UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
Merasa Difitnah Terima Uang dari Pemda, BEM Gorontalo Polisikan Salah Satu Pemilik Akun
Published
5 years agoon
GORONTALO-Merasa difitnah dan dituding gerakan mereka ditunggangi kepentingan politik, ketua-ketua Badan Eksekutive Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo melaporkan salah satu pemilik akun facebook ke Polisi.
Presiden Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Rivaldi Ibura mengatakan, awalnya mereka tidak mempermasalahkan postingan yang menuding bahwa aksi tanggal 16 Juli 2020 yang mereka lakukan itu disetting oleh salah satu anggota partai politik. Mereka juga merasa tidak pernah menerima sejumlah uang dari pemerintah daerah sebagaimana tuduhan akun tersebut.
“Akan tetapi, setelah dua hari berlalu postingan itu kembali di bagikan oleh akun facebook lain. Sehingga atas dasar itu, kami sepakat melaporkan ini ke pihak berwajib karena sudah dikonsumsi publik dan menjadi fitnah di sana sini,” terang Aldi.
Adapun poin yang menjadi tuntutan lanjut Aldi, lembaga BEM merasa di rugikan atas postingan yang dilakukan pemilik akun Kartin Bobihoe yang menyebutkan bahwa pihak mereka telah menerima sejumlah uang dari Pemda.
Ia juga menegaskan bahwa aksi yang dilakukan tanggal 16 Juli 2020 tidak pernah di setting atau di tunggangi oleh Anggota atau partai politik tertentu, melainkan murni untuk kepentingan rakyat dengan menolak masuknya Tenaga Kerja Asing di Gorontalo Utara.
“Dan atas dasar itu, kami terpaksa menempuh jalur hukum demi menjaga nama baik BEM,” pungkas Aldi
You may like
-
Mahasiswa FEB UNG Dapat Pesan Penting soal Transparansi dari Duta UMKM
-
UNG-RIHN Kolaborasi, Bakal Libatkan Mahasiswa Pada Penelitian
-
13.335 Mahasiswa UNG Gunakan Hak Suara Pada Kontestasi Pilbem
-
Untuk dan Atas Nama Mahasiswa.
-
Tak hanya Sukses Akademik, Mahasiswa Harus sukses Berwirausaha
-
Perdana Kuliah Tatap Muka Angkatan 2020 Pasca Lebaran
Advertorial
Momen Penting! PPID UNG Lolos Uji Publik KIP RI 2025
Published
16 hours agoon
21/11/2025
UNG – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memperoleh kepercayaan untuk memaparkan kebijakan dan strategi pengelolaan keterbukaan informasi publik di hadapan panelis nasional. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari uji publik dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI), Kamis (20/11), di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Di hadapan tiga panelis independen yang terdiri dari pimpinan KIP RI, praktisi, dan aktivis keterbukaan informasi, Rektor UNG Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT., IPU., ASEAN.Eng., bersama Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Dr. Harto Malik, M.Hum., menjelaskan secara komprehensif kebijakan serta strategi UNG dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik yang berdampak pada pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Rektor UNG, Prof. Eduart Wolok, menegaskan bahwa partisipasi UNG dalam uji publik tersebut merupakan wujud komitmen institusi untuk menghadirkan layanan informasi yang cepat, terbuka, dan bertanggung jawab, sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya tuntutan regulasi melainkan telah menjadi bagian penting dalam membangun budaya akademik unggul di lingkungan UNG.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, melainkan budaya akademik yang terus kami kembangkan di UNG. Lewat momen ini, kami belajar, berbenah, dan memastikan setiap informasi yang dibutuhkan publik tersaji mudah diakses serta berkualitas,” ujar Eduart dalam sesi pemaparan.

Kehadiran PPID UNG pada forum nasional ini disebut menjadi momentum penting dalam menegaskan keseriusan UNG berinovasi untuk mewujudkan kampus yang informatif, responsif, dan selaras dengan standar keterbukaan informasi publik nasional.
“Melalui strategi yang telah kami sampaikan, UNG meneguhkan komitmennya menghadirkan layanan informasi publik secara profesional, terintegrasi, dan mudah diakses, sehingga berkontribusi positif bagi peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tinggi,” tambah Eduart.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Dr. Harto Malik, mengungkapkan bahwa partisipasi UNG dalam presentasi monitoring dan evaluasi, menempatkan UNG sebagai salah satu perguruan tinggi yang berhasil lolos tahap awal penilaian uji publik bersama sejumlah badan publik terkemuka lainnya.
“Dari hasil penilaian monitoring dan evaluasi, UNG diundang untuk memaparkan kebijakan dan strategi pengelolaan informasi publik bersama kementerian, BUMN, pemerintah provinsi, partai politik, dan sejumlah perguruan tinggi lain,” terang Harto Malik.
Advertorial
Era Digital Menantang, Prodi Magister Hukum UNG Bahas Perlindungan Konsumen
Published
2 days agoon
20/11/2025
UNG – Menghadapi tantangan di era ekonomi digital, Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Optimalisasi Ekonomi Digital melalui Peran Hukum dalam Penguatan UMKM dan Perlindungan Konsumen sebagai Pilar Pembangunan Ekonomi Nasional”. Kegiatan yang diselenggarakan di lingkungan kampus Pascasarjana UNG ini menegaskan komitmen institusi dalam memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan kemajuan UMKM di tengah percepatan transformasi digital.
Koordinator Program Studi Magister Hukum, Prof. Dr. Nur Mohamad Kasim, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa seminar ini merupakan langkah strategis untuk merespons isu-isu hukum kontemporer, khususnya dalam hal perlindungan konsumen dan tantangan yang dihadapi UMKM di era digital. Menurutnya, forum ini sangat penting untuk membangun kesadaran hukum sekaligus memperluas jaringan kolaborasi antar pemangku kepentingan.
“Seminar kali ini menghadirkan narasumber dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), yang membagikan wawasan mendalam seputar regulasi, mekanisme perlindungan konsumen, serta strategi menghadapi maraknya transaksi digital,” ujarnya di sela-sela acara.
Direktur Pascasarjana UNG, Prof. Dr. Ir. Mahludin Baruwai, MP., turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan seminar nasional ini. Ia menilai, tema yang diangkat sangat relevan dengan perkembangan ekonomi digital di Indonesia, di mana pertumbuhan bisnis digital juga disertai berbagai risiko seperti meningkatnya penipuan online, penyalahgunaan data pribadi, hingga ketidakadilan kontrak elektronik.
“Hukum perlindungan konsumen harus diperkuat agar dapat menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” tegasnya.
Lewat forum ilmiah ini, diharapkan seluruh narasumber dan peserta dapat merumuskan solusi konkret untuk penguatan regulasi, peningkatan mekanisme pengawasan, serta pembentukan ekosistem digital yang aman, berpihak pada konsumen, dan mendukung UMKM. Seminar ini juga menjadi ruang sinergi yang mempertemukan akademisi, praktisi hukum, regulator, serta pemangku kepentingan guna mendorong terwujudnya ekonomi digital yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Advertorial
Rektor UNG Bahas Tata Kelola PTN di Forum Nasional Pendidikan Tinggi
Published
3 days agoon
19/11/2025
UNG – Transformasi tata kelola Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kembali menjadi sorotan dalam Konferensi Puncak Pendidikan Tinggi Indonesia tahun 2025 yang berlangsung di UNESA Surabaya. Dalam forum strategis tersebut, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT., IPU., ASEAN.Eng, Rektor Universitas Negeri Gorontalo sekaligus Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia, tampil sebagai narasumber kunci, membahas isu-isu penting seputar pengelolaan kelembagaan PTN di Tanah Air.
Dalam pemaparannya, Prof. Eduart menguraikan serangkaian tantangan yang dihadapi PTN, mulai dari proses perubahan status kelembagaan dari Satker menjadi PTN BLU maupun PTNBH. Transformasi ini, menurutnya, berdampak signifikan terhadap tingkat otonomi institusi, sistem pengelolaan keuangan, hingga kualitas layanan pendidikan tinggi nasional. Ia menegaskan, “Perguruan tinggi Indonesia berada di titik persimpangan menuju era University 4.0, dimana integrasi teknologi digital, inovasi pembelajaran, serta kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan demi menjawab kebutuhan masyarakat dan dinamika global pendidikan tinggi.”
Dalam sesi diskusi konferensi, turut dibahas masalah birokrasi yang masih berlebihan, keterbatasan otonomi, transparansi tata kelola, disrupsi teknologi digital, serta urgensi penguatan sumber daya manusia di lingkungan kampus. Prof. Eduart menekankan bahwa perubahan tata kelola harus merombak model birokratis yang kaku menjadi manajemen yang lebih lincah dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Beberapa langkah strategis yang direkomendasikan meliputi percepatan transformasi status kelembagaan menjadi PTN BLU atau PTNBH dengan dukungan roadmap yang jelas, optimalisasi digitalisasi layanan kampus, profesionalisasi manajemen, dan penguatan kemitraan dengan industri serta komunitas global. Prinsip Good University Governance (GUG) diusung sebagai pilar utama, dengan transparansi, akuntabilitas, dan responsibilitas menjadi nilai inti untuk mewujudkan kampus berdampak.
Konferensi ini juga menjadi momen peluncuran paradigma baru “Kampus Berdampak,” lanjutan dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, yang menempatkan universitas bukan sekadar penghasil lulusan, tetapi sebagai pusat inovasi, solusi sosial, dan penggerak perubahan melalui riset terapan dan kolaborasi multidisiplin.
Sebagai pembicara kunci, Rektor UNG menyoroti pentingnya kepemimpinan transformatif dalam menjembatani globalisasi dan misi sosial institusi, serta perlunya regulasi pendidikan tinggi yang adaptif di tengah revolusi digital dan dinamika keuangan institusi. Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai sangat esensial demi memperkuat ekosistem pendidikan tinggi Indonesia yang unggul dan relevan di masa mendatang.
Ambulans Tak Siaga, Warga Dirugikan! HMI Tuntut Evaluasi Pelayanan Puskesmas Sipatana
Ketatnya Persaingan! Timsel KPID Gorontalo Tetapkan 18 Nama Lolos CAT
Tak Terbendung, 775 Pesilat Siap Ramaikan Turnamen Wali Kota Gorontalo
Kolaborasi Besar! Pohuwato Siapkan Islamic Center di Masjid Agung
Momen Penting! PPID UNG Lolos Uji Publik KIP RI 2025
Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
Utang Kereta Cepat Whoosh Setara Bangun 5 Menara Burj Khalifa, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Berani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal
Air Aqua Ternyata dari Sumur Bor, YLKI: Melanggar Hak Konsumen
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
News2 months agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
Gorontalo2 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Advertorial2 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo3 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Gorontalo1 month agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo2 months agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
-
Advertorial3 months agoJasa Raharja Salurkan Rp1,1 Miliar Santunan Kecelakaan di Pohuwato
