Connect with us

Advertorial

Kuliah Umum Administrasi Publik UNG: Pentingnya Check and Balance dalam Kebijakan Publik

Published

on

UNG – Program Sarjana, Magister, dan Doktor Administrasi Publik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berhasil menyelenggarakan kuliah umum bertajuk “Check and Balance dalam Implementasi Kebijakan Publik”. Acara ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNG, Dr. Zuchri Abdussamad, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh ketua program studi S1, S2, dan S3 Administrasi Publik, para dosen, serta mahasiswa baru dari ketiga jenjang pendidikan tersebut.

Acara ini menampilkan Prof. Dr. Haedar Akib, M.Si., Guru Besar Administrasi Publik dari Universitas Negeri Makassar, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Prof. Haedar menguraikan pentingnya prinsip check and balance dalam memastikan implementasi kebijakan publik yang efektif, transparan, dan berkeadilan. Ia menegaskan bahwa prinsip ini berfungsi sebagai mekanisme pengawasan yang menghindarkan pemerintah dari penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan bahwa kebijakan yang dibuat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Check and Balance penting dalam implementasi kebijakan publik untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, mendorong transparansi dan akuntabilitas, serta menjamin partisipasi masyarakat. Prinsip ini membuat kebijakan lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi publik,” jelas Prof. Haedar.

Ia juga menekankan bahwa check and balance bukan sekadar konsep teoritis, tetapi merupakan alat penting untuk memastikan pemerintahan yang bertanggung jawab. Keterlibatan berbagai pihak, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun akademisi, sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan dalam pelaksanaan kebijakan publik, sehingga kebijakan tersebut mampu mencapai tujuannya.

“Dalam konteks Indonesia, tantangan besar dalam penerapan prinsip ini adalah ketimpangan kekuasaan antar lembaga, korupsi, dan kepentingan politik yang dapat melemahkan pengawasan serta akuntabilitas kebijakan publik. Selain itu, partisipasi publik dalam pengawasan eksternal terhadap kebijakan masih perlu ditingkatkan,” lanjutnya.

Dekan FIS UNG, Dr. Zuchri Abdussamad, menyampaikan apresiasinya kepada Prof. Haedar atas pemaparan yang mendalam dan bermanfaat bagi para mahasiswa. Ia berharap kuliah umum ini dapat memperkaya pengetahuan mahasiswa dalam memahami dinamika implementasi kebijakan publik, serta mendorong mereka untuk menjadi agen perubahan yang kritis dan konstruktif di masa depan.

“Ini menjadi momen yang inspiratif bagi mahasiswa baru Program Administrasi Publik UNG, yang diharapkan dapat terus mengembangkan kemampuan analitis dan kritis mereka di bidang administrasi publik,” ujar Dr. Zuchri.

Mahasiswa dari program sarjana hingga doktoral terlihat antusias mengikuti kuliah umum ini. Mereka aktif terlibat dalam sesi diskusi dengan berbagai pertanyaan yang mencerminkan ketertarikan untuk memahami lebih dalam tentang peran check and balance dalam proses kebijakan publik. Kuliah umum ini menjadi langkah awal bagi mahasiswa untuk semakin mendalami pentingnya pengawasan dan keseimbangan dalam tata kelola pemerintahan, serta peran mereka di masa depan sebagai pengambil kebijakan yang bertanggung jawab.

Kuliah umum ini menegaskan kembali betapa pentingnya pengawasan dalam setiap langkah implementasi kebijakan, agar kebijakan publik yang dihasilkan dapat bermanfaat dan membawa kemajuan yang nyata bagi masyarakat luas.

Advertorial

Resmi! Pemkab Pohuwato dan Kanwil Kemenkum Gorontalo Teken PKS Produk Hukum Daerah

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pelayanan Hukum, Rabu (11/02/2026), yang berlangsung di ruang kerja Sekda Pohuwato.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, yang mewakili Bupati Pohuwato, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Arif Rahman, Bc.IP., SH., MH., yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo.

Turut mendampingi Sekda Pohuwato dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Zulkifli Umar; Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Amrin Umar; serta unsur Bagian Hukum Setda Pohuwato yang diwakili Analis Hukum Ahli Muda, Mohamad Hongi, dan Analis Produk Hukum, Nopita Pahrun.

Sekda Iskandar Datau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran jajaran Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo yang telah melaksanakan audiensi sekaligus penandatanganan PKS bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
“Kami menyambut baik PKS ini, dengan harapan apa yang menjadi tujuan dari perjanjian kerja sama tersebut dapat tercapai secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Sekda.

Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum, khususnya dalam proses pembentukan produk hukum daerah agar lebih berkualitas, harmonis, tidak tumpang tindih, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekda juga menambahkan bahwa kehadirannya dalam penandatanganan tersebut adalah untuk mewakili Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato yang pada saat bersamaan tengah menjalankan agenda pemerintahan di luar daerah.
“Saya hadir mewakili Bupati dan Wakil Bupati yang sedang berada di luar daerah dalam rangka agenda pemerintah daerah. Dengan penandatanganan ini, tentu pemerintah daerah menaruh harapan besar agar kerja sama ini dapat berjalan sesuai harapan dan sejalan dengan substansi serta tujuan utama dari PKS itu sendiri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda berharap melalui kerja sama ini, proses fasilitasi, harmonisasi, dan pembinaan produk hukum daerah dapat berjalan lebih efektif dan terarah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Pohuwato, termasuk kemudahan akses informasi dan pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan.

Continue Reading

Advertorial

Kabar Baik untuk ASN! Bupati Saipul Umumkan Rencana Penurunan Bunga Kredit Bank SulutGo

Published

on

Pohuwato- Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 sekaligus RUPS Luar Biasa Tahun 2026 Bank Sulut-Gorontalo (BSG) yang digelar di Ballroom Kantor Pusat BSG Manado, Sulawesi Utara, Selasa (10/2/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP)Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, perwakilan PT Mega Corpora, serta seluruh kepala daerah dari Sulawesi Utara dan Gorontalo sebagai pemegang saham Bank SulutGo.

Dalam keterangannya, Bupati Saipul menjelaskan bahwa RUPS kali ini membahas dua agenda utama — yakni laporan tahunan tahun buku 2025 dan rencana strategis tahun 2026. Kedua agenda tersebut berjalan lancar dan produktif, dengan disertai berbagai masukan dari para pemegang saham.

“Beberapa masukan strategis yang mengemuka antara lain menyangkut peningkatan layanan digital, penguatan tata kelola, dan perluasan ekspansi bisnis agar Bank SulutGo semakin kompetitif sebagai bank daerah,” jelas Saipul.

Sebagai salah satu pemegang saham, Saipul A. Mbuinga berharap RUPS ini dapat menjadi momentum penguatan sinergi seluruh pihak dalam menentukan arah strategis BSG ke depan, agar semakin berdaya saing, sehat, dan menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Ia menambahkan, hasil RUPS diharapkan mempertegas peran Bank SulutGo sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Provinsi Gorontalo, sekaligus mendorong transformasi digital menuju lembaga keuangan regional yang modern dan terpercaya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Saipul juga mengungkapkan kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni adanya rencana penurunan bunga kredit yang akan segera ditindaklanjuti.

“Penurunan bunga kredit menjadi salah satu poin penting dalam RUPS kali ini. Besaran bunga akan ditetapkan kemudian, namun telah disepakati bersama untuk segera direalisasikan,” ujarnya.

Selain pembahasan strategis, RUPS juga menetapkan dan mengangkat Dewan Komisaris dan Direksi Bank SulutGo untuk masa jabatan 10 Februari 2026 hingga 10 Februari 2031.

“Ucapan selamat kami sampaikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi yang telah terpilih. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab selama lima tahun ke depan,” kata Saipul.

Continue Reading

Advertorial

Perkuat Tata Kelola Daerah, Wabup Pohuwato Hadiri Audiensi Bersama BPKP

Published

on

Pohuwato – Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menghadiri kegiatan audiensi penyampaian hasil pengawasan tahun 2025 serta rencana pembinaan dan pengawasan tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo. Kegiatan tersebut berlangsung di Library Café BPKP Provinsi Gorontalo, Senin (9/2/2026).

Audiensi ini turut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, Mohamad Riyanto, bersama jajaran, para pejabat struktural dan fungsional BPKP, Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato Iskandar Datau, para asisten, Inspektur Daerah Irfan Saleh, serta pimpinan perangkat daerah Kabupaten Pohuwato.

Mengawali sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato yang berhalangan hadir karena dalam waktu bersamaan sedang melaksanakan tugas di luar daerah. Ia pun menyatakan kehormatan dapat mewakili pemerintah daerah dalam kegiatan strategis tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pohuwato, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo, khususnya kepada Bapak Kepala Perwakilan dan seluruh jajaran, atas komitmen dan konsistensi dalam menjalankan fungsi pengawasan intern secara profesional, independen, dan konstruktif,” ujar Iwan Adam dalam audiensi tersebut.

Iwan menjelaskan, hasil pengawasan tahun 2025 yang disampaikan BPKP merupakan cerminan objektif terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan, manajemen risiko, serta sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Menurutnya, hasil tersebut tidak hanya menjadi evaluasi, tetapi juga instrumen pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pengawasan secara tepat waktu dan bertanggung jawab.

“Rekomendasi BPKP akan kami jadikan dasar dalam penyempurnaan kebijakan, perencanaan, serta pelaksanaan program pembangunan daerah,” tegasnya.

Terkait rencana pembinaan dan pengawasan tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pohuwato menyambut baik pendekatan pengawasan yang semakin berbasis risiko, terintegrasi, dan fokus pada pencegahan penyimpangan sejak dini. Langkah ini dinilai sejalan dengan komitmen daerah dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja, pengelolaan keuangan, serta memperkuat kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Di akhir sambutannya, Wabup Iwan berharap sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan BPKP Gorontalo terus ditingkatkan, tidak hanya dalam aspek pengawasan, tetapi juga dalam pendampingan, asistensi, serta penguatan kapasitas aparatur. Semua itu, katanya, akan menopang terwujudnya pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler