatkan Desa Hadapi Tantangan Baru Anggaran
Waspada Dana Tak Transparan! Wali Kota Gorontalo Tegaskan Pengumuman Donasi ke Publik
Anggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
Dari Teluk Tomini, UNG Temukan Cadangan Air Tanah Berpotensi Nasional
JIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
Berawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
Bukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
Potret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
Janji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo2 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo4 weeks agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo2 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
-
Advertorial2 months agoPanasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
News3 months agoFakta Mengejutkan dari Mantan Menteri Jokowi : Freeport Dilindungi Pasal Tersembunyi
-
Gorontalo2 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
