Connect with us

News

Mendikdasmen Sebut Banyak Legislator Alumni Paket C

Published

on

PKBM disebut semakin strategis sebagai jalur pendidikan kesetaraan, setelah Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkap banyak anggota DPR yang ternyata lulusan Paket C dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa program pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menjadi salah satu kunci pemerintah untuk menurunkan angka putus sekolah di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa jalur kesetaraan, khususnya Paket C yang setara SMA, telah melahirkan banyak figur publik, termasuk anggota legislatif di Senayan. Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pernyataannya memicu tawa para anggota dewan yang hadir.

“Banyak anggota dewan yang juga lulusan Paket C,” kata Abdul Mu’ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 21 Januari 2026.

Ia menambahkan bahwa peserta pendidikan kesetaraan di berbagai PKBM didominasi oleh peserta Paket C, menunjukkan bahwa jalur ini menjadi pilihan realistis bagi mereka yang tidak bisa mengakses sekolah formal. Pernyataan itu sekaligus ingin menghapus stigma negatif terhadap pendidikan kesetaraan dan menunjukkan bahwa lulusan Paket C dapat berkompetisi hingga ke lembaga legislatif nasional.

Paket C adalah program pendidikan kesetaraan setara SMA bagi warga yang tidak menyelesaikan pendidikan formal, yang diselenggarakan melalui PKBM dan satuan pendidikan nonformal lain. Menurut Abdul Mu’ti, penguatan PKBM merupakan strategi penting untuk memperluas akses pendidikan, terutama bagi kelompok masyarakat yang selama ini tersisih dari jalur sekolah reguler. Ia menyampaikan penjelasan ini saat menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, yang menyoroti perlunya perluasan akses pendidikan bagi kelompok yang sulit dijangkau sistem formal.

Abdul Mu’ti juga bercerita tentang kunjungannya ke salah satu PKBM di Majalengka, Jawa Barat, yang mampu menampung lebih dari 300 peserta didik. Mayoritas peserta di PKBM tersebut mengambil program Paket C, yang menurutnya menggambarkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pendidikan setara SMA di luar sekolah formal.

“Saya baru pulang dari Majalengka, ada PKBM yang dikelola oleh temannya Pak Lalu. Ternyata sampai ratusan, 300-an lebih. Dan yang paling banyak itu Paket C,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya penataan kelulusan di pendidikan kesetaraan agar sesuai jenjang dan tidak terjadi praktik kelulusan yang melompati tahap.

“Paket C lulus dulu, Paket B menyusul. Itu tidak boleh terjadi lagi,” ujar Mu’ti yang menekankan pentingnya kelulusan sesuai jenjang.

Abdul Mu’ti menyoroti bahwa angka anak tidak sekolah di Indonesia masih tergolong tinggi. Menurutnya, faktor penyebab putus sekolah bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga faktor kultural dan geografis. Ia mencontohkan pernikahan usia dini dan keterbatasan akses pendidikan di wilayah tertentu sebagai hambatan yang sering dihadapi masyarakat.

“Angka tidak sekolah kita cukup tinggi, dan sebagiannya itu bukan semata-mata karena ekonomi, tapi sebagian karena alasan kultural, misalnya menikah di usia muda, atau karena geografi,” ungkap Abdul Mu’ti.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa angka putus sekolah masih terjadi di berbagai jenjang, terutama di tingkat SMP dan SMA/sederajat, meskipun tren jangka panjangnya cenderung menurun beberapa tahun terakhir. Media nasional lain juga mencatat bahwa pendidikan kesetaraan, termasuk Paket A, B, dan C, menjadi salah satu instrumen untuk mengejar target peningkatan rata-rata lama sekolah penduduk Indonesia.

Untuk menjawab berbagai persoalan akses pendidikan tersebut, pemerintah berencana memperluas dan memperkuat PKBM, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di luar negeri. Abdul Mu’ti menyebut bahwa masalah pendidikan anak Indonesia di luar negeri tidak hanya dialami anak pekerja migran, tetapi juga anak-anak diplomat dan warga negara Indonesia lain yang tinggal di luar negeri.

Ia menegaskan bahwa peserta didik pendidikan kesetaraan melalui PKBM berhak mendapatkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebagaimana peserta didik di satuan pendidikan lain. Penguatan tata kelola, pendanaan, dan pengawasan PKBM disebut penting agar kualitas pendidikan kesetaraan terjaga dan lulusannya diakui setara dengan pendidikan formal.

Mu’ti juga menilai bahwa keberhasilan alumni Paket C yang kini duduk sebagai anggota legislatif bisa menjadi contoh bahwa jalur pendidikan kesetaraan bukan “jalan belakang”, melainkan bagian sah dari sistem pendidikan nasional. Media seperti Tempo dan berbagai portal berita nasional lainnya menyoroti pernyataannya sebagai penegasan bahwa lulusan PKBM dan Paket C dapat berkontribusi di ruang publik dan politik nasional.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daerah

Awal Ramadan Duka: Kecelakaan di Pohuwato Tewaskan Warga Balayo

Published

on

Pohuwato – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di awal bulan Ramadan 2026 di Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 15.20 Wita. Insiden ini melibatkan satu unit mobil truk dan satu unit sepeda motor Yamaha, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat.

Peristiwa nahas tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 16.15 Wita. Mengetahui laporan itu, aparat dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pohuwato segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Pohuwato, melalui Kasat Lantas IPTU Jefriansyah Tangahu, mengonfirmasi bahwa tabrakan terjadi depan dengan depan antara kedua kendaraan.

“Adapun identitas kendaraan dan pengendara yang terlibat yakni satu unit mobil truk nomor polisi DM 8708 DB yang dikemudikan Suparno (49), seorang petani asal Desa Manunggal Karya, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato,” jelas IPTU Jefriansyah.

Sementara itu, sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi DM 3238 DX dikendarai oleh Ewin Masiu (30), petani asal Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio. Akibat benturan keras, korban meninggal dunia di tempat kejadian karena luka parah di bagian tubuhnya.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pengemudi truk memiliki kelengkapan surat kendaraan  STNK dan SIM yang masih berlaku. Namun, pengendara sepeda motor hanya memiliki STNK tanpa SIM, serta tidak menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara.

Kerugian material dari kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta, dengan kondisi kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup berat.

Berdasarkan kronologi, sepeda motor yang dikendarai korban bergerak dari arah Kecamatan Randangan menuju Kecamatan Marisa. Saat melintas di jalan umum Desa Dulomo yang lurus dan beraspal, motor tersebut bertabrakan dengan truk yang datang dari arah berlawanan. Benturan keras tidak bisa dihindari sehingga menyebabkan korban tewas di lokasi.

Saat kejadian, cuaca dilaporkan cerah, kondisi jalan baik dan lurus, serta arus lalu lintas ramai lancar. Kedua pengendara dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sebelum kecelakaan terjadi.

Pihak kepolisian menduga kurangnya kehati-hatian dari pengemudi dan pengendara menjadi faktor utama penyebab tabrakan.

Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Pohuwato telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi, dan menyita kedua kendaraan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Continue Reading

Gorontalo

Kecelakaan Maut di Pohuwato, Diduga Libatkan Truk dan Sepeda Motor

Published

on

Pohuwato – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Rabu (19/2/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, insiden tersebut diduga melibatkan satu unit mobil truk dan satu unit sepeda motor. Informasi awal diketahui dari siaran langsung akun Facebook atas nama Bagas Wara yang memperlihatkan suasana di lokasi kejadian.

Dalam rekaman video tersebut tampak sebuah sepeda motor berada di bagian depan bawah truk, sementara sejumlah warga tampak berkerumun di sekitar lokasi. Beberapa saksi mata juga terlihat mencoba membantu mengevakuasi kendaraan yang terlibat.

Dari keterangan yang beredar, disebutkan bahwa kecelakaan tersebut diduga menyebabkan satu orang meninggal dunia. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai jumlah korban maupun kronologi pasti peristiwa tersebut.

Identitas pengendara, kondisi korban, serta kepemilikan kendaraan yang terlibat masih dalam proses pendataan. Awak media masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada aparat kepolisian sektor Patilanggio untuk mendapatkan klarifikasi dan data resmi.

Pihak redaksi akan memperbarui informasi lebih lanjut setelah adanya pernyataan resmi dari Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato atau instansi terkait.

