UNG – Program Sarjana, Magister, dan Doktor Administrasi Publik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berhasil menyelenggarakan kuliah umum bertajuk “Check and Balance dalam Implementasi Kebijakan Publik”. Acara ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNG, Dr. Zuchri Abdussamad, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh ketua program studi S1, S2, dan S3 Administrasi Publik, para dosen, serta mahasiswa baru dari ketiga jenjang pendidikan tersebut.
Acara ini menampilkan Prof. Dr. Haedar Akib, M.Si., Guru Besar Administrasi Publik dari Universitas Negeri Makassar, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Prof. Haedar menguraikan pentingnya prinsip check and balance dalam memastikan implementasi kebijakan publik yang efektif, transparan, dan berkeadilan. Ia menegaskan bahwa prinsip ini berfungsi sebagai mekanisme pengawasan yang menghindarkan pemerintah dari penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan bahwa kebijakan yang dibuat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Check and Balance penting dalam implementasi kebijakan publik untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, mendorong transparansi dan akuntabilitas, serta menjamin partisipasi masyarakat. Prinsip ini membuat kebijakan lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi publik,” jelas Prof. Haedar.
Ia juga menekankan bahwa check and balance bukan sekadar konsep teoritis, tetapi merupakan alat penting untuk memastikan pemerintahan yang bertanggung jawab. Keterlibatan berbagai pihak, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun akademisi, sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan dalam pelaksanaan kebijakan publik, sehingga kebijakan tersebut mampu mencapai tujuannya.
“Dalam konteks Indonesia, tantangan besar dalam penerapan prinsip ini adalah ketimpangan kekuasaan antar lembaga, korupsi, dan kepentingan politik yang dapat melemahkan pengawasan serta akuntabilitas kebijakan publik. Selain itu, partisipasi publik dalam pengawasan eksternal terhadap kebijakan masih perlu ditingkatkan,” lanjutnya.
Dekan FIS UNG, Dr. Zuchri Abdussamad, menyampaikan apresiasinya kepada Prof. Haedar atas pemaparan yang mendalam dan bermanfaat bagi para mahasiswa. Ia berharap kuliah umum ini dapat memperkaya pengetahuan mahasiswa dalam memahami dinamika implementasi kebijakan publik, serta mendorong mereka untuk menjadi agen perubahan yang kritis dan konstruktif di masa depan.
“Ini menjadi momen yang inspiratif bagi mahasiswa baru Program Administrasi Publik UNG, yang diharapkan dapat terus mengembangkan kemampuan analitis dan kritis mereka di bidang administrasi publik,” ujar Dr. Zuchri.
Mahasiswa dari program sarjana hingga doktoral terlihat antusias mengikuti kuliah umum ini. Mereka aktif terlibat dalam sesi diskusi dengan berbagai pertanyaan yang mencerminkan ketertarikan untuk memahami lebih dalam tentang peran check and balance dalam proses kebijakan publik. Kuliah umum ini menjadi langkah awal bagi mahasiswa untuk semakin mendalami pentingnya pengawasan dan keseimbangan dalam tata kelola pemerintahan, serta peran mereka di masa depan sebagai pengambil kebijakan yang bertanggung jawab.
Kuliah umum ini menegaskan kembali betapa pentingnya pengawasan dalam setiap langkah implementasi kebijakan, agar kebijakan publik yang dihasilkan dapat bermanfaat dan membawa kemajuan yang nyata bagi masyarakat luas.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa.
DEPROV – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui penyusunan dokumen-dokumen pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat pembahasan anggaran bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Gorontalo.
Ridwan menyoroti pentingnya kualitas dalam penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai syarat utama pengajuan WPR. Ia mendorong DLH untuk melibatkan para ahli yang kompeten dalam penyusunan dokumen tersebut.
“Penyusunan Amdal untuk WPR harus benar-benar berkualitas. Karena itu, saya sarankan agar Dinas Lingkungan Hidup melibatkan orang-orang yang ahli di bidangnya,” ujarnya.
Terkait alokasi anggaran, Ridwan menganggap pengajuan DLH sebesar Rp325 juta untuk pengurusan dokumen tersebut masih terlalu kecil untuk menjamin kualitas yang diharapkan. Ia mengusulkan agar pengajuan anggaran ditingkatkan menjadi Rp1 miliar untuk 10 WPR.
“Bagi kami itu terlalu kecil. Kami minta dialokasikan Rp1 miliar. Kita harus undang tenaga ahli yang benar-benar kompeten, agar dokumen ini kuat dan bisa kita pertanggungjawabkan ke publik,” tegas Ridwan.
Menurutnya, seluruh dokumen yang menjadi syarat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus segera diselesaikan, agar izin pertambangan rakyat bisa segera dikeluarkan.
“Dokumen ini syarat dari Kementerian ESDM. Kita tidak bisa keluarkan izin WPR kalau dokumennya belum ada. Karena itu, kita dorong supaya anggarannya dinaikkan,” tambahnya.
Ridwan juga menegaskan bahwa DPRD tidak ingin mempertentangkan hak-hak rakyat untuk menambang dengan isu lingkungan, namun tetap menempatkan aspek kelestarian sebagai perhatian serius.
“Isu lingkungan adalah isu global yang harus kita perhatikan bersama. Tapi kita juga harus pikirkan bagaimana rakyat bisa menambang dengan dokumen yang lengkap dan sah secara hukum,” pungkasnya.
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali mencatatkan tonggak sejarah penting dalam dunia pendidikan kedokteran melalui Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Dokter Periode II Angkatan Pertama Fakultas Kedokteran, yang digelar pada Sabtu, 19 Juli 2025, di Gedung Graha Azizah. Sebanyak 16 dokter baru resmi dilantik dalam suasana penuh haru dan kebanggaan.
Wakil Rektor Bidang Akademik UNG, Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, S.Pi., M.Si., hadir mewakili pimpinan universitas dan memberikan sambutan penuh makna. Dalam sambutannya, Prof. Hafidz menyampaikan selamat dan apresiasi mendalam kepada para dokter baru serta keluarga yang telah mendampingi perjuangan mereka selama menjalani pendidikan kedokteran.
“Hari ini adalah momen membahagiakan tidak hanya bagi para dokter baru, tetapi juga bagi keluarga dan seluruh sivitas akademika UNG. Atas nama pimpinan universitas dan Bapak Rektor, saya mengucapkan selamat atas pencapaian luar biasa ini,” ujar Prof. Hafidz.
Ia menegaskan bahwa profesi dokter tidak hanya menuntut kompetensi, tetapi juga integritas, empati, dan komitmen tinggi dalam mengabdi kepada masyarakat.
“Profesi ini adalah amanah besar. Dokter bukan sekadar profesi medis, tetapi juga garda terdepan dalam pelayanan kesehatan dan pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Hafidz juga menggarisbawahi besarnya antusiasme masyarakat terhadap Program Studi Kedokteran UNG, yang kini menjadi salah satu program studi paling bergengsi di kampus.
“Fakultas Kedokteran UNG menjadi pilihan utama bagi para siswa terbaik, yang telah mempersiapkan diri jauh-jauh hari untuk bisa bergabung. Ini menunjukkan betapa besar kepercayaan masyarakat terhadap UNG,” tambahnya.
Ia menutup sambutan dengan harapan besar agar para dokter baru ini dapat membawa perubahan positif dalam sistem pelayanan kesehatan, baik di Gorontalo maupun di tingkat nasional.
Pelantikan ini menjadi bukti komitmen UNG dalam melahirkan tenaga medis profesional yang berakar pada nilai-nilai kemanusiaan dan pengabdian.
DEPROV – Sidang Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gorontalo Tahun 2025-2029 berlangsung dengan khidmat pada Senin (21/07/2025). Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Gorontalo, La Ode Haimudin, dan dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, serta anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam sidang tersebut, La Ode Haimudin mengungkapkan bahwa seluruh fraksi di DPRD Gorontalo telah menyetujui dan menerima RPJMD Gorontalo Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Alhamdulilah, seluruh fraksi di DPRD sudah menerima dan akan ditetapkan sebagai Perda,” ujar La Ode.
Gubernur Gusnar Ismail dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD Gorontalo dalam membahas RPJMD. Dalam penyampaian pendapat akhir, Gusnar menanggapi beberapa masukan terkait dengan penyusunan RPJMD, terutama mengenai penurunan angka kemiskinan yang dinilai masih relatif kecil.
Menurut Gusnar, faktor naik turunnya angka kemiskinan dapat dipengaruhi oleh kebijakan nasional, seperti dampak dari permasalahan geopolitik global. Sebagai contoh, jika terjadi ketegangan internasional, seperti perang antara Israel dan Iran yang menyebabkan penutupan Selat Hormuz dan embargo BBM, Indonesia juga akan terkena dampaknya.
“Hal yang mendukung naik turunnya kemiskinan bisa jadi didukung oleh kebijakan nasional, seperti perang Israel dan Iran. Semisalnya Iran menutup Selat Hormuz, maka akan terjadi embargo BBM, dan Indonesia pasti kena duluan, jika terjadi demikian, kenaikan harga BBM jadi pilihan pemerintah,” jelas Gusnar.
Terkait dengan pemerataan pembangunan daerah, Gusnar menyarankan agar hal tersebut dibahas dalam RAPBD yang akan datang, mengingat pendekatan yang berbeda-beda dalam pembahasan ini, seperti jumlah proyek yang dianggarkan pada suatu daerah atau jumlah penduduk.