Gorontalo
LSM Labrak Soroti Putusan Kasus Pupuk Subsidi: Diduga Ada Ketidaksesuaian Fakta dan Penanganan Tak Profesional
Published
10 months agoon
Pohuwato – Penanganan kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Kecamatan Popayato kembali menuai sorotan. Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak), Mohamad Alulu, menyebut bahwa proses hukum yang melibatkan penyidik Polres Pohuwato dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersebut tidak profesional dan menyisakan sejumlah kejanggalan.
Alulu menyoroti putusan banding terhadap terdakwa FW yang divonis lebih ringan oleh Pengadilan Tinggi Gorontalo, dengan pertimbangan bahwa tidak ada bukti FW menjual pupuk kepada PT Lebuni.
“Saya merasa putusan ini aneh. Dalam amar putusan disebut bahwa tidak terbukti FW menjual pupuk bersubsidi ke PT Lebuni. Padahal, dalam sidang tingkat pertama, setahu kami FW sempat mengakui hal itu,” ujar Mohamad Alulu kepada Barakati.id, Selasa (27/5/2025).
Menurutnya, jika pengakuan tersebut benar ada dalam persidangan sebelumnya, maka pertimbangan majelis hakim yang menyebut tidak ada bukti kuat menjadi bertolak belakang dan membingungkan publik.
Lebih jauh, Mohamad menduga ada konspirasi tersembunyi di balik lemahnya pembuktian kasus ini. Ia menuding bahwa ada indikasi penyidik Polres Pohuwato maupun jaksa penuntut tidak mengungkap fakta secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum anggota kepolisian di lapangan.
“Kami menduga kuat, ada upaya menutupi keterlibatan oknum aparat, termasuk indikasi peran oknum Kapolsek beserta anggotanya dalam mata rantai distribusi pupuk tersebut. Akibatnya, hakim tidak memperoleh gambaran utuh soal kasus ini,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penelusuran aliran dana dari penjualan pupuk ke PT Lebuni, termasuk mengevaluasi sejauh mana keterlibatan perusahaan tersebut dalam kasus yang menyeret FW.
“Kasus ini belum terang benderang. Jika aliran dananya ditelusuri, maka bisa terbuka siapa saja yang terlibat dan bagaimana praktik penyimpangan itu terjadi. Ini menyangkut keadilan masyarakat, khususnya petani kecil,” ungkap Mohamad.
Sebagai bentuk respons atas kekecewaan publik dan dugaan ketidakadilan dalam penanganan perkara ini, LSM Labrak berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Marisa dan Polres Pohuwato.
“Dua institusi itu yang paling bertanggung jawab terhadap proses awal kasus ini. Bila sejak awal prosesnya tidak profesional, tentu hasil akhirnya menjadi rancu dan jauh dari rasa keadilan,” pungkasnya.
You may like
-
Ditinggal Regulasi? Penambang Rakyat Gorontalo Disebut Hanya Diancam Tanpa Solusi
-
Kubangan Emas, Kuburan Nyawa? Pemuda Tewas di Lokasi PETI Didesak Diusut
-
Belum Ada Laporan Pidana, Oknum Polisi Kasus Pupuk Baru Disanksi Etik
-
LSM LABRAK Gelar Musyawarah Besar dan Pemilihan Kepengurusan Baru Periode 2024 – 2025
-
Komisi II DPRD Gorontalo Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia bagi Petani
-
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Terus Pantau Ketersediaan Pupuk Bersubsidi
Gorontalo
Polemik Memanas, Koordinator BGN Gorontalo Akhirnya Buka Suara Soal Bahan Lokal MBG
Published
13 mins agoon
14/03/2026
Gorontalo – Polemik penggunaan bahan pangan lokal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Gorontalo kian memanas. Setelah menerima kritik tajam dari Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Gorontalo, Rian Uno, kini Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Gorontalo, Kifli, akhirnya angkat bicara.
Kifli menegaskan bahwa secara prinsip, program MBG memang wajib memprioritaskan penggunaan bahan pangan lokal, baik dari sektor pertanian maupun perikanan. Namun ia mengakui, pada pelaksanaan di lapangan, tidak semua daerah mampu memenuhi kebutuhan pasokan secara mandiri.
“Secara umum, tujuan program ini adalah menggunakan bahan pangan lokal. Namun apabila di daerah tertentu belum mampu menyediakan kebutuhan secara penuh, maka diperbolehkan mengambil dari luar,” jelas Kifli saat dikonfirmasi, Jumat (13/03/2026).
Meski begitu, ia menekankan bahwa pemasok bahan pangan untuk program MBG tidak boleh sembarangan. Semua pihak yang menyalurkan bahan pangan wajib memiliki legalitas usaha dan kelengkapan administrasi.
“Pemasok harus jelas secara administrasi, bisa berupa BUMDes, koperasi, atau UMKM yang memiliki legalitas. Selain itu, kualitas bahan pangan harus baik, harga sesuai pasar, dan mampu menyediakan dalam jumlah besar,” tambahnya.
Kifli juga menantang pihak-pihak yang menuding bahwa sejumlah dapur MBG tidak menggunakan bahan lokal agar membuka data secara transparan.
“Yang dimaksud tidak menggunakan bahan lokal itu siapa? Apakah BUMDes, CV, atau koperasi? Dan mereka menyuplai ke SPPG mana?” tanyanya.
Ia menegaskan, apabila ditemukan yayasan pengelola dapur MBG yang sengaja tidak memanfaatkan bahan pangan lokal, pihaknya siap memberikan teguran langsung.
“Nanti kalau ada yayasan pengelola yang menolak bahan lokal, segera beri kami datanya. Kami akan menegur langsung,” tegasnya.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, sekaligus menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan petani dan nelayan lokal menuju visi Indonesia Emas 2045.
Namun di lapangan, Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Gorontalo, Rian Uno, menilai bahwa implementasinya belum sepenuhnya berdampak pada pelaku usaha tani lokal. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah dapur MBG di Gorontalo masih mengandalkan pasokan bahan dari luar daerah, bukan dari petani dan nelayan setempat.
“Program MBG ini sangat strategis. Selain memberi asupan bergizi gratis bagi masyarakat, seharusnya juga menjadi penggerak ekonomi dengan menyerap hasil pertanian petani desa,” kata Rian Uno, Senin (11/03/2026).
Menurutnya, jika pasokan bahan pangan benar-benar bersumber dari petani dan nelayan lokal, dampak ekonominya akan dirasakan langsung oleh masyarakat pedesaan.
“Ketika hasil panen terserap dengan baik, pendapatan petani meningkat, roda ekonomi desa ikut bergerak, dan rantai produksi hingga konsumsi menjadi lebih hidup,” ujarnya.
Ia juga berharap pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program MBG agar petani tetap semangat meningkatkan produksi dan kualitas hasil panen.
“Program ini harus diperkuat dan didukung serius oleh pemerintah provinsi dan kabupaten agar petani tetap termotivasi menanam, dan anak-anak tetap mendapatkan gizi yang baik,” tegasnya.
Kini, publik menantikan transparansi data rantai pasok bahan pangan MBG. Sebab jika benar bahan pangan masih banyak didatangkan dari luar Gorontalo, maka tujuan utama program untuk menggerakkan ekonomi desa terancam tidak tercapai.
Gorontalo
Berani Bertindak, Pemdes Teratai Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal
Published
1 day agoon
12/03/2026
Pohuwato – Pemerintah Desa (Pemdes) Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, akhirnya melayangkan surat resmi kepada Kapolres Pohuwato, Bupati Pohuwato, dan Camat Marisa terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih terus beroperasi di wilayah mereka.
Surat bernomor 06/DT-MRS/III/2026 yang ditandatangani Kepala Desa Teratai, Simson Hasan, pada 2 Maret 2026 itu berisi laporan sekaligus permintaan penanganan serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai semakin tak terkendali.
Dalam surat tersebut, Pemdes Teratai menegaskan bahwa maraknya PETI telah menjadi persoalan serius dalam tata kelola pertambangan di Kabupaten Pohuwato. Aktivitas penambangan tanpa izin tak hanya merusak lingkungan dan mengancam kelestarian alam, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dan konflik sosial di tengah masyarakat.
“Tak mau membiarkan praktik penambangan tanpa izin (PETI) kian tak terkendali dan terus beroperasi hingga saat ini, maka kami selaku Pemerintah Desa Teratai memohon agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat memikirkan nasib masyarakat yang terdampak serta memberikan solusi atas persoalan ini,” tulis Pemdes Teratai dalam surat tersebut.
Lebih lanjut, pemerintah desa menilai bahwa solusi atas persoalan PETI tidak cukup hanya dengan penertiban, tetapi juga harus disertai pendekatan sosial dan ekonomi yang mempertimbangkan keberlangsungan hidup warga yang bergantung pada sektor pertambangan.
Langkah Pemdes Teratai ini menjadi tanda peringatan penting bahwa persoalan PETI di Pohuwato telah mencapai titik yang tidak lagi bisa dianggap sepele. Pemerintah desa berharap adanya tindakan nyata dan solusi jangka panjang dari pihak berwenang agar praktik tambang ilegal dapat dihentikan tanpa menimbulkan dampak sosial baru bagi masyarakat sekitar.
Gorontalo
Janji Gizi, Realita Tersendat: Forum Pemuda Desak Pembayaran Dapur MBG
Published
1 day agoon
12/03/2026
Gorontalo – Forum Pemuda Gorontalo melontarkan kritik tajam kepada Koordinator Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wilayah Gorontalo, Zasmin Dalanggo, terkait belum selesainya pembayaran pembangunan dapur MBG di Kabupaten Pohuwato, meski proyek tersebut telah rampung 100 persen sejak Januari 2026.
Para pemuda menilai, keterlambatan pembayaran ini telah menimbulkan keresahan serius di kalangan investor, pekerja, hingga penyedia material bangunan yang hingga kini belum menerima hak mereka. Kondisi itu disebut mencerminkan lemahnya koordinasi dan pengawasan pelaksanaan program strategis nasional di daerah, terutama di kawasan 3T (terluar, terisolir, dan tertinggal).
“Bangunan dapur MBG sudah berdiri permanen dan selesai sejak Januari. Bahkan proses appraisal sudah dilakukan awal Februari. Tapi sampai sekarang pembayarannya belum juga terealisasi. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Ketua Forum Pemuda Gorontalo, Jumat (13/03/2026).
Forum tersebut menegaskan, keterlambatan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat lokal, terutama para pekerja yang telah menyelesaikan tugasnya. Mereka menilai, alasan pergantian pejabat di Badan Gizi Nasional (BGN) yang menangani wilayah 3T tidak seharusnya menjadi hambatan pencairan anggaran.
“Pergantian pejabat tidak boleh mengorbankan hak masyarakat. Investor sudah berutang ke sana-sini demi menyelesaikan pembangunan dapur MBG. Kalau dibiarkan, hal ini bisa memicu konflik sosial di lapangan,” tegasnya.
Forum Pemuda Gorontalo juga mendesak Koordinator MBG wilayah Gorontalo, Zasmin Dalanggo, agar lebih proaktif memperjuangkan penyelesaian pembayaran tersebut kepada pihak pusat, supaya tidak merugikan pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan fasilitas MBG.
Mereka turut meminta pemerintah pusat untuk segera memberikan kepastian terkait pencairan dana yang disebut mencapai Rp30 triliun untuk program MBG di wilayah 3T. “Jangan sampai program yang seharusnya membantu masyarakat justru menimbulkan persoalan baru. Koordinator wilayah harus berani menyampaikan kondisi nyata di lapangan kepada BGN pusat,” tambahnya.
Sebelumnya, investor pembangunan dapur MBG di Pohuwato menyebut proyek tersebut telah selesai sejak Januari 2026 dan telah melalui proses penilaian atau appraisal pada awal Februari. Namun hingga awal Maret 2026, pembayaran masih belum direalisasikan.
Akibatnya, sejumlah kewajiban pembayaran kepada penyedia material seperti semen, besi, keramik, dan perlengkapan dapur belum terpenuhi. Para pekerja dan mitra penyedia pun terus menagih hak mereka.
Sementara itu, Koordinator Wilayah BGN Pohuwato, Erik Sigit Bangga, menyatakan bahwa masalah keterlambatan pembayaran ini tidak hanya terjadi di Pohuwato, melainkan juga menjadi persoalan nasional.
“Ini bukan hanya terjadi di Gorontalo, tapi di seluruh Indonesia. Karena yang menentukan pembayaran adalah Direktur Mitra dan Kerja Sama BGN di pusat,” jelas Erik.
Kasus ini pun memunculkan pertanyaan publik terkait kepastian tata kelola program MBG di daerah 3T, terlebih ketika pembangunan telah rampung namun hak para pelaksana di lapangan belum juga terpenuhi. Forum Pemuda Gorontalo berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret agar persoalan ini tidak semakin merugikan masyarakat yang telah bekerja keras membangun fasilitas tersebut.
Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato
Polemik Memanas, Koordinator BGN Gorontalo Akhirnya Buka Suara Soal Bahan Lokal MBG
Berani Bertindak, Pemdes Teratai Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal
Janji Gizi, Realita Tersendat: Forum Pemuda Desak Pembayaran Dapur MBG
Literasi Pesisir Terus Bergerak, FKTP UNG Terbitkan Buku Ilmiah tentang Teluk Tomini
Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Pemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi
Suara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System
Tak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
Bukan Karena Lalai, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan Soal Kasus Kisman Moha
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 months agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Advertorial3 months agoBukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
-
Gorontalo3 months agoPotret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
-
Advertorial3 weeks agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo2 months agoAnggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
-
Gorontalo2 months agoJanji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
-
kabupaten pohuwato2 months agoDiduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