Continue Reading

News

Meski Hilal Belum Memenuhi Kriteria, Sidang Isbat Putuskan Awal Ramadan 19 Februari 2026

Published

on

Konferensi pers sidang isbat (dok. YouTube Kemenag)

Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan keputusan sidang isbat yang digelar Kementerian Agama di Jakarta. Keputusan ini memastikan umat Islam di Indonesia akan memulai ibadah puasa Ramadan secara serentak dua hari lagi, dengan salat Tarawih pertama dilaksanakan pada Rabu malam, 18 Februari 2026.

Penetapan 1 Ramadan 1447 H

Sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 H digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Februari 2026, dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dalam konferensi pers seusai sidang, Menag menyampaikan, “Secara hisab, data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria hilal MABIMS.” Menag kemudian menegaskan, “Disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026.”

Dengan keputusan ini, pemerintah menetapkan bahwa bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari (istikmal) sebelum memasuki Ramadan. Sejumlah media arus utama nasional juga mengonfirmasi bahwa hasil sidang isbat menetapkan awal puasa 2026 pada Kamis, 19 Februari 2026.dki.kemenag+4

Proses Sidang Isbat Tiga Tahap

Pelaksanaan sidang isbat melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, para duta besar negara sahabat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam. Rangkaian sidang dibagi menjadi tiga tahap: pemaparan data hisab, sidang tertutup penetapan, dan konferensi pers pengumuman hasil.

Tahap pertama dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dengan pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1447 H berdasarkan perhitungan astronomi oleh Tim Hisab dan Rukyat Kemenag. Tahap kedua adalah sidang isbat tertutup setelah salat Magrib yang tidak hanya merujuk pada data hisab, tetapi juga pada hasil rukyatulhilal di ratusan titik pemantauan di seluruh Indonesia. Tahap terakhir adalah konferensi pers resmi Kemenag yang menyampaikan keputusan pemerintah kepada publik, memastikan hanya tersisa satu hari untuk mempersiapkan pelaksanaan ibadah puasa.

Kriteria Hilal MABIMS dan Imkanurrukyat

Dalam penjelasannya, Menag Nasaruddin Umar menyoroti posisi hilal yang belum memenuhi kriteria imkanurrukyat sesuai kesepakatan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Berdasarkan kriteria baru MABIMS, imkanurrukyat dianggap terpenuhi jika ketinggian hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam.

Kriteria ini merupakan pembaruan dari standar lama yang sebelumnya menggunakan ketinggian 2 derajat dan elongasi 3 derajat, setelah kajian panjang para ahli falak dan astronomi. Riset jangka panjang menunjukkan bahwa elongasi sekitar 6,4 derajat dan tinggi hilal minimal 3 derajat memberikan peluang yang jauh lebih realistis untuk visibilitas hilal secara kasat mata.

Konteks Nasional dan Perbedaan Metode

Penetapan pemerintah ini melengkapi diskursus publik mengenai kemungkinan perbedaan awal Ramadan 2026 antara pemerintah, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya. Muhammadiyah, misalnya, sebelumnya menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, berdasarkan metode hisab hakiki dengan rujukan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Sementara itu, pemerintah dan Nahdlatul Ulama menempuh metode gabungan hisab dan rukyatul hilal serta menunggu hasil sidang isbat pada 29 Syakban 1447 H.

Sejumlah lembaga resmi, termasuk Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Agama, juga telah menyelaraskan kalender kenegaraan dan hari libur keagamaan dengan penetapan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia dapat menyusun agenda ibadah, sosial, dan pekerjaan selama Ramadan secara lebih terencana.

Imbauan Menag dan Harapan Ramadan 1447 H

Melalui keputusan sidang isbat ini, pemerintah berharap umat Islam dapat menyambut bulan suci dengan penuh kesiapan dan kebersamaan. Menag Nasaruddin Umar sebelumnya menekankan pentingnya menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat keimanan, solidaritas sosial, dan persatuan umat di tengah perbedaan metode penetapan awal bulan.

Dengan penetapan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026, masyarakat diimbau memanfaatkan sisa waktu menjelang puasa untuk mempersiapkan diri, baik secara spiritual maupun material. Ucapan selamat menyambut bulan suci Ramadan pun disampaikan kepada seluruh umat Islam di Indonesia.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler