Connect with us

News

Menhan Tetapkan 2.497 Komcad Tahun 2023 Dari Berbagai Matra

Published

on

NEWS – Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto, mewakili Presiden RI, Joko Widodo, memimpin Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2023 sebanyak 2.497 orang.

Upacara tersebut dilaksanakan di Pusdiklatpassus Kopassus Batujajar, Jawa Barat, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Menko Polhukam Mahfud MD dan Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid.

Dalam amanat Presiden Jokowi yang dibacakan oleh Menhan Prabowo, ditekankan bahwa pertahanan negara melibatkan seluruh warga negara Indonesia dan perlu memperkuat daya tangkal serta kesadaran bela negara.

Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada anggota Komcad yang telah ditetapkan, sebagai inspirasi bagi rakyat Indonesia.

Menhan Prabowo menyaksikan demonstrasi kemampuan Komcad dalam pertahanan negara, termasuk atraksi latihan menembak, bela diri, dan olah tenaga. Menhan juga menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas penampilan disiplin dan semangat anggota Komcad.

Pembentukan Komcad dilakukan sebagai tindak lanjut Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 27 dan 30 yang mengamanatkan partisipasi warga negara dalam pembelaan dan keamanan negara.

Amanat UU tersebut diimplementasikan oleh Menhan Prabowo dengan pembentukan Komcad sejak 2021, dengan total 8.574 anggota hingga 2023.

Dalam Komcad Tahun 2023, terdapat 2.497 anggota yang terbagi dalam Matra Laut, Matra Udara, dan Matra Darat. Dari wilayah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, enam anggota resmi dilantik, termasuk Yoni Bitia, Israwanto H. Doda, Ain S. Toraja, Fanriyanto Bangga, Muhammad Kautrisno, dan Solihin, yang masing-masing tergabung dalam Matra Angkatan Darat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Ironi kades di aceh dibui karena mengedarkan benih yang dikembangkan sendiri dan bikin hasil panen melimpah

Published

on

Nasib ironis menimpa Tengku Munirwan, Kepala Desa Meunasah Rayeuk, Kabupaten Aceh Utara, yang harus berhadapan dengan hukum setelah menjual benih padi unggul IF8 tanpa sertifikasi resmi. Kades tersebut langsung ditahan Polda Aceh pada 23 Juli 2019 dengan dugaan pelanggaran distribusi benih, berdasarkan laporan Dinas Pertanian Aceh.

Kasus bermula saat Munirwan mengembangkan dan mendistribusikan benih IF8 yang terbukti meningkatkan produktivitas pertanian di wilayahnya. Padahal benih tersebut berasal dari program bantuan Pemprov Aceh yang kemudian dikembangkan secara mandiri oleh Munirwan bersama kelompok petani. Namun, benih IF8 yang ia jual belum memiliki status sertifikasi atau pelepasan dari pemerintah pusat.

“Polda Aceh menegaskan penahanan Munirwan dilakukan karena dugaan pelanggaran distribusi benih IF8. Kala itu, Direskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Ade Sapari mengatakan, Munirwan diduga mengedarkan benih tanpa sertifikasi sesuai UU No. 12 Tahun 1992,” tulis laporan Kompas.

Munirwan didakwa melanggar Pasal 12 ayat 2 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Kuasa hukumnya, Zulfikar Muhammad, menyatakan: “Undang-undang yang dipakai untuk menjerat Munirwan sifatnya sentralistik, tidak memperhatikan Undang-undang Pemerintahan Aceh. Seharusnya ada harmonisasi dan upaya diskresi jika terjadi pelanggaran semacam ini,” ujarnya.

Inovasi Munirwan sendiri sudah mendapat pengakuan nasional, bahkan membawa desanya meraih penghargaan tingkat nasional dari Kemendes PDTT. Sayangnya, keberhasilan ini berujung petaka karena regulasi sertifikasi benih yang dinilai menyulitkan petani lokal.

Pihak Kementerian Pertanian menyebut benih IF8 legal jika hanya diedarkan di komunitas, namun menjadi ilegal bila dijual bebas ke masyarakat. “Begitu dijual bebas di masyarakat, tidak berlaku lagi asas itu, ilegal jadinya,” kata pejabat Kementan, Erizal, dikutip Kompas dan CNN Indonesia.

Kasus Munirwan menuai protes luas, termasuk dari Menteri Desa Eko Sandjojo saat itu lewat akun Twitter-nya meminta: “Pak Gubernur Aceh, Pak Kapolda Aceh tolong bantu Kades Aceh yang inovatif ini agar bisa terus berinovasi dan merangsang warga Aceh lainnya untuk tidak takut berinovasi. Kalau dia melakukan kesalahan admin, tolong dibina dan jangan ditangkap #SafeKadesInovatif,” demikian kutipannya pada 26 Juli 2019.

Setelah gelombang dukungan dan sorotan publik, Munirwan akhirnya mendapat penangguhan penahanan, namun proses hukum masih terus berjalan. Sampai tahun 2025 ini kasusnya masih menjadi perdebatan nasional mengenai kedaulatan benih, perlindungan inovasi petani, dan perlunya reformasi sistem sertifikasi benih yang ramah petani.

Continue Reading

News

Heboh Biaya Servis Motor di Papua Capai Rp20 Juta, Netizen: “Bisa Dapat Motor Baru”

Published

on

Insiden viral soal biaya servis motor di Yahukimo, Papua, menyedot perhatian nasional setelah seorang pria mengamuk di bengkel usai dikenai tagihan Rp20 juta lebih. Video kejadian yang beredar di media sosial menampilkan seorang pendeta bernama Nius Wenda mengungkapkan kekesalannya di hadapan pihak bengkel, menuding hasil pekerjaan tidak sesuai dan biaya tidak masuk akal.

Kasus ini terjadi di Jalur 1, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo. “Minta Uang 20 Juta untuk Service Motor, setelah motornya Service Bawah Rusak kembali hanya 100 Meter. Bapak Pdt. Nius Wenda Merasa dirugikan mengamuk ke Bengkel motor Jalur 1 Kota Dekai, kabupaten Yahukimo, Papua,” tulis akun Facebook Piter Lokon, sebagaimana dikutip dari Tribun Jateng, Rabu (24/9/2025).

Dalam video yang viral, Nius memperlihatkan bagaimana motor Honda Blade miliknya baru saja diservis, namun hanya menempuh jarak 100 meter langsung kembali rusak. Ia memprotes beberapa kekurangan pekerjaan bengkel. “Ibu bilang sudah isi bensin pol, padahal tidak ada,” tegasnya sambil membuka tangki motor. Ia juga menyoroti baut yang tidak dipasang dan keluhan pemasangan aki yang asal-asalan.

Nius bahkan menyampaikan langsung dalam protes tersebut: “Tapi ini tidak pasang baik, makanya, ibuk, ibuk yang mintakan Rp 20 juta langsung saya kasih cash. Sedangkan dari kamu kebaikan dari kamu ke saya mana?”

Kasus ini membuat heboh media sosial, sebagian besar warganet menuding harga yang dipasang sangat tak masuk akal. Banyak komentar menyebut, “Mending beli motor baru saja!” bahkan dibandingkan dengan harga motor bekas di wilayah lain yang lebih murah.

Menurut penelusuran, harga servis mahal di Papua tidak terlepas dari mahalnya suku cadang dan ongkos kirim barang ke daerah pedalaman. Media Radar Indonesia via Instagram menyebut, “Harga barang dan ongkos kirim mencapai Rp10 juta, sehingga total biaya servis motor membengkak menjadi Rp20 juta.”

Sementara itu, penyelesaian para pihak akhirnya dimediasi aparat di daerah. “Uang 5 juta sudah kasih kembali dan 15 juta mereka servis semua dan kasih benahi motor. Penyelesaian masalah itu sudah di mediasi oleh aparat,” tutup warga lokal di akun medsosnya.

Continue Reading

News

Memanas ! Brimob Diduga Terlibat Penganiayaan Satu Keluarga di Bula Maluku

Published

on

Bula, Maluku – Situasi di Kabupaten Seram Bagian Timur memanas setelah satu keluarga di Kota Bula diduga mengalami penganiayaan dan penodongan senjata api oleh belasan anggota Brimob Kompi 3 YON B Pelopor pada Senin (22/9). Insiden bermula dari teguran warga terhadap anggota Brimob yang mengonsumsi minuman keras saat pesta joget akhir pekan, berujung aksi kejar-kejaran dan kekerasan di Kompleks Pantai Tikus.

Kepala Pemuda Kompleks Pantai Tikus, Abdul Haji Rumaday, menjelaskan “Saat itu, mereka ditegur karena mengonsumsi miras, mereka lalu memukul seorang warga, saya pun menegur mereka namun tidak terima lalu mencekik leher saya hingga kemerahan, tak terima, warga lalu memukul anggota Brimob yang mabuk.” Kejadian berlanjut dengan dugaan penodongan terhadap seorang ibu dan penganiayaan kepada istri serta anak Rumaday di rumahnya, sementara permintaan penyelesaian secara kekeluargaan ditolak pelaku.

Ratusan warga kemudian mengepung markas Brimob untuk menuntut pertanggungjawaban. Bentrokan sempat terjadi antara warga dan anggota Brimob di dalam asrama. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugy, menyatakan, “Bapak Kapolda memerintah langsung Dansat Brimob dan Kasi Provos bersama tim Paminal Bid Propam, mereka sudah menuju Bula untuk menangani dan mengusut tuntas dugaan penganiayaan warga.” Ia menegaskan, “Polda Maluku tidak akan melindungi oknum yang terlibat, serta meminta warga untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian kasus kepada kepolisian”.

Ramai warga dan netizen bersuara menuntut tranparansi pemrosesan hukum terhadap oknum Brimob yang dituduh melakukan tindak kekerasan. Polda Maluku memastikan seluruh proses berjalan transparan, tegas, dan siap menindak oknum sesuai aturan hukum

Continue Reading

Facebook

Terpopuler