Connect with us

Gorontalo

LSM Labrak Soroti Putusan Kasus Pupuk Subsidi: Diduga Ada Ketidaksesuaian Fakta dan Penanganan Tak Profesional

Published

on

Pohuwato – Penanganan kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Kecamatan Popayato kembali menuai sorotan. Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak), Mohamad Alulu, menyebut bahwa proses hukum yang melibatkan penyidik Polres Pohuwato dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersebut tidak profesional dan menyisakan sejumlah kejanggalan.

Alulu menyoroti putusan banding terhadap terdakwa FW yang divonis lebih ringan oleh Pengadilan Tinggi Gorontalo, dengan pertimbangan bahwa tidak ada bukti FW menjual pupuk kepada PT Lebuni.

“Saya merasa putusan ini aneh. Dalam amar putusan disebut bahwa tidak terbukti FW menjual pupuk bersubsidi ke PT Lebuni. Padahal, dalam sidang tingkat pertama, setahu kami FW sempat mengakui hal itu,” ujar Mohamad Alulu kepada Barakati.id, Selasa (27/5/2025).

Menurutnya, jika pengakuan tersebut benar ada dalam persidangan sebelumnya, maka pertimbangan majelis hakim yang menyebut tidak ada bukti kuat menjadi bertolak belakang dan membingungkan publik.

Lebih jauh, Mohamad menduga ada konspirasi tersembunyi di balik lemahnya pembuktian kasus ini. Ia menuding bahwa ada indikasi penyidik Polres Pohuwato maupun jaksa penuntut tidak mengungkap fakta secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum anggota kepolisian di lapangan.

“Kami menduga kuat, ada upaya menutupi keterlibatan oknum aparat, termasuk indikasi peran oknum Kapolsek beserta anggotanya dalam mata rantai distribusi pupuk tersebut. Akibatnya, hakim tidak memperoleh gambaran utuh soal kasus ini,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penelusuran aliran dana dari penjualan pupuk ke PT Lebuni, termasuk mengevaluasi sejauh mana keterlibatan perusahaan tersebut dalam kasus yang menyeret FW.

“Kasus ini belum terang benderang. Jika aliran dananya ditelusuri, maka bisa terbuka siapa saja yang terlibat dan bagaimana praktik penyimpangan itu terjadi. Ini menyangkut keadilan masyarakat, khususnya petani kecil,” ungkap Mohamad.

Sebagai bentuk respons atas kekecewaan publik dan dugaan ketidakadilan dalam penanganan perkara ini, LSM Labrak berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Marisa dan Polres Pohuwato.

“Dua institusi itu yang paling bertanggung jawab terhadap proses awal kasus ini. Bila sejak awal prosesnya tidak profesional, tentu hasil akhirnya menjadi rancu dan jauh dari rasa keadilan,” pungkasnya.

dprd kota gorontalo

Gerindra Kota Gorontalo: Perubahan Struktur Birokrasi Harus Berdampak Nyata untuk Rakyat

Published

on

Gorontalo – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Gorontalo menegaskan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Gorontalo yang digelar hari ini, dihadiri Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, staf ahli, anggota DPRD, serta perwakilan masyarakat Kota Gorontalo.

Dalam pandangan resminya, Fraksi Gerindra menyatakan bahwa penyesuaian perangkat daerah harus memberi dampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami tidak ingin perubahan ini hanya sebatas penyesuaian nama dinas atau jabatan. Rakyat harus merasakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkualitas. Politik bagi kami adalah jalan pengabdian, dan tugas pejabat adalah melayani, bukan dilayani,” tegas juru bicara Fraksi Gerindra.

Gerindra juga memberikan catatan penting terkait langkah reformasi birokrasi di Kota Gorontalo, di antaranya:
•Penempatan aparatur harus berdasarkan integritas dan kompetensi, bukan kepentingan politik;
•Kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan harus diperkuat sumber daya dan anggaran;
•Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi dasar setiap kebijakan daerah.

“Kami mendukung penuh kebijakan Wali Kota Gorontalo untuk memperkuat birokrasi daerah, asalkan orientasinya jelas: memudahkan rakyat dan mempercepat pembangunan,” lanjut pernyataan Fraksi Gerindra.

Sidang paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan Ranperda, yang diharapkan segera rampung dan membawa perubahan nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak

Published

on

Gorontalo – Masyarakat Desa Parungi, Boalemo berhasil mengungkap aksi penyelundupan kekayaan Mineral, Batu Hitam yang diduga berasal dari Suwawa, Bone Bolango, Senin 1 September 2025 malam.

Dari informasi masyarakat, tiga truk masing-masing bernomor polisi DM 8314 BF, DM 8335 EC, dan DM 8475 CA semula berhasil ditahan namun berhasil kabur karena masyarakat terkendala terhadap wewenang atau otoritas.

Namun dari informasi masyarakat yang sempat menahan menyebut bahwa ketiga truk tersebut akan menuju ke Pelabuhan Pantoloan, Palu.

Berdasarkan hal ini, informasi yang coba dihimpun juga menduga bahwa batu hitam selundupan tersebut milik salah satu investor bernama Djolie Trisno.

Alhasil, karena telah jadi komsumsi publik, masyarakat meminta agar pihak otoritas Pelabuhan Pantoloan di Palu beserta APH setempat menindak tegas truk yang memuat batu hitam ilegal.

“Semoga dorang dapa tangkap di Pelabuhan Palu sana, APH juga harus bertindak tidak boleh mo kase biar bagini terus,” ketus Masyarakat yang berhasil mengendus aktivitas ilegal tersebut.

Jika hal tersebut lagi-lagi dibiarkan, maka ini membuktikan lemahnya pengawasan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebelumnya, temuan penyelundupan batu hitam asal Suwawa juga menjadi sorotan publik saat pihak Bea Cukai di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta juga berhasil membongkar aktivitas ilegal tersebut beberapa waktu silam.

Continue Reading

Gorontalo

Situasi Kondusif, Jalan Simpang Lima Gorontalo Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Published

on

Gorontalo – Arus lalu lintas di kawasan Simpang Lima Kota Gorontalo kembali normal pasca kericuhan demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa Merah Putih, Senin (09/01/2025).

Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 13.00 Wita sempat membuat lalu lintas dari berbagai arah menuju Simpang Lima terhambat. Namun, pada malam harinya, kendaraan roda dua, roda empat hingga kontainer sudah kembali bisa melintas di lokasi tersebut.

Meski demikian, aparat keamanan dengan perlengkapan lengkap masih terlihat berjaga di sekitar area demonstrasi untuk mengantisipasi potensi gangguan.

Dalam kericuhan yang terjadi, tidak ada korban jiwa. Namun, beberapa mahasiswa dilaporkan diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Polda Gorontalo. Selain itu, sejumlah massa aksi harus mendapat perawatan di rumah sakit akibat sesak napas setelah menghirup gas air mata yang ditembakkan aparat untuk membubarkan demonstrasi.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler