Connect with us

Kota Gorontalo

Marten Taha Tinjau Pembagunan Pusat Kuliner Kalimadu

Published

on

Pembangunan pusat kuliner yang beralamatkan di Jalan Kalimantan dan Madura (Kalimadu) di Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah. Foto istimewa

KOTA GORONTALO – Pembangunan pusat kuliner yang beralamatkan di Jalan Kalimantan dan Madura (Kalimadu) di Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, pengerjaannya ditinjau langsung oleh Wali Kota Gorontalo Marten Taha bersama jajarannya, (28/1/2022).

Pemerintah Kota Gorontalo menargetkan pengembangan pusat kuliner Kalimadu selesai pada tahun ini, sehingga masyarakat sudah bisa memanfaatkannya dengan berjualan di lokasi tersebut.

Menurut Marten pihaknya akan melakukan penataan saluran air di wilayah tersebut, agar kedepannya ini bisa menjadi satu nilai estetik bagi pengunjung pusat kuliner Kalimadu.

“Kenapa dikatakan Kalimadu, karena disitu terdapat jalan Kalimantan dan jalan Madura yang akan menjadi pusat kuliner warga Gorontalo. Kita juga akan melakukan penataan saluran air disitu,” Ungkap Marten.

Diketahui pembangunan pusat kuliner Kalimantan dan Madura (Kalimadu) di danai dengan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Advertorial

Masih Ada Tumpukan Sampah: Wali Kota Adhan Tegur Lurah dan Camat

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyoroti masih adanya tumpukan sampah di sejumlah titik kota. Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan yang digelar di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Selasa (13/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Adhan menekankan pentingnya kepedulian dan tanggung jawab para lurah dan camat terhadap kebersihan wilayah masing-masing. Ia menyampaikan bahwa temuan lapangan tersebut menjadi bentuk evaluasi dan peringatan agar aparat kelurahan dan kecamatan tidak lengah dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Saya coba lewat jalur ke Kota Barat, saya temukan tiga tumpukan sampah. Di Jalan Agus Salim juga masih ada satu titik,” ujar Adhan saat memaparkan hasil pengamatannya.

Wali Kota Adhan juga menambahkan, di jalur Tanggikiki hingga perbatasan Tapa, pihaknya menemukan tujuh tumpukan sampah. Selain itu, tumpukan serupa juga masih terlihat di ujung Kelurahan Leato, yang menunjukkan masih adanya area yang perlu mendapat perhatian serius dari aparat wilayah.

Menurut Adhan, penyampaian temuan tersebut bukan sekadar laporan, melainkan peringatan tegas agar seluruh lurah dan camat meningkatkan pengawasan serta respons terhadap masalah kebersihan.

“Ini saya sampaikan supaya kita semua tahu kondisi di lapangan, terutama lurah dan camat di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Meski begitu, Wali Kota mengakui bahwa kondisi kebersihan Kota Gorontalo menunjukkan perbaikan signifikan dibanding sebelumnya, berkat upaya bersama pemerintah dan masyarakat.

“Alhamdulillah, dengan berbagai langkah yang kita lakukan, kondisi ini sudah mulai berkurang dari sebelumnya,” ujar Adhan.

Ia menegaskan, upaya peningkatan kebersihan akan terus berlanjut dan menjadi prioritas utama pemerintah kota. Para lurah dan camat diminta memastikan wilayahnya tetap bersih sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat.

“Walaupun belum maksimal, tapi sudah ada perbaikan dan harus terus kita tingkatkan,” pungkas Wali Kota.

Continue Reading

Advertorial

Sinergi Dua Tokoh Gorontalo, Adhan dan Rusli Bahas Aspirasi Rp 60 Miliar

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menerima kunjungan istimewa dari anggota DPR RI, Rusli Habibie, di kediamannya pada Jumat (09/01/2026) pagi.

Kedatangan mantan Gubernur Gorontalo dua periode itu didampingi anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus membahas arah pembangunan daerah.

Momen tersebut dimanfaatkan Wali Kota Adhan untuk menyampaikan sejumlah aspirasi penting Pemerintah Kota Gorontalo. Salah satunya adalah usulan program pembangunan senilai Rp 60 miliar yang ia titipkan kepada Rusli Habibie agar dapat diperjuangkan di DPR RI.

“Saya menitip aspirasi kurang lebih Rp 60 miliar kepada beliau, meski saya tahu Pak Rusli saat ini berada di Komisi XII,” ungkap Adhan kepada wartawan usai pertemuan.

Sementara itu, Rusli Habibie menjelaskan bahwa kunjungannya ke Pemerintah Kota Gorontalo dilakukan dalam rangka agenda reses untuk menyerap aspirasi masyarakat dan para pemangku kepentingan di daerah.

“Saya sebagai anggota DPR RI wajib menemui pemerintah kabupaten dan kota guna menampung aspirasi serta kebutuhan daerah, terutama pada masa reses seperti sekarang ini,” ujar Rusli.

Selain berdiskusi dengan Wali Kota, Rusli juga memberikan arahan kepada seluruh anggota fraksi Partai Golkar, baik di tingkat kota maupun provinsi, agar mendukung kebijakan dan program Pemerintah Kota Gorontalo.

“Saya sengaja memanggil Fraksi Golkar di tingkat kota dan provinsi. Saya instruksikan mereka untuk mendukung seluruh program Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Itu wajib dan harus didukung,” tegas Rusli Habibie.

Pertemuan dua tokoh Gorontalo ini diharapkan menjadi sinergi positif antara pemerintah daerah dan wakil rakyat di pusat untuk memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Disiplin ASN Diperketat, Wali Kota Adhan Larang Kendaraan Dinas untuk Maksiat

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas secara bijak, produktif, dan sesuai peruntukannya. Penegasan ini disampaikannya usai memimpin apel kendaraan dinas roda dua di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (07/01/2026).

“Kendaraan dinas, baik mobil maupun sepeda motor, harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ujar Wali Kota Adhan kepada awak media.

Ia menjelaskan, kendaraan dinas disediakan sebagai sarana menunjang kinerja ASN. Meskipun penggunaannya di luar pekerjaan tidak sepenuhnya dilarang, Adhan menekankan bahwa kendaraan tersebut tidak boleh dipergunakan untuk kegiatan yang melanggar norma dan hukum, terutama di tempat maksiat.

“Kalau ada ASN yang menggunakan kendaraan dinas di tempat maksiat, saya minta wartawan dan masyarakat untuk memfoto dan mengirimkan laporannya kepada saya. Kendaraan itu akan langsung ditarik, dan penggunanya akan diproses secara hukum,” tegas Wali Kota dua periode tersebut.

Adhan menambahkan, sanksi tegas ini tidak berlaku bagi kendaraan milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan razia di lokasi tertentu, karena merupakan bagian dari pelaksanaan tugas resmi.

“Bila kendaraan sudah ditarik, akan saya berikan kepada ASN lain yang lebih membutuhkan, khususnya mereka yang bekerja di lapangan,” imbuhnya.

Terkait pelaksanaan apel kendaraan dinas, Adhan menjelaskan kegiatan tersebut merupakan langkah pendataan dan pengawasan aset daerah agar pemanfaatannya lebih efektif dan tepat sasaran.

“Pendataan kendaraan sudah dimulai dari mobil dan kini berlanjut ke sepeda motor. Kendaraan yang sudah tidak layak akan dilelang sesuai prosedur agar dapat memberikan pemasukan bagi keuangan daerah,” tutup Adhan, yang dikenal sebagai salah satu tokoh berpengalaman di pemerintahan Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler