kabupaten pohuwato
Komisi l DPRD Pohuwato Akan Buat Ranperda Penyelenggaraan Lembaga Adat
Published
4 years agoon

POHUWATO – Usai melakukan pertemuan sebanyak tiga kali komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato akan mengagendakan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan lembaga adat daerah bersama ketua dan wakil ketua dewan Pohuwato.
Menurut Arman Manjulangi, rapat yang dihadiri unsur pemerintah daerah dan beberapa kepala desa menyepakati akan melahirkan satu aturan yang nantinya akan menjadi pedoman bagi daerah terutama bagi penyelenggara adat.
“Kami tadi telah menyepakati bersama sebuah aturan yang terstruktur dan akan di rapatkan nantinya yang jelas kami bertujuan untuk menghimpun lembaga adat yang ada di kabupaten Pohuwato baik dari semua komunitas ataupun kelompok adat yang berdomisili di kabupaten Pohuwato untuk bisa diperdakan,” Ungkap Arman.
Ia jiga menambahkan, akan membawa hasil rapat hari ini, (22/9/2021) yang kemudian akan di paparkan dalam rapat komisi dan selanjutnya akan diagendakan bersama ketua dan wakil ketua DPRD Pohuwato dan instansi yang bersangkutan.
“Sejauh ini kami telah berupaya melakukan yang terbaik sehinggadi rapat tadi sudah menghimpun segala aspek dan masukan untuk memperkuat dan memperdakan komunitas adat ini ke tingkat daerahPohuwato sehingga bisa di ikuti dan di kembangkan setiap desa nantinya,” Jelas Arman.
Usai melakukan pertemuan sebanyak tiga kali komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato akan mengagendakan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan lembaga adat daerah bersama ketua dan wakil ketua dewan Pohuwato.
Menurut Arman Manjulangi, rapat yang dihadiri unsur pemerintah daerah dan beberapa kepala desa menyepakati akan melahirkan satu aturan yang nantinya akan menjadi pedoman bagi daerah terutama bagi penyelenggara adat.
“Kami tadi telah menyepakati bersama sebuah aturan yang terstruktur dan akan di rapatkan nantinya yang jelas kami bertujuan untuk menghimpun lembaga adat yang ada di kabupaten Pohuwato baik dari semua komunitas ataupun kelompok adat yang berdomisili di kabupaten Pohuwato untuk bisa diperdakan,” Ungkap Arman.
Ia jiga menambahkan, akan membawa hasil rapat hari ini, (22/9/2021) yang kemudian akan di paparkan dalam rapat komisi dan selanjutnya akan diagendakan bersama ketua dan wakil ketua DPRD Pohuwato dan instansi yang bersangkutan.
“Sejauh ini kami telah berupaya melakukan yang terbaik sehinggadi rapat tadi sudah menghimpun segala aspek dan masukan untuk memperkuat dan memperdakan komunitas adat ini ke tingkat daerahPohuwato sehingga bisa di ikuti dan di kembangkan setiap desa nantinya,” Jelas Arman.
You may like
-
Bupati Saipul A. Mbuinga Apresiasi DPRD Pohuwato atas Persetujuan APBD dan Propemperda Tahun 2025
-
Pemda Pohuwato Serahkan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2025 ke DPRD
-
Rapat Paripurna DPRD Pohuwato Bahas Penandatanganan Persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2024
-
Penyerahan SK Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato
-
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Pohuwato Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Pemuda dan Rakyat Peduli Daerah (APRPD) terhadap PT. Loka Indah Lestari (LIL)
-
DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Paripurna ke-144 dan Pembentukan Pansus untuk Bahas Ranperda
Gorontalo
Kaharudin Yusuf Rahim Terpilih Sebagai Direksi Perumdam Tirta Moolango 2025–2030
Published
10 hours agoon
24/05/2025
Pohuwato – Proses seleksi calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Moolango resmi mencapai tahap akhir dengan ditetapkannya Kaharudin Yusuf Rahim, SE sebagai Direksi terpilih untuk masa jabatan 2025–2030.
Penetapan tersebut dilakukan oleh Bupati Pohuwato selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), dan tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Pohuwato Nomor: 196/01/V/2025, tentang Penetapan Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Moolango.
Seleksi calon direksi dimulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, uji kompetensi, ujian tertulis dan penulisan makalah, hingga wawancara akhir yang berlangsung Kamis (22/5/2025). Pada tahap wawancara, tiga calon direksi dan satu calon dewan pengawas diuji langsung oleh Bupati sebagai KPM, untuk menilai visi, integritas, dan kesiapan kepemimpinan mereka dalam mengelola perusahaan daerah.
Ketua Panitia Seleksi, Sadirun, menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel, dengan penilaian berbasis kompetensi dan visi strategis calon.
“Hasil penetapan Direksi Perumdam Tirta Moolango ditentukan melalui wawancara akhir oleh Bupati selaku KPM. Proses ini menjadi titik krusial untuk memilih figur terbaik dalam memimpin Perumdam selama lima tahun ke depan,” ungkap Sadirun.
Ia juga mengapresiasi semangat kompetitif para peserta yang menunjukkan kualitas dan kapabilitas dalam setiap tahapan seleksi.
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, dalam keterangannya menyampaikan harapan besar terhadap direksi terpilih agar mampu melahirkan inovasi dan memperkuat tata kelola perusahaan, baik dalam aspek manajemen aset, keuangan, maupun peningkatan pelayanan publik.
“Direksi baru harus hadir dengan semangat baru. Perumdam Tirta Moolango harus menjadi entitas yang mandiri, efisien, dan profesional, serta berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagai salah satu BUMD strategis dalam penyediaan air bersih di Pohuwato, Perumdam Tirta Moolango kini dihadapkan pada tantangan pengelolaan sumber daya dan pelayanan publik yang semakin kompleks. Kepemimpinan yang kuat dan visioner diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut dan membawa perusahaan ke arah yang lebih progresif.
kabupaten pohuwato
BKAD Marisa Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan Kapasitas Aparat Desa dalam Pengelolaan Dana Desa
Published
1 day agoon
23/05/2025
Pohuwayo – Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi aparat desa sebagai langkah konkret dalam mendorong pemahaman yang lebih baik mengenai tata kelola dana desa yang efektif dan akuntabel.
Ketua Panitia Kegiatan, yang juga Kepala Desa Palopo, Agus Halubanga, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya pemahaman aparat desa terkait pengelolaan dana desa yang sesuai aturan.
“Ini kami lihat banyak aparat desa yang masih kurang memahami bagaimana pengelolaan dana desa, itu yang kami dorong agar bisa lebih efektif,” ujarnya usai kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (22/05/2025).
Agus juga menyoroti beberapa kasus yang belakangan mencuat, di mana sejumlah aparat desa dilaporkan bahkan ditahan karena dugaan penyalahgunaan dana desa. Menurutnya, pelatihan ini merupakan bentuk langkah preventif untuk mencegah kasus serupa terulang.
“Sempat viral kasus-kasus dugaan korupsi di desa. Nah, ini juga jadi bagian dari antisipasi kami agar aparat desa lebih paham dan tidak salah langkah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa pengelolaan dana desa yang kurang optimal dapat berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa.
“Kalau pengelolaan tidak maksimal, itu bisa berimbas ke masyarakat. Misalnya, pencairan anggaran bisa tertunda karena dokumen tidak lengkap, dan ini sangat menghambat pembangunan di desa,” tambahnya.
Salah satu masalah utama yang diidentifikasi adalah kurangnya keseragaman dalam format dokumen anggaran dan laporan di tingkat desa. Oleh karena itu, pelatihan ini juga bertujuan menyepakati format pencairan dana yang seragam di seluruh desa se-Kecamatan Marisa.
Peserta dalam kegiatan ini tidak hanya menerima materi secara teori, tetapi juga mengikuti sesi praktik langsung, termasuk simulasi tata cara pengadaan barang dan jasa di desa, yang diberikan oleh narasumber profesional.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong semua desa di Kecamatan Marisa menyusun dokumen perencanaan dan pelaporan sesuai peraturan yang berlaku secara serentak dan sistematis.
Sebagai bentuk apresiasi, panitia pelaksana memberikan penghargaan kepada tiga peserta terbaik yang dinilai paling aktif dan responsif selama pelatihan berlangsung.
Advertorial
Wakil Bupati Pohuwato Dukung Penataan Kawasan Hutan Lewat Program INVER PPTPKH
Published
2 days agoon
22/05/2025
Pohuwato – Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pendataan Awal Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (INVER PPTPKH), yang juga dikenal sebagai bagian dari program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Kegiatan ini berlangsung di Aula Warkop Omah, Marisa, dan diselenggarakan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XV.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dan instansi terkait, antara lain Kepala BPKH Wilayah XV Ir. Maryuna Paputungan, M.P., perwakilan Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Gorontalo Istiana Prasetia Tri Utami, S.ST., Kabid Perencanaan, Pemanfaatan Hutan dan KSDAE DLHK Provinsi Gorontalo Khaeruddin, S.Hut., M.Si., serta tim INVER dari kecamatan dan desa se-Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPKH Wilayah XV atas kepeduliannya terhadap kawasan hutan di Pohuwato.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPKH Wilayah XV yang telah mengagendakan kegiatan ini sebagai bentuk perhatian terhadap kawasan hutan di Pohuwato,” ujar Iwan S. Adam.
Ia menegaskan bahwa kawasan hutan di Pohuwato membutuhkan perhatian serius, baik dari segi perlindungan fungsi ekologis maupun kepastian hukum atas lahan yang dikuasai masyarakat. Program INVER PPTPKH dinilai sebagai langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas tanah, sekaligus menjaga keberlanjutan kawasan hutan.
“Program ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan legalitas hak atas penguasaan tanah oleh masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian fungsi kawasan hutan agar tetap lestari dan bermanfaat,” jelasnya.
Selaku Pemerintah Kabupaten, Wabup menegaskan komitmen dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ini yang akan dilanjutkan dengan tahap inventarisasi dan verifikasi lapangan. Ia juga menjelaskan bahwa kehadirannya mewakili Bupati Pohuwato yang tengah mengikuti agenda lain.
Sementara itu, Kepala BPKH Wilayah XV Ir. Maryuna Paputungan dalam pemaparannya menjelaskan bahwa INVER PPTPKH merupakan bagian dari strategi nasional penataan kawasan hutan guna mendukung reforma agraria yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2015–2019 dan dilanjutkan dalam RPJMN 2020–2024.
“Tujuan kebijakan ini adalah menyediakan tanah bagi TORA serta melaksanakan redistribusi tanah dan legalisasi aset di kawasan hutan,” ujar Maryuna.
Ia menambahkan bahwa pemerintah menargetkan pelepasan kawasan hutan seluas 4,1 juta hektare dan peningkatan akses masyarakat atas hutan melalui skema seperti hutan kemasyarakatan, hutan desa, dan kemitraan sosial hingga 12,7 juta hektare. Kebijakan ini memiliki dasar hukum yang kuat merujuk pada Pasal 110A dan 110B dalam regulasi kehutanan nasional.
Kegiatan ini menjadi tonggak awal dalam menyelesaikan berbagai persoalan penguasaan lahan di kawasan hutan Pohuwato dan diharapkan membuka jalan bagi keadilan agraria serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Kaharudin Yusuf Rahim Terpilih Sebagai Direksi Perumdam Tirta Moolango 2025–2030

Panas! Bursa Ketua KONI Kabgor Seru, Jurnalis Ini Siap Adu Gengsi dengan Politisi

Pimpinan Unit Kerja UNG Teken Perjanjian Kinerja 2025 Bersama Rektor

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Pelayanan dan Kesiapsiagaan Bencana di Desa Bulota

BKAD Marisa Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan Kapasitas Aparat Desa dalam Pengelolaan Dana Desa

BMKG Pastikan Gempa Pohuwato Tidak Picu Tsunami, Satu Gempa Susulan Terdeteksi

Iqbal Al Idrus Desak Pemprov Gorontalo rampungkan kesiapan Lahan Sekolah Rakyat

Limonu Hippy : Digitalisasi dan harga Gabah yang stabil kunci Swasembada Pangan di Gorontalo

Aleg DPR RI Rusli Habibie Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pelaksanaan CSP XVIII di Gorontalo

Pengiriman Batu Hitam Ilegal dari Suwawa Masih Berlangsung, Diduga Menuju Jakarta via Pelabuhan Anggrek

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months ago
Panpel CSP XVIII Gorontalo Resmi Launching Artwork Event
-
Gorontalo2 months ago
Diduga Ada Penggalian Lahan Tanpa Izin di Pohuwato, Pemilik Tanah Tuntut Ganti Rugi
-
Advertorial2 months ago
Soal Demo dan Kritik Mahasiswa, Iqbal Al Idrus: Itu Hak yang Dilindungi Undang-Undang
-
Bone Bolango1 month ago
Sungai Bilungala Tak Kunjung Dinormalisasi, Warga Bonepantai Terus Diteror Banjir Bandang
-
Gorontalo3 months ago
Peredaran Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango Masih Berlangsung, Diduga Libatkan Aparat
-
Bone Bolango1 month ago
Evakuasi Mahasiswa Terjebak: Lima Selamat, Tiga Dinyatakan Meninggal Dunia
-
Gorontalo2 months ago
Aktivitas PETI di Pohuwato Kembali Mencuat, Nama Yosar Ruiba Kembali Disebut
-
Daerah2 months ago
Buka Bersama OKP: PPMI Provinsi Gorontalo Dihadiri Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo