Connect with us

Advertorial

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Panggil Civitas Akademika UBM dalam RDP Terkait Skorsing dan DO Mahasiswa

Published

on

DEPROV – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan civitas akademika Universitas Bina Mandiri (UBM) terkait sanksi skorsing dan Drop Out (DO) yang diberikan kepada sejumlah mahasiswa. RDP ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dan menghadirkan pihak mahasiswa serta perwakilan kampus UBM. Turut hadir Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah Gorontalo, serta sejumlah organisasi mahasiswa dari Cipayung Plus.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Iqbal Al Idrus, menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mendalami persoalan ini dan berupaya menjadi mediator antara kampus dan mahasiswa yang dijatuhi sanksi.

“Kami masih menelusuri masalah ini lebih dalam. Namun, kami berharap ada peluang untuk mediasi kembali, sehingga kita bisa mencari solusi yang menguntungkan bagi semua pihak,” ujarnya.

Menurutnya, sanksi yang diberikan kepada mahasiswa berkaitan dengan pelanggaran kode etik kampus. Namun, DPRD berharap kebijakan tersebut bisa ditinjau kembali, terutama bagi mahasiswa yang sudah berada di semester akhir.

Iqbal juga mengungkapkan bahwa DPRD masih menunggu hasil rapat lanjutan yang akan digelar oleh pihak kampus setelah Lebaran Idulfitri. Meski begitu, ia menegaskan bahwa Komisi IV berharap tidak ada tindakan skorsing maupun DO bagi mahasiswa yang bersangkutan.

“Pihak kampus tentu memiliki alasan atas keputusan yang diambil. Namun, kami meminta agar ada kebijakan yang lebih bijak dan berbasis kekeluargaan. Apalagi bagi mahasiswa yang sudah berada di semester akhir, kami berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

DPRD akan terus mengawal perkembangan kasus ini guna memastikan hak-hak mahasiswa tetap terjaga tanpa mengabaikan aturan yang berlaku di lingkungan akademik.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertorial

Instruksi Presiden Nomor 1/2025 Diabaikan? DPRD Provinsi Gorontalo Laporkan ke Kemendagri

Published

on

DEPROV – Rombongan DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin Ketua DPRD Thomas Mopili, didampingi Wakil Ketua II La Ode Haimudin dan Wakil Ketua III Sulyanto Pateda, bersama jajaran Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Rabu (23/07/2025) pukul 09.30 WIB.

Dalam rombongan tersebut, turut hadir Ketua Komisi I Fadli Poha beserta anggota Komisi I: Yeyen Sidiki, Ekwan Ahmad, dan Wahyudin Moridu.

Wakil Ketua DPRD Gorontalo Sulyanto Pateda dalam wawancara daring menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait penerapan efisiensi anggaran di Provinsi Gorontalo.

“Kami datang untuk melakukan koordinasi tentang penerapan efisiensi anggaran sesuai kebijakan pemerintah pusat,” ujar Sulyanto.

Namun, dalam pertemuan tersebut, pihak Kemendagri disebut terkejut saat mengetahui adanya pengadaan mobil dinas untuk Asisten I dan II di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo di tengah upaya efisiensi anggaran.

“Kemendagri kaget setelah kami sampaikan soal pembelian mobil dinas Asisten I dan II oleh Pemprov Gorontalo, apalagi ini dilakukan di tengah instruksi penghematan,” jelasnya.

Sulyanto menambahkan, pengadaan mobil dinas tersebut dinilai tidak sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi dan pengendalian belanja pemerintah.

“Ini keliru, karena sudah ada instruksi presiden mengenai penghematan anggaran. Pemprov seharusnya mematuhi aturan ini,” tegasnya.

DPRD menekankan bahwa kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi langkah pengawasan agar kebijakan daerah selaras dengan arahan pemerintah pusat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efisien dan akuntabel.

Continue Reading

Advertorial

Kristina Udoki: Semua Kebijakan Hamim Pou untuk Kepentingan Rakyat

Published

on

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Kristina Udoki

DEPROV – Putusan bebas yang dijatuhkan kepada mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Gorontalo, Rabu (23/07/2025), disambut penuh syukur oleh banyak pihak, termasuk Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Kristina Udoki.

Kristina yang merupakan Aleg DPRD dari Dapil Bone Bolango ini menilai putusan hakim yang menyatakan Hamim Pou bebas dari segala dakwaan kasus dugaan korupsi dana bansos dan bantuan beasiswa, membuktikan bahwa proses hukum berjalan objektif.

“Alhamdulillah, dari fakta-fakta persidangan tidak ada satupun aliran dana ke beliau, dan hakim memutuskan bebas. Ini menunjukkan bahwa kebenaran memang harus dimenangkan,” ungkap Kristina saat dikonfirmasi usai persidangan.

Kristina menegaskan, sejak awal dirinya telah memprediksi bahwa Hamim Pou akan divonis bebas karena seluruh kebijakan yang diambil mantan Bupati Bone Bolango tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami sudah menduga putusannya akan bebas karena tidak ada bukti aliran dana. Semua kebijakan beliau saat menjabat murni untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Ia pun mengapresiasi keputusan hakim yang dianggap sesuai dengan fakta persidangan dan berharap momentum ini menjadi pembelajaran agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar.

“Kebenaran akan selalu menang. Ini bukan hanya kemenangan untuk beliau, tapi juga untuk masyarakat Bone Bolango,” pungkas Kristina.

Continue Reading

Advertorial

Pohuwato Gandeng Aston Hotel untuk Dukung Layanan Akomodasi Pemerintah Daerah

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menjalin kerja sama dengan Aston Gorontalo Hotel & Villas terkait pemanfaatan jasa layanan perhotelan. Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga bersama General Manager Aston Gorontalo Hotel & Villas Nilwan Ruswir, di ruang kerja Bupati, Rabu (23/07/2025).

Acara penandatanganan turut disaksikan oleh Regional General Manager Archipelago Dr. I Gede Arya Pering Arimbawa, SE., MSI., CHA., Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau, serta Kabag Pemerintahan Anugerah Wenas.

Bupati Saipul menyambut baik kerja sama tersebut dan menyebutnya sebagai langkah strategis untuk mendukung kebutuhan akomodasi Pemkab Pohuwato.

“Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Pohuwato untuk menghadirkan layanan yang lebih baik, khususnya dalam mendukung kegiatan-kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik yang membutuhkan fasilitas akomodasi dan perhotelan,” ujar Bupati Saipul.

Lebih lanjut, Bupati kembali menegaskan harapannya agar pihak Aston dapat membangun hotel berbintang di pusat ibu kota kabupaten Pohuwato.

“Kami menilai Pohuwato sudah layak memiliki hotel berbintang. Kehadiran fasilitas ini bukan hanya untuk tamu luar daerah, tetapi juga sebagai penunjang investasi jangka panjang yang tengah berkembang pesat di Bumi Panua,” tegas Saipul.

Menurutnya, peningkatan arus kunjungan tamu dari luar daerah, baik dari kalangan pemerintah maupun swasta, menjadi peluang besar untuk sektor jasa perhotelan.

“Semoga kehadiran Regional General Manager Archipelago saat ini bisa membuka ruang untuk mewujudkan harapan kami ini. Jika terbangun, para tamu tidak lagi harus menginap di Kota Gorontalo, tetapi bisa langsung menikmati fasilitas akomodasi di Pohuwato,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler