Connect with us

Gorontalo

Lingkungan Rusak dan Warga Ketakutan, Tambang Ilegal di Pohuwato Akhirnya Disorot Polisi

Published

on

Pohuwato – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, semakin meresahkan. Kegiatan ilegal ini tak hanya merusak lingkungan secara masif, tetapi juga mengancam keselamatan rumah komunal Dengilo serta menimbulkan trauma di kalangan warga sekitar.

Informasi yang diperoleh pada Sabtu malam (7/6/2025) mengungkapkan bahwa salah satu lokasi PETI telah disegel dan dipasangi garis polisi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo. Sebuah papan peringatan juga dipasang dengan tulisan:

“Perhatian! Lokasi ini dalam penyelidikan Ditreskrimsus Polda Gorontalo.”

Langkah penyegelan ini dianggap sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani praktik PETI yang selama ini terkesan luput dari pengawasan.

Ketika dikonfirmasi pada Senin (09/06/2025), Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro membenarkan adanya tindakan tersebut meski baru menyasar satu titik.

“Saya cek dulu ya besok,” ujarnya singkat kepada awak media.

Meski masih bersifat awal, penyegelan ini membangkitkan harapan masyarakat agar seluruh aktivitas PETI di Pohuwato, khususnya di Kecamatan Dengilo, dapat diberantas tuntas.

Sebelumnya, laporan media pada Selasa (27/5/2025) menyebutkan bahwa aktivitas alat berat jenis excavator di wilayah Popaya berlangsung tanpa henti. Hal ini mengakibatkan kerusakan tanah secara masif dan semakin mendekati kawasan rumah komunal yang rawan longsor.

“Kondisi komunal di Desa Popaya hari ini terancam akibat aktivitas tambang ilegal,” ungkap salah satu warga.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pohuwato, Jen Kono, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang ilegal usai menerima laporan warga pada 19 Mei 2025.

“Benar, telah terjadi penggalian di sekitar rumah komunal Dengilo. Ini sangat berpotensi membahayakan keselamatan warga,” ujarnya.

Jen menambahkan bahwa dirinya dan Kepala Dinas Perkim mendapati kondisi yang memperkuat kekhawatiran masyarakat. Warga yang tinggal di rumah komunal menyampaikan keluhan soal rasa takut, trauma, dan ketidaknyamanan, terutama saat hujan turun karena takut terjadi longsor.

“Mereka tidak bisa tidur saat hujan karena takut bencana. Ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap masyarakat sipil,” tegas Jen.

Pihaknya pun telah melaporkan secara resmi kepada pimpinan dinas untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pohuwato, Sumitro Monoarfa, memastikan bahwa DLH juga akan bertindak.

“Insyaallah, kami dari DLH akan mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang di sekitar kawasan rumah komunal,” ujarnya pada 28 Mei 2025.

DLH disebut telah menyusun rencana koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Pemda, Bupati, Camat, Kapolsek, Dinas Kehutanan, dan instansi teknis lainnya.

Situasi di Desa Popaya mencerminkan kebutuhan mendesak akan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih kuat terhadap praktik pertambangan ilegal. Ancaman terhadap keselamatan pemukiman warga, terlebih pada rumah komunal, tidak bisa dibiarkan berlarut.

“Kami butuh perlindungan. Bukan hanya tindakan administratif, tapi juga penghentian total aktivitas ilegal ini,” harap salah satu warga.

Gorontalo

Resmi Dilantik, Susanto Liputo Komitmen Lanjutkan Pengabdian Alm. Hardi Sidiki

Published

on

Kota Gorontalo – Susanto Liputo resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Gorontalo melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan almarhum Hardi Sidiki. Pelantikan digelar dalam rapat paripurna di Aula I DPRD, Selasa (23/9/2025), dihadiri 29 anggota DPRD, Wali Kota Adhan Dambea, dan mantan Wali Kota Marten Taha.

