Advertorial
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Verifikasi Media dan Uji Kompetensi Wartawan
Published
12 months agoon
DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas pelaksanaan program kegiatan APBD Induk Tahun Anggaran 2025, baik sebelum maupun setelah efisiensi. Rapat ini berlangsung di Aula Dulohupa, Gedung DPRD Gorontalo, Senin (21/04/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah mitra kerja Komisi I, di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Gorontalo, Satpol PP Gorontalo, Dinas Pertanian, serta Sekretaris BKD Provinsi Gorontalo.
Dalam forum tersebut, anggota Komisi I Kristina Udoki menyoroti pentingnya proses verifikasi media massa di Gorontalo, khususnya verifikasi faktual oleh Kominfo.
“Kalau Kominfo memilih untuk hanya bekerja sama dengan media yang sudah terverifikasi secara faktual, itu adalah hak mereka dan tidak ada masalah. Tapi, jika ada pemerintah daerah yang menggunakan media yang belum terverifikasi pun tidak dilarang. Semua tergantung kebijakan masing-masing,” ujar Kristina.
Selain itu, Kristina juga mendorong Kominfo untuk memprogramkan uji kompetensi wartawan (UKW) sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kredibilitas insan pers di Gorontalo.
Ia menyatakan bahwa Komisi I siap membantu dari sisi anggaran jika Kominfo mengalami kendala pembiayaan dalam pelaksanaan UKW.
“Kalau Kominfo kesulitan anggaran, kita di Komisi I bisa bantu melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota. Kita akan tempatkan anggaran itu di situ, supaya lebih banyak media di Gorontalo yang terverifikasi dan wartawannya juga punya kompetensi,” jelasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam mendukung tata kelola informasi yang lebih baik, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan media di daerah.
You may like
-
Serentak se-Indonesia, Petani Gorontalo Tanam Jagung Awal Kuartal 2026
-
Gizi Anak di Ujung Sorotan, DPRD Provinsi Gorontalo Awasi Ketat Program Makan Gratis
-
Miris! Kantor Lurah Tumbihe Masih Tak Layak, DPRD Provinsi Gorontalo Turun Tangan
-
Bukan Sekadar Komplain: Komisi IV Bongkar Masalah Serius Program MBG di SMAN 1 Limboto Barat
-
Resmi Dilantik! Tujuh Komisioner KPID Gorontalo Siap Awasi Dunia Penyiaran
-
Dorong Ekonomi Desa, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Gerai Koperasi Merah Putih Yosonegoro
Advertorial
Tegas! WFA Bukan Libur, Adhan Dambea Ancam Copot Jabatan ASN yang Susah Dihubungi
Published
8 hours agoon
08/04/2026
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Selasa. Meski memberikan fleksibilitas lokasi kerja, kebijakan ini dibarengi dengan ancaman sanksi tegas bagi pegawai yang dinilai lalai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pemberlakuan WFA sama sekali bukan hari libur terselubung. Seluruh aparatur dituntut untuk tetap bekerja secara profesional, responsif, dan bersiaga penuh (standby) terhadap setiap kebutuhan layanan masyarakat maupun koordinasi kedinasan.
Peringatan keras tersebut dilontarkan Adhan di sela-sela kegiatannya saat meninjau penertiban bangunan semipermanen di kawasan Bank BTN Cabang Gorontalo, Rabu (8/4/2026). Ia memaparkan, penetapan hari Selasa sebagai hari WFA dirancang sedemikian rupa guna menjaga ritme produktivitas kerja pegawai sepanjang pekan.
“Setiap hari Selasa akan diawali terlebih dahulu dengan kegiatan kerja bakti lingkungan. Setelah selesai, aparatur baru diperbolehkan melaksanakan tugas dari luar kantor. Yang terpenting, dalam satu minggu tetap teralokasi satu hari khusus untuk pelaksanaan WFA,” jelas Wali Kota Adhan.
Namun, di balik fleksibilitas tersebut, terdapat aturan disiplin ketat yang mengikat. Adhan mewajibkan seluruh ASN untuk tetap siaga penuh selama jam kerja berlangsung. Hal ini mencakup kecepatan dalam merespons panggilan telepon atau instruksi mendadak dari atasan.
Tak tanggung-tanggung, ia menetapkan batas waktu respons maksimal hanya lima menit. Jika aturan krusial ini diabaikan, sanksi berat sudah menanti di depan mata.
“Kalau ditelepon oleh atasan dan tidak diangkat dalam waktu lima menit, pegawai tersebut akan langsung dinonjobkan,” tegas Adhan memberikan ultimatum.
Menurutnya, kebijakan disiplin ini sengaja dirancang agar penerapan WFA tetap sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan prima. Jika sewaktu-waktu terdapat tugas mendesak yang mensyaratkan kehadiran fisik di kantor, ASN yang bersangkutan diwajibkan untuk segera merapat tanpa alasan maupun penundaan.
Melalui aturan ini, Pemkot Gorontalo berharap keseimbangan antara fleksibilitas sistem kerja modern dan tingginya kualitas layanan publik dapat terus terjaga dengan baik.
Advertorial
Tak Ada Ampun: Abaikan Peringatan, Lapak Semipermanen Sepanjang 89 Meter Ditertibkan
Published
8 hours agoon
08/04/2026
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengambil langkah tegas dengan menertibkan sejumlah bangunan semipermanen yang berdiri di atas saluran air atau drainase di kawasan Kantor Cabang (KC) Bank Tabungan Negara (BTN) Gorontalo, Rabu (8/4/2026). Pembongkaran bangunan di sepanjang 89 meter lintasan drainase tersebut dilakukan guna mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menata estetika wajah kota.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih rapi, tertata, dan nyaman bagi masyarakat luas.
“Ini murni dalam rangka menjaga keindahan dan tata ruang kota. Bangunan yang mengganggu fungsi fasilitas umum harus segera dibongkar karena merusak tatanan,” tegas Adhan di sela-sela kegiatan penertiban.
Ia memaparkan, sebelum alat berat dan petugas diturunkan, Pemkot Gorontalo sejatinya telah mengedepankan pendekatan persuasif. Pemerintah sudah berulang kali mengundang pihak-pihak terkait untuk bermediasi. Bahkan, kelonggaran waktu untuk melakukan pembongkaran lapak secara mandiri telah diberikan, namun sayangnya peringatan tersebut diabaikan.
“Sudah beberapa kali kami lakukan mediasi dan diberikan tenggat waktu untuk membongkar bangunannya sendiri, tapi peringatan itu tidak dijalankan oleh yang bersangkutan,” ujar Wali Kota Adhan.
Area yang ditertibkan tersebut merupakan fasilitas umum berupa saluran air yang sangat vital untuk mencegah genangan banjir di perkotaan. Ironisnya, di lapangan masih ditemukan oknum yang mengklaim kepemilikan atas lahan di atas drainase tersebut. Selain persoalan klaim lahan sepihak, Adhan juga menyoroti adanya praktik penyewaan lapak secara ilegal di atas fasilitas publik yang jelas-jelas menyalahi aturan tata kota.
Meski bertindak tegas demi penegakan aturan, Pemkot Gorontalo tidak lantas menutup mata terhadap urat nadi perekonomian warga. Pemerintah tetap memberikan ruang bagi para pedagang untuk beraktivitas, dengan syarat mematuhi ketentuan operasional yang berlaku.
“Silakan saja berjualan untuk mencari nafkah, tapi waktunya dibatasi hanya pada malam hari. Saat pagi hari tiba, lokasi tersebut harus sudah bersih total dari aktivitas pedagang,” instruksinya.
Ke depannya, Pemkot Gorontalo berkomitmen akan terus menyisir dan melakukan penataan di sejumlah titik lain yang dinilai kumuh atau mengganggu keindahan kota. Langkah berkelanjutan ini diharapkan mampu mewujudkan Kota Gorontalo sebagai wilayah yang tertib, indah, dan berdaya saing tinggi.
Advertorial
Bawa Misi Mulia! 292 Mahasiswa UNG Diterjunkan Bangun Kemandirian Desa di Gorontalo
Published
1 day agoon
07/04/2026
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali membuktikan komitmennya sebagai “Kampus Kerakyatan” dengan menerjunkan 292 mahasiswa terbaiknya ke tengah masyarakat. Ratusan pejuang akademik ini akan melaksanakan pengabdian melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) guna mendorong kemandirian dan membawa perubahan nyata di berbagai pelosok desa di Provinsi Gorontalo.
Program pengabdian masyarakat ini akan berlangsung selama 49 hari, terhitung mulai tanggal 8 April hingga 23 Mei 2026. Mahasiswa peserta KKN akan disebar ke 26 desa yang mencakup wilayah Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, dan Kota Gorontalo.
Kepala Pusat KKN UNG, Dr. Rosbin Pakaya, M.Pd., memaparkan bahwa KKN kali ini bukan sekadar rutinitas akademik tahunan. Pengabdian mahasiswa akan difokuskan pada tiga sektor krusial yang menjadi fondasi kesejahteraan masyarakat desa, yakni kemandirian pangan, kesehatan, dan penguatan ekonomi.
Pelaksanaannya pun terbagi ke dalam dua skema besar, yaitu KKN Tematik dan KKN Berdampak.
“Skema KKN Tematik melibatkan 226 mahasiswa dengan fokus pada penanganan isu-isu spesifik desa. Sementara itu, KKN Berdampak melibatkan 66 mahasiswa yang program kerjanya berorientasi pada pencapaian hasil nyata dan berkelanjutan,” papar Dr. Rosbin.
Ia menambahkan, kehadiran ratusan mahasiswa ini diharapkan mampu memberikan solusi kreatif atas berbagai tantangan yang dihadapi warga setempat.
“Mahasiswa akan fokus mendukung program kemandirian di sektor pangan, kesehatan, dan ekonomi. Ini adalah kesempatan emas bagi mereka untuk memvalidasi sekaligus mengaplikasikan ilmu dari bangku kuliah dengan realitas di lapangan,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum UNG, Dr. Mohamad Hidayat Koniyo, S.T., M.Kom., yang mewakili Rektor UNG, menegaskan bahwa KKN merupakan instrumen penting dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Ia meminta para mahasiswa untuk bersikap proaktif selama berada di lokasi pengabdian.
“Kehadiran mahasiswa harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. Jangan hanya menjadi penonton, tetapi aktiflah menyerap aspirasi. Manfaatkan kesempatan ini untuk mengabdikan diri membantu masyarakat desa melalui keterampilan dan ilmu pengetahuan yang kalian miliki,” pesan Dr. Hidayat.
Tegas! WFA Bukan Libur, Adhan Dambea Ancam Copot Jabatan ASN yang Susah Dihubungi
Tak Ada Ampun: Abaikan Peringatan, Lapak Semipermanen Sepanjang 89 Meter Ditertibkan
Strategi Jitu Irwan Hasbullah: BTN Gorontalo Sukses Tekan NPL Turun Jadi 1,63 Persen
Bawa Misi Mulia! 292 Mahasiswa UNG Diterjunkan Bangun Kemandirian Desa di Gorontalo
Bangga! 3 Mahasiswi FEB UNG Sukses Tembus Final Kompetisi Bisnis Internasional di Vietnam
Tak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
Viral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato
Ironi di Balik Program MBG: Petani Lokal Belum Dilibatkan Penuh
Berani Bertindak, Pemdes Teratai Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Advertorial2 months agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo3 months agoAnggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
-
Gorontalo3 months agoJanji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
-
kabupaten pohuwato3 months agoDiduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
-
Gorontalo3 months agoKlarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
-
Gorontalo4 weeks agoTak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
-
Advertorial3 months agoRp43 Miliar Dipertahankan, Pembangunan Kantor Bupati Pohuwato Aman dari Efisiensi
-
Gorontalo2 months agoTak Sekadar Rayakan HUT, Gerindra Gorontalo Ulurkan Kasih untuk Anak Yatim dan Piatu
