Connect with us

Advertorial

Lantik Pengawas Dan Kepsek, Nelson: Pegawai Jangan Hanya “ABS”

Published

on

LIMBOTO-Bukan hanya di jajaran struktural, rolling jabatan dilakukan pula Bupati Gorontalo Prof Nelson Pomalingo, pada jajaran fungsional. Jumat (03/1/2020) pagi tadi, sebanyak 310 pejabat fungsional yang terdiri dari 190 pegawai administrasi dan pengawas (eselon lV), serta 120 kepala sekolah, dilantik.

Pelantikan digelar di dua tempat berbeda, yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Asisten lll, Kepala OPD, serta para Camat.

Kepada awak media Bupati Nelson Pomalingo menegaskan, agar para pejabat yang dilantik untuk tidak menyogok siapapun guna mengemis jabatan baru. Dirinya menegaskan, jika ada dan terbongkar maka sanksi tegas menanti penerima maupun pemberi.

“Jangan hanya pingin mengemis jabatan kemudian menyogok. Jika ada yang mengunakan kesempatan itu maka saya akan tindak tegas dengan memberi sangsi siapapun orangnya, baik itu pejabat yang disogok maupun yang menyogok,” tegas Bupati usai melantik Kepsek dan Pengawas, di Aula Dinas Pendidikan Kebudayaan.

“Sogok menyogok walaupun itu belum tentu benar hanya gelintingan, rapi kalau itu terjadi sangat tidak benar. Sehingga saya sudah tegaskan, prosesnya harus dilakukan dengan benar, baik, dengan melihat golongannya, dan track record. Jadi tidak ada pakai uang, atau sogok menyogok,” sambung Bupati.

Prof. Nelson mengingatkan kepada para berjabat yang dilantik untuk bekerja secara profesional, turun lapangan, sungguh-sungguh dan mampu mengatasi permasalahan yang dihadapi, bukan hanya ABS (Asal Bapak Senang).

“Karena selama saya 4 tahun jadi Bupati ada juga yang demikian, namun tidak banyak yang menyenangkan hati saja. Setelah saya turun ke lapangan masih banyak problem, apalagi sekolah masih banyak populasinya,” kata Nelson. usai melantik 190 pegawai Administrator dan Pengawas (eselon lV), di Gedung Kasmat Lahay.

“Oleh karena itu saya tegaskan, untuk para pejabat tidak hanya berada dibelakang meja tapi turun kelapangan, agar tau masalahnya dan melaporkan yang benar. Sehingga kita bisa menyelesaikan dengan baik bila itu ada problem. Maslah itu bisa diselesaikan kalau kita memahami dan mengetahui secara langsung serta dikomunikasikan bersama,” lanjut Nelson.

Ditempat yang sama Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Rustam Djafar, mengungkapkan, pelantikan tersebut untuk mengisi kekosongan yang terjadi di lapangan.

“Kurang lebih 120 Kepsek SD, SMP, dan Pengawas, dan yang di angkat jadi Pengawas sebelumnya merupakan Kepsek. Kalau dari SD diangkat menjadi Pengawas, untuk SMP yang diangkat jadi Pengawas merupakan guru mata pelajaran tapi sebelumnya mereka sudah selesai mengikuti diklat calon Pengawas,” terang Rustam.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertorial

Pembangunan Akses Jalan Pinogu Diharapkan Terealisasi dalam APBN 2026, Ini Komitmen Kristina Udoki

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina M. Udoki, menegaskan komitmennya bersama pemerintah daerah untuk memperjuangkan pembangunan akses jalan menuju Kecamatan Pinogu, sebuah wilayah terpencil yang dikelilingi oleh Taman Nasional Bogani Nani Wartabone. Menurutnya, pembangunan infrastruktur menuju Pinogu memerlukan perhatian serius, terutama dalam hal pendanaan, yang harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.

Kristina menyampaikan bahwa meskipun Deprov Gorontalo telah berkomitmen mengalokasikan sebagian pokok pikirannya (pokir) untuk pembangunan jalan Pinogu, proyek ini tidak dapat mengandalkan dana dari pemerintah daerah semata. “Kami sudah berkomitmen, tadi sudah dilaksanakan FGD dan semua pihak berkomitmen untuk mendukung, terutama dari segi anggaran. Karena memang Pinogu itu membutuhkan dana yang tidak sedikit,” ujar Kristina.

Ia menjelaskan bahwa untuk merealisasikan pembangunan jalan ini, peran pemerintah pusat sangat penting. Gubernur Gorontalo pun telah menyurati Kementerian Kehutanan untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut. “Pak Gubernur sudah menyampaikan bahwa persoalan ini akan kita diskusikan dengan pemerintah pusat, bahkan beliau telah menyurat ke Kementerian Kehutanan, dan berharap agar bisa diterima langsung oleh Menteri,” tambahnya.

Kristina juga mengonfirmasi bahwa perencanaan Detail Engineering Design (DED) berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, yang harus melibatkan tenaga ahli yang memahami kondisi geografis dan teknis jalur menuju Pinogu. “Anggaran sudah beberapa kali dialokasikan, tapi selalu diperbaiki, rusak lagi. Jadi memang harus ada orang yang benar-benar ahli untuk meninjau langsung apakah jalur yang sekarang digunakan masih layak, atau ada alternatif lain,” jelasnya.

Selain itu, karena ruas jalan menuju Pinogu berada dalam kawasan taman nasional, Kristina menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Berdasarkan informasi terakhir, izin pengerjaan jalan telah diberikan dengan batasan lebar maksimal dua meter.

Kristina berharap agar proyek pembangunan jalan ini bisa mulai dianggarkan dalam APBN 2026 dengan dukungan dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Kami, anggota DPRD Dapil Bone Bolango, bersama Pak Gubernur akan berjuang langsung ke kementerian terkait agar pembangunan jalan ini benar-benar terealisasi,” tutupnya.

Kristina juga menyambut positif dibentuknya Tim Percepatan Pembangunan Pinogu oleh Aliansi Pinogu Merdeka. Tim ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan langkah-langkah strategis untuk membuka isolasi wilayah tersebut. “Dengan adanya tim percepatan, kita harap upaya pembangunan Pinogu akan lebih mengerucut dan terarah,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Dinas Luar Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Berpotensi Menimbulkan Temuan BPK, Ini Kata Fikram

Published

on

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama

DEPROV – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyoroti ketidakhadiran sejumlah anggota dewan yang diketahui sedang melakukan perjalanan dinas pada saat pelaksanaan Rapat Paripurna ke-52, Senin (06/10/2025). Hal ini menjadi perhatian serius karena terkait dengan ketidaksesuaian jadwal kegiatan anggota dewan dengan agenda resmi lembaga.

Dalam rapat tersebut, Fikram menyampaikan intrupsi untuk mengingatkan pimpinan dewan agar lebih tegas dalam menertibkan jadwal kegiatan legislator, terutama yang bertabrakan dengan agenda resmi DPRD. Menurut Fikram, meskipun rapat tersebut sudah memenuhi quorum, ia menemukan ada anggota yang sedang dinas luar.

“Secara aturan, paripurna tadi sudah memenuhi quorum, tapi saya menemukan ada anggota yang dinas luar. Padahal dalam RIK (Rencana Induk Kegiatan) DPRD, hari Senin sudah ditetapkan sebagai hari paripurna dan tidak boleh ada dinas luar,” ujarnya usai rapat.

Fikram menegaskan bahwa kegiatan dinas luar hanya diperbolehkan dimulai pada hari Selasa. Jika dilakukan lebih awal, seperti pada hari Minggu atau Senin, maka hal itu berpotensi menimbulkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Itu bisa jadi temuan BPK dan berujung Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Kecuali kalau berangkat untuk urusan partai dan perjadisnya dimulai Selasa, itu lain hal. Tapi kalau berangkat sebelum waktunya, jelas tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fikram menekankan bahwa teguran ini bukanlah bentuk konfrontasi personal, melainkan upaya untuk menjaga disiplin dan kehormatan lembaga DPRD. Ia menegaskan bahwa tujuan pengawasan adalah untuk memastikan seluruh anggota dewan menaati tata tertib yang sudah disepakati bersama.

“Saya tidak ingin mempermasalahkan siapa pun. Ini hanya bentuk pengawasan agar kita semua menaati tata tertib yang sudah disepakati bersama,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Proses Pemilihan Anggota KPID Gorontalo Dimulai: Lima Nama Tim Seleksi Resmi Ditetapkan

Published

on

DEPROV – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno untuk membentuk Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo untuk periode 2026–2030. Rapat pleno tersebut dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dan dihadiri oleh seluruh anggota Komisi I.

Dalam rapat pleno ini, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menetapkan lima nama calon anggota Tim Seleksi (Timsel) KPID Provinsi Gorontalo, yang dipilih berdasarkan unsur-unsur yang mewakili KPI Pusat, Pemerintah Daerah, Akademisi, dan Tokoh Masyarakat.

Adapun susunan nama-nama Tim Seleksi yang telah disepakati dalam rapat pleno tersebut adalah sebagai berikut:

  • Mohamad Reza – unsur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat

  • Zakiya Baserewan – unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo

  • Citra Fransisca Indah Lestari Dano Putri, S.Pd., M.I.Kom – unsur Akademisi

  • Syahril Rasyid – unsur Tokoh Masyarakat

  • Dr. Apriyanto Nusa – unsur Tokoh Masyarakat

Keputusan ini dituangkan dalam Berita Acara Pembentukan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Gorontalo Periode 2026–2030, yang disahkan oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo sebagai dasar pelaksanaan tahapan seleksi berikutnya.

Pembentukan Tim Seleksi ini menjadi langkah awal penting dalam menjamin bahwa proses rekrutmen anggota KPID Provinsi Gorontalo berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan terbentuknya Tim Seleksi ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap agar proses pemilihan anggota KPID periode mendatang dapat menghasilkan figur-figur yang berintegritas, berkompeten, dan berkomitmen untuk mewujudkan penyiaran yang sehat, edukatif, dan berimbang di Provinsi Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler