DPRD PROVINSI
Komisi l Deprov Tinjau Posko Pelayanan Terpadu Center Point
Published
3 years agoon
DEPROV – Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo yang di pimpin oleh AW Thalib melakukan monitoring posko pelayanan terpadu di kawasan center point kabupaten Bone Bolango, (29/4/2023).
Ketua komisi I AW Thalib mengatakan para petugas baik dari pihak Kepolisian, TNI, Kesehatan, Pol PP yang berada di posko tersebut sudah melakukan persiapan dan perencanaan dalam mengantisipasi kegiatan yang berkaitan dengan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Alhamdulillah bahwa di posko Bone Bolango kami kunjungi para petugas sudah siap siaga sejak di bukannya pos ini, dari sebelum lebaran sampai dengan perayaan ketupat hari ini sudah mereka siapkan,” Ujar AW Thalib.
Ia juga menyampaikan posko tersebut di siapkan untuk melayani semua masyarakat yang membutuhkan bantuan ataupun pertolongan, terutama masyarakat yang melintasi wilayah tersebut.
“Mereka yang berlalulintas apabila mengalami gangguan kesehatan bisa singgah disini, di pos ini disiapkan obat-obatan yang secara standar dapat di berikan kepada mereka yang mengalami gangguan kesehatan,” jelas AW Thalib
Meskipun sampai saat ini tidak ada kejadian yang menonjol, sehingga ia meminta kepada para petugas untuk tetap berjaga-jaga dan waspada jika sewaktu-waktu terjadi euforia besar yang mungkin akan mengarah kepada hal-hal negatif.
“Biasanya ini terjadi kegiatan-kegiatan yang seharusnya tidak perlu misalnya pesta miras dan lain sebagainya ini harus dikendalikan secara baik,” tandasnya.
You may like
-
Benarkah Melanggar Etik? BK DPRD Provinsi Gorontalo Sidangkan Anggota Berinisial MY
-
Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
Kolaborasi Strategis! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Bahas MCP 2025 di Gorontalo
-
Aspirasi dari Lapangan, Sulyanto Dengarkan Juleha Soal Standar Halal
-
Warga Puas, Aspirasi Gorontalo Direspon Cepat oleh Sulyanto Pateda
-
Masyarakat Kelurahan Heledulaa Ajukan Renovasi Masjid, Sulyanto Pateda Janji Tindak Lanjuti
Advertorial
Benarkah Melanggar Etik? BK DPRD Provinsi Gorontalo Sidangkan Anggota Berinisial MY
Published
9 hours agoon
12/11/2025
DEPROV – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar sidang tertutup untuk membahas dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah janji yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota dewan berinisial MY. Sidang berlangsung di ruang rapat Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo pada Selasa (11/11/2025).
Persidangan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyoroti dugaan pelanggaran etik MY, yang diketahui saat ini berstatus tersangka dan tengah ditahan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.
Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menjelaskan bahwa agenda tersebut merupakan sidang awal untuk menentukan kewenangan BK dalam melanjutkan proses pemeriksaan terhadap anggota dewan bersangkutan.
“Badan Kehormatan baru saja melaksanakan sidang terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD berinisial MY. Sidang perdana ini masih berfokus pada pengujian apakah BK memiliki kewenangan untuk melanjutkan persidangan, mengingat yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini tengah menjalani penahanan di Polda Gorontalo,” ujar Umar Karim kepada wartawan.
Lebih lanjut, Umar menerangkan bahwa dalam Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo telah diatur pembatasan kewenangan BK dalam menangani perkara yang sedang diproses oleh aparat penegak hukum.
“Dalam Pasal 71 ayat 5 Tata Tertib DPRD disebutkan bahwa BK tidak boleh melakukan penyelidikan terhadap kasus yang telah ditangani oleh pihak kepolisian,” jelasnya.
Untuk memperkuat dasar pengambilan keputusan, BK turut menghadirkan sejumlah ahli hukum dan etik dalam sidang tersebut guna memberikan pandangan profesional terhadap perkara yang tengah bergulir.
“Tadi kami sudah menghadirkan beberapa ahli. Insyaallah, keputusan mengenai kelanjutan sidang akan diputuskan pada Senin pekan depan,” pungkas Umar Karim.
Advertorial
Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
Published
22 hours agoon
11/11/2025
DEPROV – DPRD Provinsi Gorontalo bersama perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menemui massa aksi yang menggelar unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/2025).
Aksi tersebut digelar untuk menuntut penyelesaian konflik lahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Gorontalo yang dinilai telah merugikan masyarakat. Para demonstran menyampaikan bahwa lahan yang semula hanya disewa oleh pihak perusahaan kini justru diambil alih secara sepihak tanpa kejelasan hukum dan kompensasi kepada warga.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, turun langsung menanggapi aspirasi massa. Ia menjelaskan bahwa KPK tengah mendalami laporan dugaan pelanggaran pengelolaan kebun sawit yang menjadi sumber konflik di daerah tersebut.
“KPK sudah memiliki dokumen lengkap terkait kasus ini dan akan turun langsung ke lapangan pada Rabu dan Kamis untuk menindaklanjutinya,” ujar Thomas di hadapan peserta aksi.
Thomas juga menegaskan bahwa saat ini fokus KPK masih pada penanganan kasus terkait sektor perkebunan sawit, sementara isu pertambangan masih dalam tahap pengumpulan data dan proses awal.
“Untuk tambang masih tahap proses awal. Yang sudah masuk dan sedang ditangani oleh KPK baru persoalan sawit,” jelasnya.
Lebih lanjut, Thomas memastikan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ia menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas KPK dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan, terutama jika terbukti merugikan warga dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
“KPK tidak datang ke Gorontalo untuk jalan-jalan, melainkan memperkuat kerja Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk DPRD agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan berpihak kepada rakyat,” tegas Thomas.
Ia berharap kehadiran KPK di Gorontalo dapat mempercepat upaya penyelesaian konflik lahan sawit yang telah berlangsung cukup lama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terdampak.
“Semoga langkah ini bisa menjadi awal dari penyelesaian yang adil dan transparan, demi melindungi hak-hak masyarakat,” pungkasnya.
Advertorial
Kolaborasi Strategis! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Bahas MCP 2025 di Gorontalo
Published
22 hours agoon
11/11/2025
DEPROV – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar audiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 sebagai langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di daerah.
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh jajaran KPK RI, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, serta unsur Sekretariat DPRD. Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam memperkokoh komitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang berintegritas di Bumi Serambi Madinah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPK RI. Ia menegaskan bahwa sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan lembaga antirasuah sangat penting untuk membangun sistem pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, kami menyampaikan selamat datang kepada jajaran KPK RI. Kehadiran Bapak dan Ibu menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Thomas.
Thomas menambahkan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga harus diimbangi dengan upaya pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan audiensi seperti ini menjadi sarana penting untuk memperkuat edukasi publik serta menanamkan nilai-nilai integritas di lingkungan pemerintahan daerah.
“Kami menyadari bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh kebijakan daerah berpihak kepada kepentingan masyarakat dan dilaksanakan dengan prinsip kejujuran serta keterbukaan,” ungkapnya.
Ia juga menyambut positif berbagai inisiatif KPK, termasuk penerapan Monitoring Center for Prevention (MCP) serta pemanfaatan teknologi digital dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum refleksi dan komitmen bersama untuk menjaga amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran. Semoga langkah kita hari ini menjadi bagian nyata menuju pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya,” tutup Thomas.
Sementara itu, Pimpinan Tim KPK RI dalam paparannya menyoroti pentingnya komunikasi lintas instansi dalam penyelesaian permasalahan daerah, terutama ketika muncul perbedaan pandangan antar lembaga teknis.
“Sering kali kami temukan adanya perbedaan pemahaman antara instansi vertikal seperti Kemendagri, Bappenas, dan LKPP dalam memberikan advis terhadap pelaksanaan program daerah. Hal tersebut wajar karena masing-masing memiliki kewenangan dan perspektif teknis yang berbeda,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa KPK siap menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi apabila terjadi kebuntuan antar lembaga. “Apabila terdapat persoalan di daerah yang memerlukan kejelasan, kami persilakan untuk bersurat kepada instansi terkait dengan tembusan kepada KPK RI, khususnya Bidang Koordinasi dan Supervisi. Dengan begitu, kami dapat membantu memfasilitasi dan memastikan proses berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KPK terus memperkuat pendekatan pencegahan berbasis kolaborasi agar pemerintah daerah dapat lebih fokus menjalankan pembangunan tanpa terhambat birokrasi yang berlebihan.
“KPK hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan dan program berjalan sesuai koridor hukum serta berorientasi pada kepentingan publik,” tandasnya.
Kegiatan audiensi diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara jajaran KPK RI dan pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam forum tersebut, para peserta menyampaikan berbagai masukan konstruktif untuk memperkuat integritas daerah serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.
Heboh! Camilan Khas Gorontalo Jadi Buah Bibir Usai Disantap Wali Kota
Yang Menyatukan Warga Ternyata Bukan Kafe Mewah, Tapi Kursi Lipat
Wajah Baru Pemerintahan Pohuwato, Bupati Saipul Lantik 22 Pejabat
Benarkah Melanggar Etik? BK DPRD Provinsi Gorontalo Sidangkan Anggota Berinisial MY
Mahasiswa FEB UNG Dapat Pesan Penting soal Transparansi dari Duta UMKM
Warga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
Fakta Mengejutkan dari Mantan Menteri Jokowi : Freeport Dilindungi Pasal Tersembunyi
Prestasi Luar Biasa! Kota Gorontalo Raih 6 Medali Emas dan Perak di Germas SAPA 2025
Utang Kereta Cepat Whoosh Setara Bangun 5 Menara Burj Khalifa, Siapa yang Bertanggung Jawab?
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
News1 month agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Advertorial3 months agoProf. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem
-
Advertorial2 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo2 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Gorontalo3 weeks agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo2 months agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