Dalam suasana khidmat, Susanto menyampaikan rasa duka atas wafatnya Hardi Sidiki. “Saya turut berduka cita atas meninggalnya Pak Hardi Sidiki,” ucap Susanto Liputo. Selanjutnya ia berterima kasih atas kepercayaan masyarakat Gorontalo. “Saya optimis akan menjalankan fungsi DPRD dengan baik, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tegas Susanto dalam wawancara seusai pelantikan.

Pelantikan Susanto menjadi momentum regenerasi di DPRD, mengembalikan komposisi anggota dewan yang sempat kosong. Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, memimpin pelantikan yang sekaligus menegaskan komitmen lembaga legislatif memperjuangkan aspirasi rakyat secara optimal. Susanto menggantikan kursi yang ditinggalkan seniornya dari Fraksi Golkar dan menyampaikan komitmen melanjutkan pengabdian almarhum Hardi Sidiki demi masyarakat Kota Gorontalo.

Perjalanan politik Susanto memang tidak mudah. Melalui beberapa kali pemilu sebelum akhirnya terpilih melalui mekanisme PAW. “Saya sudah tiga sampai empat kali maju, dengan suara yang stagnan. Pada Pemilu terakhir, saya memperoleh 637 suara. Dan hari ini, setelah 16 tahun menunggu, akhirnya saya dilantik,” terang Susanto. Dengan pelantikan Susanto, kerja DPRD Kota Gorontalo di bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan kini kembali berjalan penuh dan optimal.

Continue Reading

Daerah

Tragis! Mahasiswa FIS UNG Meninggal Usai Diksar Mapala, begini kronologinya

Published

on

Seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Muhammad Jeksen (MJ), meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Butaiyo Nusa, Senin (22/09/2025). MJ, mahasiswa semester 3 Jurusan Pendidikan Sejarah, berasal dari Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Korban sempat mengeluhkan sakit dan meminta dilarikan ke rumah sakit, namun diduga panitia tak mengizinkan. MJ akhirnya dijemput dan dibawa ke RS Aloei Saboe oleh teman paguyubannya, tapi nyawa korban tak tertolong.

Menurut keterangan keluarga, MJ mengalami sakit dan pembengkakan di bagian leher usai diduga terkena benturan saat Diksar. Kakak korban, Hikayat, menjelaskan adiknya memiliki riwayat penyakit bawaan di leher yang akan kambuh apabila terkena benturan. “Saya lihat di foto mukanya sudah bengkak setelah penerimaan Diksar. Indikasinya dia sempat dipukul,” ungkap Hikayat. Sebelum meninggal, MJ sempat mengirim pesan meminta dijemput untuk dibawa ke rumah sakit. Proses penanganan jenazah MJ sampai sore masih terjadi tarik ulur terkait autopsi antara keluarga, pihak kampus, dan kepolisian.

Fakta lain yang terungkap, kegiatan Diksar Mapala FIS UNG ini tidak mengantongi izin resmi dari kampus maupun kepolisian, menimbulkan kritik terhadap pengawasan dan tanggung jawab penyelenggara kegiatan kemahasiswaan. Media nasional juga memberitakan bahwa jenazah korban ditemukan dengan kondisi lebam di bagian leher dan darah keluar dari mulut serta telinga, sehingga dugaan kekerasan semakin menguat. Proses hukum menunggu kepastian autopsi demi mengusut tuntas kasus kematian tragis ini.

Continue Reading

Daerah

Tok.. DPRD Provinsi Gorontalo resmi berhentikan Wahyudin Moridu dari kursi Anggota DPRD

Published

on

DEPROV – DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi memberhentikan Wahyudin Moridu dari kursinya sebagai anggota legislatif melalui Rapat Paripurna DPRD Ke-4g, Senin (22/09/2025). Keputusan ini diambil setelah seluruh rangkaian sidang kode etik yang digelar oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menyikapi polemik besar yang melibatkan Wahyudin Moridu. Hasil pembacaan keputusan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua BK DPRD Gorontalo, Umar Karim, pada rapat paripurna pengumuman masa sidang ketiga tahun 2024-2025.

“Memutuskan, Memberhentikan saudara Wahyudin Moridu Sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar Umar Karim dalam forum paripurna, menegaskan sanksi tertinggi yang diberikan setelah rangkaian pemeriksaan kode etik secara terukur dan terbuka.

Proses ini merupakan klimaks dari gejolak panjang di publik dan internal DPRD setelah video viral Wahyudin Moridu, yang secara terang-terangan menyatakan ingin “merampok uang negara” saat berkendara bersama seorang perempuan yang diduga “hubungan gelap”. Dalam video tersebut, Wahyudin mengaku menggunakan uang negara untuk membiayai perjalanannya dan berseloroh mengenai masa jabatannya di kursi DPRD. Video itu menimbulkan kemarahan luas, berujung pada aksi unjuk rasa besar mahasiswa dan masyarakat yang menuntut pemecatan Wahyudin dan pemulihan marwah lembaga legislatif daerah.

Langkah cepat juga diambil oleh DPP PDIP, yang segera mengeluarkan surat keputusan pemecatan Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai dan dari kursi DPRD. Surat keputusan bernomor 12/KPTS/DPP/IX/2025 ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto—selaras dengan komitmen partai untuk menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas kader.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dalam keterangannya menegaskan bahwa keputusan pemecatan ini juga diambil setelah konsultasi dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, pihak pimpinan DPRD telah menerima aspirasi masyarakat serta surat resmi dari DPD PDIP untuk mendukung proses penggantian antarwaktu (PAW) guna mengisi kekosongan kursi legislatif yang ditinggalkan Wahyudin.

Ketua Badan Kehormatan, Fikran Salilama, memastikan bahwa hasil sidang kode etik telah disampaikan kepada pimpinan dan diparipurnakan dengan sanksi terberat sesuai aturan. DPD PDIP Gorontalo pun akan segera memproses PAW untuk legislator baru melalui mekanisme internal partai.

Putusan tersebut menjadi perhatian besar oleh media-media yang menyoroti transparansi sidang kode etik, keterlibatan Mendagri, hingga komitmen DPRD dan partai dalam menjaga integritas legislatif di Gorontalo.DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi memberhentikan Wahyudin Moridu dari kursi anggota legislatif Provinsi Gorontalo dalam Paripurna Ke-4g, Senin (22/09/2025), menyusul serangkaian sidang kode etik oleh Badan Kehormatan DPRD. Putusan ini dibacakan oleh Wakil Ketua BK, Umar Karim, sebagai bentuk akuntabilitas lembaga terhadap polemik besar yang melibatkan Wahyudin Moridu.

“Memutuskan, Memberhentikan saudara Wahyudin Moridu Sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar Umar Karim dalam forum resmi paripurna, menandai akhir perjalanan politik Moridu di parlemen daerah.

Pemberhentian ini adalah puncak reaksi atas video kontroversial Wahyudin Moridu yang viral di media sosial, memperlihatkan dirinya bersama seorang perempuan dan mengucapkan kalimat hendak “merampok uang negara”. Pernyataan ini memicu kemarahan publik serta aksi protes mahasiswa dan masyarakat, menuntut sanksi tegas dan pemulihan marwah DPRD.

Menjawab gonjang-ganjing tersebut, DPP PDIP langsung mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 12/KPTS/DPP/IX/2025 yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto, memecat Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai dan jabatannya sebagai wakil rakyat. Keputusan keras ini diambil untuk menjaga martabat partai dan legislator serta selanjutnya akan diikuti mekanisme pergantian antar waktu (PAW) oleh DPD PDIP Gorontalo.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili menegaskan komitmen memulihkan citra lembaga dan menjalankan segala proses sesuai aturan, bekerja sama dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri. Sementara Ketua BK DPRD, Fikran Salilama, menyatakan hasil sidang sudah diserahkan pada pimpinan dan diparipurnakan dengan hukuman yang sangat berat, mencerminkan semangat disiplin dan integritas DPRD.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler