Connect with us

Kota Gorontalo

Komitmen Pemda Menjadi Kunci Utama Program Sekolah Penggerak

Published

on

Pada Kegiatan Forum Pemangku Kepentingan Daerah Semester 2 Program Sekolah Penggerak Angkatan I Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Gorontalo || Foto Istimewa

KOTA GORONTALO – Pada Kegiatan Forum Pemangku Kepentingan Daerah Semester 2 Program Sekolah Penggerak Angkatan I Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Gorontalo, (18/4/2022).

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menjelaskan Sekolah Penggerak merupakan salah satu upaya mencapai visi pendidikan Indonesia, yaitu mewujudkan Indonesia maju dan berdaulat, mandiri serta berkepribadian melalui terciptanya profil pelajar Pancasila.

“Sekolah penggerak ini juga merupakan penyempurnaan transformasi sekolah sebelumnya. Program ini akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh indonesia agar bergerak lebih maju yang dilakukan secara bertahap dan terintegrasi,” kata Marten Taha.

Marten menjelaskan program sekolah penggerak ini merupakan program kolaborasi antara Kemendikbud Ristek dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dimana komitmen Pemda menjadi kunci utama program sekolah penggerak ini.

“Kemendikbud melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota akan memfasilitasi dalam melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait hingga mencari solusi jika terjadi kendala dilapangan saat melakukan program sekolah penggerak,” ucapnya

Marten menambahkan sekolah penggerak ini merupakan sebagai penguatan baik kepada kepala sekolah, pengawasa sekolah, penilik dan guru. Ia bilang, dengan program ini ada pembelajaran dengan paradigma baru berdasarkan dengan prinsip yang terdiferensiasi.

Selain itu, kata Marten, dengan program ini, akan ada perencanaan berbasis data yang menitikberatkan pada manajemen berbasis sekolah. Program ini juga mengacu pada penggunaan berbagai platfrom digital yang mengurangi kompleksitas, meningkatnya efesiensi, menambah inspirasi, dan pendekat yang sesuai.

“Program ini akan dilakukan selama tiga tahun dan setelah itu, sekolah melanjutkan upaya transformasi secara mandiri,” ucap Wali Kota.

Advertorial

Demi Kota Bersih, Pemkot Gorontalo Latih 100 Pengemudi Getor Listrik

Published

on

Kota Gorontalo – Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, secara resmi membuka pelatihan pengemudi gerobak motor (Getor) listrik pengangkut sampah, Selasa (28/10/2025), di gedung Bandhayo Lo Yiladia (BLY).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Deddy Kadullah, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, dan lurah.

Dalam arahannya, Wawali Indra menegaskan pentingnya tanggung jawab seluruh peserta dalam menjaga dan merawat kendaraan operasional tersebut. Sebanyak 100 pengemudi Getor listrik diharapkan dapat mengoperasikan fasilitas itu dengan penuh kesadaran dan rasa memiliki.

Menurut Indra Gobel, armada Getor listrik merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam menangani persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan besar di perkotaan. Ia menekankan bahwa kendaraan tersebut adalah aset daerah yang harus dijaga untuk pemanfaatan jangka panjang.

“Program ini berkelanjutan, karena sampah tidak akan pernah habis. Setiap hari selalu ada produksi sampah baru. Karena itu, armada ini harus dirawat dan dijaga dengan baik,” ujar Wawali Indra.

Selain kepada pengemudi, Indra juga berpesan kepada para camat dan lurah agar melakukan pengawasan rutin terhadap penggunaan Getor listrik, terutama dalam hal perawatan baterai.

“Pada armada ini terdapat indikator daya. Jika kapasitas baterai tinggal 30 persen, segera lakukan penggantian agar performanya tetap optimal. Saya berharap amanah dan tanggung jawab ini dipelihara dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Sebagai informasi, Getor listrik merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Gorontalo yang dibiayai melalui dana kelurahan. Program ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah dan memperkuat komitmen menuju kota yang lebih bersih, ramah lingkungan, serta berkelanjutan.

Continue Reading

Advertorial

Flashback! Dulu Diperbaiki Zaman Adhan, Kini Jalan Palma Dibiarkan Rusak oleh Provinsi Gorontalo

Published

on

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa perbaikan Jalan Palma bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, melainkan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.

Penegasan tersebut disampaikan Adhan pada Senin (27/10/2025) sebagai respons atas keluhan warga yang mempertanyakan lambatnya penanganan kerusakan di ruas jalan tersebut.

Menurut Adhan, Pemerintah Provinsi perlu segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi jalan agar masyarakat dapat kembali menikmati akses transportasi yang aman dan nyaman.

“Jalan Palma itu tanggung jawab provinsi. Jadi saya minta pihak provinsi jangan hanya fokus pada hal lain, tetapi juga memperhatikan Jalan Palma, karena itu menyangkut kepentingan masyarakat Gorontalo,” tegas Adhan.

Ia menambahkan bahwa saat menjabat pada periode sebelumnya, Pemkot Gorontalo telah melakukan pengaspalan di Jalan Palma karena saat itu masih berstatus jalan kota. Namun, setelah status jalan tersebut dialihkan menjadi kewenangan provinsi, beberapa bagian aspal lama kini mengalami kerusakan.

“Dulu waktu saya menjabat dan jalan itu masih tanggung jawab kota, kami yang melakukan pengaspalan. Sekarang yang rusak justru ruas yang dulu pernah kami tangani. Tapi sekarang statusnya sudah jalan provinsi, jadi tanggung jawabnya juga sudah berbeda,” jelas Adhan.

Lebih lanjut, Adhan menegaskan bahwa urusan pembangunan infrastruktur seharusnya berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar pada kepentingan politik atau pencitraan semata.

“Dalam memimpin, yang paling penting itu niat. Kalau niatnya tulus untuk kepentingan rakyat, insya Allah hasilnya juga baik. Tapi kalau niatnya untuk hal lain, tentu hasilnya juga berbeda,” ujarnya.

Menanggapi pandangan masyarakat yang menilai dirinya sering membuat gebrakan atau terobosan baru, Adhan menyebut hal itu sebagai wujud tanggung jawab moral seorang pemimpin.

“Banyak masyarakat bilang saya tiap minggu ada terobosan baru. Ya memang begitu seharusnya. Pemimpin itu diberi amanah untuk berpikir dan bekerja demi kepentingan rakyat, bukan untuk diam saja,” tandasnya.

Dengan pernyataan ini, Wali Kota Adhan berharap Pemprov Gorontalo segera menindaklanjuti persoalan Jalan Palma agar tidak menimbulkan dampak lebih besar terhadap mobilitas warga serta roda perekonomian kota.

Continue Reading

Advertorial

Warga Menentukan, Uji Coba One Way Jalan H.B. Jasin Masih Dievaluasi

Published

on

Jalan H.B. Jasin Padat, Wali Kota Terapkan Sistem Satu Arah || Foto istimewa

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo tengah menerapkan sistem satu arah (one way) di Jalan Dr. H.B. Jasin. Kebijakan ini masih dalam tahap uji coba selama dua hari, 27–28 Oktober 2025. Langkah tersebut diambil untuk mengurai kemacetan dan menata arus lalu lintas di kawasan padat kendaraan.

Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea, menjelaskan bahwa uji coba ini akan dievaluasi berdasarkan kondisi di lapangan serta tanggapan masyarakat. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mengambil keputusan final sebelum hasil evaluasi dan masukan publik diterima secara menyeluruh.

“Kita akan melihat dulu hasil uji coba ini. Jika berhasil dan masyarakat mendukung, kebijakan satu arah akan terus dilanjutkan,” ujar Wali Kota Adhan kepada awak media, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, penerapan sistem satu arah bukan semata-mata untuk kepentingan pemerintah, melainkan demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat pengguna jalan.

“Kita ingin masyarakat Gorontalo lebih nyaman dalam berkendara. Sekarang Jalan H.B. Jasin sudah terlalu padat, terutama pada sore dan malam hari. Karena itu perlu penataan agar arus lalu lintas lebih tertib dan aman,” tambahnya.

Wali Kota Adhan mengungkapkan, kebijakan tersebut telah melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Polda Gorontalo dan Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota. Namun, keputusan final tetap akan mempertimbangkan aspirasi warga.

“Setiap kebijakan pasti menimbulkan pro dan kontra, itu hal yang wajar. Yang penting niatnya baik dan tujuannya untuk kepentingan rakyat. Kritik silakan disampaikan, asalkan rasional dan konstruktif,” tegasnya.

Ia juga menuturkan, setiap kebijakan publik harus berangkat dari niat yang tulus demi kemaslahatan bersama. Ia menyinggung pesan Ustadz Abdul Somad (UAS) yang baru-baru ini disampaikan kepadanya.

“Seperti yang disampaikan Ustadz, jika segala sesuatu dimulai dengan niat baik, insyaallah hasilnya juga akan baik. Begitu pula dengan kebijakan ini, semuanya demi kebaikan masyarakat Gorontalo,” kata Wali Kota Adhan.

Pemerintah Kota Gorontalo, sambungnya, akan terus melakukan sosialisasi dan evaluasi selama masa uji coba agar pelaksanaannya berjalan lancar serta memberi manfaat nyata bagi pengguna jalan.

“Kalau hasilnya positif dan masyarakat merasakannya langsung, insyaallah kita akan lanjutkan,” tutup Wali Kota Adhan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler